Connect with us

Berita

Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu

Published

on

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Dokumentasi : Kementerian Keuangan Republik Indonesia, @www.kemenkeu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah bekerja secara internal serta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pengawasan pegawai Kemenkeu dengan status harta tidak sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang juga dihadiri Sekretaris Jenderal,  Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Inspektorat Jenderal Awan Nurmawan Nuh, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

“Kemenkeu tetap berkomitmen menjaga keuangan negara, mengelola APBN sebagai UangKita, dan keuangan negara tersebut dikelola oleh pegawai dengan perilaku yang baik,” tegas Wamenkeu. Untuk itu, Kemenkeu juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang terus ikut menjaga Kemenkeu, dengan memberikan masukan dan kritik konstruktif bagi perbaikan ke depan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK juga menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Kemenkeu dan KPK telah bekerja sama secara intens. “Ini merupakan model kerja sama pertama antara KPK dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Jadi kita saling berbagi pekerjaan untuk menyelesaikan yang viral belakang ini. Kerja LHKPN di KPK. Jadi, orang sampaikan di elektronik, lantas kita ada aplikasi sederhana mendeteksi kalau ada outlier misal kenaikan harta melonjak, utang melonjak, atau tidak sesuai dengan profil rata-rata. Itu biasanya tidak kita kirimkan bukti pengirimannya segera, Jadi kita verifikasi kita lihat dulu secara manual,” jelasnya.

Proses Pemeriksaan Pegawai Kemenkeu Atas Laporan Masyakarat

Wamenkeu menyampaikan kelanjutan pemeriksaan pegawai Kemenkeu (a.n. Sdr. RAT), di mana pegawai tersebut telah dicopot dari jabatannya. Surat pengunduran diri yang diajukan oleh pegawai tersebut telah ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan. “Terkait ini, kami sampaikan bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sttd PP Nomor 17 Tahun 2000 jo. Peraturan BKN 3 Tahun 2000, maka pengunduran diri Sdr RAT ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan,” tambah Wamenkeu.

Terkait harta kekayaan Tim Inspektorat Jenderal telah meminta pegawai tersebut untuk menunjukkan bukti kepemilikan, agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor yang muncul dan tampak di media sosial. “Tim Inspektorat Jenderal bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT Pajak yang bersangkutan, juga dengan pengakuan atas harta lain berupa properti, kendaraan, dan tas mewah,” tambah Wamenkeu.

Selain itu, terdapat juga berita di media sosial terkait unggahan foto-foto dari pegawai Kemenkeu (a.n. Sdr. ED) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta. Pegawai tersebut yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kemenkeu. Terkait dengan hal ini, Wamenkeu menyampaikan bahwa DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil pegawai tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini bahwa foto yang bersangkut di depan pesawat terbang merupakan foto yang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC sendiri mengkonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI)” jelas Wamenkeu. Pegawai tersebut telah mengakui kesalahannya dan akan memperbaiki sikapnya. Saat ini, Itjen Kemenkeu tengah menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dengan laporan SPT, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin pegawai tersebut. “Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” tambah Wamenkeu.

Progres Pelaporan Harta Kekayaan Pegawai  Kemenkeu

Wamenkeu menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) di Kementerian Keuangan terus dijaga dan dipastikan disiplin. Untuk tahun pelaporan 2020 (daftar harta tahun 2019), pegawai melapor sebanyak 99,86%, tahun pelaporan 2021 sebanyak 99,87%, tahun pelaporan 2022 sebanyak 99,98%, dan tahun pelaporan 2023 sebanyak 99,99%. Sanksi bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK telah dilakukan tindakan disiplin sesuai ketentuan.

Dengan kerjasama yang baik dengan KPK, maka Kemenkeu memiliki koneksi dengan data yang dimiliki oleh KPK, sehingga dapat masuk ke dalam sistem internal Kemenkeu. Data ini digunakan untuk melakukan analisis pada internal Kemenkeu yang dilakukan untuk melakukan verifikasi yang meliputi aspek formal dan aspek material. Aspek formal mengecek kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan, sedangkan aspek material adalah untuk menilai kewajaran kepemilikan harta yang dikaitkan dengan profil pegawai.

