Berita

Kapolri: Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Irjen Ferdy Sambo Pil Pahit bagi Polri

Published

on

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo raker bersama Komisi III DPR RI (Istimewa )

Jakrta, goindonesia.co : Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan  kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, merupakan  pil pahit bagi Polri.

“Hal ini tentunya merupakan musibah dan  pil pahit bagi kami,” kata Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) di Gedung DPR RI.

Listyo mengatakan kasus ini menjadi pelajaran bagi Polri untuk terus melakukan perbaikan. Ia berupaya agar kepolisian bisa lebih baik lagi ke depannya.

“Kami terus berkomitmen bahwa apa yang terjadi ini tentunya menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki, terus melakukan perbaikan terhadap institusi, sehingga institusi ini ke depan bisa menjadi lebih baik, bisa memberi pelayanan lebih baik,” kata Listyo.

Dia pun berjanji untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J sampai tuntas dan terang benderang. Ia berkata Polri akan melakukan proses hukum secara terbuka terkait pembunuhan Brigadir J itu.

“Tentunya kami harapkan penjelasan di depan Komisi III DPR RI ini dapat membuat peristiwa yang terjadi ini lebih terang dan ini bagian bentuk akuntabilitas polri untuk mengungkapkan peristiwa yang terjadi, semakin terang dan tidak kami tutup-tutupi,” kata dia.

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka, antara lain Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR serta Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP jundcto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Ia menegaskan, Demi berkomitmen menuju transformasi Polri sesuai konsep Presisi, seluruh personel Polri wajib ikut barisan.

Jika personel tidak bisa berkomitmen sesuai konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), maka harus keluar dari institusi Polri.

Kapolri  menyampaikan pihaknya dalam posisi siap untuk terus melakukan perbaikan. Institusi Polri tentunya kompak solid untuk bersama-sama melakukan komitmen ini.

“Terhadap yang tidak bisa melaksanakan, maka pilihannya, ikut barisan atau keluar,” tegasnya.

Ia melanjutkan, “tadi disampaikan bahwa di wilayah-wilayah masih ditemukan adanya narkoba dan barangkali ada anggota yang terlibat. Ini juga kami sampaikan di sini bahwa kami dalam posisi yang akan menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terkait dengan masalah-masalah tersebut,” ujarnya.

“Apabila ada anggota kami yang melanggar, kedapatan terkait dengan masalah narkoba, pasti kami copot dan kami proses,” kata dia.

Tak hanya soal narkoba, Kapolri juga menyampaikan tidak akan segan-segan mencopot personel Polri yang terbukti terlibat kasus judi, baik online maupun konvensional.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah kapolres, kapolda, direktur bahkan pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi. Apakah itu judi online, apakah itu di darat yang masih nanti, kemudian ada kegiatan,” tegasnya.

“Jadi nanti kalau itu masih saya dapati pejabatnya, pasti saya copot dan itu merupakan komitmen saya, bahwa di zaman saya jadi tidak ada,” imbuh Kapolri.

Selain narkoba dan judi, Kapolri  menambahkan, masyarakat  bisa melaporkan jika ada pungutan liar atau pungli.

Apakah itu pungli ataukah hal-hal lain yang sifatnya mungkin selama ini masyarakat merasakan bahwa prosesnya ada keberpihakan, kemudian prosesnya lambat-lambat, bisa dilaporkan langsung dan pasti akan kita teruskan ke wilayah yang menangani dan kita akan pantau,” ujarnya.

“Jadi ini juga merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan masalah, hal-hal yang memang masyarakat masih merasakan adanya kekurangan-kekurangan terhadap apa yang di lakukan oleh personel Polri.” (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co