Connect with us

Berita

Jokowi: Kalau Ada Mafia Tanah Gebuk!

Published

on

Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lahan yang akan dijadikan “Food Estate” atau lumbung pangan baru di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). (Foto:Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurut dia, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Senin (22/8/2022). Total ada 3.000 orang dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik yang hadir menerima sertifikat tanah.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan _ngurus_ sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin.

Dia menyampaikan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur, masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Jokowi meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” jelasnya.

Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah dengan baik.

Pasalnya, kata dia, konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” ujar Jokowi.

Dia juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” tutur Jokowi.

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Aduan Dugaan Praktik Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2022 dengan tema yang diusung “Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertahanan dan Tata Ruang” Di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (26/7). (Merdeka.com/Siti Ayu Rachma)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menindaklanjuti aduan soal dugaan mafia tanah di Kalimantan Selatan. Mafia tanah ini diduga terkait dengan dugaan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal di dalam kawasan hutan di Kotabaru.

Hal ini dikonfirmasi oleh LSM Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) saat mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022 lalu.

“(Pengaduan Sawit Watch) sudah sampai ke Menteri (Hadi Tjahjanto) dan dari Menteri sudah sampai ke Dirjen 7. Dirjen 7 itu yang menangani permasalahan pertahanan di kementerian ATR/BPN,” ujar Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, usai mengecek pengaduan di Kementerian ATR/BPN, Kamis 18 Agutus 2022.

Rambo, sapaan akrabnya, mengatakan dirjen terkait di Kementerian ATR/BPN sedang memeriksa dan mengkaji pengaduan yang disampaikan Sawit Watch. Menurut dia, dalam waktu yang tidak lama lagi, Sawit Watch akan dimintai klarifikasi atas laporan dugaan penerbitan HGU ilegal PT MSAM.

“Sekarang sedang meneliti dan menelaah pengaduan yang kita sampaikan dan kita menunggu dari mereka untuk mendapatkan klarifikasi dari kita, kalau seandainya diperlukan oleh mereka. Tapi, biasanya dari instansi yg kita sampaikan selalu ada klarifikasinya,” ungkap Rambo.

Sawit Watch dan Integrity, kata Rambo, bakal kembali mendatangi Kementerian ATR/BPN untuk mengetahui nasib pengaduan mereka. Rencana awal September 2022. Dia berharap, Kementerian ATR/BPN memproses pengaduan dugaan penerbitan HGU ilegal tersebut secara profesional karena terkait erat dengan mafia tanah yang menjadi prioritas Presiden Jokowi.

“Kita belum tahu apakah ada klarifikasi atau tidak, untuk memastikan ada klarifikasi atau tidak itu nanti pada saat kita datang lagi (awal September 2022) ngecek lagi, kita ingin tahu nasib pengaduan rakyat ini akan seperti apa, sesuai atau tidak dengan komitmen Pak Jokowi memberantas mafia tanah,” imbuh Rambo.

Dugaan Praktik Mafia Tanah Dilaporkan ke Bareskrim

Bareskrim Polri memberi atensi khusus atas laporan dugaan mafia tanah di Kotabaru Kalimantan Selatan. Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm selaku Pelapor, memenuhi undangan klarifikasi, Kamis (11/8/2022), sekitar pukul 13:30 WIB oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Siang ini, kami hadir atas undangan klarifikasi dari Ditipidkor Bareskrim guna menjelaskan pokok laporan dugaan tindak pidana korupsi atas hilangnya hutan negara sekitar 8.610 ha di Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalsel. Hutan itu disinyalir kuat menjadi HGU milik PT MSAM,” kata Harimuddin, partner INTEGRITY.

Harimuddin menjelaskan bahwa pihaknya memaparkan sejumlah bukti-bukti yang menggambarkan proses perolehan HGU PT MSAM pada tahun 2018 yang berkorelasi dengan hilangnya kawasan hutan di Kotabaru. Akibatnya, hutan negara yang sedemikian berharganya menjadi aset korporasi tanpa memenuhi syarat peraturan perundang-undangan. Kawasan hutan hanya bisa dialihfungsikan ke lahan perkebunan sepanjang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan.

