Connect with us

Berita

Polisi Korea Selatan Mengaku Gagal Cegah Tragedi Itaewon

Published

on

Staf medis merawat seseorang di atas tandu di distrik kehidupan malam populer Itaewon di Seoul, Korea Selatan, Minggu (30/10/2022) . Orang-orang dalam kerumunan di gang sempit itu dikabarkan sempat saling dorong. Selain berdesakan, banyak pula yang terinjak-injak hingga jumlah korban tewas dalam pesta Halloween di Itaewon melonjak. (Photo by JUNG YEON-JE / AFP)

Seoul, goindonesia.co – Polisi Korea Selatan mengakui kegagalan dalam mencegah tragedi Itaewon. Berdasarkan laporan Yonhap, Senin sore (31/10/2022), ada 154 korban meninggal di peristiwa Itaewon. Mayoritas korban adalah anak muda. 

Kepolisian mengaku sudah memprediksi bahwa akan ada banyak warga yang datang ke Itaewon, tetapi tidak memprediksi bahwa tragedi berdesak-desakan akan terjadi. 

“Telah diprediksi bahwa kerumunan besar masyarakat akan berkumpul di sana, tetapi kami tidak mengira korban berskala besar akan terjadi karena berkumpulnya masyarakat,” ujar Hong Ki Hyun, Kepala Biro Manajemen Ketertiban Publik dari Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan.

Hong juga mengakui dan menyesalkan bahwa polisi di TKP salah perhitungan terkait antisipasi lonjakan kerumunan. 

“Saya diberitahu bahwa aparat kepolisian di TKP tidak mendeteksi adanya lonjakan mendadak kerumunan,” ucap Hong.

Hong berkata ada 137 polisi yang diterjunkan ketika tragedi itu terjadi. Angka 137 orang itu disebut lebih tinggi dari jumlah aparat yang diterjunkan sebelum COVID-19 pada 2017-2019. Para polisi yang dikirim itu bertugas mencegah hal-ha ilegal serta mengurus lalu lintas.

Hong mengakui bahwa tidak ada kebijakan terpisah terkait pengendalian kerumunan di gang sempit lokasi bencana terjadi. Selain itu, polisi mengaku tak punya petunjuk untuk mengurus acara tanpa organizer yang jelas seperti di Itaewon. 

Ke depannya, polisi akan mengambil langkah-langkah terkait bagaimana pemerintah bisa mengintervensi di acara yang tak punya organizer jelas seperti festival Halloween di Itaewon.

Masa Berkabung Nasional

Seorang pria membungkuk di tengah-tengah lokasi tragedi Halloween Itaewon di Seoul, Korea Selatan, Senin (31/10/2022). Tragedi Halloween Itaewon menewaskan lebih dari 150 orang dan menjadi bencana terburuk Korea Selatan dalam beberapa tahun. (AP Photo/Lee Jin-man)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan masa berkabung nasional pada Minggu (30 Oktober) setelah pesta Halloween menewaskan sedikitnya 153 orang di kawasan hiburan malam yang padat di Seoul.

Dilansir Channel News Asia, Senin (31/10/2022), Yoon menyatakan belasungkawa kepada para korban, kebanyakan remaja dan orang-orang berusia 20-an, dan keinginannya untuk pemulihan yang cepat bagi banyak orang yang terluka dalam salah satu bencana terburuk di Korea Selatan dan aksi desak-desakan terburuk di dunia dalam beberapa dekade.

“Ini benar-benar tragis,” katanya dalam sebuah pernyataan. 

“Tragedi dan bencana yang seharusnya tidak terjadi terjadi di jantung Kota Seoul tadi malam.”

Kerumunan besar yang merayakan di Distrik Itaewon yang populer melonjak ke sebuah gang pada Sabtu malam, kata pejabat darurat, menambahkan jumlah korban tewas bisa meningkat.

Choi Sung-beom, kepala Stasiun Pemadam Kebakaran Yongsan, mengatakan lebih dari 150 kematian telah dikonfirmasi, termasuk 22 orang asing. Dia mengatakan kepada pengarahan di tempat kejadian bahwa 82 orang terluka, 19 di antaranya serius.

Keluarga dan teman-teman dari korban pun putus asa mencari kabar dari orang-orang terkasih di pusat-pusat komunitas yang telah menjadi fasilitas darurat bagi orang hilang.