Upaya Pengawasan Integritas dan Pencegahan di Kemenkeu

Kemenkeu akan tetap membutuhkan masukan dari masyarkat. Kemenkeu membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE). Pengaduan yang masuk ditindaklanjuti, dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan investigasi yang dapat berujung kepada penjatuhan hukuman disiplin. Pelaporan kepada WISE dapat disampaikan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134.

Upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan Kerangka Kerja Integritas, menggunakan 3-line of defence. Di lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing. Lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. “Dalam kasus Sdr ED, Direktorat Kepatuhan Internal DJBC telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Ini yang tadi saya instruksikan untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap Sdr ED, menindaklanjuti temuan KI-DJBC di atas,” jelas Wamenkeu.

Sebagai penutup, Wamenkeu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenkeu yang bekerja secara tekun, jujur, amanah dengan menjaga setiap aspek pengelolaan keuangan negara kita tercinta. “Teruskan semangat bekerja dengan amanah, jaga profesionalisme, jaga Integritas anda semua. Ketika anda menjaga reputasi anda, maka anda juga menjaga reputasi Kementerian Keuangan dan Indonesia,” ungkap Wamenkeu. (***)

(Sumber : Kementerian Keuangan Republik Indonesia, @www.kemenkeu.go.id)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Pertemuan Presiden Prabowo dan Panja Haji: Biaya Haji Turun, Pengawasan Diperketat

Published

on

Panja Haji menyampaikan keterangannya usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menerima Panitia Kerja (Panja) haji dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, panja haji menyampaikan laporan hasil keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 seperti penurunan biaya haji, baik dari sisi beban jemaah maupun nilai manfaat.

“Pembiayaan haji ini dibanding tahun lalu turun sekitar Rp4 juta lebih. Dari beban jemaah turun sekitar 600-an ribu rupiah, beban jemaah. Sementara beban nilai manfaat juga turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya usai pertemuan.

Menurut Marwan, pada pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi dari angka yang dilaporkan. Ketua Komisi VIII pun menegaskan bahwa arahan Presiden ini akan menjadi catatan dalam kajian penyelenggaraan haji selanjutnya.

“Tentu apakah ini menjadi kajian ulang kami, mungkin saja periode ini tidak karena sudah diambil keputusan. Tetapi menjadi catatan kami Komisi VIII arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu,” lanjutnya.

Pada penyelenggaran haji tahun ini, Komisi VIII berkomitmen mengawal seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dengan ketat, baik memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi hingga pelaksanaan haji berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan. Menurut Marwan, pengawasan penyelenggaraan haji ini secara langsung akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.

“Penyelenggaraan haji untuk tahun ini dikawal oleh Pimpinan DPR Prof. Dr Sufmi Dasco Ahmad akan turun langsung mengawal ini. Bagi kami ini sesuatu kekuatan yang luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih ke Pak Dasco bahwa beliau berkenan menjadi Ketua Pengawas Haji untuk tahun ini,” kata Marwan. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo Dorong Kebijakan Pro Rakyat di Sektor Perumahan, Fokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Published

on

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujar Maruarar dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Maruarar menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar turut memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.

“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujar Maruarar.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Maruarar.

Tidak hanya itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara.

“Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” tutur Maruarar. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Pertemuan Bilateral Menhan RI dan Menhan Jepang, Sepakati Langkah Strategis di Bidang Pertahanan

Published

on

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat Pertemuan Bilateral dengan Menhan Jepang H.E. Mr. Nakatani Gen dan delegasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta (Foto : @www.kemhan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Pertahanan Jepang H.E. Mr. Nakatani Gen dan delegasi, melaksanakan pertemuan bilateral di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (7/1). Agenda kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral kedua negara terutama memperkuat kerja sama strategis di bidang pertahanan, saling bertukar pandangan dalam isu-isu regional dan global, serta membangun kepercayaan dan saling pengertian melalui dialog yang terbuka.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Menteri Pertahanan Jepang disambut langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dengan upacara jajar kehormatan dan prosesi peletakan karangan bunga di patung Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno. Setelah itu, Menteri Pertahanan Jepang menuju Ruang Hening untuk mengisi buku tamu, sebelum melaksanakan pertemuan bilateral bersama Menteri Pertahanan RI dan delegasi dari kedua negara di Ruang Bhineka Tunggal Ika.

