Connect with us

Berita

KSAD Dudung Diduga Perintahkan Prajurit TNI Jangan Takut dengan Effendi Simbolon

Published

on

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (Foto : Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman diduga menyampaikan perintah, kepada jajaran militer matra darat untuk tidak takut terhadap pernyataan politisi, khususnya terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Dudung Abdurachman menegaskan, agar bala tentaranya jangan menjadi penakut terhadap pernyataan politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

“Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. jelas?” kata Dudung seperti dikutip dari sebuah video berdurasi dua menit empat puluh lima detik yang dilihat Liputan6.com, Rabu (14/9/2022).

Dudung ingin, tidak ada harkat dan martabat TNI AD yang diinjak oleh mereka yang tidak berwenang. Dia pun mengancam, jangan salahkan anggotanya jika akan mengamuk bila terus merasa terinjak.

“Jangan salahkan nanti prajurit kita ngamuk gitu lhh,” wanti Dudung.

Dudung meminta, seluruh matra darat untuk mulai bergerak dan membuktikan kepadanya jika TNI AD tidak bisa disepelekan oleh seorang politisi.

“Saya tekankan lagi tidak ada lagi pengkondisian dari Effendi Simbolon untuk minta minta ke wilayah, Nggak usah takut kita, kalian nggak usah takut. Saya minta ini buktikan ya, jangan kemudian diam saja!,” Dudung menutup.

Berikut pernyataan lengkap dari video perintah KSAD Dudung Abdurachman diduga terkait sengkarut masalah TNI AD dengan Effendi Simbolon.

“Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. jelas?” lihat tanggal 26 sept, buktikan ke saya. Jangan kita diam saja, Dia itu siapa? gak berpengaruh. Harga diri, kehormatan kita, kok diinjak-injak sama dia. Karena saya tahu juga dia dapat ‘angin’ masalahnya, sehingga kita duduk semua, diam.”

“Ke depan nggak ada lagi orang-orang seperti itu. Saya sudah diajarin apa yang harus disampaikan di media, jangan salahkan nanti prajurit kita ngamuk gitu loh, Prajurit kita ini di grup, di kelompok, di grup tamtama sudah bergelora sudah panas. Kelompok bintara sudah marah. Kok kita kelompok perwira santai-santai saja gitu loh? Gak ada yang saya lihat pangdam yanng bergerak sedikit pun. Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?”

“Danrem-dandim juga saya lihat santai saja, meninabobokan jabatannya. Jangan terbiasa seperti itu saya minta, ya?. Silakan kalian bergerak, berdayakan FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon, masif, lakukan. Nggak usah ada yang takut ya. Nggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab.”

“Nah, saya minta ini buktikan ya, jangan kemudian diam saja, takut pangkat dan jabatannya dicopot. Kalian sudah bisa buktikan apa yang saya lakukan kepada negara ini. Pangkat dan jabatan itu Gusti Allah, Tuhan yang ngatur. Bukan siapa pun ya, bukan siapa pun. Jadi nggak usah takut kalau harga diri dan kehormatan diinjak-injak, kok kita diam saja gitu loh?”

“Saya tidak lihat ada letkol, kolonel, ngomong, bintang 1, bintang 2 ngomong, bergejolak gitu loh. Tidak ada yang saya lihat itu. Diam-diam saja, dan dia pun akhirnya merasa benar ya. Saya tekankan lagi tidak ada lagi pengkondisian dari Effendi Simbolon untuk minta minta ke wilayah, Nggak usah takut kita, kalian nggak usah takut. Tidak berpengaruh, Komisi I itu tidak berpengaruh ya. Dia kerjanya hanya minta.” (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kemenperin: Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian

Published

on

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti (Foto : @kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis untuk dapat segera mendukung kebijakan pengaturan impor tersebut. Namun, Kemenperin menyayangkan hal ini masih mendapat banyak sentimen negatif dari beberapa pihak karena tidak sejalan dengan keinginan para pihak tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti menyampaikan bahwa dalam perumusan kebijakan, Pemerintah melakukan analisis masalah serta mencari solusi secara teknokratis agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak yang positif pada masyarakat luas.

“Kami memahami bahwa implementasi suatu kebijakan belum tentu dapat memuaskan semua pihak, namun Pemerintah terus berupaya dan tidak tinggal diam dalam menanggapi isu permasalahan pengaturan tata niaga impor ini, termasuk isu tata niaga impor bahan baku plastik,” ujar Wiwik di Jakarta, Kamis (25/4).

Sebelumnya, pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, komoditas bahan baku plastik seperti Polietilena (PE) dan Polipropilena (PP) diatur sejumlah 12 pos tarif dan memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin. Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2024 yang berlaku saat ini, pengaturan impor komoditas bahan baku plastik kembali ke pengaturan awal yang hanya mengatur satu pos tarif saja, tanpa pertimbangan teknis dari Kemenperin dan pengawasannya bersifat post border. 

Namun, mengingat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Komoditas Industri Kimia Hulu Tertentu yang mencantumkan pengaturan komoditas bahan baku plastik telah diterbitkan sebelum penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2024, maka ada yang beranggapan bahwa impor PE dan PP masih memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin. Padahal, realitanya pengaturan impor PE dan PP saat ini tidak memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin karena mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesiapan beberapa pos tarif yang pasokannya masih belum sepenuhnya dapat disediakan oleh produsen di dalam negeri. Kemenperin berharap, hal ini untuk meluruskan isu-isu yang memperkeruh kepercayaan publik, salah satunya yang menyatakan komoditas bahan baku plastik diatur lartas impornya,” jelas Direktur IKHU.  (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Berita

Kapolri : Muhammadiyah Selalu Ingatkan Untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Published

on

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si (Foto : @humas.polri.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Di tengah dinamika pasca Pemilu 2024, Muhammadiyah menjadi salah satu kunci untuk mengatasi situasi yang mulai memanas. Pasalnya, Muhammadiyah selalu mengingatkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam Silaturrahim Halal bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1445 Hijriah di Auditorium K. H. Ahmad Azhar Basyir, MA., Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (24/04/24).

