Connect with us

Berita

Kasad Berangkatkan 10 Truk Bansos Lanjutan TNI AD ke Cianjur

Published

on

Dokumentasi : Dispenad

Jakarta, goindonesia.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman melepas keberangkatan 10 truk yang membawa bantuan sosial berupa natura sembako, kebutuhan dan makanan anak-anak, mie instan, obat-obatan serta pakaian untuk korban gempa Cianjur dari Mabesad, Jakarta Pusat. Selasa, (6/11/2022).

Keberangkatan 10 unit truk tersebut diikuti relawan dari komunitas off road dan komunitas trail trabas untuk membantu pendistribusian ke Kampung Pasir Muncang, Kampung Cipicung dan Kampung Sungareun, serta Panti Asuhan di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Cianjur.

Dalam sambutannya Kasad menyampaikan bahwa bantuan yang kembali dikirimkan bagi korban gempa di Cianjur ini merupakan komitmen serta kepedulian TNI AD untuk mendukung penanganan bencana di Cianjur.

Dokumentasi : Dispenad

“Upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk simpati dan kepedulian terhadap sesama yang sedang mengalami musibah, dengan harapan bantuan ini memberikan manfaat untuk dapat meringankan dan mempercepat pemulihan kondisi korban terdampak bencana,” ujar Kasad.

Kasad mengapresiasi dan merasa bangga dengan langkah yang sudah dilakukan prajurit TNI AD dalam membantu meringankan beban warga masyarakat pasca gempa Cianjur dengan melakukan pencarian korban bencana, pendistribusian logistik, mendirikan tenda pengungsian dan dapur lapangan, serta memberikan pelayanan kesehatan di sejumlah titik yang terdampak bencana.

“Semua kemampuan dan dukungan terbaik kita telah kerahkan untuk membantu dan meringankan beban korban bencana. Semoga mereka semua (korban gempa) senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan,” harap dan pungkas Kasad. (***)

(Dispenad)

Berita

Arus Balik Lebaran, Anak Usaha Pertamina Pelita Air Capai On Time Performance hingga 95%

Published

on

Ilustrasi boarding gate Bandara (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Pertamina (Persero) berkomitmen dalam mendukung kelancaran angkutan arus mudik dan balik Lebaran melalui Satuan Tugas Ramadan Idulfitri 2024 (Satgas RAFI 2024).

”Dalam arus balik Lebaran 2024, Pertamina melalui anak usaha sektor transportasi penerbangan yaitu Pelita Air capai on time performance hingga 95%,” jelas Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero).

Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari memerinci Pelita Air (kode penerbangan IP), maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time performance (OTP) sebesar 95 persen selama periode peak season arus balik Lebaran 2024. Hal ini menunjukkan kinerja Pelita Air yang mengutamakan operational and service excellence, walaupun di tengah kondisi peak season.

“Pelita Air senantiasa berupaya untuk menjaga kelancaran operasional dan layanan penerbangan pada masa angkutan Lebaran 2024, khususnya pada periode arus balik ini, melalui koordinasi yang intensif dengan para mitra dan pemangku kepentingan industri penerbangan lainnya, khususnya pengelola layanan kebandarudaraan,” terang Agdya. Menurutnya, hal tersebut salah satunya, ditunjukkan dengan capaian rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time performance Pelita Air yang mencapai 95 persen di tengah peak season angkutan Lebaran tahun ini.

Selain itu, lanjut Agdya, untuk menjaga kelancaran layanan penerbangan, khususnya mengenai penanganan bagasi di bandara, Pelita Air berkoordinasi secara intensif dengan pengelola bandara agar penanganan bagasi dapat berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan antrean pengambilan bagasi pada masa puncak arus balik ini.

Pada periode arus balik Lebaran 13-18 April 2024, Pelita Air melayani 43.614 penumpang atau naik 4 (empat) kali lipat dari jumlah penumpang Pelita Air di periode arus balik Lebaran tahun lalu. Adapun total penumpang yang sudah dilayani sejak awal periode angkutan Lebaran 2024, yaitu 3 April hingga 18 April sebanyak 105.022 penumpang atau naik 3 (tiga) kali lipat dari jumlah penumpang Pelita Air di periode Lebaran tahun lalu.

Sementara itu, puncak arus balik Lebaran 2024 Pelita Air terjadi pada 15 April 2024 (H+5 Lebaran) dengan jumlah 8.203 penumpang, meningkat 168% persen dari jumlah penumpang pada puncak arus balik Lebaran tahun lalu. Adapun rute atau destinasi dengan trafik penumpang tertinggi pada periode arus mudik atau arus balik Lebaran 2024 yaitu rute Jakarta- Surabaya-Jakarta, rute Jakarta-Padang-Jakarta, dan rute Jakarta-Pekanbaru-Jakarta.

Adapun tingkat keterisian kursi penumpang (seat load factor/ SLF) pada masa angkutan Lebaran 2024 mencapai 76,70% persen, meningkat 5,6 poin dibanding SLF pada periode angkutan Lebaran tahun 2023 lalu.

