Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi narasumber Trainers Convention Persiapan Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (26/1/2023). (Foto Humas MKRI/Bayu)
Bogor, goindonesia.co – Kegiatan Trainers Convention Persiapan Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, masih berlangsung pada Kamis (26/1/2023) di Bogor, Jawa Barat. Di hari kedua kegiatan ini menghadirkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah yang membahas Sosialisasi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mengenai Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, objek dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (Termohon) tentang penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang memengaruhi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang berhak mengikuti putaran kedua Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; atau terpilihnya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Lebih lanjut Arief menjelaskan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden dapat diajukan kepada MK melalui luring (offline) atau daring (online). Permohonan diajukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh Termohon.
Sementara Hakim Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan tahapan dalam penyelesaian perkara PHPU 2024. Di antaranya pengajuan permohonan, laporan ke Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH); registrasi permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK); pengiriman salinan permohonan ke Termohon Bawaslu, Pihak Terkait; RPH Pihak Terkait; Ketetapan Pihak Terkait; pengiriman Salinan permohonan ke Pihak Terkait; pemberitahuan persidangan; pemeriksaan pendahuluan; penyerahan jawaban tertulis; pemeriksaan persidangan; RPH; putusan MK, serta penyerahan putusan.
Selain itu, Guntur juga memberikan catatan bahwa permohonan dibatasi hanya satu kali pengajuan ke MK. Kemudian mengenai alat bukti harus sudah diberi nomor dan label sebelum diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.
Sistem Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu
Di hari yang sama, MK juga mendatangkan pemateri dari Bawaslu RI dan KPU RI. Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono memaparkan perihal Sistem Pengawasan Pemilu di tahun 2024. Totok mengatakan fungsi penyelenggaraan pemilu tidak hanya dilaksanakan oleh KPU, akan tetapi termasuk juga Bawaslu sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Lebih lanjut menjelaskan, terdapat dua tujuan utama dari pengawasan pemilu. Pertama, untuk menilai pelaksanaan pemilu berdasarkan standar yang telah disepakati atau diterima. Kedua, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dan mencegah kecurangan.
“Terhadap tujuan pertama dapat melibatkan pengawas yang sedikit dengan menggunakan sampel, namun untuk tujuan kedua membutuhkan pengawas yang banyak serta kuat,” tegasnya.
Selain itu, Bawaslu akan melakukan penindakan berupa penyelesaian sengketa proses pemilu. Bawaslu sebagai pemberi keterangan melakukan upaya penegakan hukum dalam tahapan-tahapan sudah diselesaikan oleh Bawaslu yang sangat mungkin menjadi bagian dari dalil-dalil dalam PHPU.
Sementara, Andi Krisna selaku Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU RI menyampaikan evaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024
“Evaluasi sistem informasi perlu ada regulasi di level UU sebagai payung hukum untuk penggunaan sistem informasi agar aplikasi yang dikembangkan KPU tidak rawan digugat. Sementara, untuk sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang kemudian mendorong partisipasi masyarakat,” paparnya.
Andi mengungkapkan tantangan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 seperti tingkat partisipasi pemilih. Kemudian, pemilu menjadi sangat kompleks karena diselenggarakan di tahun yang sama.
Sebagai tambahan informasi, Trainers Convention Persiapan Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu–Sabtu (25–28/1/2023) di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Pengganti dan Asisten Ahli Hakim Konstitusi. Para peserta mendapatkan materi dari hakim konstitusi, KPU, Bawaslu, dan lainnya seputar sosialisasi penyelenggaraan dan pengawasan PHPU Tahun 2024, kurikulum Bimtek PHPU, serta sosialisasi hukum acara MK serta sosialisasi PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PHPU.
Trainers Convention merupakan kegiatan yang mempertemukan calon pengajar dan fasilitator dengan penyelenggara Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (Bimtek PHPU 2024).
“Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi yang baik antar para calon pengajar dan fasilitator dalam rangka menyambut penyelenggaraan Bimtek PHPU yang sudah di depan mata. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mensinkronkan pemikiran, interpretasi dan juga pemahaman kita bersama demi tercapainya tujuan Bimtek yang maksimal,” kata Ketua MK Anwar Usman saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan ini pada Rabu (25/1/2023). (***)
Acara Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina (Foto : @www.pertamina.com)
Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (04/11/2024) melakukan perubahan susunan pimpinan PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perubahan tersebut yaitu terkait pengangkatan Direktur Utama dan Dewan Komisaris yang akan memimpin Pertamina di masa mendatang.
Dalam RUPS di mana keputusannya tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.
“Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ungkap Fadjar.
Menurutnya, kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi baru untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan. Kepemimpinan direksi sebelumnya akan menjadi landasan kokoh untuk mencapai kemajuan Perusahaan dan mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Pada jajaran baru Dewan Komisaris, Mochamad Iriawan yang kini bertugas sebagai Komisaris Utama Pertamina adalah purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS). Dony Oskaria yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina saat ini bertugas sebagai Wakil Menteri BUMN. Sedangkan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen Pertamina sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Perminyakan Universitas Trisakti.
Di saat yang sama, Pertamina turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ibu Nicke Widyawati dan Bapak Ahmad Fikri Assegaf yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Utama dan Komisaris Independen Pertamina.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Nicke dan Bapak Fikri yang telah mengantarkan Pertamina untuk mencapai kinerja terbaik dalam beberapa tahun terakhir,” pungkas Fadjar.
Melalui RUPS tersebut, saat ini susunan Direksi Pertamina sebagai berikut.
