Connect with us

Berita

Booster Bisa Jadi Syarat Mudik Lebaran

Published

on

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster Covid-19 kepada peserta saat program Ayo Kudus Vaksinasi di Kudus, Jawa Tengah, Senin (14/3/2022). | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Tidak menutup kemungkinan Ramadhan nanti status pandemi sudah berubah menjadi endemi.

Bandung, goindonesia.co – Mudik Lebaran tahun ini menjadi momentum yang dinanti sebagian besar masyarakat setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19. Meski kasus Covid-19 saat ini terus menunjukkan tren penurunan, pemerintah mewacanakan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat bagi pemudik untuk pulang ke kampung halaman.

“Bahkan nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di sela kunjungan kerjanya ke Pesantren Al Ittifaq, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3).

Wapres mengatakan, wacana booster sebagai syarat mudik itu sebagai upaya memastikan masyarakat terlindungi. Vaksinasi dosis booster diyakini mampu melindungi individu dari gejala berat jika terinfeksi Covid-19. Jika wacana itu direalisasikan, kata dia, masyarakat yang ingin mudik dan sudah divaksin booster tidak perlu melakukan tes RT PCR maupun swab antigen.

Kendati demikian, wacana tersebut masih perlu menyesuaikan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia. “Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan. Kalau suasana terus landai seperti yang sekarang,” ujar Wapres Ma’ruf.

Di saat yang bersamaan, pemerintah terus mendorong peningkatan capaian vaksinasi menjelang Ramadhan. Wapres mengingatkan, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan harus tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat. Ia berharap tren penurunan kasus ini terus terkendali, sehingga masyarakat menjalani ibadah Ramadhan maupun Lebaran Idul Fitri dengan kasus yang terus melandai.

Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, hingga kini wacana syarat booster bagi pemudik masih diperdalam. Semua kebijakan terkait momentum Ramadhan dan mudik masih terus disesuaikan dengan perkembangan tren laju penularan.

“Masih akan dikaji. Kalau terus tren turun maka tidak perlu pembatasan aktivitas, tapi ini masih terus kita monitor menyesuaikan dengan keadaan,” ujar Nadia.

Menurutnya, ada dua hal yang memungkinkan tren penurunan angka kasus Covid-19 dapat berlangsung lama. Kedua hal itu adalah penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.

Masyarakat diimbau untuk segera vaksinasi, baik vaksinasi primer dua dosis maupun booster, untuk mencegah lonjakan kasus yang saat ini terjadi di beberapa negara, seperti Jerman, Prancis, Inggris, dan Kanada.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (19/3/2022). Lapas Kelas IIA Gorontalo menargetkan 300 peserta vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster sebagai upaya pencegahan dan peningkatan daya tahan WBP dari Covid-19. – (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.)

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Kamaluddin Latief mengingatkan, kewaspadaan dan kehati-hatian tetap perlu dipertahankan saat ini. Sebab, jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 belum cukup landai.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, mitigasi penularan Covid-19 di masa mudik Lebaran perlu diterapkan dari sekarang guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus. Karena bila dilakukan dengan waktu yang mepet akan tidak efektif.

“Dalam masa Ramadhan dan mudik harus dipastikan orang yang beraktivitas sudah vaksin setidaknya dua dosis. Vaksin jadi kebiasaan baru tak bisa dipisahkan,” ujar dia.

Menurut Dicky, pelaksanaan ibadah di bulan puasa nanti juga harus tetap ada pengetatan. Shaf shalat yang sudah ditiadakan jaga jarak, harus tetap memerhatikan beberapa syarat. Salah satunya, harus dipastikan sirkulasi udara di masjid atau tempat ibadah sudah baik. Selain itu, pelaksanaan ibadah tetap harus mengenakan masker.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan, tak menutup kemungkinan saat Ramadhan nanti status pandemi sudah berubah menjadi endemi. Namun, ia menekankan status endemi masih sangat memungkinkan terjadi penularan, bahkan kematian.

“Kita memang harus waspada. Sekarang memang sudah tidak ada jaga jarak, tidak ada pemeriksaan PCR atau antigen, tapi pemerintah menegaskan kita masih transisi. Kapan endemi Covid-19 di Indonesia terjadi? Tidak akan lama lagi. Mungkin pas bulan puasa atau sekitar tiga bulan. Semoga. Bismillah,” ujar Zubairi.

