Connect with us

Berita

Indonesia di Tengah Spionase Teknologi Pertahanan

Published

on

Foto: Proyek Jet Tempur KFX. (Photo via Korea Aerospace Industries Ltd.)

Jakarta, goindonesia.co – Tuduhan pelanggaran aturan keamanan terhadap para insinyur Indonesia yang terlibat dalam program KF-21/IFX di fasilitas Korea Aerospace Industries (KAI) sesungguhnya bukan hal yang mengejutkan. Menurut informasi dari sumber kredibel yang mengetahui kasus tersebut, sejumlah insinyur Indonesia dituduh mengambil foto dan dokumen yang terkait dengan program jet tempur bermesin ganda General Electric F-414-GE-400K.

Kasus demikian dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan nasional Korea Selatan, sehingga penyelidikan terhadap tuduhan itu melibatkan pula dinas intelijen utama, yaitu National Intelligence Service (NIS). Lalu mengapa tuduhan pelanggaran aturan keamanan yang ditimpakan kepada sejumlah insinyur Indonesia disebut tidak mengejutkan?

Di balik besarnya nilai ekspor sistem senjata buatan Korea Selatan ke Indonesia sejak 2010 hingga saat ini, begitu pula di balik kerja sama industri pertahanan antara Seoul dan Jakarta, sejak awal spionase sudah merupakan bagian tidak terpisahkan. Sebagai ilustrasi, pada 2011, perangkat elektronika salah satu anggota delegasi Indonesia yang sedang melawat ke Korea Selatan di bawah pimpinan salah satu menteri senior di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diduga dibobol oleh agen-agen NIS.

Sedangkan dalam program KF-21/IFX, akses pada insinyur Indonesia terhadap gedung, ruangan dan data-data teknis program itu sangat dibatasi sehingga mereka bekerja dalam kompartementasi. Mereka tidak mempunyai akses terhadap semua data-data engineering dan desain pesawat tempur itu, begitu pula dengan data performance KF-21/IFX saat terbang.

Langkah Korea Selatan membatasi akses para insinyur Indonesia dapat dipahami karena negara tersebut berkepentingan mengamankan data-data terkait program pesawat tempur generasi 4.5. Selain itu, Seoul juga memiliki kesepakatan dengan Washington tentang keamanan teknologi yang diberikan oleh Amerika Serikat untuk program KF-21, di mana Korea Selatan tidak boleh memberikan data-data itu kepada pihak ketiga tanpa seizin Washington.

Seperti diketahui, Indonesia tidak mempunyai perjanjian dengan Amerika Serikat tentang keamanan teknologi terkait program Engineering, Manufacturing and Development (EMD) KF-21/IFX. Kekosongan perjanjian demikian menjadi salah satu alasan mengapa akses para insinyur Indonesia di fasilitas KAI sangat terbatas.

Pada sisi lain, mengacu pada kesepakatan pertemuan Defense Industry Cooperation Committee (DICC) antara Indonesia dan Korea Selatan beberapa tahun silam, Korea Selatan menekankan pentingnya keamanan teknologi pertahanan dalam kerja sama kedua negara.

Korea Selatan meminta pula agar Defense Technology Security Consultation Group yang telah disepakati lewat Memorandum of Understanding pada 2017 segera melakukan pertemuan. Saat itu Indonesia menginformasikan rencana reorganisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan lewat pembentukan satuan kerja yang bertanggungjawab atas keamanan teknologi pertahanan setingkat direktorat jenderal. Akan tetapi sampai sekarang janji tersebut belum pernah diwujudkan oleh Indonesia.

Terlepas dari tuduhan Korea Selatan bahwa sejumlah insinyur Indonesia terlibat pelanggaran aturan keamanan, kegiatan spionase industri di dunia merupakan hal yang lumrah. Seiring kemajuan teknologi, spionase industri sekarang semakin canggih karena tidak harus selalu melalui kegiatan human intelligence, namun lewat kegiatan cyber intelligence.

Pengembangan pesawat tempur J-31 oleh Cina sebagian memakai data program Joint Strike Fighter F-35 Amerika Serikat yang dicuri pada 2007 lewat salah satu subkontraktor Lockheed Martin. Di sisi lain, meskipun program F-35 melibatkan sejumlah negara sekutu Amerika Serikat dalam pendanaan, tidak semua negara peserta memiliki akses tanpa batas terhadap data-data engineering, desain maupun performance pesawat tempur generasi kelima tersebut.

Dalam urusan spionase teknologi pertahanan, harus diakui bahwa Indonesia lebih sering menjadi korban daripada pelaku yang sukses mengambil rahasia industri pihak lain. Merupakan hal yang lumrah apabila mendapatkan informasi berulang bahwa terjadi pembobolan kamar hotel delegasi Indonesia saat melaksanakan kunjungan ke negara-negara lain untuk tujuan terkait industri pertahanan.