“Secara umum, operasional dan layanan penerbangan Pelita Air selama periode angkutan Lebaran 2024 berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti di lapangan. Kami terus memantau dan mengevaluasi dengan intensif layanan penerbangan periode angkutan Lebaran yang akan berakhir kemarin 18 April 2024 dan setelahnya di mana diprediksi arus balik masih akan berlangsung hingga Minggu 21 April mendatang. Kami juga berterima kasih kepada seluruh mitra dan pemangku kepentingan industri penerbangan atas koordinasi yang baik sehingga dapat mewujudkan kelancaran dan kenyamanan layanan penerbangan pada masa libur Lebaran ini,” ujar Agdya Yogandari.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT. Pertamina (Persero)

Continue Reading

Berita

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Sumatera

Published

on

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI (Foto : @www.esdm.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memastikan kerja sama antara Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjaga keandalan pasokan listrik, khususnya di provinsi Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu pada Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Palembang, Rabu (17/4)

“Saya mengajak semua untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjaga keandalan dan keberlanjutan operasi PLTU Sumsel 8, sehingga pembangkit bisa beroperasi dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keandalan pasokan listrik di Sumatera Selatan,” ujar Jisman.

Jisman menjelaskan bahwa PLTU MT Sumsel-8 (2×660 MW) yang beroperasi komersial sejak 7 Oktober 2023 merupakan bagian dari Program 35.000 MW dengan teknologi super critical yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Pembangkit ini masuk dalam sistem Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan merupakan salah satu tumpuan untuk memenuhi kebutuhan daya di Sub-sistem Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), sehingga evakuasi daya ke bagian tengah menjadi hal yang penting,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan bahwa untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera diperlukan percepatan pembangunan transmisi di pulau tersebut.

“Dalam memperkuat sistem transmisi di Sumatera perlu dilakukan akselerasi transmisi, tujuannya agar pasokan semakin handal, tentu dengan biaya yang murah dan harus diselaraskan dengan lingkungan demi mendukung net zero emission,” kata Bambang.

Senada, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan pasokan listrik dari PLTU Sumsel 8 telah membantu sistem kelistrikan di Sumatera Selatan.

“PLTU Sumsel 8 telah membantu sistem kelistrikan Sumatera Selatan, semoga operasi berjalan dengan baik. Ke depan dibutuhkan evakuasi daya dari Sumbagsel ke Sumbagteng dengan PLTU Sumsel 8 sebagai salah satu tumpuan, apabila sudah berhasil di interkoneksi maka akan menambah kehandalan pasokan sistem Sumatera,” ujar Wiluyo.

Jisman berharap, Kunjungan kerja DPR ini dapat menjadi media diskusi antara DPR RI, Pemerintah dan stakeholder terkait untuk mencari jawaban atas hambatan yang dihadapi dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik.

“Dengan kerja sama yang baik, mari bersama-sama secara terus menerus berupaya untuk mewujudkan sektor ketenagalistrikan yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan demi kemajuan Indonesia,” tutup Jisman. (***)

*Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Berita

MUI akan Gelar Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII, Ini Tema yang Dibahas

Published

on

Ketua MUI Bidang Fatwa yang juga Ketua SC Ijtima Ulama VIII Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa yang juga Ketua SC Ijtima Ulama VIII Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh kepada awak media, Jumat (19/4/2024).

Prof Ni’am menyampaikan, kegiatan Ijtima tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tiga tahun sekali. Salah satu tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk membahas berbagai permasalahan aktual yang dihadapi umat.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan hasil dari Ijtima Ulama tersebut nantinya bakal dijadikan panduan bagi umat dalam kehidupan beragama dan berbangsa.

Prof Niam menyebut ada tiga tema utama yang bakal dibahas dalam Ijtima Ulama VIII yakni strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), permasalahan keagamaan kontemporer (masail fiqhiyyah mu’ashirah), dan permasalahan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan (masail qanuniyah).

“Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan forum permusyawaratan ulama yang diselenggarakan secara reguler tiap tiga tahun untuk membahas masalah stretegis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, dan masalah perundang-undangan,” kata Prof Niam.

Lebih lanjut, Prof Niam menyampaikan, pada Ijtima Ulama VIII ini rencananya akan digelar pada 28-31 Mei 2024 di Bangka Belitung. “Ijtima Ulama VIII akan diselenggarakan di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024,” terangnya.

*Pra Ijtima Ulama VIII*

Sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama VIII, Komisi Fatwa MUI telah menggelar Pra Ijtima Ulama VIII yang digelar di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur dan Madrasah Muallimin Muhamadiyah Yogyakarta.

Pra Ijtima Ulama VIII di Pondok Pesantren Salafiyah Sya’fiyah ini membahas mengenai Fiqih Hubungan Antarumat Beragama.

