Berita

Jasa Marga: 166.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek H-2 Tahun Baru 2022, Meningkat 14,7 Persen dari Lalin Normal

Published

on

Photo : Istimewa

Jakarta, goindonesia.co – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 166.200 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-2 Tahun Baru 2022 (30 Desember 2021). Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 14,7 persen jika dibandingkan lalin normal periode 2021 dengan total 144.877 kendaraan,” kata CorComm PT Jasa Marga, Dwimawan Heru di Jakarta, Jumat (31/12).

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 78.014 kendaraan (46,9%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 48.502 kendaraan (29,2%) menuju arah Barat (Merak), dan 39.684 kendaraan (23,9%) menuju arah Selatan (Puncak).

Dari arah Timur, lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 78.014 kendaraan, naik sebesar 21% dari lalin normal. Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 36.612 kendaraan, naik sebesar 19,7% dari lalin normal. Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 41.402 kendaraan, naik sebesar 22,8% dari lalin normal.

Dari arah Barat, lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 48.502 kendaraan, naik 2,4% dari lalin normal. Dari arah Selatan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 39.684 kendaraan, naik sebesar 19,5% dari lalin normal.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di rest area, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara,” tutupnya. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co