Connect with us

Berita

Puluhan Karyawan Paytren Adukan Ustaz Yusuf Mansur ke Disnaker Bandung

Published

on

Zaini Mustofa, kuasa hukum 14 karyawan Paytren berpose di Kantor Disnaker Bandung, Jumat (22/4/2022). (Istimewa)

Namun aduan puluhan karyawan Paytren itu baru sebatas lisan karena mereka belum didampingi pengacara.

Bandung, goindonesia.co— Tak hanya diadukan 14 karyawan, ternyata sudah ada puluhan pegawai PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) yang mengadu ke Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung, Jumat (22/4/2022), lantaran gaji mereka tidak dibayar oleh perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur itu sejak lebih dari setahun lalu.

Namun aduan puluhan karyawan itu baru sebatas lisan karena mereka belum didampingi pengacara. Mereka akan memperbaharui aduan itu secara tertulis melalui pengacara Zaini Mustofa.

Namun aduan puluhan karyawan itu baru sebatas lisan karena mereka belum didampingi pengacara. Mereka akan memperbaharui aduan itu secara tertulis melalui pengacara Zaini Mustofa.

“Hari ini (Jumat, 22/4/2022) saya dan rekan saya Sudaryanto mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bandung. Ternyata aduan di sini sudah banyak, ada puluhan aduan tapi belum resmi karena baru aduan lisan. Sebagian dari mereka akan memberi kuasa kepada saya,” ujar Zaini Mustofa yang mendampingi karyawan Paytren secara gratis, kepada Solopos.com, Jumat malam.

Zaini mengatakan, dirinya membutuhkan surat kuasa agar secara formal bisa mendampingi para pekerja yang menuntut hak itu. Karena kantornya berada di Bogor, ia menunggu para karyawan Yusuf Mansur yang tinggal di Bandung itu untuk berembuk lebih dulu.

“Agar tidak wira-wiri saya minta mereka untuk kolektif agar tidak bolak-balik jalan,” ujar pengacara asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu.

Zaini menyatakan siap mendampingi para karyawan itu tanpa dipungut biaya. Ia menyadari mereka tidak punya uang lantaran sudah lebih dari 20 bulan dirumahkan tanpa digaji oleh PT VSI milik Yusuf Mansur.

“Saya akan membantu memberikan bantuan hukum secara gratis (preodeo) bagi korban YM, kepada pihak yang secara financial tidak mampu. Tapi harus mendapat keadilan, maka sekuat tenaga akan saya perjuangkan untuk mendapatkan hak-haknya,” katanya.

Sebelumnya, Zaini Mustofa mewakili 14 karyawan Paytren yang memberi kuasa kepadanya melaporkan PT VSI dan Yusuf Mansur ke Disnakertrans Kota Bandung.

Pelaporan itu sebagai langkah lanjutan setelah permintaan bipartit yang mereka ajukan tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari PT VSI dan Yusuf Mansur.

Kantor PT VSI beralamat di Jl. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

14 Karyawan Paytren mengadukan PT VSI dan Ustaz Yusuf Mansur ke Disnaker Bandung, Jumat (22/4/2022). (Istimewa)

” Setelah undangan kami (kuasa hukum karyawan) yang kedua, PT VSI tidak datang maka kami Law Office Zaini Mustofa & Partner pada hari Jumat (22/4/2022) mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bandung mencatatkan perselisihan hubungan industrial dan telah diterima, sehingga tinggal menunggu panggilan untuk tripartit,” ujar Zaini Mustofa yang didampingi rekannya, Sudaryanto.

Karena sudah mendaftar resmi ke Disnaker, secara otomatis pemanggilan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Zaini berharap pemerintah tidak berdiam diri melihat kasus yang terjadi di Paytren. Seyogyanya pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja proaktif menjembatani sengketa antara karyawan dan manajemen Paytren.

“Karyawan ini tidak minta sedekah. Mereka ini menuntut hak mereka, hasil jerih payah mereka yang tidak dibayar oleh pimpinan Paytren yang owner-nya Ustaz Yusuf Mansur,” katanya.

Karenanya, Zaini Mustofa menggugah nurani Ustaz Yusuf Mansur selaku pemilik PT VSI untuk membayar gaji karyawan yang sudah 20 bulan tidak dibayarkan.

