Connect with us

Provinsi

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Terus Lakukan Upaya Percepatan Penanganan Polusi Udara

Published

on

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta (Foto : Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta, @www.beritajakarta.id

Jakarta, goindonesia.co – Satuan Tugas  (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta terus melakukan upaya percepatan penanganan polusi udara, agar kualitas udara dapat semakin sehat. Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan progres penanganan polusi udara yang dilakukan hingga hari ini, Jumat (22/9).

Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, operasi ini merupakan pengawasan rutin untuk inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak. Dalam sepekan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mendatangi dua industri olahan kelapa sawit yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya. 

Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penertiban berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha terhadap enam usaha/kegiatan stockpile batu bara, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ataupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, juga terhadap beberapa perusahaan telah dilakukan legal sampling pengukuran emisi cerobong dan telah dilakukan penyegelan, karena belum sesuai dengan ketentuan.

“Pada 19 September 2023, kami telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ yang berlokasi di Jakarta Utara karena tidak memenuhi baku mutu untuk parameter opasitas (tingkat ketebalan asap) pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batu bara,” kata Ani Ruspitawati, di Jakarta, Jumat (22/9).

“Selain itu, pada 21 September 2023, tim Satgas mendatangi PT SMMI yang berlokasi di Jakarta Timur untuk mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai pencemar udara di Jakarta. Pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari udara akan terus dilakukan,” imbuhnya. 

Kemudian, per 22 September 2023, penggunaan water mist telah dilakukan di tujuh gedung Pemprov DKI Jakarta, yaitu di lima Kantor Wali Kota dan Balai Kota DKI Jakarta. Untuk di Balai Kota DKI Jakarta, telah dipasang dua water mist, yakni di Blok G dan Blok H. Ke depan, akan segera menyusul beberapa gedung pemerintah lainnya yang juga dipasang water mist.

Adapun gedung swasta yang sudah terpasang water mist tercatat sebanyak 79 gedung. Dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak empat gedung, Jakarta Utara sebanyak empat gedung, Jakarta Barat sebanyak 27 gedung, Jakarta Selatan sebanyak 40 gedung, dan Jakarta Timur sebanyak empat gedung.

“Terkait penyiraman jalan-jalan protokol oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta hingga 20 September 2023, telah dilakukan pada 249 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, dengan jumlah kendaraan yang digunakan sebanyak 243 mobil dan personel yang dikerahkan sebanyak 976 orang. Penyiraman jalan-jalan ini dilakukan paralel hingga pemasangan water mist sudah dilakukan lebih luas,” ujar Ani.

Untuk kampanye pelaksanaan uji emisi, Ani mengungkapkan, hingga 22 September 2023 pukul 10.00 WIB, terdapat 1.088.487 kendaraan roda empat dan 115.281 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi. Tempat uji emisi telah tersedia di 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 936 teknisi dan 108 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 189 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di tempat-tempat yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, yaitu di Terminal Bus Kampung Rambutan, Terminal Bus Pulogebang, Terminal Bus Kalideres, Terminal Bus Tanjung Priok, Terminal Bus Ragunan, Terminal Bus Grogol, Kantor Wali Kota, dan Terminal Mobil Barang Rawa Buaya.

Tidak hanya itu, papar Ani, PT Astra masih menyediakan bengkel uji emisi gratis bagi Masyarakat di 45 lokasi, dan akan ditambahkan di 12 titik yang baru. Uji emisi ini diperuntukkan bagi kendaraan usia di atas tiga tahun.

“Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus kepada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ani menerangkan, tarif disinsentif parkir juga telah dilaksanakan pada 10 lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi, dan secara bertahap akan diberlakukan pada lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya. “Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaran yang belum lulus uji emisi,” imbuhnya.

Sebagai upaya mewujudkan Jakarta Hijau, Ani mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan penanaman pohon dan tanaman di berbagai wilayah. Adapun progres penanaman pohon dan tanaman yang telah dilakukan sejak Oktober 2022 hingga September 2023, yaitu telah ditanam sebanyak 225.851 pohon dan 5.683.835 tanaman. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan Rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru tahun 2023 yang tersebar di 23 lokasi. (***)

*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta, @www.beritajakarta.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Kadis TPHP Pimpin Rapat Panitia Jambore Tani 2024

Published

on

Kadis TPHP Memimpin Rapat Panitia Jambore Tani (Foto : @mmc.kalteng.go.id)

Palangka Raya, goindonesia.co – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti memimpin rapat persiapan Jambore Tani 2024, Senin (7/10/2024) di Kantor Dinas TPHP. Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara panitia dan pihak pengelola acara guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Jambore Tani 2024 menjadi ajang penting dalam mendukung petani di Kalimantan Tengah untuk berkembang dan berinovasi dalam sektor pertanian.

Pada kesempatan tersebut, Sunarti menyampaikan bahwa Jambore Tani 2024 akan melibatkan para petani dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan Jambore Tani juga akan berkolaborasi dengan kegiatan Rapat Kepala Desa dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se- Kalimantan Tengah yang akan dihadiri oleh Kepala Desa, anggota PKK dan pendamping.

“Pada kegiatan Jambore Tani akan bersamaan dengan kegiatan rapat Kepala Desa se- Kalimantan Tengah, Rapat PKK, dan Pendamping, terdapat kurang lebih 5000 peserta nantinya,” ungkap Sunarti.

