Ruang Publik

Duka Cita Lapas Tangerang Terbakar, Adde Rosi Minta RUU Pemasyarakatan Disahkan

Published

on

Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Banten 1 (Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak) Hj Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si.

Jakarta, goindonesia.co : Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban akibat peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia serta korban luka lainnya.

“Pertama, ini tragedi dan musibah yang menyayat hati dan memprihatinkan bagi kita semua. Saya sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban,” ujar Ketua Korbid Kesra PP KPPG DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu (/9/2021).

Lebih lanjut, Adde Rosi meminta kepolisian agar segera mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban,” tandas anggota Fraksi Golkar DPR RI Dari daerah pemilihan (dapil) Banten I (Lebak dan Pandeglang) ini.

Adde Rosi juga berharap musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan. Tujuannya agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan Pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan menjadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama,” tegas Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Sebagaimana diketahui, kasus kebakaran Lapas bukan kali ini terjadi di Indonesia. Kebakaran di Lapas Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya. Tahun 2020 saja tercatat sejumlah kasus kebakaran, yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara. Oleh karenanya,

Adde Rosi menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.

“Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan,” pungkas Adde Rosi. (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co