Connect with us

Berita

SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

Published

on

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus

Jakarta, goindonesia.co – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, mendesak Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jeffry Barata Lubis pada Jumat malam (4/3/2022).

Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.

“Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan terhadap ketua SMSI Madina ke Polres setempat, maka kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” tegas Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, Makali Kumar SH.

Menurut Firdaus, pihaknya mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Makali Kumar menegaskan, para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

“Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya,” tegasnya.

Oleh karena itu, jelas Makali, perbuatan para pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Madina), telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.

Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“SMSI Pusat mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutur Makali.

Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat yang diketuai Makali Kumar SH untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.

Makali Kumar SH yang juga berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, saat dimintai keterangannya mengatakan, dirinya sebagai Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, akan menjalankan tugas dari Ketua Umum SMSI.

Makali menilai kekerasan yang dialami Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Kabupaten Madina), merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.

“Atas peristiwa ini, SMSI Pusat, mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan resmi dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” jelas Makali.

Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung. Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya segera ditangkap untuk diadili, dan mereka menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Informasi yang diterima SMSI Pusat menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang dialami Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada hari Jumat malam (4/3/2022). Dia dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga kuat dari kalangan OKP setempat.

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.

Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.

“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” kata Jeffry, kepada Pers, Jumat (4/3/2022).

Menurut Jeffry, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.

Namun setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga ia mengalami luka memar di bagian wajah. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menteri PANRB dan Menteri Kelautan dan Perikanan Bahas Evaluasi Kinerja KKP

Published

on

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (27/03). (Foto : @menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk menyampaikan evaluasi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah nyata KKP dalam memudahkan stakeholder ekonomi maritim.

“Ada perbaikan dan pembenahan yang sangat signifikan di KKP, begitu juga terkait dengan alat ukur baru yaitu Reformasi Birokrasi (RB) berdampak berupa peningkatan investasi, penanganan kemiskinan, dan lain-lain,” ujar Menteri Anas saat bertemu dengan jajaran KKP di Jakarta, Rabu (27/03).

Berdasarkan perkembangan dari tahun ke tahun, akuntabilitas kinerja terus mengalami KKP perkembangan positif. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks RB KKP berada pada kategori A (Memuaskan) pada tahun 2023.

Anas berharap bahwa perubahan yang dilakukan oleh jajaran KKP baik di pusat maupun daerah mampu mendorong target kinerja pemerintah sesuai arahan Presiden. Sepanjang tahun 2014 hingga 2023, terdapat 14 unit KKP yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi dan satu unit kerja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Dalam kesempatan tersebut, Trenggono menyampaikan bahwa peningkatan kinerja dalam kementeriannya tidak lepas dari komitmen pelayanan terhadap masyarakat. “Kita terus selalu inline dengan poin-poin yang menjadi perhatian beliau, bukan hanya dari sisi sumber daya manusia (SDM), tapi juga soal kinerja dan pelayanan kepada publik. Karena user kita adalah masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, capaian Indikator Kinerja Utama KKP di tahun 2023 mengalami tren yang cukup positif. penerimaan negara bukan pajak kelautan dan perikanan mencapai Rp 1,69 triliun, dengan pertumbuhan produk domestik bruto Perikanan mencapai sekitar 6,78%, dengan demikian mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Dari sisi pengawasan, KKP berhasil menangkap 269 kapal asing dan kapal dalam negeri yang terlibat praktik illegal unreported unregulated fishing .

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa hasil penilaian RB dan SAKIP KKP yang tinggi merupakan dampak dari lonjakan kinerja KKP. “Jika dibandingkan dengan kementerian lain, posisi SAKIP dan RB KKP diatas rata-rata,” imbuh Erwan.

Lebih lanjut, meskipun KKP telah mendapatkan penilaian yang baik dari Kementerian PANRB dan beberapa lembaga lainnya, Trenggono menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan komponen penilaian RB yang masih rendah atau stagnan. “Masih ada beberapa catatan yang menjadi pekerjaan rumah kami di tahun 2024, semoga menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (***)

*(HUMAS PANRB).

