Connect with us

Berita

Kapolri Juga Mutasi Kapolres di Wilayah Jabodetabek, Ini Daftarnya

Published

on

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Foto: Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (ST) berisi sejumlah rotasi jabatan di lingkungan Polri. Beberapa kepala kepolisian resor (kapolres) di wilayah Jabodetabek diganti.
“Benar, mutasi personel merupakan hal yang dinamis di organisasi, dan sekaligus untuk bisa menjawab tantangan Polri yang semakin kompleks,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).

Mutasi para kapolres di Jabodetabek ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2567/XII/KEP./2021 dan ST/2569/XII/KEP./2021. ST itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri pada 17 Desember 2021

Ada sembilan kapolres di wilayah Jabodetabek yang diganti. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan akan diisi oleh Kombes Budhi Herdi Susianto, yang saat ini aktif sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Kemudian, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Posisi Kombes Deonijiu diisi oleh Kombes Komarudin.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jaksel. Harun digantikan oleh AKBP Iman Imanuddin, yang saat ini aktif sebagai Kapolres Tangerang Selatan.

Berikut daftar 9 kapolres di Jabodetabek yang diganti:

1. Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpers SSDM Polri. Hendra digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri Kombes Gidion Arif Setyawan

2. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Deonijiu digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri Kombes Komarudin

3. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dimutasi menjadi Assessor SDM Kepolisian Madya Tk III SSDM Polri. Wahyu digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Zain Dwi Nugroho

4. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Aloysius digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri Kombes Hengki

5. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Azis digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Budhi Herdi Susianto

6. Kapolres Bogor AKBP Harun dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jakarta Selatan. Harun digantikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin

7. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin dimutasi menjadi Kapolres Bogor. Iman digantikan oleh Kapolres Tanah Toraja AKBP Sharly Sollu

8. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dimutasi menjadi Kabagrenops Robinops Sops Polri. Erwin digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Budi Sartono

9. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dimutasi menjadi Dansatbrimob Polda Jatim. Guruh digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri Kombes Wibowo.  (***)



Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

PIALA DUNIA U-20 Polemik Tim Israel, Ini Sikap Gubernur Ridwan Kamil

Published

on

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, (Dokumentasi : *RILIS HUMAS JABAR, @jabarprov.go.id)

Kota Bandung, goindonesia.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyikapi polemik penolakan keikutsertaan tim Israel di Piala Dunia U-20 2023 pada 20 Mei mendatang. 

“Secara faktual, kita (Indonesia) tidak ada hubungan diplomatik (dengan Israel). Ini tentu berdampak kepada semua urusan,” tegas Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jumat (24/3/2023). 

Keputusan ini akan berimbas pada olahraga di Indonesia, khususnya sepak bola mengingat tahun ini, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. 

“Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia lebih tepat untuk merespons hal ini,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya. 

Dukungan Kemerdekaan Palestina 

Kang Emil memastikan bahwa dukungan masyarakat Indonesia kepada kemerdekaan Palestina tak akan berkurang. 

“Tetap mendukung kemerdekaan Palestina apapun yang terjadi dalam percaturan olahraga maupun yang berhubungan dengan (tim) Israel di Indonesia (ajang Piala Dunia U-20),” pungkasnya. (***)

*RILIS HUMAS JABAR, @jabarprov.go.id

Continue Reading

Berita

Lakukan Edukasi Kepemiluan di Bulan Ramadhan, Bawaslu Meluncurkan Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023

Published

on

Anggota Bawaslu Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam peluncuran Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023 yang dilakukan secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Dokumentasi : BAWASLU Republik Indonesia, @www.bawaslu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu meluncurkan ngabuburit pengawasan partisipatif 2023. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan ini adalah upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi pengawasan pemilu pada Bulan Ramadhan 1444 H.

Dia bercerita ngabuburit ini merupakan pengembangan inovasi dari Tadarus Pengawasan yang dilakukan Bawaslu sejak 2020. Menurut Lolly, tadarus pengawasan ketika masa pandemik covid-19 mampu mengisi ruang ruang kosong untuk literasi demokrasi dan pemilu di Indoensia.

“Ngabuburit pengawasan dalam konteks hari ini melakukan pendekatan-pendekatan baru untuk memastikan konteks dengan situasi hari ini,” kata Lolly saat membuka forum yang dilakukan secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

“Ngabuburit Pengawasan hari ini upaya untuk menyambungkan gagasan, meski di bulan ramadhan ini momen yang sangat bermanfaat untuk melakukan edukasi berkenaan dengan pemilu,” imbuhnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu juga meminta jajaran pengawas pemilu dari tingkat provinsi sampai ad hoc untuk membuat ngabuburit pengawasan sesuai kearifan lokal masing-masing. “Pastinya akan berbeda ngabuburit ala Jabar pasti akan berebeda dengan ngabuburit Aceh, berebda pula dengan ngabuburit ala Sulawesi, Kalimantan,” papar dia.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menambahkan agar para pengawas pemilu memanfaatkan momen ngabuburit ini dengan melakukan pencegahan semaksimal mungkin. “Dalam bahasan pengawasan ngabuburit untuk melakukan pencegahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan pas masa kampanye,” seru dia.

Totok memandang dalam momen bulan Ramadhan acapkali para peserta pemilu menggunakan atributase yang ada untuk ‘kampanye’. “Saya harap kawan-kawan (pengawas pemilu) bisa menegakkan aturan, tetapi tidak sewenang wenang, mengedepankan pencegahan daripada penindakan,” kata Wakordiv encegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.

