Hukum

Mabes Polri sambangi Polda Sumut, pengaduan masyarakat tinggi khususnya soal Tanah

Published

on

Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Datuk Haris Molana/detikcom)

Medan, goindonesia.co – Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyambangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Kedatangannya bertujuan mengecek implementasi program Kapolri.
“Saya hadir di sini atas nama Bapak Kapolri melalui Kabareskrim, sengaja kita bentuk tim tidak hanya di Sumut, tapi beberapa polda lain juga yang angka dumas (pengaduan masyarakat)-nya cukup tinggi. Maka dibentuk tim,” kata Brigjen Andi kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

“Ya, ingin memastikan bahwa yang pertama program Presisi Bapak Kapolri itu betul-betul bisa terlaksana dan bisa diimplementasikan dengan baik,” tambah Andi.

Selanjutnya, Andi juga menuturkan pihaknya terjun langsung menggelar perkara beberapa kasus, baik yang ada di polrestabes maupun di Polda Sumut.

“Ini makanya setelah acara pertama tadi, kita lanjutkan dengan proses gelar perkara beberapa kasus, baik yang ada di polrestabes maupun yang ada di Polda. Ini juga dilakukan gelar tentu tujuannya adalah untuk memberikan masukan yang konstruktif kepada rekan-rekan penyidik di Sumut supaya kasus ini betul- betul bisa memenuhi rasa keadilan dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya masalah kepastian hukum, tapi juga rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” sebut Andi.

Andi menyebut dumas itu pun tak hanya masuk ke Polda, tetapi juga masuk ke Mabes Polri.

“Dumas kan ada yang masuk ke Mabes, ada yang masuk ke Polda. Yang masuk ke Mabes kita lihat ada beberapa. Kasusnya sebenarnya satu, tapi laporannya berkali-kali. Nah, ini yang menjadi atensi bagi kita untuk diberikan asistensi kepada teman-teman penyidik di Polda Sumut,” ucap Andi.

Paling Banyak Masalah Tanah

Kemudian, Andi menuturkan masalah terbanyak yang mendapat pengaduan itu adalah masalah tanah. Andi menyebut persoalan tanah ini cenderung meningkat.

“Yang paling banyak sebenarnya masalah tanah. Yang berlatar belakang tanah, tapi bisa saja kasusnya bukan kasus tanah, tetapi latar belakangnya tanah. Contoh, mungkin bisa terjadi tipu gelap di situ. Kemudian, ada dugaan pemalsuan dan juga terjadi bentrok fisik. Persoalan tanah ini cenderung meningkat, orangnya nggak nampak, tanahnya nambah,” sebut Andi. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co