Connect with us

Berita Kota

Program Padat Karya Perluas Lapangan Kerja Masyarakat

Published

on

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memberikan kesempatan kerja bagi warga miskin yang belum bekerja maupun warga yang kehilangan pekerjaan dengan melaksanakan padat karya infrastruktur.(Dokumentasi : Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, @warta.jogjakota.go.id)

Mantrijeron, goindonesia.co – Dalam rangka memberikan kesempatan kerja bagi warga miskin yang belum bekerja maupun warga yang kehilangan pekerjaan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melaksanakan padat karya infrastruktur.

Salah satunya yang sudah berjalan di wilayah RW 17, RT 80, Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron Kota Yogyakarta. Ketua RW 17 Santoso saat memberikan sambutan melalui penutupan padat karya infrastruktur Kelurahan Gedongkiwo, pihaknya berterimakasih kepada pemerintah dalam memberikan kesempatan kerja bagi warganya melalui program tersebut.

Untuk pekerjaan padat karya infrastruktur yang dilakukan warga Gedongkiwo RW 17 ini diantaranya warga sudah melakukan kon blok jalan dengan rincian pekerjaan panjang 105 meter dan lebar 3 meter. Sedangkan untuk pagar pinggir Sungai Winongo ini panjang pagar 105 meter tinggi  1,5 meter.

Pada kesempatan ini, Santoso merasa bangga dan senang dengan adanya kegiatan padat karya infrastruktur tahun 2023. “Pekerjaan ini sesuai dengan waktu pekerjaan padat karya yaitu dikerjakan selama 30 hari mulai dari tanggal 23 februari- 20 Maret 2023. Alhamdulillah dengan semangat warga RW17 yang melaksanakan/mengerjakan padat karya ini semua dengan semangat dan bisa berjalan dengan lancar,” jelas Santoso saat diwawancara seusai acara.

Pihaknya juga mengatakan semua pekerja menggunakan tenaga dari warga RW 17, mulai dari tukang hingga para tenaga kerja. Santoso berharap akan ada anggaran untuk tahun selanjutnya dalam membangun kembali jalan yang sudah dibangun untuk dimaksimalkan hingga ke utara sekitar 81 meter.

“Masih ada jalur yang ke utara sampai jalan perumahan itu masih ada sekitar 81 meter kalau bisa kami mohon kepada Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta dan PU untuk melanjutkan kegiatan padat karya infrastruktur dan jalan inspeksi pinggir kali Winongo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengungkapkan, dalam program padat karya ini adalah pekerja-pekerjanya dari warga masyarakat lokal yang tidak membutuhkan skill kemampuan khusus, sehingga pembuatan jalan inspeksi dan juga pagar pengaman saat pembuatan tidak menggunakan teknologi yang maju tetapi menggunakan tenaga manusia dan dengan alat-alat yang sederhana.

Menurutnya, dengan adanya padat karya di Kota Yogyakarta ini merupakan bagian dari pemberdayaan bagaimana memperluas memberi kesempatan kerja bagi warga masyarakat lokal sehingga mereka bisa berpenghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.

“Pelaksanaan pekerjaan ini sudah sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan spesifikasi terhadap perencanaannya, walaupun masih ada beberapa meter luas yang tentunya menjadi tugas kita semuanya bahwa di tahun ke depan bisa kita programkan kembali sehingga bisa nyambung secara utuh, bahwa jalan inspeksi kemudian pagar pengaman di tepi sungai Winongo ini bisa selesai secara utuh seratus persen dan ini menjadi bagian dari apa yang bisa kita banggakan oleh warga masyarakat RW17 khususnya,” katanya.

Ia berharap dengan program ini aktivitas atau geliat masyarakat bisa semakin baik, lebih-lebih pasca pandemi covid-19 sehingga disini dibutuhkan juga uluran tangan warga lain agar warga masyarakatnya bisa berpenghasilan salah satu bentuknya adalah program Padat Karya Infrastruktur,” ujarnya. (***)

*Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, @warta.jogjakota.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

Fogging Bukan Solusi Utama Cegah Demam Berdarah

Published

on

Ilustrasi Fogging (Foto : @demakkab.go.id)

Demak, goindonesia.co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, menyatakan bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya permintaan fogging dari masyarakat yang menganggapnya sebagai cara efektif untuk mencegah penyakit tersebut.

“Fogging memang membunuh nyamuk dewasa, tetapi jentik nyamuk yang menjadi sumber masalah utama tidak terpengaruh oleh fogging. Jika tidak dilakukan sesuai kriteria yang tepat, fogging malah dapat menyebabkan resistensi nyamuk Aedes aegypti terhadap insektisida”, kata Ali Maimun, saat di konfirmasi melalui WhatsApp. Kamis, (18/04/2024).