Investigasi

Lokasi pesta Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan. (Yonhap)

Sebanyak 154 orang, termasuk 26 orang asing, tewas dan 149 lainnya terluka dalam kerumunan massa dalam perayaan Halloween di lingkungan Itaewon, Seoul. 

Dilansir World KBS, Senin (31/10), kementerian pendidikan mengumumkan bahwa lima siswa sekolah menengah dan satu siswa sekolah menengah dari Seoul termasuk di antara korban jiwa, bersama dengan tiga guru – masing-masing dari Seoul, Provinsi Gyeonggi dan Ulsan. 

Dari mereka yang terluka, sekitar 30 dilaporkan dalam kondisi kritis, sehingga berpotensi meningkatkan angka kematian.

Kim Sung-ho, wakil menteri dalam negeri untuk manajemen bencana dan keselamatan, mengatakan pemerintah akan menawarkan hingga 15 juta won (Rp 163, 9 juta) untuk biaya pemakaman dan dukungan lainnya.

Biaya pengobatan bagi mereka yang terluka akan ditanggung melalui asuransi kesehatan nasional, dan mereka yang dalam kondisi kritis juga akan dibantu oleh pejabat pemerintah.

Sementara itu, polisi dan ahli forensik memulai pemeriksaan bersama di lokasi kejadian pada Senin sore.

Penyelidik, yang sedang dalam proses menganalisis rekaman kamera pengintai dari daerah tersebut dan konten media sosial terkait, berencana untuk menentukan apa yang menyebabkan kerusuhan dan apa yang membuat orang sulit keluar.

Polisi juga akan memeriksa apakah pemerintah kota Seoul dan Distrik Yongsan telah memenuhi kewajiban mereka untuk mengambil tindakan pencegahan keamanan yang diperlukan sebelum pertemuan massal orang-orang yang diharapkan untuk perayaan Halloween.

Kehabisan Oksigen

Petugas penyelamat dan petugas pemadam kebakaran berusaha membantu orang-orang yang terluka di dekat lokasi kerumunan massa di Seoul, Korea Selatan, Minggu (30/10/2022). Pihak berwenang mengatakan mereka sedang menyelidiki penyebab pasti insiden perayaan Halloween Itaewon tersebut. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Penyebab utama sebagian besar kematian karena insiden kerumunan adalah orang yang mati karena kehabisan nafas.

“Saat seseorang berusaha untuk bangun, lengan dan kakinya terpelintir. Pasokan darah mulai berkurang ke otak,” kata G. Keith Still, seorang profesor tamu di Universitas Suffolk Inggris, kepada NPR. 

“Butuh waktu 30 detik sebelum Anda kehilangan kesadaran, dan enam menit Anda dapat mengalami asfiksia. Itu umumnya penyebab kematian dalam kerumunan. Biasanya, disebut mati lemas,” ujar Still. 

Jika ditinjau dari segi fisika, dalam suatu kerumunan, manusia dapat dianggap sebagai molekul. Jika molekul tersebut bergerak ke satu arah dengan laju tertentu, maka molekul itu akan mengisi sudut-sudut ruang. 

Dalam kerumunan model tersebut, setiap orang (molekul) dapat bergerak bebas jika kerapatannya normal. Namun, saat kerapatannya meningkat, tiap molekul akan saling bersentuhan dan gerak menjadi terbatas. 

Marufin Sudibyo, seorang komunikator sains, menjelaskan jika gerak tiap molekul terbatas, kerumunan sudah menyerupai perilaku fluida. Jika itu terjadi, arah dan laju gerak kerumunan dikendalikan perilaku kawanannya. Gerak bebas juga hilang. 

Pada titik tersebut, tekanan antar-molekul meningkat dan desak-desakan yang berujung human crush terjadi. 

Pada tekanan tersebut, paru-paru setiap orang di kerumunan tidak bisa lagi mengembang untuk menyedot udara. Walaupun ia memiliki fisik yang sehat. 

Tanpa bisa menyedot udara, pasokan oksigen terhenti, karbondioksida tak bisa dikeluarkan. Orang-orang pingsan dan tewas. 