“Menurut aturan yang berlaku tahun 2018, Pasal 21 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 menyebutkan bahwa keputusan pelepasan kawasan hutan harus diterbitkan setelah Menteri LHK menerima permohonan dan meneliti pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis. Barulah status hamparan daratan itu bukan lagi merupakan kawasan hutan. Jadi, jika ribuan hektar hutan tiba-tiba beralih jadi HGU tanpa keputusan dimaksud, dapat disinyalir ada kaki-tangan mafia tanah yang bermain di baliknya,” ucap Harimuddin. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menteri PANRB dan Menteri Kelautan dan Perikanan Bahas Evaluasi Kinerja KKP

Published

on

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (27/03). (Foto : @menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk menyampaikan evaluasi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah nyata KKP dalam memudahkan stakeholder ekonomi maritim.

“Ada perbaikan dan pembenahan yang sangat signifikan di KKP, begitu juga terkait dengan alat ukur baru yaitu Reformasi Birokrasi (RB) berdampak berupa peningkatan investasi, penanganan kemiskinan, dan lain-lain,” ujar Menteri Anas saat bertemu dengan jajaran KKP di Jakarta, Rabu (27/03).

Berdasarkan perkembangan dari tahun ke tahun, akuntabilitas kinerja terus mengalami KKP perkembangan positif. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks RB KKP berada pada kategori A (Memuaskan) pada tahun 2023.

Anas berharap bahwa perubahan yang dilakukan oleh jajaran KKP baik di pusat maupun daerah mampu mendorong target kinerja pemerintah sesuai arahan Presiden. Sepanjang tahun 2014 hingga 2023, terdapat 14 unit KKP yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi dan satu unit kerja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Dalam kesempatan tersebut, Trenggono menyampaikan bahwa peningkatan kinerja dalam kementeriannya tidak lepas dari komitmen pelayanan terhadap masyarakat. “Kita terus selalu inline dengan poin-poin yang menjadi perhatian beliau, bukan hanya dari sisi sumber daya manusia (SDM), tapi juga soal kinerja dan pelayanan kepada publik. Karena user kita adalah masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, capaian Indikator Kinerja Utama KKP di tahun 2023 mengalami tren yang cukup positif. penerimaan negara bukan pajak kelautan dan perikanan mencapai Rp 1,69 triliun, dengan pertumbuhan produk domestik bruto Perikanan mencapai sekitar 6,78%, dengan demikian mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Dari sisi pengawasan, KKP berhasil menangkap 269 kapal asing dan kapal dalam negeri yang terlibat praktik illegal unreported unregulated fishing .

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa hasil penilaian RB dan SAKIP KKP yang tinggi merupakan dampak dari lonjakan kinerja KKP. “Jika dibandingkan dengan kementerian lain, posisi SAKIP dan RB KKP diatas rata-rata,” imbuh Erwan.

Lebih lanjut, meskipun KKP telah mendapatkan penilaian yang baik dari Kementerian PANRB dan beberapa lembaga lainnya, Trenggono menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan komponen penilaian RB yang masih rendah atau stagnan. “Masih ada beberapa catatan yang menjadi pekerjaan rumah kami di tahun 2024, semoga menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (***)

*(HUMAS PANRB).

Continue Reading

Berita

Perkuat Pelindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF

Published

on

Penandatanganan MoU antara Ditjen Bimas Islam dan UNICEF (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta. goindonesia.co– Kementerian Agama dan UNICEF menjalin kerja sama untuk memperkuat pelindungan hak anak di Indonesia. Sinergi ini ditandai dengan penandatangan MoU oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman.

MoU ditandatangani bersamaan Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (27/3/2024). “Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia,” ungkap Kamaruddin Amin.

