Hukum

Buntut Promosi Miras ‘Muhammad-Maria’ Bikin Holywings Dibawa ke Polisi

Published

on

Holywings Indonesia. Foto: tangkapan layar Holywings.com

Jakarta, goindonesia.co – Promosi minuman gratis bagi yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ di Holywings, menuai kecaman. Sejumlah pihak kemudian melaporkan Holywings ke pihak kepolisian.
“Dicari yang punya nama Muhammad & Maria. Kita kasih Cordon’s Dry Gin atau Cordon’s Pink” demikian bunyi promosi tersebut.

Promosi itu sempat diposting ke akun Instagram @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6). Namun belakangan setelah unggahan itu menuai kontroversi, Holywings menghapusnya.

Holywings juga telah menyampaikan permintaan maafnya. Akan tetapi sejumlah pihak tetap melaporkan Holywings ke polisi karena menilai postingan tersebut melecehkan agama.

Bahkan GP Ansor mendatangi sejumlah outlet Holywings di Jakarta tadi malam. Mereka menuntut Holywings tutup.

Holywings Dinilai Menistakan Agama

Salah satu pihak yang melapor polisi adalah Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA). Ketua Umum HIMA, Sunan Kalijaga, melaporkan Holywing karena dinilai telah menistakan agama.

“Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun ofisial Instagram mereka,” kata Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia Sunan Kalijaga selaku pelapor saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6/2022).

Sunan mengatakan unggahan promosi Holywings dengan membawa nama Muhammad dan Maria itu dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Dia pun meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

“Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG official mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya, gampang kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings, tunjukkin orangnya, laporkan orangnya, karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings,” terang Sunan.

Laporan Sunan Kalijaga ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Holywings Dinilai Telah Lukai Umat Islam-Katolik

Sekretaris Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) DKI, Muhammad Akbar Supratman, bersama KNPI DKI Jakarta juga melaporkan postingan Holywings ke polisi. Akbar mengatakan promosi Holywings itu telah melukai perasaan umat Islam dan Katolik.

Pencantuman nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ pada promosi Holywings itu dinilai telah menodai kepercayaan umat Islam dan Katolik.

“Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan,” katanya.

“Jadi dia meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum minum alkohol. Ini sangat mencoreng kita semua selaku umat beragama,” tambah Akbar.

Laporan dari pihak Pemuda Pancasila dan KNPI DKI itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan pelapor teregister dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Polisi Dalami Laporan Terhadap Holywings

Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut. Polisi akan mendalami laporan tersebut terlebih dahulu.

“Terkait adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria, LP sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (24/6/2022).

Zulpan mengatakan laporan tersebut diterima di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/6) malam. Dalam laporannya itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama.

“Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena (menurut pelapor) Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik,” katanya.

Laporan dari pelapor itu telah diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu tengah diselidiki.

“Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” jelas Zulpan.

MUI-Pemprov DKI Kecam Holywings

Pemprov DKI Jakarta turun tangan memberi sanksi teguran kepada manajemen Holywings. Pemprov DKI Jakarta meminta manajemen menjaga norma dan moral dalam menjalankan usaha.

“Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan SARA ya. Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kita berikan kepada manajemen Holywings. Kemarin kita berikan,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/6).

Sanksi teguran tertulis pertama diberikan pada Kamis (23/6) lalu. Dia memastikan pihaknya bakal meningkatkan sanksi jika Holywings kembali melakukan pelanggaran.

“Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara,” tegasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengecam keras promosi Holywings Indonesia terkait promosi minuman beralkohol gratis untuk warga bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

“Jelas kami menyayangkan dan mengecam keras bentuk kelalaian ini. Imbauan sangat keras, bahwa hal-hal sensitif berbau agama harus dihindari. Mari bersama-sama kita jaga keteduhan, apalagi ini menjelang pemilu, sangat sensitif kalau digoreng-goreng,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (24/6).

Menurutnya, polemik tersebut tak cukup jika manajemen Holywings Indonesia hanya menyampaikan permintaan maaf. Dia mendesak agar manajemen Holywings Indonesia memberi sanksi kepada pihak yang menginisiasi promosi tersebut agar tak muncul kasus serupa.

“Kalau minta maaf ya kami memaafkan, namun itu belum cukup, harus ada sanksi. Tidak tertutup kemungkinan, apabila dalam beberapa hari tidak ada tanda-tanda sanksi dan sebagainya, maka apakah nanti MUI bersurat atau menghadirkan pihak berwenang, wallahualam. Nanti kita lihat perkembangan dan respons Holywings,” ujarnya.

Permintaan Maaf Holywings

Promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria menuai kontroversi. Holywings telah menghapus postingan promosi tersebut di akun Instagramnya. Holywings juga menyampaikan permintaan maaf usai promo yang bikin heboh itu.

“Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama ‘MUHAMMAD’ dan ‘MARIA’,” kata Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Unggahan promosi itu disebar melalui akun Instagram resmi Holywings @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6). Holywings menyadari promosi tersebut telah menimbulkan kesan yang negatif.

Promo tersebut menimbulkan reaksi sejumlah pihak. Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) hingga Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) DKI Jakarta melaporkan Holywing ke Polda Metro Jaya karena promo itu dinilai telah menistakan agama.

Manajemen Holywings sendiri berjanji akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan Holywings telah menyerahkan barang bukti terkait promosi tersebut ke polisi.

“Berdasarkan kejadian ini, tim promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1×24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut,” katanya.

Berikut pernyataan lengkap Manajemen Holywings Indonesia:

Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama “MUHAMMAD” & “MARIA” yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada tanggal 22 juni 2022 sehingga menimbulkan kesan negatif di kalangan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah tiga orang telah menjalani pemeriksaan 1×24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut.

Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co