Ruang Publik

Kesempatan Berumroh Kembali Dibuka, Kecuali 9 Negara, Termasuk Indonesia

Published

on

Ada persyaratan wajib vaksinasi COVID-19 dengan dosis penuh Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J. Ini berarti dosis penuh vaksin buatan China ditambah suntikan booster Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau J&J.

Jakarta, goindonesia : —Pemerintah Arab Saudi mengumumkan dimulainya kembali umrah dari seluruh dunia untuk jemaah mulai 1 Muharram 1443, atau 10 Agustus mendatang, setelah musim haji yang dinilai sukses.

Umrah untuk warga Saudi dan penduduk di Kerajaan dimulai dari 25 Juli, yang ditangguhkan pada minggu pertama Dzulhijjah untuk persiapan haji, tulis The Daily Star.  Mulai 25 Juli, lembaga terkait diberi wewenang untuk mengeluarkan visa umrah untuk masuk mulai 1 Muharram 1443 (10 Agustus 2021).

Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan, mereka telah membuka kembali tempat-tempat suci Islam untuk melakukan umrah setelah akhir musim haji, sebagaimana dilaporkan Saudi Press Agency.

“Masjid Raya siap menerima jemaah dan jemaah umrah,” ujar Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid. Namun pata jemaah harus menyadari  bahwa lokasi salat sudah tertentu, ditentukan sesuai standar COVID-19.Jemaah juga diwajibkan untuk mengikuti tanda di lantai saat melakukan Tawaf, seperti yang terlihat selama haji dan selama pandemi COVID-19.

Negara yang tak layak

Semua negara diperbolehkan mengirim penerbangan langsung kecuali sembilan negara yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon, yang mewajibkan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi, catat The Daily Star.

Ada persyaratan wajib vaksinasi COVID-19 dengan dosis penuh Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J. Ini berarti dosis penuh vaksin buatan China ditambah suntikan booster Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau J&J.

Mereka yang berusia 18 tahun ke atas akan diizinkan. Setiap jemaah diharuskan tiba melalui agen umrah terakreditasi oleh kementerian haji dan umrah Arab Saudi.

Umrah adalah ziarah sukarela yang dapat dilakukan umat Islam kapan saja sepanjang tahun. Pada Februari 2020, itu ditangguhkan karena kekhawatiran tentang wabah COVID-19 yang sedang berlangsung.

Namun, kemudian, pada Oktober 2020, otoritas Saudi membuka kembali tempat suci umat Islam untuk umrah setelah enam bulan absen. Itu terbatas pada warga Saudi dan orang asing yang berada di kerajaan, yang diizinkan melakukan ritual di Masjidil Haram dengan kapasitas 30 persen, yaitu hanya 6.000 orang per hari.

Haji tahun ini hanya menerima 60.000 orang dari dalam perbatasan Arab Saudi karena risiko berkelanjutan dari pandemi COVID-19. Sebanyak 58.518 jemaah haji tahun ini menunaikan ibadah haji. Dari mereka, 32.816 adalah laki-laki dan sisanya 25.702 adalah perempuan.

Ini merupakan kali kedua berturut-turut pemerintah Saudi harus mengurangi jumlah jemaah haji akibat COVID-19. Pada 2020, hanya 10.000 jemaah haji yang bisa menunaikan ibadah haji karena pandemi.

Pihak berwenang mengumumkan akhir yang “sukses” untuk acara tahunan tersebut, dengan alasan tidak ada kasus COVID-19 yang tercatat, tulis The Daily Star. [The Daily Star] (***)

Trending

Copyright © 2021 goindonesia.co