Berita

Resahkan Umat Islam, ICMI Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Published

on

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag.)

Jakarta, goindonesia.co : Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) bereaksi keras terhadap pernyataan kontroversial Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Presiden Jokowi pun oleh ICMI didesak untuk mengevaluasi kinerja menteri agama itu bahkan menonaktifkannya.

“Presiden (Jokowi) perlu mengkoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama Yaqut) agar tidak menimbulkan keresahan umat (Islam),” tandas Wakil Ketua Umum (Waketum) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Periode 2021-2026, Andi Anzhar Cakra Wijaya, dalam siaran persnya, kepada awak media, Jumat (25/2/2022).

Andi Anzhar mengungkapkan hal itu karena ICMI “menangkap” keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Kata dia, sebagai menteri agama, Yaqut seyogyanya membuat pernyataan yang sejuk, damai dan arif.

“Seharusnya menteri agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam),” cetusnya.

Waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini menandaskan, mungkin maksud dan tujuannya (menteri agama itu) baik. “Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan (membandingkan) suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat,” tukas putra mantan Jaksa Agung RI, Andi M. Ghalib ini.

Untuk itu, ICMI, tegas Andi Anzhar meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja menteri agama tersebut dan bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial. Penonaktifan dan penggantian menteri agama itu sangat penting, sambung mantan anggota DPR RI ini, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE) itu.

“ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat,” paparnya.

Pria yang pernah menjadi President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik. “Fokus bekerja dengan baik. Hingga, menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan,” pintanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga beraksi keras atas pernyataan kontroversial Menag Yaqut. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), K. H. Muhyiddin Junaidi menilai, pernyataan Menag Yaqut itu merupakan penghinaan terhadap Islam dalam hal ini, sakralitas azan.

“Pernyataan menag tersebut jelas penghinaan terhadap makna sakral dari azan,” ucap Kiai Muhyiddin melalui pernyataan tertulisnya kepada awak media, Kamis (24/2/2022).

Dijelaskan Muhyiddin, sejarah mencatat bahwa suara azan di dunia sudah banyak mengantarkan manusia masuk Islam. “Bahkan suara azan tak berhenti dikumandangkan di dunia selama 24 jam setiap hari karena umat Islam ada di setiap negara di jagat raya ini,” tandas Kiai Muhyiddin.

Ungkap Kiai Muhyiddin, pernyataan Menag Yaqut itu telah melukai umat Islam di Indonesia dan dunia. “Pasti bukan hanya umat Islam Indonesia yang sangat kecewa dan tersayat hatinya dengan perumpamaan yang sarat makna pelecehan dan olok-olok dengan penuh hinaan itu, melainkan juga umat muslim di dunia,” cetus Kiai Muhyiddin.

Disebutkannya, umat Islam Indonesia memang selalu dijadikan obyek hinaan dan segala bentuk kekacauan serta kemunduran. Ia berharap pernyataan MenagnYaqut tersebut bisa diproses secara hukum. 

“Adalah sangat tepat saat ini pernyataan nyeleneh segera diproses secara hukum yang bisa menghantarkan pelakunya ke penjara. Pelanggaran UU ITE tak bisa dielakkan, itu clear dan faktual. Ia akan menjadi menag RI ke-3 yang dipenjara jika law enforcement ditegakkan secara adil,” tegas Kiai Muhyiddin.

Dirinya pun meminta MUI untuk segera bergerak dan menentukan sikap final guna menghentikan kegaduhan. “Sementara itu pernyataan tersebut juga bisa saja sengaja dilontarkan untuk mengalihkan publik opini tentang begitu banyak kasus yang menghebohkan terjadi dalam negeri ini, terakhir adalah kasus minyak goreng dan kedelai yang raib dari publik,” sebutnya. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co