Politik

Gerindra Bentuk Zona Kampanye, Khawatir Caleg Saling Sikut di Pemilu 2024

Published

on

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan di depan kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur yang hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. . TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Jakarta, goindonesia.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra membuat kebijakan zona kampanye untuk para kadernya yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. 

Pembagian zona kampanye itu untuk menghindari persaingan antarcaleg saat mengikuti Pemilu 2024. Karena dengan pemilu sistem proporsional terbuka maka partai politik bisa mendaftarkan beberapa caleg sekaligus dalam daerah pemilihan (dapil) yang sama. 

“Akan dibuat zona kampanye. Jadi, masing-masing calon akan mendapatkan zona kampanye dengan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang telah disesuaikan,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan sambutan dalam acara Konsolidasi Akbar Pengurus Partai Gerindra Jakarta Barat di Lapangan Stadion Kebon Jeruk, Ahad 18 Juni 2023. 

Gerindra jamin setiap caleg punya kesempatan yang sama

Dasco menjelaskan, dengan dibaginya zona kampanye itu menunjukkan sikap Gerindra yang menjamin setiap caleg mempunyai kesempatan yang sama pada Pemilu 2024.  

“Di samping itu, di zona kampanye tersebut seluruh caleg dari Gerindra juga akan mengampanyekan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024,” kata Dasco. 

Dasco memberikan kebebasan setiap caleg berkonsolidasi di zona kampanye masing-masing untuk mengampanyekan diri, terutama untuk mengampanyekan calon presiden usungan Gerindra yakni Prabowo Subianto. 

Karena menurutnya, kemenangan Gerindra ditentukan oleh kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024. “Kemenangan harus dijemput dan diperjuangkan. Gerindra menang. Kalau Prabowo presiden, Gerindra baru menang. Kalau Prabowo enggak presiden, Gerindra enggak menang,” katanya.  (***)

*@pemilu.tempo.co

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co