Kabupaten

Pemkab, Polres dan Kodim 1314/Gorut Sepakati Dana Hibah Pengamanan Pilkada Tahun 2024

Published

on

Kesepakatan bersama dana hibah ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Polres dan Kodim 1314/Gorut di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorut (Foto : @portal.gorutkab.go.id)

Gorontalo Utara, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) dan Kepolisian Resor (Polres) serta Komando Distrik Militer (Kodim) 1314/Gorontalo Utara menyepakati dana hibah pengamanan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024.

Kesepakatan bersama itu ditandai penandatangan berita acara oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Polres dan Kodim 1314/Gorut di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorut, Rabu (24/4).

Sekda Gorut Suleman Lakoro selaku Ketua TAPD atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara selaku pihak pertama dan Wakapolres Gorut, Kompol Lesmana Katili atas nama Kapolres Gorut dan Komandan Kodim 1314/Gorut Letkol Inf. Rayner D.R Wajong melalui Pasi Intel Letda Inf Hidayat Nurcahyo (paraf) selaku pihak kedua menandatangani berita acara kesepakatan bersama itu.

Penandatangan itu disaksikan Asisten 1 Setda Gorut Abdul Wahab Paudi, Kepala Badan Keuangan Hj Maylan Tongkodu, S.Kom, Kaban Kesbang Pol Roy Van Solang, Kabag Hukum Setda Gorut Syafrudin Borong dan masing-masing perwakilan unsur Polres dan Kodim 1314/Gorut.

Sekda Gorut Suleman Lakoro mengaku penandatangan berita acara kesepakatan bersama sebagai tahap awal, sebelum penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

“Tentu sebelumnya juga masih harus direviu APIP oleh Inspektorat, untuk selanjutnya kita menandatangani NPHD,” ungkap Sekda Suleman.

Ia berharap, keempat lembaga dalam penyelenggaraan pilkada, KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim termasuk Gakkumdu untuk segera memasukan administrasi berupa proposal disesuaikan dengan nilai anggaran yang disepakati.

Sekda Suleman kemudian mengucapkan terima kepada pihak Polres dan Kodim 1314/Gorontalo Utara atas perhatiannya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran kita semua, Pak Wakapolres, unsur Kodim. Insya Allah pertemuan kita hari ini, diberkahi oleh Allah SWT. Dengan harapan mudah-mudahan penyelengaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Gorontalo Utara tahun 2024 bisa berjalan lancar, aman dan sukses,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Gorut selaku PPKD dan BUD, Hj Maylan Tongkodu, S.Kom menyampaikan mengenai nilai hibah masing-masing lembaga, khususnya Polres dan Kodim 1314/Gorontalo Utara. Termasuk skema pembayaran atau pencairan.

“Pendanaan pilkada ini telah melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD dan Kesbangpol selaku OPD pengampu hibah yang tentunya dibahas dan diverifikasi berdasarkan Perpres 33 yang kemudian berubah menjadi Perpres 53 kemudian Perbup SSH terkait kode rekening belanja dan juga harga satuan yang diusulkan berdasarkan RAB masing-masing penyelenggara,” terang Hj Maylan.

Kaban Keuangan mengungkapkan, untuk Polres Gorut, berdasarkan hasil dari pada perhitungan atau verifikasi bersama adalah sebesar Rp 3.650.000.000.

Kemudian untuk Kodim 1314/Gorut sebesar Rp 500.000.000 dan Gakkumdu Rp 310.000.000.

“Sebelumnya telah terjadi kesepakatan dan NPHD, bahkan sudah realisasi bahkan untuk KPU dan Bawaslu,” imbuhnya.

Dijelaskannya, untuk Polres, anggaran Rp 3.650.000.000 hasil tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dengan penyelenggara, KPU dan Bawaslu terhadap rekening belanja.

“Di mana, seluruh komponen pengamanan dipusatkan pada Polres kecuali Walpri (pengawal pribadi) calon kepala dan calon wakil kepala daerah). Jadi, seluruh komponen pengamanan diserahkan kepada Polres yang tentu didukung oleh TNI (Kodim),” jelasnya. (***)

*Kominfo. Portal Resmi Kabupaten Gorontalo Utara

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co