Biasanya, orang-orang yang mati karena hal itu memiliki tanda-tanda gelap keunguan di beberapa bagian tubuhnya.  (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Sumatera

Published

on

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI (Foto : @www.esdm.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memastikan kerja sama antara Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjaga keandalan pasokan listrik, khususnya di provinsi Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu pada Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Palembang, Rabu (17/4)

“Saya mengajak semua untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjaga keandalan dan keberlanjutan operasi PLTU Sumsel 8, sehingga pembangkit bisa beroperasi dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keandalan pasokan listrik di Sumatera Selatan,” ujar Jisman.

Jisman menjelaskan bahwa PLTU MT Sumsel-8 (2×660 MW) yang beroperasi komersial sejak 7 Oktober 2023 merupakan bagian dari Program 35.000 MW dengan teknologi super critical yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Pembangkit ini masuk dalam sistem Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan merupakan salah satu tumpuan untuk memenuhi kebutuhan daya di Sub-sistem Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), sehingga evakuasi daya ke bagian tengah menjadi hal yang penting,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan bahwa untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera diperlukan percepatan pembangunan transmisi di pulau tersebut.

“Dalam memperkuat sistem transmisi di Sumatera perlu dilakukan akselerasi transmisi, tujuannya agar pasokan semakin handal, tentu dengan biaya yang murah dan harus diselaraskan dengan lingkungan demi mendukung net zero emission,” kata Bambang.

Senada, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan pasokan listrik dari PLTU Sumsel 8 telah membantu sistem kelistrikan di Sumatera Selatan.

“PLTU Sumsel 8 telah membantu sistem kelistrikan Sumatera Selatan, semoga operasi berjalan dengan baik. Ke depan dibutuhkan evakuasi daya dari Sumbagsel ke Sumbagteng dengan PLTU Sumsel 8 sebagai salah satu tumpuan, apabila sudah berhasil di interkoneksi maka akan menambah kehandalan pasokan sistem Sumatera,” ujar Wiluyo.

Jisman berharap, Kunjungan kerja DPR ini dapat menjadi media diskusi antara DPR RI, Pemerintah dan stakeholder terkait untuk mencari jawaban atas hambatan yang dihadapi dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik.

“Dengan kerja sama yang baik, mari bersama-sama secara terus menerus berupaya untuk mewujudkan sektor ketenagalistrikan yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan demi kemajuan Indonesia,” tutup Jisman. (***)

*Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Berita

MUI akan Gelar Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII, Ini Tema yang Dibahas

Published

on

Ketua MUI Bidang Fatwa yang juga Ketua SC Ijtima Ulama VIII Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa yang juga Ketua SC Ijtima Ulama VIII Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh kepada awak media, Jumat (19/4/2024).

Prof Ni’am menyampaikan, kegiatan Ijtima tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tiga tahun sekali. Salah satu tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk membahas berbagai permasalahan aktual yang dihadapi umat.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan hasil dari Ijtima Ulama tersebut nantinya bakal dijadikan panduan bagi umat dalam kehidupan beragama dan berbangsa.

Prof Niam menyebut ada tiga tema utama yang bakal dibahas dalam Ijtima Ulama VIII yakni strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), permasalahan keagamaan kontemporer (masail fiqhiyyah mu’ashirah), dan permasalahan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan (masail qanuniyah).

“Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan forum permusyawaratan ulama yang diselenggarakan secara reguler tiap tiga tahun untuk membahas masalah stretegis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, dan masalah perundang-undangan,” kata Prof Niam.

Lebih lanjut, Prof Niam menyampaikan, pada Ijtima Ulama VIII ini rencananya akan digelar pada 28-31 Mei 2024 di Bangka Belitung. “Ijtima Ulama VIII akan diselenggarakan di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024,” terangnya.

*Pra Ijtima Ulama VIII*

Sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama VIII, Komisi Fatwa MUI telah menggelar Pra Ijtima Ulama VIII yang digelar di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur dan Madrasah Muallimin Muhamadiyah Yogyakarta.

Pra Ijtima Ulama VIII di Pondok Pesantren Salafiyah Sya’fiyah ini membahas mengenai Fiqih Hubungan Antarumat Beragama.

Prof Niam menyampaikan, setidaknya ada tiga pembahasan penting yakni salam lintas agama, Muslim mengucapkan selamat atas hari raya agama lain, dan mengucapkan “Assalamualaikum” bagi non Muslim dan hukum menjawabnya.

