Connect with us

Berita

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Published

on

Ket Foto: Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya didampingi pengacara Dewan Pers Wina Armada sedang memberi keterangan pers di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Rabu, 31/8/2022. (Dok. : Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK.

Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Mengenai gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil.

“Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan.

Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.

Gelar Jumpa Pers

Sesuai MK memutuskan menolak gugatan uji materiil UU Pers, Dewan Pers, Rabu (31/8) menggelar jumpa pers di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat dengan dihadiri reporter dari berbagai platform dan pengurus organisasi pers konstituen Dewan Pers.

Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Yono Hartono, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim, dan pengurus organisasi pers lainnya.

Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya didampingi pengacara Dewan Pers Wina Armada menjelaskan keputusan MK yang memenangkan Dewan Pers atas gugatan uji materi Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Ketiganya mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

Wina Armada menjelaskan, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu pangkal demokrasi, menjamin kebebasan pers, dan kebebasan seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir menyampaikan selamat kepada Dewan Pers atas kemenangan dalam menghadapi gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Kemenangan dalam sidang MK ini menguatkan Dewan Pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers,” kata Nasir. (***)

Berita

Pertemuan Presiden Prabowo dan Panja Haji: Biaya Haji Turun, Pengawasan Diperketat

Published

on

Panja Haji menyampaikan keterangannya usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menerima Panitia Kerja (Panja) haji dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, panja haji menyampaikan laporan hasil keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 seperti penurunan biaya haji, baik dari sisi beban jemaah maupun nilai manfaat.

“Pembiayaan haji ini dibanding tahun lalu turun sekitar Rp4 juta lebih. Dari beban jemaah turun sekitar 600-an ribu rupiah, beban jemaah. Sementara beban nilai manfaat juga turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya usai pertemuan.

Menurut Marwan, pada pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi dari angka yang dilaporkan. Ketua Komisi VIII pun menegaskan bahwa arahan Presiden ini akan menjadi catatan dalam kajian penyelenggaraan haji selanjutnya.

“Tentu apakah ini menjadi kajian ulang kami, mungkin saja periode ini tidak karena sudah diambil keputusan. Tetapi menjadi catatan kami Komisi VIII arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu,” lanjutnya.

Pada penyelenggaran haji tahun ini, Komisi VIII berkomitmen mengawal seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dengan ketat, baik memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi hingga pelaksanaan haji berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan. Menurut Marwan, pengawasan penyelenggaraan haji ini secara langsung akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.

“Penyelenggaraan haji untuk tahun ini dikawal oleh Pimpinan DPR Prof. Dr Sufmi Dasco Ahmad akan turun langsung mengawal ini. Bagi kami ini sesuatu kekuatan yang luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih ke Pak Dasco bahwa beliau berkenan menjadi Ketua Pengawas Haji untuk tahun ini,” kata Marwan. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo Dorong Kebijakan Pro Rakyat di Sektor Perumahan, Fokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Published

on

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujar Maruarar dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Maruarar menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar turut memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.

“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujar Maruarar.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Maruarar.

Tidak hanya itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara.

“Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” tutur Maruarar. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Pertemuan Bilateral Menhan RI dan Menhan Jepang, Sepakati Langkah Strategis di Bidang Pertahanan

Published

on

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat Pertemuan Bilateral dengan Menhan Jepang H.E. Mr. Nakatani Gen dan delegasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta (Foto : @www.kemhan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Pertahanan Jepang H.E. Mr. Nakatani Gen dan delegasi, melaksanakan pertemuan bilateral di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (7/1). Agenda kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral kedua negara terutama memperkuat kerja sama strategis di bidang pertahanan, saling bertukar pandangan dalam isu-isu regional dan global, serta membangun kepercayaan dan saling pengertian melalui dialog yang terbuka.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Menteri Pertahanan Jepang disambut langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dengan upacara jajar kehormatan dan prosesi peletakan karangan bunga di patung Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno. Setelah itu, Menteri Pertahanan Jepang menuju Ruang Hening untuk mengisi buku tamu, sebelum melaksanakan pertemuan bilateral bersama Menteri Pertahanan RI dan delegasi dari kedua negara di Ruang Bhineka Tunggal Ika.

