Connect with us

Berita

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal

Published

on

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) saat konferensi pers terkait larangan impor pakaian bekas di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Senin (27/3/2023). ANTARA/Kuntum Riswan/aa.

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyepakati langkah-langkah pemberantasanimpor pakaian bekas ilegal, dalam rangka melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi,dan alas kaki dalam negeri.

Kesepakatan MenKopUKM dan Mendag mencakup upaya menutup keran impor pakaian bekas mulai dari hulu, dalam hal ini para penyelundup yangmerupakan importir atau produsen pakaian bekas impor ilegal.

Serta melakukan pembatasan impor di lapangan (restriksi) bagi para pedagang yang menjual pakaian bekas impor ilegal.“Kami dapat instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas yang sudah dimulai dari Kemenkeu, Kemendag, maupun Kepolisian karena masuk dalam perdagangan ilegal,”kata MenKopUKM Teten Masduki dalam pembahasannya dengan Mendag Zulkifli Hasan terkait Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal terhadap UKM di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Senin (27/3).

Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menutup impor pakaian bekas di hulu, sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering digunakan oleh para penyelundup, termasuk gudang-gudang penampungan kemudian menuntut sanksi/hukuman maksimal bagi importir gelap tersebut.

Pelarangan impor pakaian bekas ini bukan hal yang baru, tapi sudah diterapkan sejak tahun 2015 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 tahun 2015 tentangLarangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Menteri Teten menegaskan, bagi pedagang yang sudah telanjur mengambil barang dan menjual pakaian bekas impor ilegal, masih diberikan tenggat waktu dan diperbolehkan untuk menjual sisanya. Namun Menteri Teten memastikan, KemenKopUKM bersama Kemendag menindak tegas atau memberantas kegiatan ilegaldari sisi penyelundup atau importir ilegal.

Selanjutnya kata MenKopUKM, bersama Mendag pihaknya menyiapkan langkah restriksi atas masuknya produk impor, sehingga produk dalam negeri tak terganggu produk impor. “Saat ini, unrecordedimpor termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki ilegal jumlahnya sangat besar rata-rata 31 persen dari total pasar domestik, tidak terlalu jauh berbeda dengan impor pakaian dan alas kaki legal sebesar 41 persen,”katanya.

Untuk itu, kata MenKopUKM, perlu juga adanya literasikepada konsumen dalam melindungi produk dalam negeri, sekaligus mengetahui risiko hukum dalam menjual pakaian bekas impor ilegal. “Pakaian bekas impor ilegal ini beda dengan penindakan penyelundupan narkoba. Apalagi sekarang ini bulan puasa, mereka (pedagang pakaian bekas impor ilegal) harus mencari rezeki dan ada kompromi di situ,”ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen memperketat dampak selundupan dari pakaian bekas tersebut. Bagaimana pun industri pakaian dalam negeri tak bisa bersaing, mengingat pakaian bekas impor ilegal ini masuk sebagai sampah karena tidak dikenakan pajak dan sebagainya.

Di semua negara kata Teten, bakal melindungi negaranya dari setiap barang yang masuk melalui berbagai aturan. Ia mencontohkan seperti industri kelapa sawit Indonesia yang banyak dijegal untuk bisa diekspor. Begitu juga dengan koperasi ekspor Indonesia ke Eropa dan Amerika Serikat yang harus memenuhi 21 sertifikasi, di mana 3 diantaranya harus dilakukan review setiap enam bulan sekali.

Senada disampaikan, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, pihaknya kembali akan melakukan pemusnahan sekitar 7000 bal(karung) pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar hasil pengawasan bersama yang dilakukan Kepolisian RI, Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan. Dengan tegas Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Pemerintah melarang impor pakaian bekas kecuali yang sudah diatur dan memenuhi unsur kelayakan dan sebagainya.

”Secara umum tidak boleh kecuali yang dipersyarakatan. Yang kita berantas itu sedelundupan ilegal yanglewat jalan tikus. Nah itu yang disita dan dimusnahkan, antara lain pakaian bekas. Pedagangnya bagaimana? Kalau ilegalnya sudah diberantas, nanti pedagangnya kan tidak akan jualan. Karena pedagang kalau musim durian jualan durian, kalau musim duku jualan duku. Semua yang kami lakukan demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri,”ucap Mendag Zulkifli Hasan di kesempatan yang sama.