Dalam sejumlah kasus pembobolan yang terjadi, target kegiatan ilegal itu adalah peralatan elektronika seperti laptop dan USB. Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia harus bersikap di tengah kegiatan spionase industri pertahanan yang dilakukan oleh negara-negara mitra Indonesia?

Pertama, kesadaran. Kesadaran bahwa spionase teknologi pertahanan di Indonesia masih rendah, baik di tingkat pengambil kebijakan maupun pelaku industri pertahanan. Jangankan untuk keamanan siber, pengamanan fisik pada sejumlah firma industri pertahanan masih cukup lemah.

Sebagai contoh, tamu dan karyawan masih dapat memasuki fasilitas perusahaan industri pertahanan dengan membawa peralatan elektronika seperti telepon genggam, laptop dan USB.

Kedua, aturan hukum. Indonesia tidak mempunyai aturan hukum khusus yang mengatur tentang keamanan teknologi pertahanan. Padahal aturan hukum tersebut bersifat krusial di tengah upaya Indonesia untuk memajukan industri pertahanan, termasuk menguasai teknologi-teknologi tinggi yang didapatkan dari negara-negara mitra secara legal.

Persoalan aturan hukum tentang keamanan teknologi pertahanan selama ini selalu menjadi hambatan bagi Indonesia untuk bermitra lebih dalam dengan negara-negara lain. Sebab, isu tersebut tidak dapat hanya diselesaikan dengan perjanjian bilateral saja.

Ketiga, lembaga penegak aturan. Di samping tidak memiliki aturan hukum tentang keamanan teknologi pertahanan, Indonesia tidak mempunyai pula lembaga yang bertanggungjawab atas hal tersebut.

Tugas lembaga itu adalah memastikan bahwa semua teknologi pertahanan, baik yang berada di instansi pemerintah maupun di fasilitas-fasilitas industri pertahanan, tersimpan dalam keadaan aman sesuai dengan standar yang ditetapkan, tidak dicuri oleh pihak lain dan tidak ditransfer kepada pihak ketiga tanpa tanpa seizin pemerintah. Upaya menjaga keamanan teknologi pertahanan memerlukan lembaga khusus karena ranah ini tidak dapat dicakup oleh lembaga penegak hukum biasa.

Keempat, eksekutor spionase industri pertahanan. Tidak jelas apakah ada lembaga di Indonesia yang bertanggungjawab secara khusus atas kegiatan spionase teknologi, termasuk teknologi pertahanan, atau tidak. Apakah eksekutornya adalah beberapa lembaga intelijen yang dikenal selama ini?

Apabila mengacu pada praktik di sejumlah negara, lembaga intelijen yang berfokus pada ancaman eksternal dan lembaga intelijen yang terkait dengan persandian dan siber bertanggungjawab untuk melaksanakan spionase teknologi, termasuk teknologi pertahanan. Secara umum, terdapat kesan bahwa spionase teknologi belum menjadi prioritas di Indonesia. (***)

*Alman Helvas Ali, CNBC Indonesia

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Published

on

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pengangkatan Suharto tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Setelah mengucapkan sumpah, Suharto menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Isma Yatun, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara, Wakil Ketua BPK RI Hendra Susanto, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.

Selain itu hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Tinggal 4 Bulan, Persiapan PON XXI Aceh-Sumut Semakin Dimatangkan

Published

on

Rapat Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK (Foto : @kemenkopmk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 akan diselenggarakan di 2 Provinsi, yaitu Provinsi Aceh dan Sumatera Utara pada tanggal 8-20 September 2024. Tersisa kurang dari 4 bulan atau lebih tepatnya 117 hari lagi untuk menyelesaikan seluruh pembangunan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, seluruh pembangunan fasilitas dan sarana prasarana untuk penyelenggaraan PON yang dilakukan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sudah berjalan dengan baik.

Berdasarkan laporan masing-masing pemerintah provinsi dan Kementerian/Lembaga, sejauh ini progres pembangunan dan revitalisasi Stadion Utama Sumut telah mencapai 41,27%, dan untuk Stadion Harapan Bangsa Aceh mencapai 31,35%.

“Pembangunan infrastruktur utama dan pendukung di kedua Provinsi tersebut dipastikan sudah berjalan dengan lancar dan dapat digunakan sesuai dengan target yang direncanakan” ujar Menko PMK dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (14/5/2024).

Pelaksanaan PON  di Aceh akan mempertandingkan 33 cabang olahraga, 42 disiplin cabang olahraga, 510 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 5.636 Atlet dan 2.752 Official.
Sementara PON di Sumut,  mempertandingkan 34 cabang olahraga, 46 disiplin cabang olahraga, 528 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 6.281 Atlet dan 3.140 Official.

Menko Muhadjir menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan anggaran akomodasi akan dilakukan mekanisme sharing cost . Sebesar 50% pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Daerah penyelenggara PON dan 50% sisa pembiayaan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah yang akan mengirimkan para atlet dan official sebagai peserta PON.