Disampaikan pula, salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah memastikan persiapan dekorasi tempat kegiatan dengan baik. Mulai dari panggung utama, dekorasi stand, photobooth, dan lain-lain. Selain itu, berbagai sesi pelatihan dan penyuluhan juga dipersiapkan untuk memberi wawasan baru bagi peserta dalam memanfaatkan teknologi pertanian terkini.

Selain itu, Sunarti menegaskan pentingnya manajemen konsumsi saat kegiatan. “Saya berharap pembagian konsumsi peserta dapat diatur dengan baik sehingga peserta tidak berebut dan tertib,” tegasnya.

Selanjutnya, ditekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung acara ini. Ia berharap melalui Jambore Tani 2024, akan ada sinergi antara pemerintah, petani, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memajukan pertanian di Kalimantan Tengah. Selain itu, diharapkan acara ini dapat menjadi motivasi bagi petani untuk lebih berinovasi dan meningkatkan produksi pertanian yang berkelanjutan. 

Turut hadir pada rapat tersebut yakni Pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, dan Event Organizer kegiatan Jambore Tani. (***)

*MULTIMEDIA CENTER PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Continue Reading

Berita Provinsi

Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Raih Juara Tingkat Nasional

Published

on

Desa Malinau Kota meraih Juara 1 Desa Teladan PKAD dan penghargaan tersebut Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pemdes dan dihadiri oleh Mendagri, Tito Karnavian pada acara puncak “Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa serta Kelurahan Berprestasi Tahun 2024” di gelar di Gedung Ksiramawa Kompleks Art Center, Denpasar Bali (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Denpasar, goindonesia.co – Desa Malinau Kota berhasil mencatatkan prestasi yang gemilang meraih Juara 1 Desa Teladan PKAD. Bersamaan dengan itu, Kelurahan Pamusian Kota Tarakan juga meraih Juara 3 Kelurahan Berprestasi pada Tingkat Nasional Regional 3 Kalimantan Sulawesi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Pemdes dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada acara puncak “Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa serta Kelurahan Berprestasi Tahun 2024” di gelar di Gedung Ksiramawa Kompleks Art Center, Denpasar Bali, Selasa (8/10).

Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan selamat atas torehan prestasi yang diraih tersebut.

“Puji syukur kita haturkan, Desa Malinau Kota mendapatkan juara 1 Desa Teladan dan Kelurahan Pamusian mendapatkan juara 3 lomba kelurahan,” kata Togap.

Penghargaan ini dibagi menjadi 4 regional wilayah, dilakukan secara nasional untuk mengimbangi desa di pulau Jawa yang sudah cukup maju. Pada Kelurahan Pamusian dan Desa Malinau Kota ini masuk dalam Regional 3 yang dipertandingkan se-Kalimantan dan Sulawesi.

Togap berpesan kepada desa dan kelurahan yang ada di Kaltara bisa mengikuti jejak Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Kota Tarakan di dalam hal berinovasi, memberikan pelayanan, dan membuat terobosan di dalam pemerintahan desa dan kelurahan.

“Harapan kita pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota kepada semua desa dan kelurahan di Kaltara bisa berinovasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dan bisa meraih di tingkat nasional seperti jejak Kelurahan Pamusian dan Desa Malinau Kota,” pungkasnya. (***)

*Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Continue Reading

Berita Provinsi

Dorong Sinergitas Pencegahan Korupsi di Sektor Pertambangan

Published

on

Rakor diseminasi panduan pencegahan korupsi berkolaborasi dengan KPK kepada Para Vendor Pelaku Usaha di Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan di Gedung Gadis lantai 1 (Foto : @diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Tanjung Selor, goindoensia.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) diseminasi panduan pencegahan korupsi berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Para Vendor Pelaku Usaha di Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di gedung gadis lantai 1, Selasa (8/10).

Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Ir. Syahrullah Mursalim, M.P, yang mewakili Pjs. Gubernur Kaltara membuka kegiatan tersebut, menyampaikan rakor ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, memastikan proses perizinan dan operasional usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik di sektor pertambangan.

Ia mengungkapkan pentingnya penerapan regulasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan. “Beberapa regulasi penting yang menjadi landasan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor ini,” kata Syahrullah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, menjadi dasar utama untuk lebih memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama di sektor pertambangan.

Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mengatur tentang tata kelola perizinan dan pengawasan dalam kegiatan pertambangan.

Syahrullah menyebutkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menjadi pedoman teknis bagi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dengan OSS, kita tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga menciptakan transparansi yang lebih baik, sehingga bisa mengurangi potensi adanya suap atau gratifikasi dalam proses perizinan,”ujarnya.

Pemerintah daerah dan pelaku usaha, harus menjalankan panduan yang diberikan oleh KPK secara disiplin dan konsisten. “Panduan ini adalah peta jalan untuk menciptakan iklim usaha yang bersih dari praktik korupsi, semua pihak harus berperan aktif mengawasi proses perizinan dan operasional usaha agar berjalan sesuai aturan,” ucap Syahrullah.

Selain itu, Syahrullah menekankan pentingnya memanfaatkan Whistle Blowing System (WBS), yang memungkinkan siapa saja untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi secara anonim.

Ia mengajak semua pihak dari kalangan birokrasi maupun pelaku usaha, untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi. Sistem WBS ini hadir untuk melindungi pelapor dan mendukung pemberantasan korupsi di semua lini.

“Rapat koordinasi ini merupakan upaya Pemprov Kaltara mendukung kebijakan nasional terkait pencegahan korupsi di sektor pertambangan mineral, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap menjaga integritas tata kelola sumber daya alam,”tuntasnya.(***)

*Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Continue Reading

Trending