Health

Wilayah Bodetabek dan Bandung Raya Mulai Vaksinasi Penduduk Usia 18 Tahun ke Atas

Published

on

Jakarta, 18 Juni 2021 – Usai dimulai di wilayah DKI Jakarta, vaksinasi untuk penduduk usia 18 tahun ke atas, segera dimulai di wilayah lain. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pemberian vaksinasi COVID-19 pada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas pada wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) termasuk Bandung Raya sudah dapat dilakukan.

“Alhamdulillah, ini berita yang sangat bagus. Artinya semua masyarakat berusia dewasa di Jabodetabek sudah bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka. Tentunya dengan tetap memprioritaskan kelompok seperti masyarakat lanjut usia, dan kelompok rentan seperti masyarakat di daerah pemukiman padat atau kumuh, ODGJ, dan pralansia,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro, Jumat (18/6).

Dia berharap, masyarakat tidak perlu ragu dengan vaksin yang ada. Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini. Pemerintah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat.

dr Reisa menambahkan, hingga Kamis (17/06), lebih dari 34,1 juta dosis vaksin telah diberikan kepada sekitar 22,1 juta orang. Kapasitas vaksinasi Indonesia sudah bisa mencapai 640 ribu per hari. Sampai saat ini Indonesia memiliki 94,7 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi dan bulk dari tiga produsen, yaitu Sinovac,

Sinopharm, dan Astrazeneca. “Ketiga vaksin sudah mendapatkan Emergency Use Listing dari WHO,” kata dr Reisa.

Dia mengingatkan, sudah kewajiban semua untuk saling mengingatkan bahwa meski vaksin efektif melindungi diri, tapi risiko tertular dan menulari masih ada. Karena itu, meski telah divaksinasi, tetap harus menaati protokol kesehatan, dimanapun termasuk di kantor, tempat umum, dan di rumah.

“Ayo kita sukseskan vaksinasi. Segera lindungi diri kita, lindungi orang tua, dan lindungi orang-orang tersayang sekarang juga,” ujarnya. ()

***********

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Narahubung: Lalu Hamdani

No HP 081284519595

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co