Untuk lebih tegas, nantinya dari Kemendagri akan memberikan imbauan melalui Surat Edaran kepada masing-masing pemerintah daerah untuk menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk akomodasi. “Sehingga nanti anggaran yang disetorkan ke penyelenggara menjadi biaya sharing akomodasi,” ucap Muhadjir.

Kemudian, Muhadjir memaparkan, permasalahan lainnya seperti kurangnya anggaran untuk pelaksanaan seremonial pembukaan dan penutupan PON nantinya akan diusulkan penambahan anggaran yang akan dialokasikan melalui Alokasi Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN).

“Usulan anggaran tambahan untuk PON di Aceh dan Sumut akan ditindaklanjuti oleh Kemenpora, Kemenkeu, dan KemenPUPR,” ujar Muhadjir.

Dalam kesempatan rapat koordinasi, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah; Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasannudin; Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman; Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR; Direktur Anggaran Kemenkeu; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman,dan PMK Setneg; Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet; Deputi Bidang Polhukam dan PMK BPKP. (***)

*Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Continue Reading

Berita

Apresiasi Kerja Menpora Dito, Media Ingin Acara ‘Semeja Bareng Menpora’ Rutin Dilakukan

Published

on

Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) TV One dan ANTV, Reva Deddy Utama, sampaikan terima kasih kepada Menpora Dito karena selalu menjadi partner dari TVOne dan ANTV. Ia juga sampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Menpora Dito prestasi olahraga nasional mengalami peningkatan signifikan. (Foto: egan/@kemenpora.go.id)

Jakarta, goindonesia.co : Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) TV One dan ANTV, Reva Deddy Utama, sampaikan terima kasih kepada Menpora Dito karena selalu menjadi partner dari TVOne dan ANTV. Ia juga sampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Menpora Dito prestasi olahraga nasional mengalami peningkatan signifikan.

“Pertama saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Mas Menpora yang telah mengundang untuk acara ini. Juga selama ini Menpora selalu menjadi media partner dari TV ONe dan ANTV,’ ucap Reva di acara networking dinner ‘Semeja Bareng Menpora’ di The Terrace, Senayan Golf Club, Jakarta, Selasa (14/5).

“Serta apresiasi kepada Mas Menpora, karena kita tahu di setahun terakhir ini prestasi olahraga bukan saja bagus tapi juga membuat sejarah. Dimulai dari Kamboja di SEA Games dimana sepak bola yang tadinya tak pernah juara akhirnya bisa juara. Kemudian, kemarin PSSI juga masuk di empat besar dan kemudian banyak lagi. Jadi, Pak Menteri ini mungkin ‘tukang sihir’ kali ya,” kelakarnya.

Dirinya juga berharap ‘sihir’ Menpora Dito nantinya masih bisa terlihat untuk prestasi olahraga nasional saat mengikuti Olimpiade Paris 2024 Juli mendatang.

“Nah, kita harap juga di olimpiade ‘sihir’ Mas Menteri kembali kelihatan. Sehingga, kembali membuat sejarah dan Indonesia akan merebut lebih dari dua medali emas karena terakhir kita di Olimpiade Barcelona kita raih dua emas setalah itu satu, satu kemudian 2012 tidak ada medali emas,” urainya.

“Mudah-mudahan kita raih tiga emas atau lebih Mas Menpora dan potensinya ada, karena pertama kali akan ikut cabor panjat tebing semoga juga bisa mempersembahkan emas juga dari bulutangkis dan cabor lainnya. Kemudian jika kami juga siap jika untuk kerjasama dan kolaborasi,” tegas Reva.

Sementara, Redaktur Eksekutif Tempo.Co Anton Septian, berharap acara Semeja Bareng Menpora dapat terus dan rutin diselenggarakan untuk mengeratkan hubungan Kemenpora dengan media.

“Saya berharap acara-acara seperti ini bisa rutin diadakan supaya hubungan antara Kemenpora, Mas Menpora dan jajarannya dengan media bisa berlangsung lebih erat. Dan tentu saja bisa berkontribusi lebih positif lagi untuk kepemudaan dan olahraga di Indonesia.” harapnya.

Hal senada disampaikan Pemred MNC TV Risca Indah Handini. Ia harap hubungan yang ada terus terjalin meskipun Menpora Dito nantinya tak lagi menjabat sebagai Menpora. 

“Saya harap dengan acara malam ini kedekatan dan hubungan Kemenpora dengan media bisa terjalin lebih baik lagi. Kemudian informasi-informasi yang dibutuhkan oleh Kemenpora untuk masyarakat juga bisa disalurkan lewat kami di media jadi informasinya bisa menyebar dengan lebih luas dan juga kemajuan untuk prestasi pemuda dan olahraganya,” tuturnya.

“Semoga juga acaranya tidak berhenti sampai disini saja tapi bisa berlanjut terus di masa depan walaupun Mas Menpora tidak menjabat tapi setidaknya hubungan itu masih terus dijaga,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Continue Reading

Trending