Pariwisata

Sandiaga: Revisi Amdal Taman Nasional Komodo Dikebut dan Akan Dikirim ke UNESCO

Published

on

Wisatawan melihat komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, 2 Juli 2021. Pandemi COVID-19 yang menghantam sektor pariwisata, membuat pemerintah terus melakukan penataan di kawasan Labuan Bajo dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang menurun saat ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta goindonesia.co– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah tengah menyusun analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal pengembangan Integrated Tourism Master Plan (ITMP) di Taman Nasional Komodo. Amdal itu akan segera dikirim ke UNESCO secepatnya.

“Jadi penyusunan revisi ini akan kita kebut dengan ketelitian ekstra bersama kementerian/lembaga serta pihak-pihak terkait sehingga nantinya revisi tersebut bisa disetujui oleh IUCN dan UNESCO,” kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin, 9 Agustus 2021.

Dia mengatakan UNESCO sudah memberikan batas waktu penyerahan revisi amdal dan dokumen-dokumen pendukung terkait ITMP TN Komodo ini pada 1 Februari 2022 ke World Heritage Centre.

Adapun poin-poin evaluasi dari UNESCO beberapa di antaranya adalah permintaan informasi secara detail terkait pengembangan ITMP di Taman Nasional Komodo agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap OUV TN Komodo sebagai situs warisan alam dunia.

Kemudian, UNESCO meminta pemerintah Indonesia untuk menunda pengerjaan proyek ITMP untuk sementara waktu hingga ada revisi amdal yang sudah disetujui oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Sandiaga menuturkan memperoleh informasi dari Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyampaikan dalam bulan Agustus-September 2021 ini, revisi tersebut akan selesai dan
diserahkan ke WHC. Sehingga revisi tersebut dapat dikaji oleh IUCN dan WHC sebelum sidang WHC ke-45 pada 2022 mendatang.

Adapun mengenai permintaan UNESCO, Kemenparekraf beserta kementerian dan pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan di Taman Nasional Komodo ini terus berkoordinasi untuk terus memastikan bahwa penataan sarana dan prasarana di zona pemanfaatan di TN Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan alam dunia TN Komodo.

KLHK, kata dia, sebelumnya juga telah memastikan bahwa pembangunan di Resort Loh Buaya Pulau Rinca TN Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap OUV situs warisan alam dunia TN Komodo. Kesimpulan tersebut didasarkan hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA) yang dilakukan bersama oleh lintas kementerian/lembaga serta pakar lainnya yang terus disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan IUCN.

Dia mengatakan tujuan pembangunan di Taman Nasional Komodo sendiri adalah mengganti sarana dan prasarana yang tidak layak dengan sarana dan prasarana yang berstandar internasional. Sarana dan prasarana tersebut, seperti ranger camp, guide camp, researcher camp, plaza deck, resting post, elevated deck, reservoir tank, distribution pipeline, waiting room for visitor, jetty, coastal protection, dan information center. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co