Connect with us

Berita

Booster Bisa Jadi Syarat Mudik Lebaran

Published

on

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster Covid-19 kepada peserta saat program Ayo Kudus Vaksinasi di Kudus, Jawa Tengah, Senin (14/3/2022). | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Tidak menutup kemungkinan Ramadhan nanti status pandemi sudah berubah menjadi endemi.

Bandung, goindonesia.co – Mudik Lebaran tahun ini menjadi momentum yang dinanti sebagian besar masyarakat setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19. Meski kasus Covid-19 saat ini terus menunjukkan tren penurunan, pemerintah mewacanakan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat bagi pemudik untuk pulang ke kampung halaman.

“Bahkan nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di sela kunjungan kerjanya ke Pesantren Al Ittifaq, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3).

Wapres mengatakan, wacana booster sebagai syarat mudik itu sebagai upaya memastikan masyarakat terlindungi. Vaksinasi dosis booster diyakini mampu melindungi individu dari gejala berat jika terinfeksi Covid-19. Jika wacana itu direalisasikan, kata dia, masyarakat yang ingin mudik dan sudah divaksin booster tidak perlu melakukan tes RT PCR maupun swab antigen.

Kendati demikian, wacana tersebut masih perlu menyesuaikan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia. “Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan. Kalau suasana terus landai seperti yang sekarang,” ujar Wapres Ma’ruf.

Di saat yang bersamaan, pemerintah terus mendorong peningkatan capaian vaksinasi menjelang Ramadhan. Wapres mengingatkan, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan harus tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat. Ia berharap tren penurunan kasus ini terus terkendali, sehingga masyarakat menjalani ibadah Ramadhan maupun Lebaran Idul Fitri dengan kasus yang terus melandai.

Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, hingga kini wacana syarat booster bagi pemudik masih diperdalam. Semua kebijakan terkait momentum Ramadhan dan mudik masih terus disesuaikan dengan perkembangan tren laju penularan.

“Masih akan dikaji. Kalau terus tren turun maka tidak perlu pembatasan aktivitas, tapi ini masih terus kita monitor menyesuaikan dengan keadaan,” ujar Nadia.

Menurutnya, ada dua hal yang memungkinkan tren penurunan angka kasus Covid-19 dapat berlangsung lama. Kedua hal itu adalah penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.

Masyarakat diimbau untuk segera vaksinasi, baik vaksinasi primer dua dosis maupun booster, untuk mencegah lonjakan kasus yang saat ini terjadi di beberapa negara, seperti Jerman, Prancis, Inggris, dan Kanada.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (19/3/2022). Lapas Kelas IIA Gorontalo menargetkan 300 peserta vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster sebagai upaya pencegahan dan peningkatan daya tahan WBP dari Covid-19. – (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.)

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Kamaluddin Latief mengingatkan, kewaspadaan dan kehati-hatian tetap perlu dipertahankan saat ini. Sebab, jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 belum cukup landai.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, mitigasi penularan Covid-19 di masa mudik Lebaran perlu diterapkan dari sekarang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus. Karena bila dilakukan dengan waktu yang mepet akan tidak efektif.

“Dalam masa Ramadhan dan mudik harus dipastikan orang yang beraktivitas sudah vaksin setidaknya dua dosis. Vaksin jadi kebiasaan baru tak bisa dipisahkan,” ujar dia.

Menurut Dicky, pelaksanaan ibadah di bulan puasa nanti juga harus tetap ada pengetatan. Shaf shalat yang sudah ditiadakan jaga jarak, harus tetap memerhatikan beberapa syarat. Salah satunya, harus dipastikan sirkulasi udara di masjid atau tempat ibadah sudah baik. Selain itu, pelaksanaan ibadah tetap harus mengenakan masker.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan, tak menutup kemungkinan saat Ramadhan nanti status pandemi sudah berubah menjadi endemi. Namun, ia menekankan status endemi masih sangat memungkinkan terjadi penularan, bahkan kematian.

“Kita memang harus waspada. Sekarang memang sudah tidak ada jaga jarak, tidak ada pemeriksaan PCR atau antigen, tapi pemerintah menegaskan kita masih transisi. Kapan endemi Covid-19 di Indonesia terjadi? Tidak akan lama lagi. Mungkin pas bulan puasa atau sekitar tiga bulan. Semoga. Bismillah,” ujar Zubairi.

Zubairi mengatakan, untuk mencapai endemi, harus diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat diminta tidak abai untuk mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak. Tak hanya itu, cakupan vaksinasi dosis penuh dan booster pun harus terus dikejar guna meningkatkan imunitas.

“Endemi itu bukan berarti situasinya tak ada Covid-19 sama sekali. Bukan berarti juga kita nggak berpikir tentang Covid-19 lagi. Penyakit ini tetap ada. Statis. Tak terlalu meningkat, tak terlalu turun, dan tak ada lonjakan besar yang tak terduga seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Zubairi.

Tenaga kesehatan menunggu calon penumpang yang akan melakukan pemeriksaan antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terbaru untuk perjalanan kereta api jarak jauh salah satunya bagi calon penumpang yang sudah divaksin lengkap atau booster tidak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR maupun antigen, kecuali jika calon penumpang baru melaksanakan vakisnasi tahap pertama. – (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Tak Ada Lagi PPKM Level 4

Pemerintah memastikan saat ini tidak ada lagi daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali. Berbagai indikasi penularan Covid-19 terus membaik, salah satunya ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level PPKM di daerah.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pekan sebelumnya  masih terdapat tujuh daerah berada pada Level 4, yakni Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun. Namun, ketujuh daerah itu kini turun level PPKM dan kasus aktifnya juga melandai.

Selain itu, jumlah daerah pada PPKM Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah. Sementara, daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah. Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, saat ini sudah terdapat enam daerah, dari yang sebelumnya tidak ada sama sekali.

Peta Risiko Covid-19 di Indonesia per Selasa (22/3/2022). – (covid19.go.id)

“Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak, tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster,” kata Safrizal, Selasa (22/3).

Kota Surabaya kini kembali berstatus PPKM Level 1. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan, Surabaya menjadi satu-satunya kota besar di Indonesia yang berstatus PPKM Level 1.

Dengan status PPKM Level 1, semuanya bisa kembali ke 100 persen. Mulai dari kapasitas pengunjung di restoran hingga kapasitas jamaah yang hendak beribadah di masjid atau mushala. Termasuk shaf-shaf shalat bisa kembali dirapatkan. “Walaupun kita Level 1, ayo tetap dijaga prokesnya, yang paling sederhana itu adalah kita tetap menggunakan masker,” kata dia.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, daerah yang masuk PPKM Level 1 adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan. “Saat ini yang statusnya Level 1 ada lima daerah, kemudian 26 daerah Level 2, dan tujuh daerah Level 3,” kata Khofifah.

Sementara itu, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke Level 2. Untuk daerah yang melaksanakan PPKM Level 2, tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dengan maksimal 75 persen. Sedangkan tempat ibadah di daerah Level 3 hanya berkapasitas 50 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan ibadah tarawih di DKI Jakarta. Ibadah dan acara keagamaan lainnya telah diatur dalam tiap-tiap status PPKM. “Kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama,” kata dia.

Riza mengatakan, DKI Jakarta saat ini memang seharusnya berada di Level 1 PPKM. Hal itu mengingat cakupan vaksinasi yang sangat tinggi di DKI, selain dari kasus harian yang terus menurun.

Namun, dia mengatakan, kebijakan masih ada di pemerintah pusat. “Saya setuju (seharusnya sudah PPKM Level 1), kita tunggu saja mudah-mudahan bisa segera Level 1,” ujar dia.

Meski demikian, Riza menyatakan, satgas dan pemerintah pusat tidak melihat Jakarta sebagai satu kewilayahan saja. “Sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi,” kata Riza. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

PIALA DUNIA U-20 Polemik Tim Israel, Ini Sikap Gubernur Ridwan Kamil

Published

on

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, (Dokumentasi : *RILIS HUMAS JABAR, @jabarprov.go.id)

Kota Bandung, goindonesia.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyikapi polemik penolakan keikutsertaan tim Israel di Piala Dunia U-20 2023 pada 20 Mei mendatang. 

“Secara faktual, kita (Indonesia) tidak ada hubungan diplomatik (dengan Israel). Ini tentu berdampak kepada semua urusan,” tegas Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jumat (24/3/2023). 

Keputusan ini akan berimbas pada olahraga di Indonesia, khususnya sepak bola mengingat tahun ini, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. 

“Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia lebih tepat untuk merespons hal ini,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya. 

Dukungan Kemerdekaan Palestina 

Kang Emil memastikan bahwa dukungan masyarakat Indonesia kepada kemerdekaan Palestina tak akan berkurang. 

“Tetap mendukung kemerdekaan Palestina apapun yang terjadi dalam percaturan olahraga maupun yang berhubungan dengan (tim) Israel di Indonesia (ajang Piala Dunia U-20),” pungkasnya. (***)

*RILIS HUMAS JABAR, @jabarprov.go.id

Continue Reading

Berita

Lakukan Edukasi Kepemiluan di Bulan Ramadhan, Bawaslu Meluncurkan Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023

Published

on

Anggota Bawaslu Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam peluncuran Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023 yang dilakukan secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Dokumentasi : BAWASLU Republik Indonesia, @www.bawaslu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu meluncurkan ngabuburit pengawasan partisipatif 2023. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan ini adalah upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi pengawasan pemilu pada Bulan Ramadhan 1444 H.

Dia bercerita ngabuburit ini merupakan pengembangan inovasi dari Tadarus Pengawasan yang dilakukan Bawaslu sejak 2020. Menurut Lolly, tadarus pengawasan ketika masa pandemik covid-19 mampu mengisi ruang ruang kosong untuk literasi demokrasi dan pemilu di Indoensia.

“Ngabuburit pengawasan dalam konteks hari ini melakukan pendekatan-pendekatan baru untuk memastikan konteks dengan situasi hari ini,” kata Lolly saat membuka forum yang dilakukan secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

“Ngabuburit Pengawasan hari ini upaya untuk menyambungkan gagasan, meski di bulan ramadhan ini momen yang sangat bermanfaat untuk melakukan edukasi berkenaan dengan pemilu,” imbuhnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu juga meminta jajaran pengawas pemilu dari tingkat provinsi sampai ad hoc untuk membuat ngabuburit pengawasan sesuai kearifan lokal masing-masing. “Pastinya akan berbeda ngabuburit ala Jabar pasti akan berebeda dengan ngabuburit Aceh, berebda pula dengan ngabuburit ala Sulawesi, Kalimantan,” papar dia.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menambahkan agar para pengawas pemilu memanfaatkan momen ngabuburit ini dengan melakukan pencegahan semaksimal mungkin. “Dalam bahasan pengawasan ngabuburit untuk melakukan pencegahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan pas masa kampanye,” seru dia.

Totok memandang dalam momen bulan Ramadhan acapkali para peserta pemilu menggunakan atributase yang ada untuk ‘kampanye’. “Saya harap kawan-kawan (pengawas pemilu) bisa menegakkan aturan, tetapi tidak sewenang wenang, mengedepankan pencegahan daripada penindakan,” kata Wakordiv encegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.

“Artinya kalau kawan-kawan melihat ada spanduk APK baliho yang melanggar aturan mohon diingatkan terlebih dahulu, ini sebagai bentuk pencegahan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ngabuburit pengawasan pada Bulan Ramadhan 1444 H akan dilakukan 17 kali dengan diisi oleh narasumber dari berbagai latar belakang seperti aktivis kepemiluan, pemantau pemilu, akademisi, mantan penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait lainnya. (***)

*BAWASLU Republik Indonesia, @www.bawaslu.go.id

Continue Reading

Berita

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kementerian PANRB Dorong Kementerian Luar Negeri Lakukan PEKPPP Mandiri

Published

on

FGD Upaya Penguatan Pelayanan Publik Kementerian Luar Negeri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/03). (Dokumentasi : HUMAS MENPANRB, @menpan.go.id)

Bogor, goindonesia.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong Kementerian Luar Negeri untuk dapat melakukan pemantauan dan evaluasi unit pelayanan publik secara mandiri. Hal ini dilakukan agar Kementerian Luar Negeri dapat mengetahui kualitas di masing-masing unit pelayanan, terutama yang berada di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler (DJPK).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan bahwa berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022, indeks pelayanan publik Kemenlu meraih predikat pelayanan prima. Namun, nilai tersebut belum dapat secara utuh mencerminkan layanan Kemenlu secara keseluruhan, karena hanya satu lokus yang dievaluasi, yakni Museum Konferensi Asia Afrika.

“Mengingat lingkup Kemenlu, terutama khusus DJPK sangat besar, maka tahun ini kami berharap agar Kemenlu dapat melakukan evaluasi secara mandiri pada tingkat internal sehingga pembenahan pelayanan publik tidak hanya pada lokus yang dievaluasi, tetapi juga seluruh unit kerja yang ada di Kemenlu,” ungkap Diah dalam FGD Upaya Penguatan Pelayanan Publik Kementerian Luar Negeri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/03).

Dengan melakukan evaluasi dan pemantauan secara mandiri yang mengacu pada SE Menteri PANRB No. 5/2023 tentang PEKPPP Mandiri, terhadap jenis layanan yang ada di DJPK, yakni keprotokolan, konsuler, fasilitas diplomatik, dan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) diharapkan kualitas pelayanan dapat menjadi lebih baik lagi. Terlebih, layanan DJPK tersebut dilakukan bukan hanya dilakukan di Indonesia saja, melainkan tersebar di berbagai negara melalui Kedutaan Besar RI, Konsulat Jenderal RI, Konsulat RI, serta Kantor Perwakilan di luar negeri.

“Harapannya, semua unit kerja, termasuk perwakilan RI, dapat memiliki peningkatan kualitas pelayanan publik setelah dilakukannya evaluasi,” lanjut Diah.

Dalam kesempatan tersebut, Diah juga menyampaikan perkembangan terhadap penyelesaian atas pengaduan layanan DJPK yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Selama tahun 2023, DJPK telah menindaklanjuti 14 aduan yang masuk dengan rata-rata tindak lanjut 1,7 hari. Diah menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif agar pengguna layanan DJPK dapat menyampaikan aduannya dengan mudah dan DJPK dapat memperoleh masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! dapat dimanfaatkan juga sebagai acuan dalam melakukan evaluasi pelayanan. Respons Kemenlu dalam menyelesaikan aduan yang masuk juga dapat menjadi citra tersendiri dari pelayanan Kemenlu,” ujar Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Terkait dengan standar pelayanan, Deputi Diah meminta agar DJPK Kemenlu dapat meninjau kembali standar pelayanan yang ada. Selain rutin meninjau standar pelayanan, Kemenlu juga dapat melakukan forum konsultasi publik (FKP) yang melibatkan partisipasi pengguna layanan, bahkan masyarakat umum, untuk menjadi bahan perbaikan atas standar pelayanan yang dimiliki saat ini.

Mengenai Portal Pelayanan Publik yang tengah dibangun, Diah menyampaikan agar layanan yang dimiliki oleh Kemenlu, yakni Peduli WNI dan Safe Travel dapat diintegrasikan ke Portal Pelayanan Publik. Saat ini proses pengintegrasian dua layanan Kemenlu tersebut masih terkendala karena kedua aplikasi belum memiliki API dan tim teknis.

“Mengingat Portal Pelayanan Publik kini menjadi prioritas bersama, kami berharap agar Kemenlu dapat segera mempersiapkan proses pengintegrasian Peduli WNI dan Safe Travel sebagai layanan pelindungan WNI di luar negeri ke dalam Portal Pelayanan Publik,” lanjutnya.

Terakhir, Diah berharap agar permasalahan yang terjadi di Kemenlu, utamanya terkait dengan layanan publik, dapat segera disusun rencana tindak lanjut dan diselesaikan melalui inovasi. Apabila Kemenlu telah memiliki kisah sukses dalam menerapkan inovasi layanan publik selama beberapa waktu terakhir, dapat pula diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023.

“Apabila Kemenlu telah memiliki kisah sukses menerapkan inovasi untuk mengurai permasalahan yang ada, terutama terkait dengan layanan publik, maka kami mengajak unit-unit penyelenggara pelayanan publik Kemenlu dapat mengikutsertakan inovasi tersebut dalam KIPP Tahun 2023 yang sedang berlangsung saat ini,” pungkas Deputi Diah.

FGD Upaya Penguatan Pelayanan Publik ini merupakan upaya Kementerian Luar Negeri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan fungsi pelaksanaan kebijakan dan koordinasi di bidang penyeenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup DJPK. FGD yang digelar secara daring dan luring ini diikuti oleh satuan kerja di DJPK Kemlu, serta perwakilan RI melalui KBRI Singapura, KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru, KJRI Penang, KJRI Kota Kinabalu, KJRI Kuching, dan KRI Tawau.  (***)

*HUMAS MENPANRB, @menpan.go.id

Continue Reading

Trending