“Artinya kalau kawan-kawan melihat ada spanduk APK baliho yang melanggar aturan mohon diingatkan terlebih dahulu, ini sebagai bentuk pencegahan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ngabuburit pengawasan pada Bulan Ramadhan 1444 H akan dilakukan 17 kali dengan diisi oleh narasumber dari berbagai latar belakang seperti aktivis kepemiluan, pemantau pemilu, akademisi, mantan penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait lainnya. (***)

*BAWASLU Republik Indonesia, @www.bawaslu.go.id

Continue Reading

Berita

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kementerian PANRB Dorong Kementerian Luar Negeri Lakukan PEKPPP Mandiri

Published

on

FGD Upaya Penguatan Pelayanan Publik Kementerian Luar Negeri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/03). (Dokumentasi : HUMAS MENPANRB, @menpan.go.id)

Bogor, goindonesia.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong Kementerian Luar Negeri untuk dapat melakukan pemantauan dan evaluasi unit pelayanan publik secara mandiri. Hal ini dilakukan agar Kementerian Luar Negeri dapat mengetahui kualitas di masing-masing unit pelayanan, terutama yang berada di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler (DJPK).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan bahwa berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022, indeks pelayanan publik Kemenlu meraih predikat pelayanan prima. Namun, nilai tersebut belum dapat secara utuh mencerminkan layanan Kemenlu secara keseluruhan, karena hanya satu lokus yang dievaluasi, yakni Museum Konferensi Asia Afrika.

“Mengingat lingkup Kemenlu, terutama khusus DJPK sangat besar, maka tahun ini kami berharap agar Kemenlu dapat melakukan evaluasi secara mandiri pada tingkat internal sehingga pembenahan pelayanan publik tidak hanya pada lokus yang dievaluasi, tetapi juga seluruh unit kerja yang ada di Kemenlu,” ungkap Diah dalam FGD Upaya Penguatan Pelayanan Publik Kementerian Luar Negeri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/03).

Dengan melakukan evaluasi dan pemantauan secara mandiri yang mengacu pada SE Menteri PANRB No. 5/2023 tentang PEKPPP Mandiri, terhadap jenis layanan yang ada di DJPK, yakni keprotokolan, konsuler, fasilitas diplomatik, dan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) diharapkan kualitas pelayanan dapat menjadi lebih baik lagi. Terlebih, layanan DJPK tersebut dilakukan bukan hanya dilakukan di Indonesia saja, melainkan tersebar di berbagai negara melalui Kedutaan Besar RI, Konsulat Jenderal RI, Konsulat RI, serta Kantor Perwakilan di luar negeri.

“Harapannya, semua unit kerja, termasuk perwakilan RI, dapat memiliki peningkatan kualitas pelayanan publik setelah dilakukannya evaluasi,” lanjut Diah.

Dalam kesempatan tersebut, Diah juga menyampaikan perkembangan terhadap penyelesaian atas pengaduan layanan DJPK yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Selama tahun 2023, DJPK telah menindaklanjuti 14 aduan yang masuk dengan rata-rata tindak lanjut 1,7 hari. Diah menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif agar pengguna layanan DJPK dapat menyampaikan aduannya dengan mudah dan DJPK dapat memperoleh masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! dapat dimanfaatkan juga sebagai acuan dalam melakukan evaluasi pelayanan. Respons Kemenlu dalam menyelesaikan aduan yang masuk juga dapat menjadi citra tersendiri dari pelayanan Kemenlu,” ujar Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Terkait dengan standar pelayanan, Deputi Diah meminta agar DJPK Kemenlu dapat meninjau kembali standar pelayanan yang ada. Selain rutin meninjau standar pelayanan, Kemenlu juga dapat melakukan forum konsultasi publik (FKP) yang melibatkan partisipasi pengguna layanan, bahkan masyarakat umum, untuk menjadi bahan perbaikan atas standar pelayanan yang dimiliki saat ini.

Mengenai Portal Pelayanan Publik yang tengah dibangun, Diah menyampaikan agar layanan yang dimiliki oleh Kemenlu, yakni Peduli WNI dan Safe Travel dapat diintegrasikan ke Portal Pelayanan Publik. Saat ini proses pengintegrasian dua layanan Kemenlu tersebut masih terkendala karena kedua aplikasi belum memiliki API dan tim teknis.

“Mengingat Portal Pelayanan Publik kini menjadi prioritas bersama, kami berharap agar Kemenlu dapat segera mempersiapkan proses pengintegrasian Peduli WNI dan Safe Travel sebagai layanan pelindungan WNI di luar negeri ke dalam Portal Pelayanan Publik,” lanjutnya.

Terakhir, Diah berharap agar permasalahan yang terjadi di Kemenlu, utamanya terkait dengan layanan publik, dapat segera disusun rencana tindak lanjut dan diselesaikan melalui inovasi. Apabila Kemenlu telah memiliki kisah sukses dalam menerapkan inovasi layanan publik selama beberapa waktu terakhir, dapat pula diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023.

“Apabila Kemenlu telah memiliki kisah sukses menerapkan inovasi untuk mengurai permasalahan yang ada, terutama terkait dengan layanan publik, maka kami mengajak unit-unit penyelenggara pelayanan publik Kemenlu dapat mengikutsertakan inovasi tersebut dalam KIPP Tahun 2023 yang sedang berlangsung saat ini,” pungkas Deputi Diah.

FGD Upaya Penguatan Pelayanan Publik ini merupakan upaya Kementerian Luar Negeri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan fungsi pelaksanaan kebijakan dan koordinasi di bidang penyeenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup DJPK. FGD yang digelar secara daring dan luring ini diikuti oleh satuan kerja di DJPK Kemlu, serta perwakilan RI melalui KBRI Singapura, KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru, KJRI Penang, KJRI Kota Kinabalu, KJRI Kuching, dan KRI Tawau.  (***)

*HUMAS MENPANRB, @menpan.go.id

Continue Reading

Trending