“Bisa jadi ini nantinya menjadi isu publik, tapi dengan keilmuan dan kedalaman bahasan para ulama, dengan pertimbangan aspek sosiologis sehingga fatwa ini nanti bisa mudah dicerna, minim kontroversi, dan kemudiaan bisa dipedomani,” kata Prof Niam ketika Pra Ijtima Ulama VIII di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sabtu (3/2/2024).

Prof Niam menjelaskan, persoalan ini kerap menjadi pembahasan tahunan dan tidak menemukan ujungnya. Apakah hal ini termasuk permasalah muamalah atau berkaitan dengan ibadah.

“Maka harus ada ikhtiyat, kalau muamalah mengoptimalkan pertimbangan kemaslahatan, atau jangan-jangan ini mix (campuran) antara ibadah dan muamalah?,” ungkapnya.

Prof Niam mengungkapkan, MUI Pusat sudah menyampaikan kepada MUI Provinsi untuk meminta pendapat. Dari penyampaian MUI Provinsi dan pembahasan, sambungnya, ada pertanyaan apakah salam ini membuat toleransi semakin tumbuh di Indonesia atau tidak.

“Apakah orang yang diberikan salam itu nyaman? Seperti kita, apakah kita merasa terhormat ketika mendengarkan assalamualaikum dari umat agama lain? Jangan-jangan ada gap antara apa yang diprogramkan dengan apa yang seharusnya dilaksanakan oleh masing-masing agama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof Niam menuturkan, jika hal-hal ini dibiarkan maka akan menjadi adat yang diterima oleh masyarakat sebagai norma. Apakah itu menjadi adat yang baik atau tidak yang masib menjadi pertanyaan.

Menurut dia, pertimbangan-pertimbangan seperti itu, merupakan tema dalam fiqih hubungan antar umat beragama.

Tujuannya agar ada keputusan terkait hal-hal ini tidak menimbulkan hiruk-pikuk yang tidak perlu. Selain itu agar substansi juga masuk.

“Kita ingin masuk tanpa gejolak dan substansinya bisa dipahami secara utuh, payungnya adalah fikih hubungan antar umat beragama, sementara nalarnya kita berikan panduan,” tuturnya.

Sementara Pra Ijtima Ulama VIII di Madrasah Muallimin Muhamadiyah Yogyakarta, melaksanakan diskusi muzakarah.

Dalam kesempatan ini, Prof Niam mengungkapkan, terjadi jual beli gagasan hingga ketemu beberapa masalah yang disepakati dari pertimbangan aspek teknis, politik yang menjadi referensi, tetapi tidak keluar dari rumusan perspektif keagamaan.

“Masalah keagamaan yang kita bahas harapannya berkontribusi yang solutif terhadap masalah kemasyarakatan, praktik kenegaraan, dan masalah kemanusiaan secara umum,” kata Prof Niam saat penutupan Pra Ijtima Ulama VIII di Madrasah Muallim Muhamadiyah Yogyakarta, Ahad (9/3/2024).

Kegiatan ini merupakan khidmah dari MUI. Baik ada sinergi maupun tidak. Karena dalam prinsipnya tidak ada fatwa tukang.

“Artinya kalau fatwa tukang itu ada order kita bahas, itulah khittah yang kita komitmenkan dan kita konsistensikan,” tegasnya.

Prof Niam menekankan, adanya dukungan dari pihak terkait seperti BPKH, BAZNAS maupun yang lainnya, kalau masalah keagamaan tidak mungkin, maka tetap tidak akan mungkin.

Meski begitu, Prof Niam menegaskan, siapapun bisa bertanya soal fatwa, tetapi tidak bisa memasan fatwa. “Ini yang selama ini kita jaga,” kata dia menegaskan.

Ijtima Ulama VII

Pada edisi sebelumnya, Ijtima Ulama VII digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-11 November 2021 dengan tema:

Optimalisasi Fatwa Untuk Kemaslahatan Umat.

Pada tema strategis kebangsaan atau masail asasiyah wathaniyah, membahas mengenai distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan (fungsionalisme tanah), tinjauan pajak, bea, cukai, dan retribusi, dlawabit dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan panduan pemilu dan pemilukada yang lebih maslahat bagi bangsa Indonesia.

Sementara, permasalahan keagamaan kontemporer atau masail fiqhiyyah mu’ashirah, di antaranya membahas mengenai hukum Cryptocurrency, hukum pernikahan online, hukum pinjaman online (Pinjol), dan transplantasi rahim.