“Peran besar Muhammadiyah untuk terus menjaga satu kesatuan yang mengisi dengan berbagai macam kekuatan, kemampuan, keilmuan di Muhammadiyah selalu dibutuhkan oleh bangsa untuk menjaganya,” ujar Sigit pada sambutannya.

Perbedaan pendapat pasca pemilu menurut Sigit menjadikan suatu kecintaan bagi rakyat Indonesia dan harus sama-sama dijaga. Momentum silaturrahim yang digelar oleh PP Muhammadiyah merupakan hal yang sangat baik, karena bisa saling memaafkan, merapatkan barisan, dan menatap ke depan bersama-sama untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Kegiatan ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH. Zulfa Mustofa dan ramah tamah yang menghangatkan suasana halal bi halal. Turut hadir Ketum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir, M.Si., Sekum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Muti, M.Ed., Ketua Umum PP Aisyiyah Dr. Salmah Orbaniyah., M.Kes., Wakil Ketua MPR RI Dr. Nur Hidayat Wahid., M.Si., Ahmad Syaikhu., duta besar perwakilan negara sahabat, PWM, PWA, PDA se-jabodetabek, UPP (Majelis/Lembaga/Biro), Ortom, Pimpinan Ormas Islam serta warga persyarikatan Muhammadiyah. (***)

*HUMAS POLRI

Continue Reading

Berita

Pemantauan Kualitas Air Jadi Pembahasan di World Water Forum ke-10 di Bali

Published

on

Petugas mengambil gambar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Denpasar, Bali, Selasa (23/4/2024). Kawasan tersebut rencananya akan menjadi lokasi penyelenggaraan acara bertajuk Bali Nice berupa rangkaian ritual upacara Tumpek Uye dan Segara Kerthi yang menjadi rangkaian acara pembuka kegiatan World Water Forum (WWF) ke-10 pada Sabtu (18/5) mendatang. (Foto : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf, @www.kemenparekraf.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan pemantauan kualitas air di Tanah Air memiliki jangkauan yang luas dengan 15.065 titik pemantauan tersebar. Sistem pemantauan menjadi salah isu pembahasan di World Water Forum ke-10 yang digelar pada 18-25 Mei 2024 di Bali.

“Jadi untuk Indeks Kualitas Air kita punya data 15.065 titik, barangkali belum ada di Indonesia yang seekstensif ini pengukuran untuk kualitas air,” kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro dalam rapat teknis Festival Pengendalian Lingkungan 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Titik pemantauan itu dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan data pemantauan kualitas lingkungan yang berasal dari pemerintah daerah meningkat pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk provinsi meningkat 2,12 persen dari 2022 dan kabupaten/kota naik 5,37 persen dari periode tahun sebelumnya.

Hasil pemantauan memperlihatkan gambaran kondisi kualitas di beragam sungai di Indonesia, yang memperlihatkan kenaikan kondisi dari 53,88 poin rata-rata nasional pada 2022 menjadi 54,59 poin pada 2023.

Sigit mengatakan pada 2023, pemantauan secara konsisten di 812 titik ditambah dengan data pantauan pemerintah daerah di 5.157 titik memperlihatkan 18 persen titik mengalami perbaikan kualitas air. Sebanyak 67 persen tidak mengalami perubahan kualitas dan 15 persen mengalami penurunan.

“Kami berterima kasih kepada Provinsi Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Banten yang menunjukkan peningkatan tren perbaikan kualitas sungai,” ujarnya.

Isu kunci yang diusung pada World Water Forum ke-10 di Bali termasuk Water Quality Assessment dan Ecosystem Health di mana Indonesia akan memaparkan sistem pemantauan kualitas air, salah satunya Onlimo yang digunakan untuk penghitungan Indeks Kualitas Air.



Peningkatan kualitas air juga akan menjadi salah satu topik yang dibahas untuk menjadi pembelajaran bersama negara-negara yang mengikuti World Water Forum ke-10, mengingat Indonesia sudah melakukan berbagai upaya peningkatan seperti pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal dan unit usaha kecil serta ekoriparian.


World Water Forum ke-10 fokus membahas empat hal, yakni konservasi air (water conservation), air bersih dan sanitasi (clean water and sanitation), ketahanan pangan dan energi (food and energy security), serta mitigasi bencana alam (mitigation of natural disasters).



Sebanyak 244 sesi dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikan hasil konkret mengenai pengarusutamaan pengelolaan air terpadu untuk pulau-pulau kecil atau Integrated Water Resources Management (IWRM) on Small Islands, pembentukan pusat keunggulan atau praktik terbaik untuk ketahanan air dan iklim atau Centre of Excellence on Water and Climate Resilience (COE), serta penetapan Hari Danau Sedunia.



Pemerintah Indonesia mengundang 43 duta besar dan 4 organisasi internasional untuk turut berpartisipasi dan menyukseskan World Water Forum ke-10. (***)

*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI

Continue Reading

Trending