Prof Niam menyampaikan, setidaknya ada tiga pembahasan penting yakni salam lintas agama, Muslim mengucapkan selamat atas hari raya agama lain, dan mengucapkan “Assalamualaikum” bagi non Muslim dan hukum menjawabnya.

“Bisa jadi ini nantinya menjadi isu publik, tapi dengan keilmuan dan kedalaman bahasan para ulama, dengan pertimbangan aspek sosiologis sehingga fatwa ini nanti bisa mudah dicerna, minim kontroversi, dan kemudiaan bisa dipedomani,” kata Prof Niam ketika Pra Ijtima Ulama VIII di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sabtu (3/2/2024).

Prof Niam menjelaskan, persoalan ini kerap menjadi pembahasan tahunan dan tidak menemukan ujungnya. Apakah hal ini termasuk permasalah muamalah atau berkaitan dengan ibadah.

“Maka harus ada ikhtiyat, kalau muamalah mengoptimalkan pertimbangan kemaslahatan, atau jangan-jangan ini mix (campuran) antara ibadah dan muamalah?,” ungkapnya.

Prof Niam mengungkapkan, MUI Pusat sudah menyampaikan kepada MUI Provinsi untuk meminta pendapat. Dari penyampaian MUI Provinsi dan pembahasan, sambungnya, ada pertanyaan apakah salam ini membuat toleransi semakin tumbuh di Indonesia atau tidak.

“Apakah orang yang diberikan salam itu nyaman? Seperti kita, apakah kita merasa terhormat ketika mendengarkan assalamualaikum dari umat agama lain? Jangan-jangan ada gap antara apa yang diprogramkan dengan apa yang seharusnya dilaksanakan oleh masing-masing agama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof Niam menuturkan, jika hal-hal ini dibiarkan maka akan menjadi adat yang diterima oleh masyarakat sebagai norma. Apakah itu menjadi adat yang baik atau tidak yang masib menjadi pertanyaan.

Menurut dia, pertimbangan-pertimbangan seperti itu, merupakan tema dalam fiqih hubungan antar umat beragama.

Tujuannya agar ada keputusan terkait hal-hal ini tidak menimbulkan hiruk-pikuk yang tidak perlu. Selain itu agar substansi juga masuk.

“Kita ingin masuk tanpa gejolak dan substansinya bisa dipahami secara utuh, payungnya adalah fikih hubungan antar umat beragama, sementara nalarnya kita berikan panduan,” tuturnya.

Sementara Pra Ijtima Ulama VIII di Madrasah Muallimin Muhamadiyah Yogyakarta, melaksanakan diskusi muzakarah.

Dalam kesempatan ini, Prof Niam mengungkapkan, terjadi jual beli gagasan hingga ketemu beberapa masalah yang disepakati dari pertimbangan aspek teknis, politik yang menjadi referensi, tetapi tidak keluar dari rumusan perspektif keagamaan.

“Masalah keagamaan yang kita bahas harapannya berkontribusi yang solutif terhadap masalah kemasyarakatan, praktik kenegaraan, dan masalah kemanusiaan secara umum,” kata Prof Niam saat penutupan Pra Ijtima Ulama VIII di Madrasah Muallim Muhamadiyah Yogyakarta, Ahad (9/3/2024).

Kegiatan ini merupakan khidmah dari MUI. Baik ada sinergi maupun tidak. Karena dalam prinsipnya tidak ada fatwa tukang.

“Artinya kalau fatwa tukang itu ada order kita bahas, itulah khittah yang kita komitmenkan dan kita konsistensikan,” tegasnya.

Prof Niam menekankan, adanya dukungan dari pihak terkait seperti BPKH, BAZNAS maupun yang lainnya, kalau masalah keagamaan tidak mungkin, maka tetap tidak akan mungkin.

Meski begitu, Prof Niam menegaskan, siapapun bisa bertanya soal fatwa, tetapi tidak bisa memasan fatwa. “Ini yang selama ini kita jaga,” kata dia menegaskan.

Ijtima Ulama VII

Pada edisi sebelumnya, Ijtima Ulama VII digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-11 November 2021 dengan tema:

Optimalisasi Fatwa Untuk Kemaslahatan Umat.

Pada tema strategis kebangsaan atau masail asasiyah wathaniyah, membahas mengenai distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan (fungsionalisme tanah), tinjauan pajak, bea, cukai, dan retribusi, dlawabit dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan panduan pemilu dan pemilukada yang lebih maslahat bagi bangsa Indonesia.

Sementara, permasalahan keagamaan kontemporer atau masail fiqhiyyah mu’ashirah, di antaranya membahas mengenai hukum Cryptocurrency, hukum pernikahan online, hukum pinjaman online (Pinjol), dan transplantasi rahim.

Sedangkan permasalahan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan atau masail qanuniyah, membahas mengenai tinjauan peraturan tata kelola sertifikasi halal, tinjauan rancangan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Kemudiaan, tinjauan Tentang RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Kajian Permenristekdikbud No 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan

Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan Ketentuan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara dan Masjid/Musholla. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Trending