Berita

Saling Serang Mahfud Md Vs Fadli Zon soal Soeharto di Keppres 1 Maret

Published

on

Mahfud Md vs Fadli Zon soal peran Soeharto di Serangan Umum 1 Maret (dok. detikcom)

Jakarta, goindonesia.co – Menko Polhukam Mahfud Md dan anggota DPR Fadli Zon saling serang gegara polemik Keputusan Presiden RI 2/2022 yang tidak mencantumkan Soeharto terkait peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Keduanya berbalas argumen.

Dilansir dari situs Sekretariat Negara, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keppres tersebut mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Pada diktum kesatu dan kedua keppres tersebut dinyatakan Hari Penegakan Kedaulatan Negara jatuh pada 1 Maret dan bukan merupakan hari libur. Dalam keppres tersebut juga dijelaskan alasan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Pada poin c pertimbangan Keppres terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto.

“Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” bunyi poin c pertimbangan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Tanggapan Mahfud Md

Hal tersebut pun lantas ramai dibahas oleh publik. Menko Polhukam Mahfud Md pun buka suara terkait persoalan tersebut. Dia menyampaikan keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.

“Kepres tersebut bukan buku sejarah, tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah. Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949,” kata Mahfud seperti dikutip detikcom dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (3/3/2022). Cuitan Mahfud Md telah disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.

Mahfud memastikan nama Soeharto tetap disebutkan berkaitan dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Menurutnya, nama Soeharto tercantum dalam naskah akademik Keppres.

“Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik Keppres yang sumbernya komprehensif,” ucap Mahfud.

“Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Soedirman sebagai penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dan lain-lain ditulis lengkap di naskah akademik. Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” tambahnya.

Fadli Minta Mahfud Tak Belokkan Sejarah

Sementara itu, Fadli meminta Mahfud tak membelokkan peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Fadli Zon merespons cuitan Mahfud Sukarno, Hatta, hingga Soedirman sebagai penggagas Serangan Umum 1 Maret 1949.

“Keliru Pak @mohmahfudmd. Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Sukarno dan Hatta masih dalam tawanan di Menumbing,” kata Fadli Zon. Cuitan Fadli Zon telah disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.

Menurut Fadli Zon, tak ada gagasan Sukarno dan Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, sehingga apa yang disebut Mahfud Md keliru.

“Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Sukarno dan Hatta dalam peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!” tulis Fadli Zon.

Respons Mahfud Md

Mahfud Md merespons cuitan Fadli Zon yang meminta agar sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak dibelokkan. Mahfud mengatakan penentu kebenaran sejarah bukanlah Fadli Zon.

“Penentu kebenaran sejarah itu bukan Fadli Zon. Tapi ilmiahnya adalah sejarawan dan forum akademik,” kata Mahfud saat dihubungi, Jumat (4/3).

Mahfud menuturkan, meski demikian, suara Fadli Zon itu tetap harus didengar.

“Meski begitu, suara Fadli Zon tetap harus didengar oleh rakyat agar sama-sama,” tuturnya.

Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah meniadakan peran Soeharto dalam sejarah serangan tersebut. Justru, kata Mahfud, meski nama Soeharto tidak ada dalam Keppres 2/2022, nama Soeharto disebut sebanyak 48 kali dalam naskah akademik Keppres yang juga dibenarkan oleh sejarawan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kita tak pernah meniadakan peran Soeharto, malah di naskah akademik keppres itu nama Soeharto disebut 48 kali karena kita mencatat dengan baik peran Pak Harto. Itu ada penjelasan dari sejarawan UGM yang membenarkan Keppres 2/2022 yang tak memasukkan nama Soeharto di dalam Keppres,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan, meski dalam tahanan, Sukarno-Hatta masih terus aktif menggerakkan operasi serangan. Mahfud menyebut, dalam Keppres, yang memerintahkan operasi adalah Jenderal Soedirman, sementara yang memberi gagasan adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

“Kalau di keppres itu disebut yang punya gagasan Sultan, yang memerintahkan operasinya Jenderal Soedirman, yang menyetujui dan menggerakkan operasinya Presiden dan Wakil Presiden,” ucapnya.

“Jadi, meski dalam tahanan, Presiden dan Wakil Presiden masih terus aktif menggerakkan. Ada penjelasan M Roem dan Pringgodigdo yang diasingkan satu paket dengan Bung Karno dan Bung Hatta bahwa mereka terus berkomunikasi dengan dunia internasional untuk mempertahankan kedaulatan meski dari pengasingan,” lanjutnya. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co