Hukum

Efisiensi Aduan Pertanahan, Dittipidum Bareskrim Polri Rilis Siadumata

Published

on

Jakarta, Goindonesia.co – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah resmi merilis sistem aplikasi berbasis website bernama Siadumata (Sistem Aplikasi Pengaduan Mafia Tanah), Jumat (22/10).

Langkah ini diambil sebagai efektivitas dan efisiensi pengaduan pertanahan yang selama ini banyak terjadi di masyarakat. Dengan demikian, ke depannya masyarakat bisa dengan mudah menggunakan sistem ini untuk mengadukan berbagai permasalahan seputar pertanahan dan mendapatkan kecepatan respons dari perkembangan aduan.

Menurut inisiator website Siadumata, AKBP Kristinatara Wahyuningrum, dirilisnya aplikasi ini dilatarbelakangi dari dinamika pembangunan yang mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan nilai ekonomis tanah semakin tinggi, yang dampaknya dapat memicu konflik dan sengketa pertanahan, dan pada akhirnya pengaduan permasalahan pertanahan semakin meningkat.

“Ini tantangan bagi Bareskrim Polri untuk menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Masyarakat memiliki hak untuk melapor dan membuat pengaduan atas ketidaknyamanan, gangguan serta permasalahan yang dihadapinya. Adanya keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara,” ungkap Kanit 5 Subdit 2 Dittipidum Bareskrim Polri ini dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Adanya terobosan Siadumata ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Posko Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri dalam memberikan pelayanan pengaduan pertanahan. Aduan dapat secara cepat ditindaklanjuti dengan koordinasi antara jajaran Polda dengan BPN. Siadumata juga diharapkan dapat mengurangi penumpukkan surat pengaduan atau paperless.

Melalui Siadumata, masyarakat dapat mengetahui tindak lanjut atau perkembangan aduannya. Sistem ini juga dapat memetakan pelaku, modusnya serta wilayah yang memiliki persoalan agraria di seluruh Indonesia.

Siadumata juga tentunya memudahkan dalam mendapatkan data terkait pengaduan pertanahan, dan dalam jangka panjang dapat sebagai bahan analisa dan evaluasi serta bahan pengambilan kebijakan pemerintah guna pencegahan permasalahan pertanahan.

“Siadumata membantu masyarakat dalam membuat aduan atau keluhan dimanapun dan kapanpun secara efektif, efisien dan user friendly. Mempermudah kinerja Polri dalam memonitoring dan merespons aduan hingga mendapatkan penanganan yang berkeadilan. Target jangka menengah, bisa diimplementasikan di setiap satuan wilayah Polda”, ujar Kristinatara yang saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II Pusdikmin Polri.

Website Siadumata dapat diakses melalui desktop maupun mobile di alamat www.siadumata.com. Semua lapisan masyarakat dapat berperan sebagai pengguna online dan mengecek tindak lanjut pengaduan persoalan pertanahan.

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co