Berita

IPW Minta Brigadir A Ancam Santri di Gowa Pakai Pistol Ditindak Keras

Published

on

Ketua IPW Sugeng (dok. istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mengomentari soal Brigadir A yang mengancam santri dengan senjata api di pondok pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sugeng meminta Brigadir A ditindak tegas.
“Terkait polisi gunakan senjata, mengancam warga harus ditindak keras, dan tegas. Harus dikenakkan kode etik, disel. Kemudian cabut hak gunakan senjatanya,” kata Sugeng, Minggu (27/11/2022).

Dia pun menyinggung soal proses reformasi kultural Polri. Sugeng menilai perlu langkah tegas untuk menciptakan kultur Polri yang lebih baik.

“Kasus-perilaku kekerasan, arogan tak pernah selesai karena proses reformasi kultural Polri harus dijalankan secara lugas,” kata dia.

Menurut Sugeng, reformasi kultural memang memakan waktu yang tidak sebentar. “Salah satu terapinya adalah penindakan lugas dan keras,” ucap Sugeng.

Ditangani Propam

Kasus Brigadir A kini ditangani oleh Propam. Hal ini dilakukan setelah pihak pesantren membuat laporan ke Polres Gowa.

“Mengingat personel yang dimaksud bertugas di Polrestabes Makassar sehingga diambil alih oleh Propam Polrestabes untuk penegakan hukum untuk personelnya,” kata Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh kepada detikSulsel, Minggu (27/11/2022).

Menurut Hasan, Brigadir A adalah seorang anggota Polrestabes Makassar. Namun Brigadir A domisili di Kelurahan Samata, Gowa.

“Diduga Brigadir A ini dari anggota Polretabes. Cuma, dia berdomisili di situ di Samata, mungkin di depan ponpes itu,” katanya.

Hasan membenarkan Brigadir A memang diduga melakukan aksi koboi mengancam pistol ke santri. Dia menyebut Brigadir A tersulut emosi.

“Tersulut emosi kemudian tidak terkontrol akhirnya terjadi. Namanya juga mungkin sisi kemanusiaan mungkin kadang orang bisa mengontrol emosinya kadang tidak,” kata Hasan. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co