Sedangkan permasalahan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan atau masail qanuniyah, membahas mengenai tinjauan peraturan tata kelola sertifikasi halal, tinjauan rancangan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Kemudiaan, tinjauan Tentang RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Kajian Permenristekdikbud No 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan

Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan Ketentuan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara dan Masjid/Musholla. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Menparekraf: Halalbihalal Momentum Perkuat Sinergi Kembangkan Sektor Parekraf

Published

on

Kemenparekraf menyelenggarakan kegiatan halalbihalal dalam rangka IdulFitri 1445 Hijriah yang dihadiri Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo serta seluruh pejabat eselon I dan 2 juga pegawai Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta (Foto : @kemenparekraf.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan kegiatan halalbihalal dalam rangka IdulFitri 1445 Hijriah yang dihadiri Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo serta seluruh pejabat eselon I dan 2 juga pegawai Kemenparekraf/Baparekraf, Jumat (19/4/2024). 

Menparekraf Sandiaga dalam sambutannya di acara yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman Gedung Sapta Pesona, Jakarta, mengatakan kegiatan ini selain sebagai momentum untuk saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan sekaligus meningkatkan sinergi yang kuat. 

“Ini adalah saat yang terbaik untuk saling maaf-memaafkan. Kekuatan silaturahmi ini akan menciptakan sinergi yang kuat dan insyaallah akan mengembangkan sektor pariwisata kita ke depan,” kata Menparekraf Sandiaga yang berlangsung secara hybrid. 

Tantangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan semakin ketat. Saat ini banyak negara-negara di dunia yang telah berhasil mencapai angka kunjungan wisatawan sebelum pandemi (prapandemi). 

“Dalam sisa waktu (sekitar) 5 bulan ke depan (masa akhir kabinet Indonesia Maju Jilid II), saya ingin mengajak seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenparekraf untuk meningkatkan prestasi, mencapai target-target yang telah kita tetapkan,” kata Sandiaga. 

“Mudah-mudahan dengan kerja sama, semua bisa kita capai dengan semangat inovasi, adaptasi, dan kolaborasi melalui semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta kerja ikhlas dan tentunya moto kita yaitu geber, gercep, dan gaspol,” ujar Sandiaga. 

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo. Ia berharap silaturahmi ini akan memperkuat kebersamaan dalam upaya memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

“Dengan kondisi global yang semakin tidak menentu ini, semoga kita bisa tetap on target dan kembali seperti sebelum pandemi,” kata Angela. 

Pariwisata Bali 

Dalam kesempatan ini Menparekraf Sandiaga menanggapi sorotan media asing yang menilai Bali saat ini menghadapi ledakan turis usai pandemi COVID-19 mereda. 

Dalam laporan sebuah media asing berjudul “Not quite the Bali it used to be? This is what overtourism is doing to the island“, dituliskan jika suasana di Bali sudah tidak seperti dulu.

Menparekraf Sandiaga mengatakan lonjakan ini pada dasarnya menunjukkan Bali sebagai destinasi yang memang sangat diminati oleh wisatawan. 

“Ini perlu kita syukuri,” ujar Sandiaga. 

Terkait penyematan over tourism, Menparekraf Sandiaga mengatakan Bali sebagai satu pulau belum mengalami over tourism. Namun yang ada saat ini adalah aktivitas wisata yang cenderung terpusat di Bali Selatan dan memang terlihat peningkatan beban yang cukup signifikan. 

“Karenanya ke depan kita harus pastikan bahwa kunjungan wisatawan ke Bali ini harus lebih terdistribusi merata ke Bali barat, Bali utara, dan Bali timur. Sehingga bebannya itu tidak hanya ada di Bali selatan,” ujar Sandiaga. 

Saat ini pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus membangun komunikasi dan sosialisasi agar wilayah lain di Bali juga bisa dikunjungi wisatawan baik nusantara maupun mancanegara.   

“Kita harus bangun infrastrukturnya, aksesibilitasnya, juga tentunya atraksinya. Kita mendorong melalui penyelenggaraan event dengan mempromosikan daya tarik, baik (daya tarik) alam, buatan, nature, culture dan juga adventure,” ujar Menparekraf Sandiaga.  (***)

*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI

Continue Reading

Trending