Connect with us

Berita

KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK

Published

on

KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK. (Foto: Humas KLHK)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Mahkamah Agung (MA), sepakat kerjasama dalam bidang hukum sebagai wujud perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan di Gedung MA, Jakarta (21/03/2023).

Menteri Siti dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antara kedua lembaga dalam mendukung upaya perlindungan LHK dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta aktualisasi hak masyarakat sesuai mandat konstitusi.

“Kita telah memiliki 3 Undang-Undang lingkungan hidup, dimulai dari UU Nomor 4 Tahun 1982 yang disebut umbrella provision lingkungan hidup, yang selanjutnya diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 1999, dan terakhir diubah menjadi UU Nomor 32 Tahun 2009, memperlihatkan dinamika kebutuhan masyarakat yang tertuang dalam kebijakan pemerintah yang mendorong perubahan UU dimaksud,” ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti menjelaskan lebih lanjut, bahwa penambahan kata perlindungan memperlihatkan keprihatinan akan peningkatan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Kemudian yang terakhir, disesuaikan kembali melalui UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut perizinan berusaha, dan pada konteks lingkungan hidup, lebih berorientasi dalam penyederhanaan prosedur birokrasi perizinan, tanpa mengubah prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dengan UU Cipta Kerja, Pemerintah berupaya untuk tetap dapat memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah melakukan penyederhanaan sistem perizinan dan penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum. Regulasi ini juga mengatur mengenai penyelesaian masalah konflik tenurial, serta menegaskan keberpihakan kepada masyarakat. 

“Melalui pendekatan restorative justice, UU Cipta Kerja mengatur agar tidak ada lagi kriminalisasi pada masyarakat di dalam kawasan hutan maupun masyarakat adat,” terang Menteri Siti.

Menteri Siti bercerita, sebelum adanya UU Cipta Kerja, bahkan masyarakat yang tidak sengaja melakukan kegiatan di dalam hutan, atau yang bermukim di kawasan hutan, dapat langsung dipidana. “Ibaratnya pada saat itu dikatakan bahwa ranting tidak boleh patah nyamuk tidak boleh mati, begitu ketatnya pengaturan tentang akses hutan ketika itu bagi masyarakat, melalui Undang-Undang ini, pendekatan yang dilakukan adalah penegakan hukum administrasi dan melakukan pembinaan serta pemberian legalitas akses bagi masyarakat,” jelas Menteri Siti.

Pada kesempatan ini juga dimanfaatkan Menteri Siti untuk memberikan gambaran bahwa dunia saat ini sedang mengalami tiga krisis lingkungan (triple planetary crisis) yaitu perubahan iklim (climate change), kepunahan keanekaragaman hayati (nature and biodiversity loss), dan pencemaran (pollution). Ketiga jenis krisis lingkungan yang saling berkaitan ini merupakan tantangan terbesar abad, ini yang mengancam kesejahteraan and ketahanan hidup jutaan manusia di dunia; dan berdampak terhadap pencapaian agenda SDGs (sustainable development goals).

Mengatasi krisis dimaksud membutuhkan aksi kolaboratif konkrit seluruh pemangku kepentingan di tingkat global (multilateralism), regional dan nasional, untuk membangun keharmonisan antar manusia dengan alam, serta mempercepat transisi menuju sistem sosial-ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Menteri Siti menjelaskan lebih lanjut, menghadapi krisis global dalam hal lingkungan, Indonesia telah sangat aktif dalam berbagai kesepakatan global pada ranah perubahan iklim, diantaranya pada bidang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun, serta kerusakan lingkungan. 

Keterlibatan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia ikut menjaga peningkatan suhu rata-rata global dibawah 2 derajat menuju 1,5 derajat dari tingkat suhu pra industrialisasi. Di Indonesia, target tersebut diterjemahkan dan ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target penurunan emisi sebesar 29% (dengan kemampuan sendiri) dan sampai dengan 41% (dengan dukungan kerjasama internasional) pada tahun 2030, dibandingkan dengan skenario business as usual dengan tahun dasar yaitu tahun 2010. 

Selanjutnya, komitmen Indonesia diperkuat dalam Dokumen Enhanced NDC (ENDC) yang diterbitkan pada 22 September 2022. Dalam ENDC, ditegaskan peningkatan ambisi penurunan emisi gas rumah kacayaitu dengan kemampuan sendiri meningkat menjadi 31,89 % serta dengan dukungan Internasional meningkat menjadi 43,20 %. Peningkatan target tersebut didasarkan pada kebijakan-kebijakan nasional terakhir, terkait perubahan iklim seperti FOLU Net Sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri. 

FOLU Net Sink atau Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 diatur dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 168 Tahun 2022 tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim. FOLU Net Sink 2030 adalah kondisi dimana tingkat serapan emisi sudah seimbang atau lebih tinggi pada tahun 2030 sebagai upaya aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor FOLU. 

“Sektor FOLU ini berkontribusi 60% terhadap total target pengurangan emisi Indonesia dan ditargetkan untuk negative emission pada tahun 2030 untuk sektor kehutanan dan net zero pada tahun 2060 atau lebih cepat untuk semua sektor NDC secara keseluruhan,” jelas Menteri Siti.

Menteri Siti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung yang telah mendorong terwujudnya kesepakatan antara KLHK fan MA. Dirinya berharap melalui kerjasama ini, upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dapat terwujud, serta dapat melindungi generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Menurut Menteri Siti, dengan mempertimbangkan berbagai aspek lingkungan hidup yang terjadi di dalam negeri maupun perkembangan yang begitu cepat di luar negeri, maka sangat tepat dilakukan kerjasama ini dalam upaya peningkatan kapasitas. Para hakim dapat memeroleh pemahaman dan updating terkait teknis lingkungan hidup dan kehutanan, dan aparat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dapat memperoleh berbagai aspek judisial yang sangat diperlukan. Oleh karena itu, kerjasama ini akan difokuskan pada peningkatan jumlah hakim lingkungan, updating perkembangan lingkungan hidup dan kehutanan di dalam negeri maupun di luar 
negeri.

“Berbagai aspek teknis lingkungan serta aspek hukum lingkungan akan dibahas dan diperdalam melalui nota kesepahaman antara lain perubahan iklim termasuk NDC, FoLU Net Sink, blue carbon dan climate justice, penurunan keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, pengukuhan dan tata batas kawasan hutan, perhutanan sosial, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, pengelolaan sampah serta ekonomi sirkuler, serta ecological justice; antara lain menjadi topik teknis dalam ruang lingkup bahasan dan kegiatan yang akan dilakukan,” terang Menteri Siti.

Ketua MA, M. Syarifuddin pada kesempatan ini menyampaikan bahwa MA menyambut baik nota kesepahaman ini dalam rangka memperkuat kapasitas dalam perlindungan LHK. Dirinya menerangkan bahwa melalui nota kesepahaman ini berupaya untuk menyelesaikan Peraturan MA mengenai Hukum Acara Lingkungan Hidup.

Setelah peraturan ini selesai, akan dilakukan sosialisasi pada para hakim dan pencari keadilan. Syarifuddin juga menuturkan bahwa hingga saat ini telah terdapat sekitar 1.400-an hakim lingkungan yang selanjutnya akan mendapat pencerahan terkait perlindungan lingkungan.

Setelah penandatanganan Nota Kesepahamam, acara dilanjutkan dengan Dialog Yudisial yang mengambil tema “Tantangan Hukum Perlingungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hadir sebagai narasumber antara lain Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto, Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Ruandha A. Sugardiman, Ketua Kamar Pembinaan skaligus Ketua Pokja Lingkungan Hidup MA Takdir Rahmadi,  dan dimoderatori oleh Hakim Agung MA Nani Indrawati. (***)

*Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Masuk Gelombang Kedua, Jemaah Haji Aceh Mulai Diberangkatkan 29 Mei 2024

Published

on

Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Azhari (Foto : Istimewa, @www.kemenag.go.id)

Aceh, goindonesia.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Azhari menyampaikan sebanyak 4.709 jemaah haji asal Aceh akan diberangkatkan mulai 29 Mei 2024.

“Alhamdulillah kita embarkasi Aceh mendapat gelombang kedua tahun ini. Jemaah akan mulai diberangkatkan pada 29 Mei 2024,” kata Azhari di Aceh, Kamis (18/4/2024).

“Tentu ini memberikan kemudahan untuk persiapan baik di Kanwil, Asrama Haji, maupun jemaah haji,” sambungnya.

Azhari menjelaskan jemaah haji Aceh akan terbagi dalam 12 kelompok terbang (kloter). Karena masuk pada gelombang kedua, maka jemaah haji Aceh akan diberangkatkan dari Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh menuju Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah, untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Makkah.

Azhari menyampaikan, saat ini serangkaian persiapan penyelenggaraan haji terus dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Persiapan ini meliputi penginapan jemaah di embarkasi, penyusunan Pembantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) 2024, dokumen dan berbagai hal teknis lainnya.

“Yang pertama, kita di Kanwil sudah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan pada saat pemberangkatan, penyusunan PPPIH yang akan diterbitkan SK oleh pusat. Pekan depan kita akan melakukan pelantikan dan kemudian persiapan di asrama haji,” ujarnya.

“Insya Allah dalam pekan ini kita juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenag kabupaten/kota, hadir juga pihak Garuda, Damri dan Angkasa Pura. Sehingga informasi ini bisa dipahami oleh seluruh jemaah, sehingga dia tahu berangkat ke Arab Saudi pada gelombang kedua Kloter berapa,” katanya lagi.

Azhari berharap para jemaah haji Aceh untuk memantapkan diri menjelang hari keberangkatan, baik menyangkut dengan kesehatan fisik, mental, dan juga memantapkan manasik haji. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu pengiriman koper dan buku panduan manasik haji yang akan dibagikan untuk seluruh jemaah.

“Kemenag kabupaten/kota juga akan melaksanakan manasik, kita harap seluruh jemaah mengikutinya dan sekiranya semua pesan yang disampaikan dalam manasik diikuti dengan serius, artinya manfaat itu untuk jemaah untuk itu sendiri, sehinggga saat sampai di Tanah Suci jemaah betul-betul mandiri,” ungkapnya.

Kanwil Kemenag Aceh juga telah menggelar rapat koordinasi bersama pihak maskapai Garuda, Perum Damri Cabang Banda Aceh dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas 1 Banda Aceh, Rabu, 17 April 2024. Koordinasi ini membahas kesiapan seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024/1445 H.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh Dr Ziad Batubara MPH, General Manager Garuda Indonesia Cabang Aceh Nano Setiawan, dan General Manager Perum DAMRI Cabang Banda Aceh Jarnawi Pakaya.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan lembaga terkait juga memastikan bahwa mereka akan terus memaksimalkan persiapan jelang keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, baik menyangkut dengan penerbangan, angkutan darat dan pemeriksaan kesehataan jemaah haji. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Published

on

Kasad saat melakukan panen raya padi hasil Program Hanpangan dan budidaya padi Inpari 32, serta penggunaan mekanisasi dalam pertanian yang dikelola Kostrad di Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaheran, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Foto : Dispenad, @tniad.mil.id)

Subang, goindonesia.co – Program Ketahanan Pangan (Hanpangan) yang gencar dilakukan TNI AD, baik lewat pengolahan lahan tidur hingga panen raya, terbukti sangat efektif membantu pemerintah dalam menjamin dan mengamankan ketersediaan stok pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Kasad saat melakukan panen raya padi hasil Program Hanpangan dan budidaya padi Inpari 32, serta penggunaan mekanisasi dalam pertanian yang dikelola Kostrad di Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaheran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (18/4/2024).

Untuk melaksanakan program tersebut, Kostrad menggandeng PT. Sang Hyang Seri (SHS) dan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Korporasi (Pro Pak Tani), sebagai bagian dari komponen bangsa yang merasa terpanggil untuk membantu pemerintah di sektor pangan. Dimana program ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kita perlu duduk bersama (untuk membahas) apa yang menjadi kendala, agar kita bisa membantu. Prinsip-prinsip awal ini, saya kira cukup menjanjikan nanti ke depannya, sehingga kita termotivasi untuk punya rencana yang lebih besar lagi. Bukan hanya di Subang ini, kita juga punya project di Sukabumi, di Surabaya juga banyak beberapa titik pertanian di sana, di Jawa Tengah, Sumatera, kita terus berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dua tahun ke depan, saya kira bisa jadi salah satu contoh bagi yang lainnya,“ ujar Kasad.

Kasad menambahkan, Program Hanpangan yang dilakukan TNI AD ini juga dapat membantu pemerintah untuk mengurangi impor beras dan komoditi pangan lainnya.

Lokasi lahan Korporasi PT. SHS yang terletak di Desa Sukamandi mencapai luas 3.168,98 hektare. Sementara untuk percontohan yang dikerjasamakan dengan Kostrad dan Pro Pak Tani adalah seluas 30 hektare, dan baru dibuka seluas 15,7 hektare untuk ditanami padi jenis Inpari 32, serta menggunakan mekanisasi dalam pengolahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Adapun target produksi minimal 8 ton/hektare Gabah Kering Panen (GKP), dengan offtaker (penjamin komoditas) hasil panennya yaitu Pro Pak Tani dan pihak TNI AD, dalam hal ini Kostrad.

Program Hanpangan Kostrad Budidaya Padi Inpari 32 dan mekanisasi pertanian dalam Pembinaan Teritorial (Binter) TNI AD yang dilaksanakan di Kabupaten Subang ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI AD dalam rangka membantu pemerintah menangani permasalahan pangan, serta sebagai bentuk bantuan kemanusiaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga menyerahkan bantuan sosial kepada warga setempat dan memberikan santunan kepada yatim piatu. (***)

*(Dispenad)

Continue Reading

Berita

Kementerian Perhubungan Usulkan 18.017 Formasi ASN Tahun 2024

Published

on

Menhub dalam acara Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kementerian PAN-RB (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan telah mengusulkan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Jumlahnya mencapai 18.017 pegawai, dengan rincian: 1.391 untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16.626 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jumlah ini sangat besar dan belum pernah terjadi sebelumnya. Oleh karenanya, saya atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah memberikan persetujuan atas kebutuhan pegawai ini,” ujar Menhub dalam acara Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kementerian PAN-RB, Kamis (18/4).

Menhub berharap, melalui formasi ASN Tahun 2024 akan didapatkan SDM yang kompeten, profesional dan berintegritas untuk memperkuat konektivitas layanan transportasi yang berkualitas. “Harapan lainnya, dapat pula mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan layanan transportasi,” kata Menhub.

Kemudian, Menhub menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, hasil rekrutmen di Kemenhub sudah sangat bagus. Menhub juga menerangkan, Kemenhub sangat mendukung penyelesaian penataan pegawai non-ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN melalui usulan kebutuhan ASN tahun 2024.

Lebih lanjut, Menhub juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Otorita IKN untuk membahas formasi ASN Kemenhub yang akan ditempatkan di wilayah tersebut.

“Kami berjanji akan mengatur formasi ASN yang ada dengan sangat teliti, sehingga para ASN tersebut nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai keahlian yang dimiliki,” ucap Menhub.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa rekrutmen ASN tahun ini merupakan yang terbesar dalam 10 tahun terakhir.

Menteri Anas memaparkan bahwa dalam pengadaan ASN tahun ini, Kementerian PAN-RB menyerahkan sepenuhnya kebutuhan formasi ASN kepada Kementerian/Lembaga, sebab Kementerian/Lembaga-lah yang paling tahu apa yang dibutuhkan.

“Harapan kami, karena Kementerian yang tahu prioritasnya, mudah-mudahan kebutuhan rencana strategis 5-25 tahun ke depan sudah diantisipasi oleh pengadaan ASN tahun ini,” terang Menteri Anas.

Selain itu, Menteri Anas juga menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, dari total formasi fresh graduate sebanyak 600 ribu, 200 ribu di antaranya akan ditempatkan di IKN. Karena itu, ia meminta Kemenhub untuk menyiapkan formasinya dengan cermat. Satu hal yang tak kalah penting, Kemenhub juga perlu menyiapkan talenta digital serta auditor yang kompeten untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto, Kepala Biro SDMO Kemenhub Wismantono, dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian PAN-RB.(***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending