Connect with us

Berita

Arus Mudik Berakhir, Pertamina Patra Niaga Tuntaskan Penyaluran Energi dengan Baik

Published

on

Ilustrasi salam terimakasih dari Staf SPBU PT Pertamina(Persero) (Dokumentasi : PT Pertamina(Persero), @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – Berakhirnya masa libur Idul Fitri 1444H dan libur panjang diakhir Bulan April lalu, menandakan pula selesainya tugas yang diamanahkan kepada Satuan Tugas Ramadhan & Idul Fitri Pertamina Patra Niaga. Tim Satgas RAFI yang saat libur lalu bertugas menyalurkan energi sepanjang hari bisa bangga atas tuntasnya pemenuhan kebutuhan energi yang diperlukan dalam melengkapi perjalanan mudik 123 juta masyarakat.

“Setelah sebulan persiapan dan pelaksanaan penyediaan energi sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri, pada hari Jumat 5 Mei 2023, Satgas RAFI 2023 resmi ditutup,” kata Direktur Pemasaran dan Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

Satgas RAFI 2023 memiliki tantangan tersendiri. Tantangan utama adalah meningkatnya jumlah kendaraan jalur darat yang meningkat +5.6% dibandingkan arus mudik dan balik di tahun 2022, hal ini turut berkontribusi terhadap peningkatan konsumsi BBM terutama gasoline atau bensin yang meningkat +6.4% dibandingkan rerata konsumsi pada Maret 2023.

“Meski demikian, dibandingkan Satgas RAFI 2022 konsumsi ini turun. Hal ini dapat terjadi karena adanya pengaturan lalu lintas yang sangat baik sepanjang arus mudik dan balik 2023, sehingga waktu tempuh perjalanan menurun -14% sehingga ada penghematan penggunaan BBM,” jelas Mars Ega.

Jika gasoline atau bensin konsumsinya meningkat, untuk gasoil atau diesel baik untuk kebutuhan retail maupun industri mengalami penurunan, total penurunan sekitar -13% dari rerata normal. Kebutuhan LPG dan Avtur juga sedikit mengalami penurunan dibandingkan rerata normal, LPG menurun -1% dan Avtur menurun -0.6%.

“Hal ini menunjukkan memang pergerakan mudik mayoritas menggunakan transportasi darat. Untuk Avtur memang turun jika dibandingkan konsumsi normal, tapi jika dibandingkan RAFI 2022, peningkatan konsumsi Avtur di Satgas RAFI 2023 meningkat signifikan mencapai +30%,” tambah Mars Ega.

Selain layanan energi, beberapa faslitas Pertamina juga mendukung berjalannya mudik yang sehat, aman, dan nyaman. Misalkan adalah Rumah Pertamina Siaga yang menyediakan fasilitas beristirahat, arena bermain, hingga pengecekan kesehatan sebelum pemudik melanjutkan kembali perjalanannya.

Mars Ega juga sangat mengapresiasi koordinasi erat yang dilakukan antara Pertamina Patra Niaga dengan berbagai elemen dan stakeholder dalam mendukung amannya suplai dan penyaluran energi bagi masyarakat. Menurutnya semua layanan reguler dan tambahan Pertamina tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa koordinasi berkelanjutan yang dilakukan bersama.

“Terima kasih kami sampaikan untuk Jasa Marga, BPJT, Kepolisian, TNI, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan seluruh stakeholder lain yang turut mewujudkan maksimalnya layanan Pertamina di seluruh jalur mudik. Ada beberapa evaluasi yang bisa kita simpulkan bersama, dan harapannya evaluasi ini bisa menjadi modal Pertamina Patra Niaga agar layanan kebutuhan energi saat Satgas selanjutnya bisa makin baik,” tukas Mars Ega. (***)

*PT Pertamina(Persero), @www.pertamina.com

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal

Published

on

BPJPH bersama Komisi Fatwa MUI dan Komite Fatwa Produk Halal (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Serpong, goindonesia.co – Menindaklanjuti adanya produk dengan nama “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang mendapat sertifikat halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Fatwa Produk Halal. Pertemuan menyepakati solusi bagi 151 produk bersertifikat halal yang penamaannya bermasalah.

Hadir dalam pertemuan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga.

“Pada hari ini Selasa 8 Oktober 2024 kita mengadakan pertemuan konsolidasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Komite Fatwa Produk Halal. Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Serpong, Selasa (8/10/2024).

“Dari konsolidasi ini kita memperoleh data dari 5.314.453 produk (bersertifikat halal), (produk dengan) nama bermasalah sebanyak 151 produk. Prosentasenya adalah 0,003%. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121,” lanjut Aqil.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan, merujuk Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, terdapat dua kondisi terkait penamaan produk.

Pertama, sesuai dengan fatwa, ada pengecualian terkait dengan penggunaan nama, bentuk, dan atau kemasan yang diatur di dalam fatwa nomor 44 tahun 2020 misalnya yang secara ‘urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram, misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol,” terang Niam.

Demikian juga, lanjutnya, tidak semua jenis kata ‘wine’ itu kemudian terlarang. Misalnya, ‘red wine’ yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat. Ini penting untuk difahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

“Yang kedua, yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa. Karena itu, kita komitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,” ujar Niam.

Mengenai mekanisme perbaikan penamaan produk tersebut, telah didiskusikan adanya jalan afirmatif untuk melakukan proses perbaikan untuk kepentingan penyesuaian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga standar fatwa yang menjadi acuan di dalam proses penetapan fatwa halal.

“Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar’i,” imbuhnya.

Ketua Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap sistem jaminan produk halal (SJPH) serta sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH yang diterbitkan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal.

“Karena pada dasarnya kami menggunakan acuan yang sama, standar fatwa yang sama, kemudian juga melalui proses audit yang sama, walaupun memang di produk reguler mungkin sedikit lebih rumit,” jelas Zulfa.

“Oleh karenanya, pada hal-hal yang tadi sudah disepakati, ada yang dikecualikan, maupun ada yang tidak dikecualikan, akan ada mekanisme yang kita lalui bersama. Ada proses perbaikan dan juga ada proses afirmasi kepada mereka,” katanya.

“Masyarakat harus memiliki kepercayaan kepada Sistem Jaminan Produk Halal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga yang fatwanya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal,” tegas Zulfa.

Seperti diketahui, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sertifikasi halal dilakukan pelaku usaha melalui dua skema. Pertama, skema reguler, yang prosesnya diawali dengan pengajuan sertifikasi halal melalui Sihalal BPJPH, kemudian pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal yang dilakukan oleh auditor halal. Hasil audit ini kemudian disidangkan pada sidang fatwa oleh Komisi Fatwa MUI. Hasil sidang berupa ketetapan kehalalan produk kemudian menjadi dasar BPJPH menerbitkan sertifikat halal by system secara digital.

Kedua, sertifikasi halal dengan skema self declare atau pernyataan pelaku usaha. Skema ini diawali dengan pengajuan sertifikasi halal oleh pelaku usaha mikro dan kecil (yang produknya dipastikan berbahan halal dan diproses sederhana) melalui akun Sihalal. Kemudian, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memastikan kehalalan baik bahan maupun proses produksi. Hasil pendampingan selanjutnya disidangkan pada sidang fatwa oleh Komite Fatwa Produk Halal, yang hasil ketetapan kehalalan produknya menjadi dasar diterbitkan sertifikat halal secara digital oleh BPJPH melalui Sihalal. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Majelis Nasional KAHMI Serahkan Bantuan Rp200 Juta Untuk UICI

Published

on

Penyerahan bantuan senilai Rp200 juta kepada Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) oleh Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Herman Khaeron, kepada Rektor UICI, Prof. Laode Masihu Kamaluddin (Foto : @www.kahminasional.com)

Jakarta, goindonesia.co – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar acara Charity Golf yang diselenggarakan di Sentul, Bogor pada Minggu (06/10/2024).

Acara charity golf ini merupakan rangkaian HUT ke-58 KAHMI yang jatuh pada 17 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Majelis Nasional KAHMI menyerahkan bantuan senilai Rp200 juta kepada Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).

Penyerahan simbolis bantuan ini dilakukan oleh Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Herman Khaeron, kepada Rektor UICI, Prof. Laode Masihu Kamaluddin.

Herman Khaeron mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen KAHMI terhadap perkembangan UICI.

Sebagai universitas digital yang lahir dari rahim KAHMI, UICI diharapkan dapat menghadirkan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Rektor UICI Prof. Laode Masihu Kamaluddin menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh KAHMI.

“Bantuan ini akan sangat membantu dalam pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di UICI. Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam menciptakan generasi muda yang unggul,” ungkapnya.

Prof. Laode menegaskan bantuan ini bukan hanya soal angka, tapi sebuah kepercayaan yang besar untuk memajukan pendidikan di Indonesia. (***)

*KAHMI Nasional

Continue Reading

Berita

Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat kunjungan ke Pondok Pesantren MIRA Institute di Jl. Baru Cemplang, Cadasari, Pandeglang, Banten (Foto : @tni.mil.id)

Banten, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar (MIRA Institute), bertempat di Jl. Baru Cemplang, Cadasari, Pandeglang, Banten, Selasa (08/10/2024).

Dalam kunjungannya, Panglima TNI berkeliling area pondok dan bencengkraman dengan para santri, Beliau juga menyerahkan santunan serta cendera mata berupa buku kepada pihak Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar sebagai simbol penghargaan dan dukungan terhadap peran penting pesantren dalam membangun generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Pondok Pesantren Ma’had Islam Rafiah Akhyar (MIRA Institute) didirikan oleh Ustadz Adi Hidayat (UAH). MIRA Institute juga dikenal dengan sistem beasiswa penuh untuk para santri, yang mencakup kebutuhan pendidikan hingga pakaian, dan bekerja sama dengan berbagai institusi internasional untuk melanjutkan studi ke luar negeri.

Kunjungan ini juga mempertegas komitmen TNI dalam menjaga hubungan harmonis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama dan pesantren, sebagai bagian penting dari upaya menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa. Turut mendampingi Panglima TNI diantaranya Asintel Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Danrem 064/Maulana Yusuf. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Trending