Connect with us

Berita

Indonesia Terima Pembayaran Pertama Untuk Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi Hutan Di Kalimantan Timur

Published

on

Penandatanganan kerjasama dari Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund dengan Provinsi Kalimantan Timur Pada penghargaan Adipura di Jakarta (28/2/2023) (Dokumentasi : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, setditjenppi@menlhk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pada penghargaan Adipura di Jakarta (28/2/2023), dilaksanakan penandatanganan kerjasama (PKS) dari Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund dengan Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kerjasama ini, Provinsi Kalimantam Timur menerima pembayaran berbasis kinerja atau Result Based Payment (RBP) Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut, plus  (REDD+) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak.

Penandatanagan PKS dilakukan antara Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kab/kota lingkup Prov. Kalimantan Timur. PKS ini dilakukan untuk pembayaran advance payment RBP REDD+ FCPF Carbon Fund. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Gubernur Kalimantan Timur, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), dan Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen, turut menyaksikan penandatangan PKS ini.

Pelaksana kegiatan program FCPF meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia.

Pemerintah Indonesia telah menerima pembayaran pertama dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund sebesar USD 20,9 Juta (atau setara Rp. 303 Miliar) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan pembayaran secara penuh (USD 110 Juta, hampir senilai RP. 1,7 Triliun) akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen). 

BPDLH sebagai channeling dana FCPF-Carbon Fund tersebut diharapkan dapat memastikan dana yang dikelola sesuai dengan mandat dan peruntukkannya secara transparan dan akuntabel mengacu pada Dokumen Benefit Sharing Plan yang telah disusun oleh Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke World Bank pada Oktober 2021. Peruntukkan dana tersebut ditujukan untuk: (1) responsibility cost (25%) meliputi operasionalisasi pelaksanaan program FCPF Kalimantan Timur dan insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada pengurangan emisi lingkup provinsi Kalimantan Timur; (2) performance cost (65%)-sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi; (3) rewards (10%)  yang akan diberikan ke desa-desa dan masyarakat hukum adat yang mempunyai komitmen untuk tetap menjaga tutupan hutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Dari dana advance payment tersebut, yang akan disalurkan ke Provinsi Kalimantan Timur adalah sebesar 260 milyar rupiah , dengan mekanisme penyaluran melalui APBD sebesar 110 milyar ruliah dan melalui Lembaga Perantara (yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur) sebesar 150 milyar rupiah Anggaran yang disalurkan melalui APBD ditujukan untuk mendukung implementasi FCPF-Carbon Fund melalui penguatan kebijakan dan kapasitas institusi dan SDM serta operasionlisasinya untuk pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten/kota. Untuk yang disalurkan melalui Lembaga Perantara akan disalurkan ke masyarakat pada 441 desa di 7 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalimantan Timur. Sebagian dana yang diterima pemerintah Indonesia di tingkat pusat (KLHK) akan digunakan untuk penguatan kebijakan REDD+ di tingkat nasional.

Alokasi manfaat untuk Pemerintah Kabupaten/Kota meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Penandatanganan kerjasama ini merupakan momen pertama bagi Provinsi Kalimantan Timur untuk menerima pembayaran berbasis kinerja (RBP) dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak yaitu 441 desa di 7 Kabupaten dan 1 Kota. Capaian Provinsi Kaltim dalam penerimaan RBP ini diharapkan dapat menjadi stimulan dan dapat digunakan sebagai pembelajaran serta diaplikasikan bagi provinsi yang mempunyai komitmen dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (***)

(Sumber : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, setditjenppi@menlhk.go.id)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Sekjen Kemenag: Gus Men di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikuti Pertemuan Internasional Perdamaian

Published

on

Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani (Foto : Fadhlillah Hafizhan M, @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama saat ini sedang berada di Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), mengatur bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, kewajiban bersertifikat halal dilakukan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 dan akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) produk makanan dan minuman; b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan c) produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memang memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK). Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.

“Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, dan 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.

Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.

“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia,” terang Kang Dhani. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Siswa SMK Kemenperin Wakili Indonesia pada Kompetisi Industri 4.0 di Prancis

Published

on

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto : @www.kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Seiring dengan perkembangan teknologi industri 4.0, sektor manufaktur di Indonesia terus berupaya untuk memanfaatkan peralatan mutakhir agar bisa lebih produktif dan berdaya saing global. Langkah ini juga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) industri yang terampil untuk mendukung percepatan menuju transformasi digital tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian turut beperan aktif dalam menyediakan SDM industri kompeten, yang melek teknologi modern. Upaya ini dihasilkan melalui sejumlah unit pendidikan vokasi milik Kemenperin, yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

“Guna memenuhi kebutuhan SDM industri yang andal tersebut, kami sudah menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana melalui 13 pendidikan tinggi vokasi, sembilan SMK, dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI) dengan spesialisasi dan kompetensi spesifik untuk membekali keterampilan secara mendalam,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/9).