Di pertemuan bilateral, Menhan Sjafrie menyampaikan ucapan selamat datang dan memberikan apresisasi kepada Menhan Nakatani atas kunjungan ke Kementerian Pertahanan RI. Dalam pembicaraan tersebut, kedua Menteri menyambut baik hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dengan kesepakatan Pemimpin kedua negara untuk meningkatkan status kemitraan dari Kemitraan Strategis (Strategic Partnership) menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership) pada tahun 2023. Peningkatan status kemitraan ini juga turut mendorong peningkatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang.

Menhan Sjafrie menegaskan bahwa peningkatan kerja sama pertahanan bilateral antara Indonesia dan Jepang merupakan langkah strategis untuk memperkuat perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia mengapresiasi komitmen Jepang dalam memperdalam hubungan ini, sejalan dengan upaya bersama dalam menghadapi tantangan global, seperti terorisme, bencana alam, dan ketegangan regional.

Terkait hal ini kedua Menteri bertekad untuk meningkatkan komunikasi tingkat tinggi dan kerja sama antara institusi pertahanan Indonesia dan Jepang di berbagai tingkatan guna mewujudkan hal tersebut.

Di bidang pertukaran personel dan komunikasi, Indonesia secara konsisten mengirimkan siswa ke National Defense Academy (NDA) Jepang sejak tahun 1998, dan total jumlah siswa sudah mencapai lebih dari 70 orang. Kemudian, ketika membahas tentang kerja sama keamanan maritim, Menhan Sjafrie menegaskan untuk meningkatan interoperabilitas antara TNI AL dan Japan Maritime Self-Defence Force.

Selain kerja sama bilateral, kedua Menteri juga membahas bentuk kerja sama multilateral. Indonesia menghargai komitmen Jepang untuk memperkuat kerja sama multilateral di kawasan Indo-Pasifik, termasuk dengan ASEAN, negara-negara Kepulauan Pasifik, serta dalam berbagai forum di kawasan. Indonesia mendukung upaya Jepang, tetapi juga menekankan pentingnya prinsip ASEAN Centrality dan inklusivitas dalam kerja sama tersebut.

Terkait peningkatan kerja sama pada tingkat satuan (unit level cooperation), Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa Indonesia sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin dalam bentuk latihan bersama seperti Super Garuda Shield dan Komodo, yang telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan interoperabilitas antara kedua Angkatan Bersenjata.

Dalam kerja sama peralatan militer, Indonesia memahami pentingnya kerja sama dalam bidang peralatan militer, terutama yang berkaitan dengan kemampuan maritim kedua negara. “Kami menyadari pentingnya kerja sama peralatan untuk meningkatkan kemampuan maritim kedua negara,” tutur Menhan Sjafrie.

Di akhir pertemuan, Menhan Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertahanan Jepang, atas pertemuan yang sangat konstruktif. “Kami sangat menghargai dialog terbuka yang telah berlangsung, yang semakin mempererat hubungan pertahanan antara Indonesia dan Jepang. Kerja sama kedua negara memiliki potensi besar, terutama dalam memperkuat stabilitas kawasan melalui kerja sama militer, pengembangan kapasitas, serta peningkatan interoperabilitas,” tutup Menhan Sjafrie.

Selain bidang kerja sama pertahanan, kedua Menteri juga membahas serta bertukar pandangan mengenai dinamika politik dan keamanan di kawasan regional dan global.

Turut hadir mendampingi Menhan Sjafrie dalam pertemuan tersebut antara lain Wamenhan RI, Irjen Kemhan, beserta Pejabat Eselon I dan II Kemhan. (***)

*(Biro Infohan Setjen Kemhan)

Continue Reading

Trending