Bisnis dan Ekonomi

Ada Mogok Massal Pengemudi, Gojek Pastikan Layanan GoSend Beroperasi Normal

Published

on

FOTO/Aditya Pradana Putra / ANTARA

Jakarta , goindonesia.co  – Kementerian Perhubungan akan memanggil perwakilan operator Gojek Indonesia dan mitra pengemudinya hari ini, Rabu, 9 Juni 2021. Pemanggilan itu untuk menindaklanjuti rencana aksi mogok pengemudi yang memprotes turunnya insentif layanan pengiriman barang atau GoSend Sameday Delivery setelah aksi merger perusahaan dengan Tokopedia.

“Kami sedang rapatkan. Nanti rencananya akan kami panggil,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi pada Rabu pagi, 9 Juni 2021.

Budi Setiyadi mengatakan laporan rencana mogok massal baru diterimanya pada Selasa petang, 8 Juni. Ia pun membenarkan Kementerian Perhubungan membuka kemungkinan untuk memediasi Gojek dan pengemudinya.

Sejumlah driver Gojek berencana melakukan aksi mogok massal hingga tiga hari ke depan mulai 8 hingga 10 Juni 2021. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS) Wiwit Sudarsono mengatakan para pengemudi mengeluhkan insentif turun sejak Gojek merger dengan Tokopedia membentuk GoTo.

Menurut Wiwit, sebelum merger, pengemudi memperoleh insentif layanan GoSend Sameday Delivery sebesar rp 10 ribu untuk lima kali pengantaran, Rp 30 ribu untuk delapan kali pengantaran, dan Rp 45 ribu untuk sepuluh kali pengantaran.

“Saat ini berubah menjadi, Rp 1.000 per satu sampai sembilan pengantaran, Rp 2.000 untuk sepuluh sampai 14 pengantaran, dan seterusnya,” ujar Wiwit saat dihubungi Tempo.

Perubahan skema insentif itulah, kata Wiwit, yang memantik para pengemudi mogok atau offbid. Musababnya, kebijakan Gojek dianggap telah merugikan pengemudi.

Pihak Gojek sebelumnya telah memberi penjelasan ihwal penyesuaian insentif ini. Penyesuaian dilakukan agar lebih banyak mitra GoSend yang mendapatkan insentif untuk setiap pengantaran paket.

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi,” kata Vice President Corporate Communications Gojek Audrey Petriny, 7 Juni 2021 lalu.

Audrey mengatakan ada dua komponen pendapatan mitra Gosend. Pertama, pendapatan dasar yang dihitung dari tarif pokok per jarak tempuh pengantaran. Kedua, insentif per jumlah paket yang dikirim.

Untuk komponen pertama, Audrey menegaskan besarannya masih sama. “Tidak ada perubahan sama sekali terhadap skema pendapatan dasar per jarak tempuh,” kata dia.

Penyesuaian hanya dilakukan pada komponen kedua yaitu skema insentif. Selama ini, insentif hanya diberikan kepada mitra Gosend yang mengantar minimal 5 paket sehari.

Walhasil, mitra yang hanya mengantar 3 sampai 4 paket sehari, tidak mendapatkan insentif. Mereka hanya mendapatkan pendapatan dasar dari tarif pokok per jarak tempuh.

Tapi dengan skema baru, insentif diberikan hanya untuk setiap pengantaran paket. Dengan begitu, mitra yang hanya mengantarkan satu hingga dua paket sehari sudah bisa mendapatkan insentif di luar pendapatan dasar. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co