Berita

HMI Desak Pemerintah RI Tolak Vladimir Putin di KTT G20

Published

on

Presiden Rusia Vladimir Putin (DW News)

Jakarta, goindonesia.co – Indonesia menjabat Presidensi G20 dan akan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) forum ekonomi dunia tersebut pada Oktober nanti. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI) mendesak Pemerintah RI menolak kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin di KTT G20.

“Kita sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana tercermin dalam pembukaan UUD 1945 harus secara terang bersikap untuk mengecualikan Presiden Putin dalam KTT G20 Oktober nanti,” ujar Bendahara Umum PB HMI Abdul Robby Syahrir dalam siaran pers tertulis HMI, Senin (28/3/2022).

HMI menolak kehadiran Rusia di KTT G20 di Indonesia karena HMI tidak setuju dengan invasi Rusia terhadap Ukraina. Aksi serangan militer terhadap negara lain itu bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

“Pada alinea pertama UUD secara jelas mengatakan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” kata Robby.

Sikap Rusia terhadap Putin dinilai HMI bertentangan dengan demokrasi serta humanisme pula. Invasi Rusia juga memicu kontraksi ekonomi global. Masalah ekonomi dunia ini sangat relevan dengan G20 yang saat ini presidensinya dipegang Indonesia.

“G20 sebagai forum kerjasama ekonomi sangat strategis dan penting karena merepresentasikan 60 persen populasi dunia, 75 persen perdagangan global yang hari ini memerlukan solusi agresif atas kontraksi ekonomi yang sedang terjadi di dunia,” ujar Robby.

HMI mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menolak kehadiran Putin di KTT G20. Apabila Putin hadir, invasi ke Ukraina wajib disetop.

“Siapa pun yang bergetar hatinya melihat tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh invasi Rusia atas Ukraina, kami serukan untuk bersama-sama dengan kami menolak kehadiran Putin di Indonesia, pun jika kehadiran Putin di KTT G20 adalah hal yang wajib maka wajib juga hukumnya selama Putin berada di Indonesia invasi militer Rusia terhadap Ukraina dihentikan,” kata dia. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co