Connect with us

Berita

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

Published

on

Foto : IstImewa

Jakarta, goindonesia.co – Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022).

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat, Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.

Foto : IstImewa

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi Azra menuturkan, Media berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital, sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.

Disebutkan, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.

Mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.

SMSI perlu ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional.

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media siber, karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.

Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk
melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyeleng-garaan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6).

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).

Dewan Pers Dukung Citizen Journalism

Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini , semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak. Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat.

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.

Dengan pesatnya perkembangan citizen journalism di Indonesia, Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga, akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism yang dinilai bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

Foto : IstImewa

“Citizen Journalism bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tingggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.

“Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji, supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Dikatakan, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga, akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat. (***)

Berita

Pidato di Milad ke-49, Ketum MUI Nyatakan Perang Lawan Narkoba dan Judi Online

Published

on

Ketua Umum MUI, Kiai Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perang melawan narkoba dan judi online (judol). Demikian disampaikannya saat pidato Milad ke-49 MUI. 

Kiai Anwar menyampaikan, MUI tidak memiliki otoritas untuk menindak aksi keji tersebut. Menurutnya, MUI hanya akan memberikan nasihat kepada umat dan pihak yang memiliki otoritas untuk menindak kemungkaran tersebut. 

“Kita tidak punya kekuasaan, kita tidak punya wilayah di sini. Wilayahnya adalah Kapolri dan Panglima TNI. Kita tidak boleh melebihi itu, kekerasan atau melampaui batas otoritas yang ada nanti jadi mungkar baru,” kata Kiai Anwar Iskandar saat memberikan pidato Puncak Milad ke-49 MUI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024) malam. 

Kiai Anwar Iskandar meminta kepada seluruh jajaran MUI untuk mewaspadai munculnya gaya baru terkait bahaya narkoba dan judi online. 

Kiai Anwar mencotohkan praktik kemungkaran seperti judi. Dahulu, praktik judi dilakukan seperti di bawah pohon bambu. Namun, seiring perkembangan zaman semakin modern, praktik judi pindah ke dunia digital. 

Menurutnya, yang salah bukan medianya, tetapi menusianya. Kiai Anwar menyampaikan, para pelaku judi online awalnya hanya coba-coba. Namun, akhirnya menjadi terbiasa. 

“Kerusakan yang ditimbulkan dari judi online memiskinkan umat, keluarga, dan memiskinkan bangsa. Ini bahaya. Perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

 Kiai Anwar menyampaikan, MUI siap melakukan berbagai kerja dengan pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk mengatasi persoalan judi online dan narkoba. 

“Kita tidak boleh membiarkan generasi bangsa yang jadi harapan bangsa, otak dan pikirannya dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan judi online,” tuturnya. 

Oleh karena itu, di hadapan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo mengajak semua elemen bangsa ini untuk menyatakan perang terhadap narkoba, korupsi, dan judi online.

Dalam acara Puncak Milad ke-49 ini, MUI menandatangani MoU bersama dengan BNN RI untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia yang sangat berbahaya. 

“Bisa merusak otak manusia dan masa depan bangsa. Kalau anak muda sudah rusak otaknya, di sini pentingnya strategisnya Kapolri dan BNN demi menyelamatkan bangsa ini,” kata dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kiai Anwar menegaskan, ulama tidak mungkin sendirian. Oleh karena itu, MUI mengajak kerja sama kepada Kapolri, Kominfo, dan lain-lain untuk bekerja sama antara ulama dan umaro untuk menyelamatkan bangsa ini.

Sebagai informasi, acara Tasyakur Milad MUI kali ini mengusung tema “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”. Perhelatan ini dimulai sejak pukul 19.30 WIB yang dimeriahkan dengan serangkaian agenda, mulai dari Penyerahan Hasil Ijtima Ulama VIII Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2024, Penyerahan Penghargaan kepada sejumlah Perwakilan Pimpinan MUI yang telah wafat, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara MUI dengan Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Launching Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan SDM Bidang Ekonomi Syariah.

Dalam perhelatan ini, selain Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, hadir pula sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran Kepala Lembaga Non Pemerintah, jajaran Pengurus MUI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, dan sejumlah Ketua Umum Ormas Indonesia.

