Connect with us

Berita

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal

Published

on

BPJPH bersama Komisi Fatwa MUI dan Komite Fatwa Produk Halal (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Serpong, goindonesia.co – Menindaklanjuti adanya produk dengan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Fatwa Produk Halal. Pertemuan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.

Hadir dalam pertemuan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.

“Pada hari ini Selasa 8 Oktober 2024 kita mengadakan pertemuan konsolidasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Komite Fatwa Produk Halal. Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Serpong, Selasa (8/10/2024).

“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Prosentasenya adalah 0,003%. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” lanjut Aqil.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan, merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.

Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020 misalnya yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol,” terang Niam.

Demikian juga, lanjutnya, tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat. Ini penting untuk difahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

“Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.

Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa yang menjadi acuan di dalam proses penetapan fatwa halal.

“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” imbuhnya.

Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.

“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” jelas Zulfa.

“Oleh karenanya, pada hal-hal yang tadi sudah disepakati, ada yang dikecualikan, maupun ada yang tidak dikecualikan, akan ada mekanisme yang kita lalui bersama. Ada proses perbaikan dan juga ada proses afirmasi kepada mereka,” katanya.

“Masyarakat harus memiliki kepercayaan kepada Sistem Jaminan Produk Halal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga yang fatwanya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal,” tegas Zulfa.

Seperti diketahui, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sertifikasi halal dilakukan pelaku usaha melalui dua skema. Pertama, skema reguler, yang prosesnya diawali dengan pengajuan sertifikasi halal melalui Sihalal BPJPH, kemudian pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal yang dilakukan oleh auditor halal. Hasil audit ini kemudian disidangkan pada sidang fatwa oleh Komisi Fatwa MUI. Hasil sidang berupa ketetapan kehalalan produk kemudian menjadi dasar BPJPH menerbitkan sertifikat halal by system secara digital.

Kedua, sertifikasi halal dengan skema self declare atau pernyataan pelaku usaha. Skema ini diawali dengan pengajuan sertifikasi halal oleh pelaku usaha mikro dan kecil (yang produknya dipastikan berbahan halal dan diproses sederhana) melalui akun Sihalal. Kemudian, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memastikan kehalalan baik bahan maupun proses produksi. Hasil pendampingan selanjutnya disidangkan pada sidang fatwa oleh Komite Fatwa Produk Halal, yang hasil ketetapan kehalalan produknya menjadi dasar diterbitkan sertifikat halal secara digital oleh BPJPH melalui Sihalal. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Bertemu Zhao Leji, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Indonesia-Tiongkok

Published

on

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress) RRT Zhao Leji pada Sabtu, 9 November 2024 di Beijing,RRT. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, goindonesia.co – Mengawali kegiatan kunjungan kenegaraan di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress) RRT Zhao Leji pada Sabtu, 9 November 2024. Pertemuan tersebut digelar di salah satu ruangan yang ada di Great Hall of the People, Beijing.

Dalam pengantarnya, Presiden Prabowo mengapresiasi sambutan hangat dari pemerintah dan rakyat Tiongkok yang menjadi simbol penghargaan mendalam terhadap hubungan bilateral kedua negara. Presiden Prabowo pun turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Zhao Leji dan seluruh anggota Kongres Rakyat Nasional Tiongkok atas kesempatan dan kehormatan yang diberikan.

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk diterima oleh Yang Mulia,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kunjungan kenegaraan ini sebagai bentuk komitmen untuk mempererat persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. “Kunjungan ini menunjukkan rasa hormat kami yang besar kepada Republik Rakyat Tiongkok serta komitmen kami untuk menjaga dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara kedua negara,” ungkap Presiden.

Dalam kunjungan kenegaraan ini, Presiden Prabowo juga dijadwalkan untuk bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri Tiongkok. Pertemuan tersebut akan membahas lebih lanjut cara-cara baru untuk memperkuat kemitraan strategis Indonesia-Tiongkok, termasuk bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi.

“Saya akan melakukan diskusi yang baik dengan pemerintah Tiongkok, termasuk Presiden dan Perdana Menteri, serta merumuskan cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan kerja sama dan persahabatan kita,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, Zhao Leji turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Presiden Prabowo dan menyambut baik kunjungannya ke Tiongkok. Zhao Leji berharap pertemuan ini akan makin memperjelas dan meningkatkan semangat demi kemajuan kedua negara dan mempererat hubungan Indonesia-Tiongkok.

“Semoga Presiden Xi Jinping dan Presiden Prabowo di masa depan dapat membuat kemajuan untuk kedua negara,” ucap Zhao Leji.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan ini adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani, Menteri Kelautan dan Perikanan
Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertahanan Doni Hermawan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Duta Besar RI untuk RRT Djauhari Oratmangun, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, serta Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Tim Riset MAN 2 Kota Malang Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2024

Published

on

Tim Riset MAN 2 Kota Malang pada OPSI 2024 (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang membawa pulang dua medali pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) 2024 Tingkat Nasional. Hasil perolehan medali diumumkan pada penutupan OPSI di Jakarta, Jumat (8/11/24).

