Berita

Anies: Formula E Pesan kepada Dunia, Jakarta Ikut Kurangi Emisi

Published

on

Suasana proyek Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Pulau Bidadari, goindonesia.co — Seri balap mobil listrik dunia Formula E yang digelar 4 Juni 2022 menjadi bagian rangkaian acara dalam Jakarta Hajatan ke-495.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, masuknya Formula E itu bukan sekadar soal masalah pariwisata di Ibu Kota. Formula E juga sebagai pesan yang menyatakan Jakarta ikut berpartisipasi mengurangi emisi karbon.

“Event Formula E adalah pesan kepada kita dan pesan kepada dunia bahwa kami, penduduk Jakarta ikut ambil tanggung jawab ikut mengurangi emisi karbon di udara,” kata Anies di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5).

Anies mengatakan, ajang balap mobil listrik itu juga bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan era baru dengan menggunakan energi terbarukan untuk mobilitas.

Ia menerangkan saat ini salah satu upaya Pemprov DKI untuk mewujudkan hal itu dengan menghadirkan 30 unit moda transportasi umum berupa bus listrik. Anies berharap pada 2030 nanti seluruh armada Transjakarta merupakan bus listrik.

Oleh sebab itu, ia berharap gelaran Formula E akan berjalan lancar dan sukses, serta membawa nama baik Indonesia.

“Kita ingin menjadi tuan rumah yang baik, kita ingin menunjukkan kepada semua bahwa Jakarta sudah bersiap untuk masuk di era baru, di mana kita menggunakan energi terbarukan untuk mobilitas,” kata mantan Mendikbud tersebut.

Formula E di Jakarta bakal digelar 4 Juni di Ancol, Jakarta Utara. Berdasarkan data panitia Formula E hingga Selasa siang, penjualan tiket untuk kategori VIP saat ini sudah ludes terjual. Kemudian tiket kategori VVIP dengan harga Rp7,5 juta hingga Rp10 juta sudah terjual di atas 50 persen.

Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta pada Selasa (17/5). Sirkuit ini terus mempersiapkan diri jelang berlangsungnya balapan pada 5 Juni mendatang. (CNN Indonesia/Safir Makki)

DLH se-Jabodetabek Bahas Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya beserta Dinas Lingkungan hidup se-Jabodetabek akan diskusi bersama untuk membahas isu lingkungan, salah satunya soal kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.

“Makanya di Juni ini insya allah kita DLH DKI beserta DLH se-jabodetabek difasilitasi oleh KLHK, kita akan diskusi bareng untuk penerapan salah satunya adalah uji emisi,” kata Asep kepada wartawan, Senin (23/5).

Ia menuturkan, kewajiban uji emisi harus dibicarakan antar pemerintah daerah lantaran kendaraan bermotor yang bermobilitas di Jakarta juga masuk dari daerah penyangga.

“Ada pekerja dari Depok, Bogor, Tangerang masuk ke Jakarta. Nanti ada pemeriksaan di Jakarta, kena tilang segala macem, sementara di daerahnya enggak. Kita bicara lagi namanya udara itu kan tanpa ada batas ruang,” kata Asep.

Ia juga menyampaikan kemungkinan penerapan sanksi berupa peningkatan tarif tertinggi biaya parkir untuk kendaraan yang belum melakukan atau tidak lolos uji emisi.

Menurutnya, sanksi itu yang paling mudah diterapkan dibanding dengan tilang, karena memerlukan koordinasi dengan instansi kepolisian.

“Tapi yang memang jadi wilayah kekuasaan Pemprov dahulu lah yang akan kita coba dahulukan, karena kan kalau parkir itu kan cuma kita cuma internal Pemprov lah. Jadi tidak perlu koordinasi dengan instansi di luar Pemprov,” katanya.

“Tapi kita upayakan kalau memang nanti dirasa bahwa uji emisi ini sudah bisa kita koordinasikan dengan pihak kepolisian untuk kenakan sanksi tilang dan sebagainya,” imbuh Asep. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co