Bisnis dan Ekonomi

Inilah Mereka yang Menyatakan Menolak Kebijakan PPN Sembako

Published

on

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti

Jakarta , goindonesia.co – Masyarakat dari berbagai lapisan menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Kebijakan itu tertuang dalam rencana perluasan objek PPN yang diatur di Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, misalnya, meminta pemerintah meninjau ulang rencana itu karena akan berpotensi memperberat kondisi masyarakat di tengah krisis. “Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemik dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” kata Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, seperti dilansir tempo.co, Kamis 10 Juni 2021.

Berikut ini sejumlah penolakan atas rencana pengenaan PPN sembako.

1. Cak Imin

Cak Imin menilai upaya pemerintah mengenakan pajak pada bahan pokok akan membebani masyarakat karena saat ini pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit. Menurut dia, lebih dari 50 persen omzet dagang menurun.

Ketua Umum DPP PKB itu menilai, jika sembako terkena PPN, akan berlaku teori efek domino. Artinya, saat daya beli masyarakat menurun, terutama pekerja atau karyawan perusahaan, perekonomian makin sulit untuk bangkit.

2. Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional

KTNA memperkirakan penerapan PPN Sembako akan membuat para petani dan nelayan merugi. Sebab, pengenaan PPN itu akan membuah harga komoditas naik dan permintaan di pasar turun.”Itu akan berimbas ke konsumen yang akan mengerem membeli produk-produk yang harganya tinggi dan bisa berdampak sangat signifikan bagi pemasaran produk hasil bumi petani,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal KNTA Nasional Zulharman Djusman.

Kalau pun pemerintah tetap mau mengenakan PPN pada produk pertanian, Zulharman menyarankan agar pengenaan itu hanya untuk produk dari pengusaha berskala besar dan bukan untuk produk petani dan nelayan tradisional. “Itu pun masukan yang masih harus di kaji kembali. Mengingat, semua sektor ekonomi pada saat ini sedang lesu dan kurang berjalan, bahkan rakyat masih tetap butuh perhatian dan bantuan pemerintah terutama pelaku ekonomi seperti petani dan nelayan,” tuturnya.

3. YLKI

Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia alias YLKI Tulus Abadi menilai rencana itu tidak manusiawi. Musababnya, pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, kenaikan harganya akan semakin tinggi.

“Wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis,” ujar Tulus.

Tulus pun mengatakan pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat. “Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan,” tuturnya.

4. Ekonom

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai kebijakan pengenaan PPN barang bahan pokok akan kian menggerus daya beli dan konsumsi rumah tangga yang sejak tahun lalu lesu akibat pandemi Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia Abdul Hamid juga khawatir biaya produksi akan naik jika pajak turut menyasar benih.

5. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Bali

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikkapi) Bali menolak adanya rencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai. Ketua Ikkapi Bali Sudadi Murtadho mengatakan kelompoknya menolak rencana sembako sebagai objek pajak senilai 12 persen.  Alasannya karena kondisi ekonomi yang dirasakan masih berat dan belum stabil di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih lagi pandemi telah menyebabkan penurunan omzet para pedagang pasar hingga 50 persen. Bahkan di beberapa pasar, pedagang ada yang tidak berjualan karena sudah kalah bersaing dengan e-commerce.

“Kalau pedagang pasar saat ini kondisi jelas sangat berat karena pandemi. Terlebih ada isu pemerintah berencana mengenakan PPN 12 persen terhadap sembako dan kami sangat menolak,” katanya. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co