“Dalam Islam diajarkan bayarlah upah sebelum kering keringatnya. Artinya membayar gaji itu kewajiban. Dan tolong dicatat. Para karyawan ini tidak meminta sedekah loh. Mereka ini menuntut hak mereka karena 20 bulan lebih tidak digaji,” ujar pengacara yang pernah cukup lama beraktivitas di Kota Solo ini.

Zaini Mustofa mengungkapkan belasan karyawan yang dirumahkan tanpa digaji sejak 20 bulan lalu itu secara baik-baik mengundang pembicaraan bipartit seperti yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Langkah para karyawan itu benar karena merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun sangat disayangkan, PT Veritra Sentosa Internasional/VSI (Paytren) tidak beriktikad baik terbukti tidak ada respons sama sekali terhadap surat yang mereka kirimkan sejak beberapa waktu lalu.

“Saya sangat prihatin dengan klien saya yang 14 orang ini. Mereka sudah lama menunggu-nunggu gaji mereka dibayar, THR mereka diberikan. Ini kan sangat mereka harapkan karena akan merayakan Lebaran. Mereka sudah tidak bekerja. Kami mengimbau sebagai perusahaan yang melabeli diri syariah, owner-nya juga ustaz terkenal, dikelilingi ustaz-ustaz terkenal, selalu menggaungkan Islam tapi kewajiban kepada karyawan saja tidak dibayarkan. Ini sangat tidak berperikemanusiaan. Ustaz Yusuf Mansur sangat zalim, sangat jahat,” katanya.

Zaini menyatakan, jika Yusuf Mansur mengabaikan membayar gaji karyawan bisa terjerat pidana empat tahun sesuai yang diatur dalam Pasal 186 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Zaini Mustofa, mengatakan tak menutup kemungkinan menempuh jalur pidana jika permintaan perundingan terkait belum dibayarkan gaji karyawan Paytren diabaikan oleh manajemen perusahaan milik Yusuf Mansur tersebut.

“Iya bisa dijerat pidana. Jika nanti upaya perundingan gagal kami juga bisa menempuh jalur pidana. Hukumannya maksimal empat tahun penjara,” tutur Zaini kepada Solopos.com.

Ia melanjutkan, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlindungan terhadap karyawan antara lain diatur dalam Pasal 35, Pasal 93, Pasal 137 dan Pasal 138.

Sedangkan ancaman pidana penjara bagi pemilik perusahaan yang tidak membayar gaji karyawannya diatur dalam Pasal 186.

“Bunyi Pasal 186 adalah barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 93 ayat (2), Pasal 137, dan Pasal 138 ayat (1), dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat satu bulan dan paling lama empat tahun dan/atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp400 juta,” kata Zaini.

Zaini juga menuding Ustaz Yusuf Mansur bertindak zalim dan tak berperikemanusiaan karena tidak membayar gaji karyawan hingga lebih dari setahun.

Para karyawan yang menggugat, kata dia, menuntut hak mereka dan bukan meminta sedekah kepada Yusuf Mansur.

Salah satu karyawan Paytren, Ishaf, mengaku sudah tiga kali lebaran dirinya tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari PT VSI milik Yusuf Mansur. Ia dirumahkan sejak 20 bulan lalu tanpa digaji sepeser pun.

“Sudah tiga kali tidak terima THR. Tahun 2020, 2021 dan 2022,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu.

Pemilik Paytren, Ustaz Yusuf Mansur melalui kanal Youtube Paytren Official meminta para karyawan yang tidak kerasan di perusahaannya, PT VSI untuk keluar secara baik-baik.

Ustaz Yusuf Mansur tidak suka dengan perilaku sejumlah karyawan yang bersuara ke mana-mana dan menjelek-jelekkan Paytren.

“Anda gak mampu bertahan di Paytren, enggak apa-apa. Tapi keluarlah dengan baik-baik. Kenapa? Eh jaga-jaga kalau saya jadi Presiden 2024, masak lu musuhin gua hahaha,” ujar Yusuf Mansur dalam video sambutan berjudul Ustaz Yusuf Mansur pada Acara Sewindu PayTren yang diunggah kanal Youtube Paytren Official pada 26 Agustus 2021.