OPSI diselenggarakan Balai Pengembangan Talenta Indonesia pada Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sekarang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah). Ajang ini menjadi wadah bagi peserta didik jenjang SMP/MTs dan SMA/MA untuk berinovasi dalam penelitian ilmiah. OPSI 2024 membuka peluang bagi para peserta untuk menciptakan karya inovatif di bidang sains dan teknologi.

MAN 2 Kota Malang pada OPSI 2024 mengirimkan tiga tim unggulan. Dua tim berkompetisi di bidang Matematika, Sains, dan Teknologi (MST) dan salah satunya masuk grand final. Sementara satu tim fokus pada Fisika Terapan dan Rekayasa (FTR) yang juga berlaga hingga babak final.

Dalam Grand Final OPSI 2024, tim yang beranggotakan Muhammad Lingga Padantya Junaedi dan M. Izzat Adnan Kamal dari kelas XI MIPA 8 meraih Medali Emas pada bidang Matematika, Sains, dan Teknologi (MST). Sementara Iline Arum Putri Bintoro (XI MIPA 8) dan Manguri Syakira Ardhianti (XI MIPA 7) yang tergabung dalam tim bidang Fisika Terapan dan Rekayasa (FTR) meraih Medali Perak.

Kepala MAN 2 Kota Malang, Samsudin, turut mendampingi tim riset MAN 2 Kota Malang di babak grand final. Dia mengapresiasi pencapaian luar biasa para siswanya.

“Alhamdulillah, ini adalah pencapaian luar biasa bagi Tim Riset MAN 2 Kota Malang. Semangat dan kerja keras peserta didik yang didukung oleh para pembina membuahkan hasil yang sangat membanggakan. Semoga ini menjadi inspirasi bagi peserta didik lain untuk terus berkarya dan berprestasi,” ujarnya.

Kepala Madrasah juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari bimbingan intensif yang diberikan oleh tiga pembina yang berkompeten, yaitu Aang Zainul Abidin, S.Pd., M.Pd., Abdul Hafid Arif, S.Tr.T., dan Wila Azaria, S.Si.. Dukungan penuh dari seluruh GTK dan Komite Madrasah juga ikut berkontribusi dalam pencapaian prestasi ini.

“Dukungan dan doa dari para stakeholder madrasah memperkuat tim OPSI sejak persiapan hingga pelaksanaan presentasi penelitian di hadapan para juri ahli,” ungkapnya.

“Dengan pencapaian ini, MAN 2 Kota Malang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen dalam mencetak peserta didik berprestasi dan inovatif di bidang penelitian. Sesuai dengan visi OPSI, kami berupaya membina generasi unggul di bidang sains dan teknologi. Terima kasih kepada tiga tim OPSI yang semuanya luar biasa. Ini adalah kebanggaan besar bagi madrasah dan Kementerian Agama,” pungkasnya.

Perolehan Hasil Tim Riset MAN 2 Kota Malang pada Lomba Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) 2024

Berikut Tim Riset MAN 2 Kota Malang peraih medali OPSI 2024:

1. Medali Emas Bidang Matematika, Sains, dan Teknologi (MST)
a. Muhammad Lingga Padantya Junaedi (XI MIPA 8)
b. M. Izzat Adnan Kamal (XI MIPA 8)

Judul Penelitian: RIDDLE-PATCH: Dissolvable Microneedle Patch sebagai Transdermal Rifampicin Delivery pada Pasien Tuberkulosis dengan Desain dan Karakteristik yang Telah Dioptimalkan

2. Medali Perak Bidang Fisika Terapan dan Rekayasa (FTR)
a. Iline Arum Putri Bintoro (XI MIPA 8)
b. Manguri Syakira Ardhianti (XI MIPA 7)

Judul Penelitian: APRETOR (Automatic Pest Repellent and Exterminator): Alat Pengendali dan Pembasmi Hama Bertenaga Surya untuk Meningkatkan Produktivitas Tanaman Padi di Indonesia (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Menhan Sjafrie Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri

Published

on

Kunjungan kerja Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Kemendagri (Foto : @www.kemhan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (8/11).

Ketibaan Menhan Sjafrie di kantor Kemendagri sekitar pukul 15.00 WIB, disambut langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D., kemudian Menhan Sjafrie melanjutkan pertemuan di ruang kerja Mendagri.

Dalam pertemuan tersebut kedua menteri berdiskusi dan membahas isu-isu yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri, pertahanan negara, serta koordinasi antara aparat keamanan dan pemerintahan daerah.

Selain berdiskusi, Menhan Sjafrie bersama Mendagri juga berkesempatan meninjau ruangan Command Center Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Mayjen TNI Tri Budi Utomo. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri II Bima Arya Sugiarto, Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI Herry Heryawan, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi dan pejabat Eselon II Kementerian Dalam Negeri. (***)

*(Biro Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading

Trending