Zubairi mengatakan, untuk mencapai endemi, harus diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat diminta tidak abai untuk mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak. Tak hanya itu, cakupan vaksinasi dosis penuh dan booster pun harus terus dikejar guna meningkatkan imunitas.

“Endemi itu bukan berarti situasinya tak ada Covid-19 sama sekali. Bukan berarti juga kita nggak berpikir tentang Covid-19 lagi. Penyakit ini tetap ada. Statis. Tak terlalu meningkat, tak terlalu turun, dan tak ada lonjakan besar yang tak terduga seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Zubairi.

Tenaga kesehatan menunggu calon penumpang yang akan melakukan pemeriksaan antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terbaru untuk perjalanan kereta api jarak jauh salah satunya bagi calon penumpang yang sudah divaksin lengkap atau booster tidak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR maupun antigen, kecuali jika calon penumpang baru melaksanakan vakisnasi tahap pertama. – (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Tak Ada Lagi PPKM Level 4

Pemerintah memastikan saat ini tidak ada lagi daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali. Berbagai indikasi penularan Covid-19 terus membaik, salah satunya ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level PPKM di daerah.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pekan sebelumnya  masih terdapat tujuh daerah berada pada Level 4, yakni Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun. Namun, ketujuh daerah itu kini turun level PPKM dan kasus aktifnya juga melandai.

Selain itu, jumlah daerah pada PPKM Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah. Sementara, daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah. Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, saat ini sudah terdapat enam daerah, dari yang sebelumnya tidak ada sama sekali.

Peta Risiko Covid-19 di Indonesia per Selasa (22/3/2022). – (covid19.go.id)

“Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak, tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster,” kata Safrizal, Selasa (22/3).

Kota Surabaya kini kembali berstatus PPKM Level 1. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan, Surabaya menjadi satu-satunya kota besar di Indonesia yang berstatus PPKM Level 1.

Dengan status PPKM Level 1, semuanya bisa kembali ke 100 persen. Mulai dari kapasitas pengunjung di restoran hingga kapasitas jamaah yang hendak beribadah di masjid atau mushala. Termasuk shaf-shaf shalat bisa kembali dirapatkan. “Walaupun kita Level 1, ayo tetap dijaga prokesnya, yang paling sederhana itu adalah kita tetap menggunakan masker,” kata dia.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, daerah yang masuk PPKM Level 1 adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan. “Saat ini yang statusnya Level 1 ada lima daerah, kemudian 26 daerah Level 2, dan tujuh daerah Level 3,” kata Khofifah.

Sementara itu, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke Level 2. Untuk daerah yang melaksanakan PPKM Level 2, tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dengan maksimal 75 persen. Sedangkan tempat ibadah di daerah Level 3 hanya berkapasitas 50 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan ibadah tarawih di DKI Jakarta. Ibadah dan acara keagamaan lainnya telah diatur dalam tiap-tiap status PPKM. “Kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama,” kata dia.

Riza mengatakan, DKI Jakarta saat ini memang seharusnya berada di Level 1 PPKM. Hal itu mengingat cakupan vaksinasi yang sangat tinggi di DKI, selain dari kasus harian yang terus menurun.

Namun, dia mengatakan, kebijakan masih ada di pemerintah pusat. “Saya setuju (seharusnya sudah PPKM Level 1), kita tunggu saja mudah-mudahan bisa segera Level 1,” ujar dia.

Meski demikian, Riza menyatakan, satgas dan pemerintah pusat tidak melihat Jakarta sebagai satu kewilayahan saja. “Sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi,” kata Riza. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Pidato di Milad ke-49, Ketum MUI Nyatakan Perang Lawan Narkoba dan Judi Online

Published

on

Ketua Umum MUI, Kiai Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perang melawan narkoba dan judi online (judol). Demikian disampaikannya saat pidato Milad ke-49 MUI. 

Kiai Anwar menyampaikan, MUI tidak memiliki otoritas untuk menindak aksi keji tersebut. Menurutnya, MUI hanya akan memberikan nasihat kepada umat dan pihak yang memiliki otoritas untuk menindak kemungkaran tersebut. 

