Hukum

Kasus Lukas Enembe Harus Tetap Jalan Sesuai Ketentuan Hukum Berlaku

Published

on

Gedung KPK (Foto : Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co : Proses hukum kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, masih saja memunculkan kontroversi. Jika masyarakat Papua seolah dijadikan tameng oleh Lukas untuk tidak bisa dijemput paksa KPK,  tokoh pemuda Papua, Martinus Kasuay, justru mendukung KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Sekretaris Barisan Merah Putih itu menyatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi. “Murni kasus hukum,” ujarnya.

Sebagai negara hukum, di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan. Atas dasar itu, diharapkan semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa, apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman. Jika tidak bersalah dibebaskan.

Martinus menghimbau masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu merupakan proses hukum. “Tidak boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu,” katanya seperti dikutip Antara.

KPK sendiri  telah mengirimkan surat panggilan kedua ke Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). “Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan Tim Penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Minggu (25/9/2022).

Ali menyebut Lukas Enembe sebelumnya tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (12/9/2022). “Ini surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir,” tutur Ali mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua ini.

Mengenai pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, jika tidak hadir dengan dalih sakit, kata Ali Fikri, tentu harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya KPK dapat analisis lebih lanjut.

Menurutnya, KPK telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

“Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya,” ujar dia.

Penasihat hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK. “Sudah, diterima yang untuk tanggal 26 September 2022,” kata Renwarin.

Dia belum bisa memastikan apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak. Menurutnya, Lukas Enembe masih sakit. “Kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit; yang pasti beliau masih keadaan sakit,” kata dia.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Theo Litaay mengharapkan masyarakat Papua menghormati segala proses hukum yang kini sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemerintah saat ini sedang berupaya melakukan peningkatan good governance baik di Papua maupun seluruh Indonesia. “Ini untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya berharap agar masyarakat Papua bisa turut serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Dua panggilan yang dikeluarkan KPK kepada Lukas Enembe, namun dirinya sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa,” katanya. Dia berharap agar KPK bisa melakukan penyidikan secara mendalam sehingga kasus tersebut dapat tertangani dengan adil tanpa ada unsur politik.

Menkopolhukam  Mahfud MD sebelumnya menyebutkan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua mencapai Rp1.000 triliun.  Dana fantastis Otsus Papua mulai sejak 2001.

“Kenapa  sampai Rp1.000 triliun lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah),” jelas Mahfud seperti ditulis dalam narasi unggahan di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (24/9/2022).

Kok rakyat Papua tetap miskin?  Mahfud MD menduga, kasus korupsi yang diduga telah dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai bagian dari efek lambatnya pembangunan di Papua. Atas alasan itu, Mahfud MD menegaskan penindakan terhadap Lukas Enembe murni sebagai penegakan hukum.

“Korupsi diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum,” tegas Mahfud.  Oleh karena dana Otsus sebagian dikorupsi sehingga tidak memberi efek signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Rakyat Papua masih berada di garis kemiskinan. “Rakyatnya tetap miskin, oknum pejabatnya foya-foya, hanya kebenaran formalitas transaksi, karena sesudah mendapatkan PMP, KPK dulu pernah periksa disclaimer tidak bisa, baru diperbaiki hanya penyesuaian antara buku dan transaksi,” tutur Mahfud MD.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Papua menyiagakan 1.800 personel setelah KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Waka Polda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat di Jayapura, Sabtu (24/9/2022), mengatakan 1.800 personel yang disiagakan itu tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.

“Personel 1.800 itu siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi,” katanya.

Dia mengatakan Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga menggalakkan patroli. Penanganan terhadap demo juga akan diperketat agar tidak berakhir dengan kerusuhan seperti tahun 2019.

Menyinggung situasi keamanan di kawasan rumah pribadi Gubernur Enembe di Koya, Distrik Muara Tami, Waka Polda Papua mengakui sekelompok masyarakat dilaporkan masih bersiaga. “Jumlah pendukung yang berjaga di luar pagar kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya dilaporkan hanya sekitar 20-an orang dan bukan ribuan seperti yang diberitakan,” tutur  Ramdani  berharap semua pihak turut menjaga keamanan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan mudah terpengaruh isu yang sengaja diembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mari jaga Papua agar tetap damai, ” imbaunya.***

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co