Continue Reading

Berita

Perkuat Pelindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF

Published

on

Penandatanganan MoU antara Ditjen Bimas Islam dan UNICEF (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta. goindonesia.co– Kementerian Agama dan UNICEF menjalin kerja sama untuk memperkuat pelindungan hak anak di Indonesia. Sinergi ini ditandai dengan penandatangan MoU oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman.

MoU ditandatangani bersamaan Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (27/3/2024). “Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia,” ungkap Kamaruddin Amin.

MoU dua pihak ini mencakup tiga aspek, yaitu: advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak. Kamaruddin mengungkapkan pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.

“Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan,” jelas Kamaruddin.

Menurutnya, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Kamaruddin menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.

Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.

“Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia,” ujar Maniza Zaman.

Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 digelar berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta. Tampak hadir, sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin juga meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal. Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan beduk dan pengguntingan pita. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

KA Argo Bromo Anggrek Gunakan Kereta Eksekutif New Generation Mulai 29 Maret 2024

Published

on

Gerbong penumpang KA Argo Bromo Anggrek (Foto : @www.kai.id)

Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasarturi pp dengan menggunakan jenis Kereta Eksekutif New Generation terhitung mulai Jumat, (29/3/2024). Kereta New Generation tersebut merupakan bagian dari pengadaan 612 unit kereta Stainless Steel New Generation periode 2023 s.d 2026 yang didatangkan dari PT INKA (Persero).

“Pengoperasian Kereta Eksekutif New Generation ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan jelang arus mudik Lebaran 2024, khususnya pelanggan KA Argo Bromo Anggrek. Ke depan, Kereta New Generation akan kami operasikan untuk KA-KA lainnya secara bertahap,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Sebelumnya, KAI telah mengoperasikan Kereta Eksekutif New Generation pada KA Argo Dwipangga (Gambir – Solo Balapan pp) sejak 13 Desember 2023, KA Argo Lawu (Gambir – Solo Balapan pp) sejak 18 Desember 2023, dan KA Taksaka (Gambir – Yogyakarta pp) sejak 18 Januari 2024.

Keunggulan Kereta Eksekutif New Generation ini di antaranya pintu masuk kereta dan pintu penghubung antar kereta sudah menggunakan pintu elektrik otomatis. Hal ini akan semakin memudahkan pelanggan dalam membuka ataupun menutup pintu tanpa mengeluarkan banyak energi. Suara aktivitas buka-tutup pintu pun menjadi lebih senyap. 

“Di samping itu, Passenger Information Display System (PIDS) yang tersedia di masing-masing kereta dapat menampilkan informasi stasiun terdekat, kecepatan, dan suhu ruangan. PIDS tersebut membantu menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik dan menyediakan informasi yang penting bagi pelanggan selama perjalanan,” kata Joni.

Jendela Kereta Eksekutif New Generation juga telah di-upgrade menjadi tempered double glass dari sebelumnya tempered glass. Sehingga tingkat keamanan lebih tinggi, membantu mengurangi masuknya panas berlebih dan sinar UV ke dalam ruangan, serta mereduksi kebisingan lebih baik.

Untuk kebutuhan mengisi daya gawai pelanggan, KAI menambah USB charger port pada masing-masing kursi, di samping stop kontak yang telah tersedia di dinding kereta. Adanya tambahan fasilitas pengisian daya tersebut membuat penumpang dapat terus menggunakan perangkat HP, laptop, dan smart watch mereka tanpa khawatir kehabisan daya, sesuai dengan kebutuhan modern.

“Keunggulan lain pada Kereta Eksekutif New Generation yaitu pada toilet dimana tersedia keran di bagian bawah untuk membasuh kaki saat wudu. Khusus di toilet wanita, KAI menambah meja lipat yang berfungsi untuk dudukan mengganti popok bayi,” ungkap Joni.

Kereta Makan di rangkaian New Generation ini juga turut diperbarui menjadi lebih mewah dengan interior dan furnitur premium. Kereta Makan tersebut didominasi sentuhan kayu serta kursi makan yang lebih empuk dan lembut. PIDS yang sama juga tersedia di Kereta Makan.

“Upgrade kenyamanan kereta yang sedang KAI lakukan ini merupakan bagian dari komitment guna mewujudkan “Mudik Ceria Penuh Makna” pada masa angkutan Lebaran 2024,” tutup Joni Martinus. (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading

Trending