Jajaran Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mochamad Iriawan
Wakil Komisaris Utama : Dony Oskaria
Komisaris Independen : Raden Adjeng Sondaryani
Komisaris : Heru Pambudi
Komisaris : Bambang Suswantono
Komisaris Independen : Condro Kirono
Komisaris Independen : Alexander Lay
Komisaris Independen : Iggi H. Achsien
Jajaran Direksi
Direktur Utama: Simon Aloysius Mantiri
Wakil Direktur Utama: Wiko Migantoro
Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin
Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha: A. Salyadi Dariah Saputra
Direktur Logistik dan Infrastruktur: Alfian Nasution
Direktur Keuangan: Emma Sri Martini
Direktur Penunjang Bisnis: Erry Widiastono
Direktur Sumber Daya Manusia: M Erry Sugiharto
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)
Jakarta, goindonesia.co – World Zakat and Waqf Forum (WZWF) 2024 ditutup Sabtu (2/11/2024). Even ini menghasilkan 15 resolusi, antara lain pembentukan Dewan Kebijakan Global Zakat dan Wakaf hingga dukungan untuk Palestina.
Resolusi inin sejalan dengan arahan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, saat membuka agenda WZWF 2024, 1 November 2024. Menag berharap konferensi WZWF 2024 dapat menghasilkan gagasan baru untuk memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global. “Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ungkapnya.
WZWF merupakan forum tahunan yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia (BI). Sekretaris Jenderal WZWF, Datuk Mohd Ghazali Md Noor memimpin pembacaan resolusi di hadapan delegasi dari 43 negara. Dalam resolusi itu, WZWF berkomitmen mengambil arah baru dengan menjadikan zakat dan wakaf sebagai pondasi tatanan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
“Resolusi ini menjadi deklarasi dan seruan bagi seluruh anggota WZWF untuk mengerahkan sumber daya dan kepemimpinan dalam menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tandas Datok Mohd Ghazali Md Noor.
Berikut 15 poin dalam resolusi WZWF 2024:
1. Menegaskan pesan iman untuk kemanusiaan, serta menyerukan keadilan, kasih sayang, dan solidaritas sebagai landasan zakat dan wakaf di seluruh dunia. 2. Memperkuat peran beragam pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat Muslim untuk membangun kerangka ekonomi terpadu berbasis zakat dan wakaf. 3. Menyiapkan tatanan global zakat dan wakaf 2050 yang beradaptasi dengan nilai-nilai modern dan menjawab kebutuhan sosial-ekonomi masa depan. 4. Mendorong kebangkitan peradaban Islam yang reflektif terhadap nilai-nilai sejarah namun berorientasi pada masa depan. 5. Mendirikan Dewan Kebijakan Global Zakat dan Wakaf untuk mengembangkan kebijakan terpadu dan berdampak di sektor zakat dan wakaf. 6. Mengajak kepemimpinan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Bank Pembangunan Islam (IsDB) untuk memperkuat peran zakat dan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. 7. Membangun aliansi lintas agama untuk mendorong kolaborasi atas dasar keadilan, kasih sayang, dan kesejahteraan bersama. 8. Menyusun kerangka kerja untuk satu abad ke depan dalam memajukan zakat dan wakaf sebagai pilar pembangunan berkelanjutan. 9. Meningkatkan tata kelola dan SOP demi transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam manajemen zakat dan wakaf. 10. Memperluas keanggotaan WZWF guna membangun jaringan zakat dan wakaf yang tangguh di berbagai wilayah dan sektor. 11. Mengklaim kembali peran Islam dalam sejarah sebagai panduan bagi transformasi politik, sosial, ekonomi, budaya, dan ilmiah. 12. Menetapkan Forum Zakat dan Wakaf Dunia sebagai platform perubahan untuk memenuhi aspirasi abad ke-21 dan seterusnya. 13. Mendukung hak-hak Palestina, khususnya terkait status Al-Quds, sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB. 14. Mendorong inisiatif hijau dalam menghadapi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. 15. Mengapresiasi kehadiran Menteri Agama Indonesia dan Malaysia yang turut memberi pesan inspiratif kepada para delegasi, sekaligus memperkuat peran WZWF sebagai platform dialog dan kolaborasi global. (***)
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di salah satu rumah makan di Kota Surakarta, pada Minggu malam, 3 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Rusman
Surakarta, goindonesia.co – Suasana hangat menyelimuti Kota Surakarta saat Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu malam, 3 November 2024. Presiden Prabowo tiba di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, sekitar pukul 18.00 WIB, dan langsung menuju kediaman pribadi Jokowi yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Surakarta.
Pertemuan hangat antara kedua tokoh tersebut berlangsung di rumah Presiden Jokowi dengan kehadiran Ibu Iriana Jokowi, yang turut menyambut kedatangan Presiden Prabowo. Setelah berbincang santai di kediaman, Presiden Prabowo dan Jokowi kemudian bersama-sama menuju salah satu rumah makan di Kota Surakarta untuk melanjutkan obrolan sambil menikmati santap malam.
Hidangan yang disajikan pun mencerminkan cita rasa tradisional, meliputi bakmie jowo, nasi goreng jowo, pisang goreng, tempe mendoan, hingga bakwan jagung. Sambil menikmati sajian sederhana namun lezat, keduanya terlihat berbicara dengan santai, tertawa, dan sesekali berbagi cerita, menunjukkan keakraban yang menghangatkan suasana.
Pertemuan hangat ini berlangsung selama sekitar satu jam. Setelahnya, Jokowi turut mengantarkan Presiden Prabowo hingga ke Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, untuk kembali ke Jakarta.
Momen pertemuan ini juga mencerminkan hubungan hangat antara dua pemimpin bangsa yang terus berkomitmen untuk membangun Indonesia. (***)