Bukti nyata bahwa siswa vokasi Kemenperin mampu menguasai teknologi industri 4.0, tecermin dari dua siswa SMK-SMTI Pontianak, yakni Fikri Haykal Fahreza dan Muhammad Chairil Fathir Pahlevi yang berhasil mewakili Indonesia pada ajang bergengsi tingkat internasional, World Skills Competition (WSC) 2024 di Lyon, Prancis.

Keduanya mengikuti kompetisi bidang industri 4.0 yang telah berlangsung pada 10-15 September 2024. Salah satu ajang terbesar di dunia ini diikuti sebanyak 1.400 kompetitor pada 59 jenis keahlian yang dilombakan, dan terdapat tiga pameran.

“Mereka adalah wakil satu-satunya dan yang pertama mewakili Indonesia dalam bidang lomba ini. Keduanya berasal dari unit pendidikan vokasi Kemenperin,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan. SMK-SMTI Pontianak juga telah menerapkan pembelajaran vokasi dual system yang link and match dengan industri, serta kurikulum berbasis 4.0 untuk menghadapi tantangan zaman saat ini dan ke depannya.

Partisipasi Indonesia pada ajang WSC berada di bawah koordinasi Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk bidang lomba industri 4.0, seleksi dan rekomendasi perwakilan dilakukan oleh FESTO selaku perusahaan mitra dari WSC dengan persetujuan Puspresnas.

“Dari hasil seleksi tersebut, terpilih dua siswa SMK-SMTI Pontianak untuk mengikuti WSC 2024 di kategori lomba tersebut. BPSDMI dan PT. FESTO berkolaborasi dalam mempersiapkan kompetitor agar siap mengukir sejarah melalui Training Camp meliputi rangkaian workshop teknis selama kurang lebih 5-6 bulan,” papar Masrokhan.

Kepala BPSDMI juga mengungkapkan, keikutsertaan di ajang WSC ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kemenperin dalam upaya mengakselerasi penerapan program Making Indonesia 4.0. “Kami memberikan apresiasi kepada Fikri dan Fathir dan mendoakan yang terbaik. Semoga usaha dan kerja keras yang telah dicurahkan memberikan hasil yang luar biasa,” ucap Masrokhan.

Sementara itu, Fathir menceritakan bahwa kebiasaannya semasa kecil mempengaruhi motivasi dan skill yang dimilikinya saat ini. “Sejak kecil saya sering menemani ayah bermain alat-alat teknik serta mendengarkan ceritanya tentang proyek yang dia kerjakan,” kenangnya.

Sedangkan, Fikri menyampaikan terima kasih kepada orangtuanya yang telah mendukung penuh dalam keikutsertaannya bertanding pada ajang WSC 2024. “Saya akan memberikan yang terbaik,” ujarnya.

SMK-SMTI Pontianak memiliki empat program keahlian, yakni Teknik Kimia Industri, Teknik Pemesinan, Analis Pengujian Laboratorium, dan Teknik Otomasi Industri. Siswa-siswi SMK-SMTI Pontianak dididik agar siap kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan industri. Bukan hanya berorientasi kerja, SMK ini juga memotivasi siswanya agar bisa menoreh prestasi.

Belum lama ini, tiga lulusan baru SMK-SMTI Pontianak menerima beasiswa penuh Guanxi Government Scholarship for ASEAN Students di Liuzhou Polytechnic University. Ketiga lulusan tersebut adalah Ryo Carnavaro, Dion Justin Julian, dan Lenny Mulanur Putri. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Berita

BPJPH Raih GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal

Published

on

BPJPH raih GIFA 2024 (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Maladewa, goindonesia.co – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama hari ini menerima penghargaan Internasional Global Islamic Finance Awards (GIFA) Championship Award on Halal Certification. Awarding ceremony penghargaan tersebut dilakukan dalam gelaran 14th Annual Global Islamic Finance Awards 2024, serangkaian dengan Global Islamic Finance Summit 2024, di Paradise Island, Maladewa.

Melalui ajang tersebut, BPJPH mengungguli tiga nominator yang lainnya sehingga dinyatakan berhak menerima GIFA Championship Award 2024kategori Halal Certification. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Chairman GIFA Humayon Dar, dan diterima oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

“Alhamdulillah hari ini BPJPH memperoleh penghargaan internasional, GIFA Championship Award kategori Halal Certification.” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, usai menerima penghargaan, Selasa (17/9/2024).

Penghargaan yang didasarkan pada penilaian berbasis informasi dan riset ini, lanjutnya, merupakan bukti nyata atas kesungguhan, kerja keras, dan komitmen BPJPH dalam melaksanakan dan terus meningkatkan kualitas layanan publik Jaminan Produk Halal (JPH).

“Penghargaan ini membuktikan bahwa pengelolaan layanan sertifikasi halal BPJPH di Indonesia tak hanya mendapatkan perhatian namun juga mendapatkan pengakuan, kepercayaan, dan apresiasi dari dunia internasional.” lanjut Aqil menjelaskan.

“Ini juga membuktikan bahwa berbagai upaya strategis BPJPH dalam melakukan transformasi layanan sertifikasi halal implikasi positifnya dirasakan tak hanya oleh masyarakat dalam negeri namun juga internasional.” imbuhnya.

Penghargaan GIFA diberikan atas kontribusi besar BPJPH dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal yang menjadi kunci dalam penguatan ekosistem industri halal. Hingga saat ini, sejumlah capaian penting BPJPH memang berimplikasi signifikan bagi perkembangan ekosistem industri halal nasional. Pada tahun 2023, Indonesia berhasil naik dari ranking empat ke ranking tiga dunia pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh DinarStandard.

Peningkatan itu tidak terlepas dari upaya strategis Pemerintah melalui BPJPH dalam penguatan ekosistem halal. SGIE Report 2023 menyebutkan bahwa sejumlah upaya penting telah dilakukan Pemerintah Indonesia, dengan memberikan dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor melalui program sertifikasi halal.

Hingga saat ini, lebih dari lima juta produk telah disertifikasi halal oleh BPJPH. BPJPH juga berhasil memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal dengan terbentuknya 77 LPH, 268 LP3H, 106.146 Pendamping PPH bagi pelaku UMK, 1.666 auditor halal, 10.518 penyelia halal, dan 18 Lembaga Pelatihan JPH.

Komitmen Majukan Industri Halal

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa BPJPH memiliki komitmen serius memajukan industri halal yang dipastikan berkontribusi bagi penguatan ekonomi nasional. Industri halal sendiri merupakan sektor penting ekonomi dan keuangan syariah. Perkembangan industri halal juga merupakan salah satu jawaban atas transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan dalam pengembangan paradigma baru industrialisasi di Indonesia saat ini dan yang akan datang.

“Saat ini perkembangan ekonomi syariah dan halal lifestyle semakin dilirik oleh banyak negara di dunia sebagai salah satu unsur penting untuk pengembangan sumber-sumber pertumbuhan baru, guna menopang perekonomian yang berkelanjutan.” kata Aqil menjelaskan.

“Industri halal dengan segala potensinya dapat kita gunakan untuk mendorong peningkatan nilai cadangan devisa. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pertama, meningkatkan nilai ekspor produk halal, di mana komoditas produk halal yang sangat berpotensi untuk kita ekspor adalah makanan halal dan busana muslim.” lanjut Aqil.

Industri halal, lanjutnya, terindikasi sebagai arus perekonomian baru yang berpotensi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi global. Tingginya permintaan produk halal disebabkan oleh tingkat pertumbuhan masyarakat muslim di dunia yang kini berjumlah dua milyar.

GIFA Award Berbasis Riset

Untuk diketahui, GIFA merupakan salah satu ajang penghargaan internasional bergengsi bagi lembaga maupun pimpinan atau perorangan yang memiliki pencapaian dan kontribusi nyata bagi perkembangan dan kemajuan industri perbankan dan keuangan Islam. Penghargaan ini melabeli keunggulan bergengsi yang mengakui pemerintah, lembaga dan individu atas prestasi luar biasa di bidangnya, dan memiliki kontribusi pada keberlanjutan perbankan dan keuangan Islam sebagai sistem yang layak dalam arsitektur keuangan internasional. Tahun ini adalah perhelatan GIFA yang keempat belas sejak pertama kali digelar di tahun 2011.

Hingga saat ini, lebih dari 500 lembaga pemerintah dan perorangan/pimpinan telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan GIFA. Sebelumnya, GIFA telah memberikan penghargaan bagi banyak pemimpin dunia termasuk Presiden Joko Widodo yang mendapatkan GIFA Global Islamic Finance Leadership Award pada tahun 2016. Di tahun yang sama, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga mendapatkan GIFA Lifetime Achievement Award 2012.

Dilansir dari website GIFA, metodologi pemberian penghargaan dan pemilihan pemenang ditentukan melalui pendekatan rinci untuk menyaring hanya yang terbaik dari yang terbaik di setiap kategori penghargaan. Setiap nominasi dinilai berdasarkan kombinasi informasi yang diberikan serta informasi yang disusun oleh Tim Riset.

Penentuan pemenang didasarkan pada empat kriteria. Pertama, bagaimana inovasi produk/layanan berimplikasi positif pada perkembangan keuangan Islam. Kedua, bagaimana kualitas dan kuantitas performa produk/layanan. Ketiga, bagaimana jangkauan penyediaan produk/layanan yang berdimensi nasional dan internasional. Dan keempat, bagaimana produk/layanan memiliki standar terbaik guna mendorong pertumbuhan industri dan keuangan syariah untuk pasar nasional dan global secara lebih unggul dari produk lainnya. (***)

* Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Trending