Connect with us

Berita

Panglima TNI dan KSAD Sudah Klarifikasi, Komisi I DPR: TNI Solid, Isu Disharmoni Jangan Diperpanjang

Published

on

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid/Net

Jakarta, goindonesia.co – Isu keretakan hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman diharapkan tidak diperpanjang.

Pasalnya, baik Jendral Andika maupun Dudung sama-sama sudah memberikan klarifikasi kepada DPR bahwa hubungan keduanya tidak ada masalah, sekaligus memastikan seluruh matra di TNI solid.

“Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detail ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI InsyaAllah solid,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/9).

Terkait ketidakhadiran Menhan Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung pada rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya Hafid menyatakan keduanya sudah melayangkan surat menjelaskan tidak bisa hadir.

“Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota,” terangnya.

Dalam Raker kemarin beberapa anggota Komisi I DPR meminta penjelasan terkait relasi Panglima TNI dan KSAD yang sempat dikabarkan mengalami disharmoni, namun ini telah ditepis oleh keduanya.

“Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing,” katanya.

Sama halnya dengan Panglima TNI, tambah Meutya Hafid, KSAD juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang sama.

“Beliau (KSAD) minta maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung. Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kala diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir,” tandasnya. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

World Water Forum ke-10 Momentum Indonesia Siapkan Infrastruktur Air Jadi yang Utama

Published

on

Kementerian PUPR telah mengoperasikan hidran umum sumber air bersih di berbagai pelosok daerah di tanah air. (Foto : Dok.-Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, @www.kemenparekraf.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) mengungkapkan penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18—25 Mei 2024 dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menyiapkan infrastruktur air menjadi yang utama.

Direktur Eksekutif Perpamsi Subekti mengatakan bahwa infrastruktur air di Indonesia saat ini masih perlu diperbaiki terkait tata kelola, strategi pembangunan dan aspek-aspek penting lainnya di sektor air minum serta sanitasi.

Kalau hal ini tidak dibenahi secara cepat maka hal tersebut dapat menghambat Indonesia menjadi negara maju pada 2045, khususnya di sektor air minum dan sanitasi.

“Ini adalah momentum bagi Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola, strategi pembangunan, dan sebagainya khusus di sektor air minum baik itu air minum perpipaan dan sanitasi,” ujar Subekti.

Perpamsi menyambut baik penyelenggaraan World Water Forum ke-10 tersebut karena masalah air saat ini menjadi agenda penting dunia dan juga menjadi agenda penting bagi Indonesia terkait perbaikan tata kelola air.

“Kami menyambut baik karena masalah air menjadi agenda dunia, dan penyelenggaraan World Water Forum di Indonesia di mana di tanah air kita masih berjuang mengenai perbaikan tata kelola air,” kata Subekti.

Pemerintah Indonesia mengundang 43 duta besar dan 4 organisasi internasional untuk turut berpartisipasi dan menyukseskan World Water Forum ke-10.

Pemerintah Indonesia menargetkan sekitar 30.000 hingga 50.000 peserta dari berbagai negara hadir di forum tersebut. Para duta besar memiliki peran penting dalam menyosialisasikan forum agar lebih banyak peserta yang berkontribusi.

Melalui World Water Forum ke-10, Pemerintah Indonesia berkomitmen mendorong negara-negara serta para pemangku kepentingan bidang air di seluruh dunia untuk menempatkan isu-isu terkait air pada puncak agenda global.

World Water Forum ke-10 akan fokus membahas empat hal, yakni konservasi air (water conservation), air bersih dan sanitasi (clean water and sanitation), ketahanan pangan dan energi (food and energy security), serta mitigasi bencana alam (mitigation of natural disasters). Penyelenggaraannya terdiri atas tiga komponen, yaitu proses tematik, proses regional, serta proses politik. (***)

*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI

Continue Reading

Berita

Indonesia Usulkan ‘Centre of Excellence’ Jadi Solusi Masalah Iklim

Published

on

Bendungan Lau Simeme di Deli Serdang, Sumatera Utara. Berpotensi memeberikan suplai air bersih pada masyarakat di Sumatera Utara. (Foto : Dok-KEMENPUPR, @www.kemenparekraf.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Indonesia mengusulkan pendirian Centre of Excellence on Water and Climate Resilience pada World Water Forum ke-10 di Bali yang digelar pada 18—25 Mei 2024. Tujuannya untuk menghadapi masalah tata kelola air akibat perubahan iklim.