“Kita tidak punya kekuasaan, kita tidak punya wilayah di sini. Wilayahnya adalah Kapolri dan Panglima TNI. Kita tidak boleh melebihi itu, kekerasan atau melampaui batas otoritas yang ada nanti jadi mungkar baru,” kata Kiai Anwar Iskandar saat memberikan pidato Puncak Milad ke-49 MUI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024) malam. 

Kiai Anwar Iskandar meminta kepada seluruh jajaran MUI untuk mewaspadai munculnya gaya baru terkait bahaya narkoba dan judi online. 

Kiai Anwar mencotohkan praktik kemungkaran seperti judi. Dahulu, praktik judi dilakukan seperti di bawah pohon bambu. Namun, seiring perkembangan zaman semakin modern, praktik judi pindah ke dunia digital. 

Menurutnya, yang salah bukan medianya, tetapi menusianya. Kiai Anwar menyampaikan, para pelaku judi online awalnya hanya coba-coba. Namun, akhirnya menjadi terbiasa. 

“Kerusakan yang ditimbulkan dari judi online memiskinkan umat, keluarga, dan memiskinkan bangsa. Ini bahaya. Perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

 Kiai Anwar menyampaikan, MUI siap melakukan berbagai kerja dengan pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk mengatasi persoalan judi online dan narkoba. 

“Kita tidak boleh membiarkan generasi bangsa yang jadi harapan bangsa, otak dan pikirannya dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan judi online,” tuturnya. 

Oleh karena itu, di hadapan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo mengajak semua elemen bangsa ini untuk menyatakan perang terhadap narkoba, korupsi, dan judi online.

Dalam acara Puncak Milad ke-49 ini, MUI menandatangani MoU bersama dengan BNN RI untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia yang sangat berbahaya. 

“Bisa merusak otak manusia dan masa depan bangsa. Kalau anak muda sudah rusak otaknya, di sini pentingnya strategisnya Kapolri dan BNN demi menyelamatkan bangsa ini,” kata dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kiai Anwar menegaskan, ulama tidak mungkin sendirian. Oleh karena itu, MUI mengajak kerja sama kepada Kapolri, Kominfo, dan lain-lain untuk bekerja sama antara ulama dan umaro untuk menyelamatkan bangsa ini.

Sebagai informasi, acara Tasyakur Milad MUI kali ini mengusung tema “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”. Perhelatan ini dimulai sejak pukul 19.30 WIB yang dimeriahkan dengan serangkaian agenda, mulai dari Penyerahan Hasil Ijtima Ulama VIII Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2024, Penyerahan Penghargaan kepada sejumlah Perwakilan Pimpinan MUI yang telah wafat, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara MUI dengan Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Launching Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan SDM Bidang Ekonomi Syariah.

Dalam perhelatan ini, selain Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, hadir pula sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran Kepala Lembaga Non Pemerintah, jajaran Pengurus MUI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, dan sejumlah Ketua Umum Ormas Indonesia.

Sementara Wapres, selain bersama Ibu Hj. Wury, juga didampingi oleh Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, dan Asisten Stafsus Wapres Sholahudin Al Aiyubi. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Perdana ke Kawasan Industri Terpadu Batang

Published

on

Ilustrasi Lapangan Gas (Foto : @www.esdm.go.id)

Batang, goindonesia.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan pengaliran gas bumi pertama kali ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang ditandai dengan pembukaan valve untuk mengalirkan gas bumi ke PT. KCC Glass asal Korea Selatan di Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7).

Pengaliran gas bumi perdana tersebut, merupakan bagian tugas dari Kementerian ESDM yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan KITB di Provinsi Jawa Tengah. Dimana dalam klausul pasal 11 huruf a dan b disebutkan bahwa Menteri ESDM memfasilitasi dan memastikan percepatan terbangunnya infrastruktur gas, listrik, dan/atau sumber daya energi lain untuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang; dan memastikan percepatan pemenuhan kebutuhan gas, listrik, dan/atau sumber daya energi lainnya di Kawasan Industri Terpadu Batang dengan harga/tarif kompetitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menunjang terciptanya Kawasan industri yang ramah investasi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Adapun gas yang mengalir tersebut bersumber dari Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru, Wilayah Kerja Blora dan Long Term Plan Wilayah Kerja Cepu (Lapangan Cendana – Alas Tua) dan Wilayah Kerja Tuban (Lapangan Sumber-2) yang melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Pipa Gas Cirebon-Semarang (CISEM) Tahap 1 Ruas Semarang-Batang.