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan, Kemendag bersama Kemenkominfo juga akan memonitor dan melarang konten serta penjualan produk pakaian bekas impor ilegal di platform digital (media sosial, socio commerce,dan e-commerce). “Penyelundup ini yang perlu ditindaklanjuti. Kalau di media sosial itu masih ada penjualan pakaian bekas impor ilegal itu kebanyakan per orangan. Pada prinsipnya, dagang barang bekas boleh, dari dulu juga sudah ada. Yang tidak boleh itu ilegalnya,”ujar MendagZulkifli Hasan.

Hotline Pengaduan

Sementara itu, MenKopUKM menyebutkan, KemenkopUKM dan Kemendag membuka layanan hotline aduan UMKM terdampak untuk dibantu mencarikan solusi. Tercatat dalam periode 23-24 Maret 2023 terdapat 21 total laporan yang diterima, terdiri dari 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas yang tidak terverifikasi.

Dari laporan tersebut, pengaduan paling banyak datang dari wilayah Jawa Barat (Jabar) 6 laporan, DKI Jakarta 6 laporan, Riau 1 laporan, DI Yogyakarta 1 laporan, Sulawesi Utara (Sulut) 1 laporan, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1 laporan, dan Banten 1 laporan.Beberapa di antara laporan mengadukan pedagang pakaian bekas impor pada platform digital (e-commerce), memohon solusi karena tidak dapat berjualan akibat larangan ini. Kemudian permohonan fasilitasi untuk bertemu produsen fesyen lokal pengganti barang impor pakaian bekas, dukungan kepada KemenKopUKM, dan siap membantu report akun social commerce(TikTokShop) pakaian bekas impor, serta laporan modus impor pakaian bekas diBatam.“

Ada 12 produsen lokal dalam negeri yang sudah siap membantu mensubstitusi para pedagang yang sebelumnya menjual pakaian bekas impor ilegal. Sementara khusus untuke-commerce kita tidak akan kasih ampun harus ditutup dan di-takedown. Tetapi kalau pedagang kecil masih bisa kami tolerir,”kata Menteri Teten. (***)

*Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Perdagangan ,@kemendag.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Pertemuan Presiden Prabowo dan Panja Haji: Biaya Haji Turun, Pengawasan Diperketat

Published

on

Panja Haji menyampaikan keterangannya usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menerima Panitia Kerja (Panja) haji dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, panja haji menyampaikan laporan hasil keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 seperti penurunan biaya haji, baik dari sisi beban jemaah maupun nilai manfaat.

“Pembiayaan haji ini dibanding tahun lalu turun sekitar Rp4 juta lebih. Dari beban jemaah turun sekitar 600-an ribu rupiah, beban jemaah. Sementara beban nilai manfaat juga turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya usai pertemuan.

Menurut Marwan, pada pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi dari angka yang dilaporkan. Ketua Komisi VIII pun menegaskan bahwa arahan Presiden ini akan menjadi catatan dalam kajian penyelenggaraan haji selanjutnya.

“Tentu apakah ini menjadi kajian ulang kami, mungkin saja periode ini tidak karena sudah diambil keputusan. Tetapi menjadi catatan kami Komisi VIII arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu,” lanjutnya.

Pada penyelenggaran haji tahun ini, Komisi VIII berkomitmen mengawal seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dengan ketat, baik memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi hingga pelaksanaan haji berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan. Menurut Marwan, pengawasan penyelenggaraan haji ini secara langsung akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.

“Penyelenggaraan haji untuk tahun ini dikawal oleh Pimpinan DPR Prof. Dr Sufmi Dasco Ahmad akan turun langsung mengawal ini. Bagi kami ini sesuatu kekuatan yang luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih ke Pak Dasco bahwa beliau berkenan menjadi Ketua Pengawas Haji untuk tahun ini,” kata Marwan. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo Dorong Kebijakan Pro Rakyat di Sektor Perumahan, Fokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Published

on

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujar Maruarar dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Maruarar menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar turut memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.

“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujar Maruarar.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Maruarar.

Tidak hanya itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara.

“Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” tutur Maruarar. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Pertemuan Bilateral Menhan RI dan Menhan Jepang, Sepakati Langkah Strategis di Bidang Pertahanan

Published

on

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat Pertemuan Bilateral dengan Menhan Jepang H.E. Mr. Nakatani Gen dan delegasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta (Foto : @www.kemhan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Pertahanan Jepang H.E. Mr. Nakatani Gen dan delegasi, melaksanakan pertemuan bilateral di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (7/1). Agenda kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral kedua negara terutama memperkuat kerja sama strategis di bidang pertahanan, saling bertukar pandangan dalam isu-isu regional dan global, serta membangun kepercayaan dan saling pengertian melalui dialog yang terbuka.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Menteri Pertahanan Jepang disambut langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dengan upacara jajar kehormatan dan prosesi peletakan karangan bunga di patung Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno. Setelah itu, Menteri Pertahanan Jepang menuju Ruang Hening untuk mengisi buku tamu, sebelum melaksanakan pertemuan bilateral bersama Menteri Pertahanan RI dan delegasi dari kedua negara di Ruang Bhineka Tunggal Ika.

Di pertemuan bilateral, Menhan Sjafrie menyampaikan ucapan selamat datang dan memberikan apresisasi kepada Menhan Nakatani atas kunjungan ke Kementerian Pertahanan RI. Dalam pembicaraan tersebut, kedua Menteri menyambut baik hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dengan kesepakatan Pemimpin kedua negara untuk meningkatkan status kemitraan dari Kemitraan Strategis (Strategic Partnership) menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership) pada tahun 2023. Peningkatan status kemitraan ini juga turut mendorong peningkatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang.

Menhan Sjafrie menegaskan bahwa peningkatan kerja sama pertahanan bilateral antara Indonesia dan Jepang merupakan langkah strategis untuk memperkuat perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia mengapresiasi komitmen Jepang dalam memperdalam hubungan ini, sejalan dengan upaya bersama dalam menghadapi tantangan global, seperti terorisme, bencana alam, dan ketegangan regional.

Terkait hal ini kedua Menteri bertekad untuk meningkatkan komunikasi tingkat tinggi dan kerja sama antara institusi pertahanan Indonesia dan Jepang di berbagai tingkatan guna mewujudkan hal tersebut.

Di bidang pertukaran personel dan komunikasi, Indonesia secara konsisten mengirimkan siswa ke National Defense Academy (NDA) Jepang sejak tahun 1998, dan total jumlah siswa sudah mencapai lebih dari 70 orang. Kemudian, ketika membahas tentang kerja sama keamanan maritim, Menhan Sjafrie menegaskan untuk meningkatan interoperabilitas antara TNI AL dan Japan Maritime Self-Defence Force.

Selain kerja sama bilateral, kedua Menteri juga membahas bentuk kerja sama multilateral. Indonesia menghargai komitmen Jepang untuk memperkuat kerja sama multilateral di kawasan Indo-Pasifik, termasuk dengan ASEAN, negara-negara Kepulauan Pasifik, serta dalam berbagai forum di kawasan. Indonesia mendukung upaya Jepang, tetapi juga menekankan pentingnya prinsip ASEAN Centrality dan inklusivitas dalam kerja sama tersebut.

Terkait peningkatan kerja sama pada tingkat satuan (unit level cooperation), Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa Indonesia sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin dalam bentuk latihan bersama seperti Super Garuda Shield dan Komodo, yang telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan interoperabilitas antara kedua Angkatan Bersenjata.

Dalam kerja sama peralatan militer, Indonesia memahami pentingnya kerja sama dalam bidang peralatan militer, terutama yang berkaitan dengan kemampuan maritim kedua negara. “Kami menyadari pentingnya kerja sama peralatan untuk meningkatkan kemampuan maritim kedua negara,” tutur Menhan Sjafrie.

Di akhir pertemuan, Menhan Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertahanan Jepang, atas pertemuan yang sangat konstruktif. “Kami sangat menghargai dialog terbuka yang telah berlangsung, yang semakin mempererat hubungan pertahanan antara Indonesia dan Jepang. Kerja sama kedua negara memiliki potensi besar, terutama dalam memperkuat stabilitas kawasan melalui kerja sama militer, pengembangan kapasitas, serta peningkatan interoperabilitas,” tutup Menhan Sjafrie.

Selain bidang kerja sama pertahanan, kedua Menteri juga membahas serta bertukar pandangan mengenai dinamika politik dan keamanan di kawasan regional dan global.

Turut hadir mendampingi Menhan Sjafrie dalam pertemuan tersebut antara lain Wamenhan RI, Irjen Kemhan, beserta Pejabat Eselon I dan II Kemhan. (***)

*(Biro Infohan Setjen Kemhan)

Continue Reading

Trending