Connect with us

Berita

JK: Saya 2 Kali Jadi Wapres, Semoga Ada Anggota KAHMI yang Lebih Baik

Published

on

Jusuf Kalla pernah menjadi Wakil Presiden di RI sebanyak dua kali yang terpilih dalam Pilpres langsung. (dok. tim media JK)

Jakarta, goindonesia.co – Mantan Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Etik Korps Alumni HMI (KAHMI) Jusuf Kalla (JK) berharap ada anggota KAHMI yang nantinya memiliki jabatan lebih baik darinya yang telah mengemban jabatan sebagai Wapres hingga dua kali.
Hal itu Ia sampaikan dalam pidatonya di acara Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI.

“Saya dua kali jadi wapres. Mudah-mudahan di masa datang ada [anggota] KAHMI yang lebih baik dari saya. Itu aja,” pernyataan JK itu lantas disambut riuh tepuk tangan peserta yang hadir seperti disiarkan di kanal YouTube Munas KAHMI, Kamis (24/11) malam.

Jk lantas mengatakan selama KAHMI berdiri, mungkin hanya dirinya yang sempat mengemban amanah tertinggi di Indonesia, yakni sebagai wakil presiden sebanyak dua kail.

Diketahui, JK sempat menjabat sebagai Wapres ke-10 RI di periode 2004-2009. Kemudian ia terpilih lagi sebagai Wapres ke-12 RI di periode 2014-2019. Dua jabatan Wapres itu didapatkan JK dalam proses Pilpres yang dilakukan secara langsung.

“Saya bersyukur bahwa selama ada KAHMI mungkin sayalah yang paling tinggi pangkat di negeri ini di KAHMI,” kata JK yang disambut riuh peserta yang hadir.

Sebagai informasi, JK awalnya telah mengakhiri pidatonya dan berjalan hampir menuruni panggung. Namun, Ia balik lagi ke podium pidato untuk menyatakan harapannya soal ingin ada anggota KAHMI yang mendapat amanah lebih baik darinya di Indonesia.

Pada acara ini, turut hadir Koordinator Presidium KAHMI Ahmad Doli Kurnia, Menko Polhukam Mahfud MD, hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baik Doli, Mahfud, dan Anies merupakan aktivis HMI yang kini tergabung dalam KAHMI. Ketiga tokoh itu juga sempat memberikan pidatonya dalam acara ini.

Belakangan ini, nama Anies dan Mahfud kerap digadang-gadang sebagai calon peserta Pilpres 2024. Nama keduanya kerap bertengger di hasil temuan lembaga survei. Bahkan, Anies sudah resmi dideklarasikan oleh Partai NasDem sebagai calon presiden. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Libur Lebaran Usai, Saatnya Recharge Energi Baru Kemenkumham

Published

on

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Mien Usihen yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat menjadi pembina apel halal bi halal di Kemenkumham (Foto : @www.kemenkumham.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Momen liburan lebaran atau Idulfitri yang penuh sukacita berkumpul bersama keluarga tercinta telah usai. Masa libur yang panjang ini diharap dapat me-recharge setiap diri pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membangun semangat kembali bekerja dengan lebih kuat.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Mien Usihen yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat menjadi pembina apel halal bi halal di Kemenkumham, meminta kepada segenap keluarga besar Kemenkumham agar selalu diberikan keberkahan dan pikiran yang jernih untuk membangun organisasi yang lebih baik.

“Suasana (libur) tersebut kerap membuat kita terlena, dan ini perlu kita waspadai bersama, jangan sampai kita terkena post holiday blues karena dapat menimbulkan let down effect,” kata Mien di lapangan upacara Kemenkumham.

Let down effect, kata Mien, merupakan efek yang menggambarkan situasi saat energi dalam tubuh seseorang tiba-tiba merosot. Sehingga semangat kerja menurun dan imun juga menurun.

“Disisi lain, momentum kita bertemu pada kesempatan yang baik ini, kita jadikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus sebagai bentuk introspeksi diri dan evaluasi atas apa yang telah kita capai dan akan kita lakukan pada triwulan ke-2 di tahun 2024,” ujar Mien, Selasa (16/04/2024) pagi.

Sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi, kata Mien, sudah sepantasnya kita terus memperbaharui informasi, meningkatkan kompetensi, dan selalu memperkuat kinerja serta peran kita menuju arah yang lebih baik.

“Bangun budaya pelayanan prima agar kita mampu menyajikan hasil kinerja secara terukur kepada publik dan stakeholder sehingga publik memperoleh informasi secara cepat dan akurat,” kata Mien.

Mien juga meminta kepada pegawai Kemenkumham untuk bekerja secara kreatif dan penuh inovasi, agar dapat menciptakan legacy bagi organisasi.