Dengan memanfaatkan infrastruktur Pipa Gas Cisem, benefit yang akan didapatkan industri adalah Harga gas akan lebih terjangkau dengan toll fee pengangkutan gas yang lebih rendah. Selain itu akan memenuhi kebutuhan gas dalam negeri untuk industri, pembangkit listrik, komersil dan rumah tangga. Kemudian akan mengurangi konsumsi LPG 3 KG melalui jaringan gas (jargas) rumah tangga (SR) sehingga akan mengurangi subsidi LPG Rp0,21 triliun per tahun dan menghemat devisa dari impor LPG sebesar Rp0,33 trilliun per tahun. Selain itu akan terjadi penghematan biaya masak LPG ke Jargas sebesar Rp0,05 triliun per tahun untuk 300 ribu SR, pendapatan hulu migas Rp0,44 triliun per tahun, dan PNBP iuran BPH Migas sebesar Rp0,006 triliun per tahun.

Sebagai informasi, pada hari yang sama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan operasional KITB yang memiliki luas lahan dalam perencanaan sekitar 4.300 hektar yang akan terbagi dalam beberapa fase. Sebelum peresmian, Presiden juga akan meninjau sejumlah pabrik yang ada di KITB. Pemerintah menargetkan KITB bisa membuka lapangan pekerjaan untuk 250.000 pekerja. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Berita

KPI Ajak Pembuat Konten Marakkan Kembali Lagu-Lagu Anak dan Konten Ramah Anak

Published

on

Ubaidillah, Ketua KPI Pusat (Foto : @kpi.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak para pembuat konten (content creator) memproduksi konten siaran yang layak dan aman dikonsumsi oleh anak-anak. Termasuk juga menghadirkan kembali lagu-lagu anak seperti yang pernah tren di dekade lalu. Kehadiran lagu-lagu yang liriknya bersahabat dengan anak-anak sangat penting untuk membantu tumbuh kembang mereka ke arah yang positif. Hal tersebut disampaikan Ubaidillah, Ketua KPI Pusat usai konferensi pers penyelenggaraan Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2024 yang juga disiarkan langsung oleh TVRI Nasional, (25/7). 

Dalam pandangannya, lagu-lagu anak saat ini cukup minim dan mengakibatkan anak-anak menghafal lagu-lagu dengan lirik dewasa yang tidak sesuai dengan tahapan tumbuh kembangnya. Kita tahu, ada banyak juga lagu-lagu dengan lirik yang menarasikan permasalahan orang dewasa, seperti jatuh cinta, putus cinta, atau bahkan perselingkuhan. “Kita tentu akan risih jika mendengar anak-anak membawakan lagu dengan lirik seperti itu,” tambahnya. 

Ubaidillah berharap, jika lagu-lagu anak kembali marak, tentu para pengelola program televisi dan radio akan menggunakannya sebagai back song program-program anaknya. Demikian juga untuk para pengiklan, ketika hendak promosi produk harap disesuaikan dengan segmentasi anak. Sehingga dukungan kita terhadap program siaran anak yang berkualitas dapat diberikan secara all out, tambahnya. 

Secara khusus Ubaidillah juga berharap, untuk konten siaran seperti animasi yang punya biaya tinggi negara bisa hadir, misalnya melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kementerian Investasi. “Produksi dari anak muda yang punya talenta kreatif dapat disiarkan di lembaga penyiaran dengan pembiayaan yang bersubsidi, anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhannya akan tayangan yang ramah, kemudian negara juga hadir, dan content creator juga tersupport karena karyanya dapat dinikmati masyarakat lebih luas lewat televisi dan radio,” pungkasnya. (***)

*Komisi Penyiaran Indonesia

Continue Reading

Trending