“Centre of Excellence (COE) ini adalah jawaban dari tantangan iklim yang kita hadapi sekarang di dunia,” ujar Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Selasa (23/4/2024).

Endra mengatakan bahwa dalam pendirian COE itu, Indonesia akan menyasar penguatan kerja sama Selatan-Selatan atau South-South Cooperation (SSC).

Melalui COE, Endra mengatakan bahwa negara-negara Selatan yang memiliki masalah terkait banjir, sedimen akibat erupsi yang merusak sungai, dan masalah pengelolaan air lainnya akan saling mengedukasi, bertukar pikiran, serta berbagi pengalaman untuk mencari solusi terbaik yang dapat diimplementasikan.

Endra menyoroti keberadaan Sabo Training Center yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dapat menjadi bagian dari COE ke depan.

Dengan mengembangkan Sabo lebih jauh, Endra meyakini Yogyakarta dapat menjadi tempat belajar bagi negara-negara Selatan terkait tata kelola air dan ketahanan iklim.

“Kami harapkan, tidak terlalu lama sesudah WWF, mungkin setahun setelah WWF, Centre of Excellence ini sudah terwujud,” kata Endra.

World Water Forum ke-10 fokus membahas empat hal, yakni konservasi air (water conservation), air bersih dan sanitasi (clean water and sanitation), ketahanan pangan dan energi (food and energy security), serta mitigasi bencana alam (mitigation of natural disasters).

Sebanyak 244 sesi dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikan hasil konkret mengenai pengarusutamaan pengelolaan air terpadu untuk pulau-pulau kecil atau Integrated Water Resources Management (IWRM) on Small Islands, pembentukan pusat keunggulan atau praktik terbaik untuk ketahanan air dan iklim atau Centre of Excellence on Water and Climate Resilience (COE), serta penetapan Hari Danau Sedunia.

Pemerintah Indonesia mengundang 43 duta besar dan 4 organisasi internasional untuk turut berpartisipasi dan menyukseskan World Water Forum ke-10 yang akan digelar di Bali pada 18–25 Mei 2024. (***)

*Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo – Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI 

Continue Reading

Berita

Kemenperin: Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian

Published

on

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti (Foto : @kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis untuk dapat segera mendukung kebijakan pengaturan impor tersebut. Namun, Kemenperin menyayangkan hal ini masih mendapat banyak sentimen negatif dari beberapa pihak karena tidak sejalan dengan keinginan para pihak tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti menyampaikan bahwa dalam perumusan kebijakan, Pemerintah melakukan analisis masalah serta mencari solusi secara teknokratis agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak yang positif pada masyarakat luas.

“Kami memahami bahwa implementasi suatu kebijakan belum tentu dapat memuaskan semua pihak, namun Pemerintah terus berupaya dan tidak tinggal diam dalam menanggapi isu permasalahan pengaturan tata niaga impor ini, termasuk isu tata niaga impor bahan baku plastik,” ujar Wiwik di Jakarta, Kamis (25/4).

Sebelumnya, pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, komoditas bahan baku plastik seperti Polietilena (PE) dan Polipropilena (PP) diatur sejumlah 12 pos tarif dan memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin. Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2024 yang berlaku saat ini, pengaturan impor komoditas bahan baku plastik kembali ke pengaturan awal yang hanya mengatur satu pos tarif saja, tanpa pertimbangan teknis dari Kemenperin dan pengawasannya bersifat post border. 

Namun, mengingat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Komoditas Industri Kimia Hulu Tertentu yang mencantumkan pengaturan komoditas bahan baku plastik telah diterbitkan sebelum penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2024, maka ada yang beranggapan bahwa impor PE dan PP masih memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin. Padahal, realitanya pengaturan impor PE dan PP saat ini tidak memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin karena mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesiapan beberapa pos tarif yang pasokannya masih belum sepenuhnya dapat disediakan oleh produsen di dalam negeri. Kemenperin berharap, hal ini untuk meluruskan isu-isu yang memperkeruh kepercayaan publik, salah satunya yang menyatakan komoditas bahan baku plastik diatur lartas impornya,” jelas Direktur IKHU.  (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending