Politik

Sidang Suap Bupati Mustafa, Petani Ini Antar Uang Rp1 Miliar Untuk Kanjeng Ratu Nunik ke Jakarta

Published

on

(Lampungpro.co): Petani asal Lampung Tengah bernama Saifudin pernah diminta anggota DPRD Lampung inisial MI, untuk mengantarkan uang Rp1 miliar ke seseorang di Jakarta dengan kode Kanjeng Ratu. Saifudin yang merupakan bawahan MI ini, mengaku terkejut setelah diperintahkan bosnya yang ternyata kode itu mengarah ke Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa, yang menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (22/4/2021). Dalam kesaksiannya, Saifudin mengaku saat hendak mengantarkan uang Rp1 miliar ke Jakarta itu, hanya dengan dibekali ponsel yang sudah tertera nomor seseorang yang akan memandunya di jalan.

“Iya saat itu disuruh mengantar uang itu, lalu menunggu di Terminal Gambir Jakarta. Dengan dijemput menggunakan taksi, kemudian orang menanyakan jumlah nominalnya, lalu saya bilang nilainya Rp1 miliar lewat ponsel,” kata Saifudin dalam persidangan.

Setelah sampai di tempat tujuan, orang tersebut turun dan memberikan Rp350 ribu untuk ongkos taksi. Namun Saifudin awalnya tidak mengetahui siapa orang yang membayarkan taksinya itu, termasuk nama kanjeng ratu yang disebut MI.

“Katanya itu untuk Kanjeng Ratu, awalnya saya tidak tahu tapi diakhir orang-orang ngomong katanya kanjeng Ratu itu Chusnunia Chalim. Saya baru tahu, setelah mendengar sejumlah obrolan dari MI dengan rekan-rekannya, yang menyebut barang itu harus sampai ke kanjeng ratu,” ujar Saifudin.

Selanjutnya salah satu tim sukses bosnya ini, kemudian mengakui belakangan ini mengetahui kalau orang yang bertemu dengannya di Jakarta ad

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co