“Kalau mau keluar, keluar baik-baik gakpapa, namanya orang mau makan. ‘Pak Ustaz saya mau izin ke multilevel lain, Pak Ustaz saya mau ke direct selling lain. Kenapa? Saya perlu makan’. Ya enggak papa. Keluarlah baik-baik, jaga-jaga kalau nanti Yusuf Mansur jadi presiden, ngomongin Yusuf Mansur kan malu,” lanjut Yusuf Mansur sembari terkekeh.

Yusuf Mansur mengingatkan dalam hidup selalu ada pasang surut. Termasuk juga dalam hal bisnis, selalu ada kondisi baik dan kondisi buruk. Sehingga, ia mengimbau para karyawan Paytren untuk menguatkan mental menghadapi kondisi bisnis yang kurang baik, apalagi saat dihantam pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

“Ini siklus. Kita wangi ntar bau, kita sukses ntar gagal, kita maju ntar mundur. Udah ini mah siklus. Yang kita butuhkan kita strong,” tandas Yusuf Mansur. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari

Published

on

Penandatanganan kontrak layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di KUH Jeddah (Foto : @kemenag.go.id)

Jeddah, goindonesia.co – Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/0125).

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” terang Nasrullah Jasam.

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” jelas Nasrullah Jasam.

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” jelas Yusron. (***)

*Kementerian Agama RI. Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Gapeka 2025 Berlaku Mulai 1 Februari 2025, KAI Imbau Pelanggan Mengecek Kembali Jadwal Perjalanan

Published

on

Iliustrasi (Foto : @www.antaranews.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan resmi menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Grafik perjalanan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025, mencakup jaringan jalur kereta api nasional di Jawa dan Sumatera, dengan berbagai penyesuaian dan pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Dalam Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat karena peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan peningkatan kecepatan mencapai 5-30 km/jam. Selain itu, rute baru juga dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah melalui KAI dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih efisien dan kompetitif,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba. 

Anne menambahkan, salah satu perubahan signifikan adalah perluasan layanan kereta api perintis di lintas Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu. Optimalisasi layanan kereta api perkotaan, seperti KRL Jabodetabek, juga menjadi fokus utama. Selain itu, pola operasi beberapa kereta api, seperti KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, KA Bandara Adi Soemarmo, dan KA Bandara Kualanamu, telah disesuaikan untuk memenuhi permintaan pasar. Jadwal kereta feeder pun telah diatur ulang untuk meningkatkan integrasi dengan layanan Whoosh di Stasiun Padalarang.

“DJKA dan KAI juga telah melakukan berbagai peningkatan prasarana perkeretaapian sebagai bentuk pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5. Selain itu, terdapat penambahan stasiun pemberhentian baru, yakni Stasiun Pondok Rajeg (Revitalisasi BPTJ), Stasiun Kedinding dan Stasiun Boharan sebagai stasiun naik turun penumpang. Optimalisasi lainnya dalam Gapeka 2025 ini dilakukan seperti penambahan intermediate Blok pada jalur KA Prabumulih – Simpang yang diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, khususnya pada kereta api angkutan barang,” tukas Anne. 

Inovasi ini memungkinkan peningkatan kecepatan maksimum hingga 120 km/jam di beberapa segmen jalur, seperti:

• Cikarang – Cikampek

• Cikampek – Haurgeulis

• Cirebon – Cirebon Prujakan

• Cirebon Prujakan – Tegal

• Cirebon Prujakan – Prupuk

• Tegal – Comal

• Kalibodri – Semarang Poncol

• Semarang Tawang – Ngrombo

• Ngrombo – Kradenan

• Kebasen – Kutoarjo

• Banjar – Kawunganten

• Jeruklegi – Kroya

• Kutoarjo – Yogyakarta

• Lempuyangan – Solobalapan

• Solojebres – Walikukun

• Gundih – Solobalapan

• Walikukun – Mojokerto

• Kertosono – Blitar

• Cepu – Lamongan

• Mojokerto – Wonokromo

• Wonokromo – Surabaya Gubeng

• Leces – Probolinggo

• Probolinggo – Pasuruan

Perubahan ini berdampak pada waktu perjalanan yang lebih singkat. Berikut beberapa layanan kereta api dengan waktu tempuh yang dipangkas:

1. KA Majapahit, lintas pelayanan Pasarsenen – Malang dengan pemangkasan waktu tempuh 119 menit;

2. KA Pandalungan, lintas pelayanan Gambir – Jember dengan pemangkasan waktu tempuh 95 menit;

3. KA Progo, lintas pelayanan Lempuyangan – Pasarsenen dengan pemangkasan waktu tempuh 85 menit; 

4. KA Tawang Jaya, lintas pelayanan Pasarsenen – Semarang Poncol dengan pemangkasan waktu tempuh 76 menit;

5. KA Ciremai, lintas pelayanan Bandung – Semarang Tawang dengan pemangkasan waktu tempuh 74 menit;

6. Serta KA-KA lainnya. 

“Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang aman, cepat, dan efisien,” tutup Anne. (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading

Berita

100 Hari Pemerintahan, Presiden Prabowo Resmikan PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina & Mitra Strategis

Published

on

PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina & Mitra Strategis (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Jawa-1 yang terintegrasi FSRU milik Pertamina dan mitra strategis bersama puluhan proyek strategis kelistrikan lain di Jawa Barat. [20/1/2025]

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menargetkan kemandirian energi dalam lima tahun ke depan dan optimistis bahwa Indonesia tidak hanya akan menjadi negara mandiri, tetapi juga menjadi salah satu pemain utama dalam transformasi energi global.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, PLTGU Jawa 1 yang dikelola oleh PT Jawa Satu Power perusahaan konsorsium subholding Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bersama Marubeni dan Sojitz merupakan wujud hilirisasi dan transformasi energi sesuai Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerja dan arahan Kementerian BUMN.

“PLTGU Jawa-1 berkapasitas 1.760 MW dan terbesar di Asia Tenggara, dilengkapi teknologi canggih yang memiliki nilai tambah pada aspek operasional, finansial, dan lingkungan untuk mendukung ketahanan energi khususnya di area Jawa-Bali,” jelas Fadjar.

Fadjar memerinci, PLTGU ini dilengkapi fasilitas penyimpanan sekaligus regasifikasi LNG yang berada di atas sebuah kapal terapung atau disebut juga Floating Storage Regasification Unit (FSRU). 

PLTGU Jawa-1 juga menggunakan teknologi single-shaft combined cycle gas turbine (CCGT), generasi terbaru yang membantunya beroperasi lebih efisien dan menghemat biaya produksi listrik. 

“Teknologi yang digunakan memiliki fitur peningkatan daya yang lebih cepat, berperan penting dalam mendukung jaringan listrik yang berlokasi di Cilamaya, Karawang sebagai penstabil frekuensi yang andal, memastikan pasokan listrik yang stabil saat adanya fluktuasi daya pada jaringan.,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini juga berdampak langsung terhadap kebermanfaatan masyarakat, khususnya dalam mengurangi potensi rugi hilang listrik pada saluran transmisi dalam proses pengiriman listrik untuk wilayah industri dan masyarakat. Terlebih, pembangkit ini berlokasi strategis, yaitu di pusat beban listrik area Jawa-bali.

Selain itu, pembangkit ini juga memiliki teknologi black start capability yang memungkinkan untuk melakukan self start up, sehingga masa tunggu untuk proses sinkronisasi pada saat pemulihan apabila terjadi pemadaman listrik  akan lebih cepat. 

Sejalan dengan upaya penurunan emisi karbon dari sektor ketenagalistrikan, PLTGU Jawa-1 diproyeksikan akan menekan emisi karbon sebesar 3,3 juta ton setara CO2 per tahun. 

Beroperasinya PLTGU Jawa-1 menjadi titik pencapaian penting  sekaligus menambah portofolio pemanfaatan energi bersih dalam bisnis Pertamina. Gas alam berperan sangat strategis dalam periode transisi energi dan mendukung ketahanan energi nasional.

PLTGU Jawa-1 juga menjadi salah satu milestone penting yang tercipta atas sinergi BUMN maupun dengan mitra internasional, yang memiliki komitmen tinggi untuk bersama-sama mewujudkan transisi menuju energi bersih di Indonesia.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT Pertamina(Persero) 

Continue Reading

Trending