Ekonomi

Alasan Jokowi Bubarkan 3 BUMN

Published

on

Presiden Jokowi memaparkan alasan pembubaran tiga BUMN. Salah satunya, agar meningkatkan efisiensi di perusahaan negara.(Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jakarta, goindonesia.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pembubaran tiga BUMN, yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero) alias Perinus, sengaja dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi jaringan bisnis di perusahaan negara.
Untuk itu, BUMN yang punya inti bisnis yang sama dengan perusahaan pelat merah lainnya digabungkan. Misalnya, Bhanda Ghara Reksa digabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) mulai 15 September 2021.

“Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam perusahaan PT Perusahaan perdagangan Indonesia,” ungkap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2021 seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (20/9).

Begitu juga dengan Pertani, pemerintah akhirnya memilih perusahaan ini digabung ke PT Sang Hyang Seri. Ketentuannya tertuang di PP Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan PT Pertani dalam Perusahaan PT Sang Hyang Seri yang berlaku sejak tanggal yang sama.

Kepala negara ingin penggabungan kedua perusahaan bisa menghadirkan bisnis di sektor pertanian yang efisiensi dan menghasilkan benih dan bahan pangan bermutu.

Sementara Perinus digabung ke PT Perikanan Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai Perindo karena berstatus perusahaan umum, namun kini telah diubah jadi PT.

Peleburan ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan penetrasi bisnis perikanan yang terjangkau, inklusif, dan bermutu.

Bersamaan dengan penggabungan ketiga entitas ke tiga perusahaan negara lainnya, maka seluruh keuangan yang tersisa juga akan dialihkan.

Nantinya, besaran nilai kekayaan perusahaan akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.

Lebih lanjut, pembubaran ketiga BUMN tersebut juga sejalan dengan rencana pemerintah membentuk holding BUMN pangan di mana PT RNI (Persero) menjadi induk holding. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co