Di pertemuan bilateral, Menhan Sjafrie menyampaikan ucapan selamat datang dan memberikan apresisasi kepada Menhan Nakatani atas kunjungan ke Kementerian Pertahanan RI. Dalam pembicaraan tersebut, kedua Menteri menyambut baik hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dengan kesepakatan Pemimpin kedua negara untuk meningkatkan status kemitraan dari Kemitraan Strategis (Strategic Partnership) menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership) pada tahun 2023. Peningkatan status kemitraan ini juga turut mendorong peningkatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang.

Menhan Sjafrie menegaskan bahwa peningkatan kerja sama pertahanan bilateral antara Indonesia dan Jepang merupakan langkah strategis untuk memperkuat perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia mengapresiasi komitmen Jepang dalam memperdalam hubungan ini, sejalan dengan upaya bersama dalam menghadapi tantangan global, seperti terorisme, bencana alam, dan ketegangan regional.

Terkait hal ini kedua Menteri bertekad untuk meningkatkan komunikasi tingkat tinggi dan kerja sama antara institusi pertahanan Indonesia dan Jepang di berbagai tingkatan guna mewujudkan hal tersebut.

Di bidang pertukaran personel dan komunikasi, Indonesia secara konsisten mengirimkan siswa ke National Defense Academy (NDA) Jepang sejak tahun 1998, dan total jumlah siswa sudah mencapai lebih dari 70 orang. Kemudian, ketika membahas tentang kerja sama keamanan maritim, Menhan Sjafrie menegaskan untuk meningkatan interoperabilitas antara TNI AL dan Japan Maritime Self-Defence Force.

Selain kerja sama bilateral, kedua Menteri juga membahas bentuk kerja sama multilateral. Indonesia menghargai komitmen Jepang untuk memperkuat kerja sama multilateral di kawasan Indo-Pasifik, termasuk dengan ASEAN, negara-negara Kepulauan Pasifik, serta dalam berbagai forum di kawasan. Indonesia mendukung upaya Jepang, tetapi juga menekankan pentingnya prinsip ASEAN Centrality dan inklusivitas dalam kerja sama tersebut.

Terkait peningkatan kerja sama pada tingkat satuan (unit level cooperation), Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa Indonesia sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin dalam bentuk latihan bersama seperti Super Garuda Shield dan Komodo, yang telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan interoperabilitas antara kedua Angkatan Bersenjata.

Dalam kerja sama peralatan militer, Indonesia memahami pentingnya kerja sama dalam bidang peralatan militer, terutama yang berkaitan dengan kemampuan maritim kedua negara. “Kami menyadari pentingnya kerja sama peralatan untuk meningkatkan kemampuan maritim kedua negara,” tutur Menhan Sjafrie.

Di akhir pertemuan, Menhan Sjafrie menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertahanan Jepang, atas pertemuan yang sangat konstruktif. “Kami sangat menghargai dialog terbuka yang telah berlangsung, yang semakin mempererat hubungan pertahanan antara Indonesia dan Jepang. Kerja sama kedua negara memiliki potensi besar, terutama dalam memperkuat stabilitas kawasan melalui kerja sama militer, pengembangan kapasitas, serta peningkatan interoperabilitas,” tutup Menhan Sjafrie.

Selain bidang kerja sama pertahanan, kedua Menteri juga membahas serta bertukar pandangan mengenai dinamika politik dan keamanan di kawasan regional dan global.

Turut hadir mendampingi Menhan Sjafrie dalam pertemuan tersebut antara lain Wamenhan RI, Irjen Kemhan, beserta Pejabat Eselon I dan II Kemhan. (***)

*(Biro Infohan Setjen Kemhan)

Continue Reading

Trending