Ruang Publik

PPKM Berlanjut, KAI Commuter Tetap Berlakukan ‘Dokumen Syarat Perjalanan’ Sebagai Syarat Naik KRL

Published

on

Photo : Istimewa

Jakarta, Bumntrack.co.id – Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. Menindaklanjuti hal tersebut, KAI Commuter sebagai operator KRL Jabodetabek dan Jogja-Solo melanjutkan pemberlakuan dokumen syarat perjalanan.

“Pada PPKM ini, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal. Para pengguna tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun,” kata VP Corsec KAI Commuter, Anne Purba di Jakarta, Selasa (24/8).

Aturan perjalanan menggunakan KRL masih sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI No. 58 tahun 2021. KAI Commuter akan mengikuti aturan selanjutnya bila ada ketentuan terbaru dari pemerintah.

“Dokumen-dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL yang harus dimiliki dan ditunjukan kepada petugas oleh para pengguna KRL sebagaimana telah diatur pemerintah antara lain STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai,” jelasnya.

Selain itu, KAI Commuter juga menggelar program vaksinasi di Stasiun KRL. Sejak 25 Juli 2021 lalu KAI Commuter bersama Dinas Kesehatan setempat telah melaksanakan vaksinasi di sembilan stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, Cikarang, Lenteng Agung, serta Stasiun Kalideres. Tercatat sudah lebih dari 10 ribu pengguna KRL dan masyarakat umum sekitar stasiun berhasil divaksin di stasiun.

“Program vaksinasi ini akan terus berlanjut dan pada Selasa, (24/8) vaksinasi akan berlangsung di Stasiun Duri dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2, serta vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil,” tambahnya.

Pelaksanaan vaksin sendiri akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu mendaftar melalui https://vaksinasi.krl.co.id/daftar untuk kemudian datang ke lokasi dengan membawa identitas diri. Para calon peserta vaksinasi kami himbau datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran di lokasi.

“Kami mengajak seluruh pengguna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan. KAI Commuter juga mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah. Upayakan tetap berada di rumah saja apabila tidak ada kegiatan yang mendesak. Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.  (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co