“Lakukan inisiatif membuat terobosan yang kreatif, melalui pengelolaan sumber daya yang ada, serta mampu berpikir out of the box, sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat dan bermartabat serta menciptakan legacy bagi organisasi,” tutupnya. (***)

*Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Berita

Tahapan dan Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024

Published

on

Gedung Mahkamah Konstitusi.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini memasuki tahap sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK mencatat, sejauh ini sudah ada 277 pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diterima.

“Sampai pagi ini (25/3/2024), jam 8.50 WIB ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPRD, DPR, 2 pilpres, dan 12 calon anggota DPD,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip dari media, Senin (25/3/2024).

Namun, 277 permohonan yang masuk ke MK itu tidak mencerminkan jumlah perkara yang akan ditangani oleh MK.

Tahapan dan jadwal sidang sengketa hasil Pemilu 2024 Tahapan sidang PHPU atau sengketa hasil Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Sidang PHPU presiden-wakil presiden (Pilpres 2024) memiliki jadwal yang berbeda dengan sidang PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pileg 2024).

Merujuk aturan tersebut, berikut rincian tahapan dan jadwal sidang PHPU atau sengketa hasil Pemilu 2024:

Jadwal sidang sengketa hasil Pilpres 2024:

*Pengajuan permohonan: 21-23 Maret 2024

*Pemeriksaan pendahuluan: 27 Maret 2024

*Persidangan pertama: 28 Maret 2024

*Persidangan kedua: 1-18 April 2024

*Pengucapan putusan: 22 April 2024.

Jadwal sidang sengketa hasil Pileg 2024:

*Pengajuan permohonan: 20-23 Maret 2024

*Melengkapi dan memperbaiki permohonan: 23-26 Maret 2024

*Pemeriksaan pendahuluan: 29 April-3 Mei 2024

*Persidangan: 6-15 Mei 2024

*Pengucapan putusan: 21-22 Mei 2024

*Sidang lanjutan: 27-31 Mei 2024

*Pengucapan putusan: 7-10 Juni 2024.

Sebagai informasi, baik pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, keduanya sama-sama akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Publik percaya MK Dikutip dari media, Senin (25/3/2024), hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 menunjukkan, sebagian besar atau tepatnya 69,5 persen publik yakin MK mampu menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024 dengan adil.

Lebih rinci, ada 11,6 persen responden yang sangat yakin, dan 57,9 persen yakin MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil. Sementara, ada 23,7 persen tidak yakin dan 4,5 persen yang sangat tidak yakin, serta 2,3 persen responden menjawab tidak tahu.

Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menyebutkan, tingginya keyakinan publik tersebut sejalan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut.

“Ketika publik percaya, ini beriringan linier dengan keyakinan bahwa MK saat ini bisa bekerja menyelesaikan perkara-perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilu yg masuk ke MK,” kata Yohan.

Selain itu, keyakinan publik juga dipengaruhi oleh jejak MK dalam menangani sengketa hasil pemilu edisi-edisi sebelumnya.

Terlebih, sidang penanganan sengketa tersebut mempunyai batasan waktu menyelesaikannya. “Kenapa percaya? Karena kan secara konstitusi sudah mengatur batasan waktu di MK itu, MK kan kalau penyelesaian sengketa pilpres dia hanya 14 hari, kalau sengketa pileg 30 hari,” ungkapnya.

Pengumpulan pendapat untuk survei ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 melalui telepon terhadap 505 responden dari 38 provinsi yang berhasil diwawancara.

Sampel survei ini ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan berada di angka 95 persen dengan margin of error penelitian berkisar 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.  (***)

*Kompas.com,@www.kompas.com

Continue Reading

Berita

One Way Tol Kalikangkung-Cipali Resmi Dihentikan

Published

on

Infografis One way resmi dihentikan dari KM 414 GT Kalikanvkung s.d KM 72 Tol Cipali (Foto : @humas.polri.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way di Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 resmi dihentikan pada Selasa (16/4/2024) pukul 08.00.

“One way dihentikan dari KM 414 GT Kalikanvkung s.d KM 72 Tol Cipali,” tulis Korlantas Polri sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Selasa.

Pemberlakuan one way dalam rangka arus balik lebaran 2024. Selama periode tersebut, rekayasa lalin yang berlaku selain one way yakni ganjil genap dan contraflow.

Sebelum menyetop one way, petugas dari Korlantas akan melakukan pembersihan jalur tol. Setelah dilakukan pembersihan, lalu lintas kembali normal dua arah.

“Petugas sedang melakukan pembersihan jalur one way dan pukul 08.00 WIB lalu lintas normal dua arah dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 72 Tol Cipali,” lanjut Korlantas.

Korlantas turut berterima kasih ke masyarakat yang melakukan mudik karena kesediaannya untuk mengikuti peraturan dari petugas di tol.

“TErima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuyo peraturan petugas di lapangan,” terang Korlantas.

Di sisi lain, kebijakan contraflow 2 lajur masih diberlakukan dari KM 70 s.d KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. (***)

*Humas POLRI

Continue Reading

Trending