Lebih lanjut, Ali menekankan bahwa masyarakat perlu terlibat aktif dalam pencegahan DBD dengan cara yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

“Kami mengajak seluruh warga untuk secara bersama-sama melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah masing-masing. Ini dapat dilakukan melalui praktik 3M yang meliputi menguras tempat penampungan air secara rutin dan menyikat setiap dinding penampungan, menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan barang bekas seperti ban dan gelas plastik agar tidak menampung air hujan yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk”, jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari potensi berkembangnya nyamuk pembawa virus DBD. 

“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Demam Berdarah. Fogging hanya efektif sebagai tindakan responsif terhadap kasus DBD yang sudah terjadi, bukan sebagai tindakan preventif”, tambahnya.

Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, diharapkan jumlah kasus DBD di Kabupaten Demak dapat ditekan lebih lanjut. Kesehatan publik adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan preventif yang dilakukan oleh masyarakat akan memberikan dampak positif dalam upaya pengendalian DBD di wilayah tersebut. (***)

*Pemerintahan kabupaten Demak

Continue Reading

Berita Kota

Dinkes Kota Tangerang Lakukan Penyuluhan PHBS ke Warga Binaan

Published

on

Dinkes Kota Tangerang menggelar penyuluhan kesehatan terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk warga binaan dan pegawai Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang (Foto : @www.tangerangkota.go.id)

Kota Tangerang, goindonesia.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar penyuluhan kesehatan terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan menyasar warga binaan dan pegawai Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang. Diketahui, kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Dinkes Kota Tangerang berupaya mendukung kebutuhan edukasi terkait kesehatan untuk warga binaan dan pegawai Lapas. Dalam hal ini, terkait penerapan PHBS dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan Lapas.

“Maka, selain penyuluhan kesehatan, juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembersihan MCK dan lingkungan lainnya. Tentunya, kegiatan ini, diharapkan mampu membangkitkan kesadaran warga binaan, untuk hidup bersih dan sehat selama menjalani masa pidana hingga keluar nantinya,” papar dr. Dini, Kamis (18/4/24).

Sementara itu, Maheka sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang menjelaskan, PHBS yang dianjurkan dilakukan warga binaan dan pegawai atau pun masyarakat umum Kota Tangerang ialah mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan.

“Selain itu, mengonsumsi makanan sehat, olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya dan melakukan kerja bakti bersama untuk menjaga dan terus menciptakan lingkungan yang sehat,” jelas Maheka.

Kata Maheka, dengan penyuluhan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Kesehatan yang menjadi awal dari kontribusi warga binaan dalam menjalani perilaku kehidupan sehari-hari yang bersih dan sehat.

“Manfaat PHBS yang paling utama adalah terciptanya masyarakat binaan dan pegawai yang sadar kesehatan dan memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menjalani perilaku hidup yang menjaga kebersihan dan memenuhi standar kesehatan,” katanya. (***)

*Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang

Continue Reading

Kabupaten

Pj Bupati Iswanto Minta Gedung Dekranasda Aceh Besar Dikelola Profesional

Published

on

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM didampingi Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Trisna Darma ST, saat memberikan pengarahan kepada pegawai dan staff pekerja Dekranasda Aceh Besar, di Aula Dekranasda, Gani, Kecamatan Ingin Jaya (Foto : @acehbesarkab.go.id)

Kota Jantho, goindonesia.co – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM meminta agar gedung kantor dan fasilitas Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar dikelola dengan baik dan profesional.

“Fasilitas ini harus dikelola dengan baik, karena akan terus digunakan untuk berbagai kegiatan, baik oleh pemerintahan, lembaga swasta maupun masyarakat,” pinta Pj Bupati Aceh Besar didanpingi Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kadiskopukmdag) Aceh Besar Trisna Darma ST, saat memberikan pengarahan kepada pegawai dan staff pekerja Dekranasda Aceh Besar, di Aula Dekranasda, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (18/4/2024).

Pj Bupati Iswanto mengaku Dekranasda merupakan salah satu sarana infrastruktur yang selama ini memberikan pemasukan bagi daerah. “Maka, jika dikelola dengan lebih profesional dan baik lagi kedepan, sangat memungkinkan akan memberikan pemasukan PAD yah lebih maksimal,” ujarnya.

Ia sangat yakin para staff Dekranasda mampu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kedepan lebih baik lagi, lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga para pengguna gedung akan merasakan pelayanan yang maksimal.

“Saya yakin, yang telah diberikan tanggung akan mampu melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab dan melaporkan setiap persiapan kepada pimpinan,” katanya.

Selain itu, Pj Bupati mengatakan akan ikut memonitor dan mengevaluasi perkembangan Dekranasda Aceh Besar setiap bulan, baik pelayanan maupun kebersihan lingkungan. Ha itu untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi user yang secara langsung akan berdampak pada pemasukan bagi daerah. (***)

* Pemerintah Kabupaten Aceh Besar

Continue Reading

Trending