MoU dua pihak ini mencakup tiga aspek, yaitu: advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak. Kamaruddin mengungkapkan pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.

“Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan,” jelas Kamaruddin.

Menurutnya, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Kamaruddin menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.

Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.

“Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia,” ujar Maniza Zaman.

Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 digelar berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta. Tampak hadir, sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin juga meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal. Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan beduk dan pengguntingan pita. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

KA Argo Bromo Anggrek Gunakan Kereta Eksekutif New Generation Mulai 29 Maret 2024

Published

on

Gerbong penumpang KA Argo Bromo Anggrek (Foto : @www.kai.id)

Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasarturi pp dengan menggunakan jenis Kereta Eksekutif New Generation terhitung mulai Jumat, (29/3/2024). Kereta New Generation tersebut merupakan bagian dari pengadaan 612 unit kereta Stainless Steel New Generation periode 2023 s.d 2026 yang didatangkan dari PT INKA (Persero).

“Pengoperasian Kereta Eksekutif New Generation ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan jelang arus mudik Lebaran 2024, khususnya pelanggan KA Argo Bromo Anggrek. Ke depan, Kereta New Generation akan kami operasikan untuk KA-KA lainnya secara bertahap,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Sebelumnya, KAI telah mengoperasikan Kereta Eksekutif New Generation pada KA Argo Dwipangga (Gambir – Solo Balapan pp) sejak 13 Desember 2023, KA Argo Lawu (Gambir – Solo Balapan pp) sejak 18 Desember 2023, dan KA Taksaka (Gambir – Yogyakarta pp) sejak 18 Januari 2024.

Keunggulan Kereta Eksekutif New Generation ini di antaranya pintu masuk kereta dan pintu penghubung antar kereta sudah menggunakan pintu elektrik otomatis. Hal ini akan semakin memudahkan pelanggan dalam membuka ataupun menutup pintu tanpa mengeluarkan banyak energi. Suara aktivitas buka-tutup pintu pun menjadi lebih senyap. 

“Di samping itu, Passenger Information Display System (PIDS) yang tersedia di masing-masing kereta dapat menampilkan informasi stasiun terdekat, kecepatan, dan suhu ruangan. PIDS tersebut membantu menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik dan menyediakan informasi yang penting bagi pelanggan selama perjalanan,” kata Joni.

Jendela Kereta Eksekutif New Generation juga telah di-upgrade menjadi tempered double glass dari sebelumnya tempered glass. Sehingga tingkat keamanan lebih tinggi, membantu mengurangi masuknya panas berlebih dan sinar UV ke dalam ruangan, serta mereduksi kebisingan lebih baik.

Untuk kebutuhan mengisi daya gawai pelanggan, KAI menambah USB charger port pada masing-masing kursi, di samping stop kontak yang telah tersedia di dinding kereta. Adanya tambahan fasilitas pengisian daya tersebut membuat penumpang dapat terus menggunakan perangkat HP, laptop, dan smart watch mereka tanpa khawatir kehabisan daya, sesuai dengan kebutuhan modern.

“Keunggulan lain pada Kereta Eksekutif New Generation yaitu pada toilet dimana tersedia keran di bagian bawah untuk membasuh kaki saat wudu. Khusus di toilet wanita, KAI menambah meja lipat yang berfungsi untuk dudukan mengganti popok bayi,” ungkap Joni.

Kereta Makan di rangkaian New Generation ini juga turut diperbarui menjadi lebih mewah dengan interior dan furnitur premium. Kereta Makan tersebut didominasi sentuhan kayu serta kursi makan yang lebih empuk dan lembut. PIDS yang sama juga tersedia di Kereta Makan.

“Upgrade kenyamanan kereta yang sedang KAI lakukan ini merupakan bagian dari komitment guna mewujudkan “Mudik Ceria Penuh Makna” pada masa angkutan Lebaran 2024,” tutup Joni Martinus. (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading

Trending