Sementara Wapres, selain bersama Ibu Hj. Wury, juga didampingi oleh Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, dan Asisten Stafsus Wapres Sholahudin Al Aiyubi. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Perdana ke Kawasan Industri Terpadu Batang

Published

on

Ilustrasi Lapangan Gas (Foto : @www.esdm.go.id)

Batang, goindonesia.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan pengaliran gas bumi pertama kali ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang ditandai dengan pembukaan valve untuk mengalirkan gas bumi ke PT. KCC Glass asal Korea Selatan di Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7).

Pengaliran gas bumi perdana tersebut, merupakan bagian tugas dari Kementerian ESDM yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan KITB di Provinsi Jawa Tengah. Dimana dalam klausul pasal 11 huruf a dan b disebutkan bahwa Menteri ESDM memfasilitasi dan memastikan percepatan terbangunnya infrastruktur gas, listrik, dan/atau sumber daya energi lain untuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang; dan memastikan percepatan pemenuhan kebutuhan gas, listrik, dan/atau sumber daya energi lainnya di Kawasan Industri Terpadu Batang dengan harga/tarif kompetitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menunjang terciptanya Kawasan industri yang ramah investasi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Adapun gas yang mengalir tersebut bersumber dari Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru, Wilayah Kerja Blora dan Long Term Plan Wilayah Kerja Cepu (Lapangan Cendana – Alas Tua) dan Wilayah Kerja Tuban (Lapangan Sumber-2) yang melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Pipa Gas Cirebon-Semarang (CISEM) Tahap 1 Ruas Semarang-Batang.

Dengan memanfaatkan infrastruktur Pipa Gas Cisem, benefit yang akan didapatkan industri adalah Harga gas akan lebih terjangkau dengan toll fee pengangkutan gas yang lebih rendah. Selain itu akan memenuhi kebutuhan gas dalam negeri untuk industri, pembangkit listrik, komersil dan rumah tangga. Kemudian akan mengurangi konsumsi LPG 3 KG melalui jaringan gas (jargas) rumah tangga (SR) sehingga akan mengurangi subsidi LPG Rp0,21 triliun per tahun dan menghemat devisa dari impor LPG sebesar Rp0,33 trilliun per tahun. Selain itu akan terjadi penghematan biaya masak LPG ke Jargas sebesar Rp0,05 triliun per tahun untuk 300 ribu SR, pendapatan hulu migas Rp0,44 triliun per tahun, dan PNBP iuran BPH Migas sebesar Rp0,006 triliun per tahun.

Sebagai informasi, pada hari yang sama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan operasional KITB yang memiliki luas lahan dalam perencanaan sekitar 4.300 hektar yang akan terbagi dalam beberapa fase. Sebelum peresmian, Presiden juga akan meninjau sejumlah pabrik yang ada di KITB. Pemerintah menargetkan KITB bisa membuka lapangan pekerjaan untuk 250.000 pekerja. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Berita

KPI Ajak Pembuat Konten Marakkan Kembali Lagu-Lagu Anak dan Konten Ramah Anak

Published

on

Ubaidillah, Ketua KPI Pusat (Foto : @kpi.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak para pembuat konten (content creator) memproduksi konten siaran yang layak dan aman dikonsumsi oleh anak-anak. Termasuk juga menghadirkan kembali lagu-lagu anak seperti yang pernah tren di dekade lalu. Kehadiran lagu-lagu yang liriknya bersahabat dengan anak-anak sangat penting untuk membantu tumbuh kembang mereka ke arah yang positif. Hal tersebut disampaikan Ubaidillah, Ketua KPI Pusat usai konferensi pers penyelenggaraan Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2024 yang juga disiarkan langsung oleh TVRI Nasional, (25/7). 

Dalam pandangannya, lagu-lagu anak saat ini cukup minim dan mengakibatkan anak-anak menghafal lagu-lagu dengan lirik dewasa yang tidak sesuai dengan tahapan tumbuh kembangnya. Kita tahu, ada banyak juga lagu-lagu dengan lirik yang menarasikan permasalahan orang dewasa, seperti jatuh cinta, putus cinta, atau bahkan perselingkuhan. “Kita tentu akan risih jika mendengar anak-anak membawakan lagu dengan lirik seperti itu,” tambahnya. 

Ubaidillah berharap, jika lagu-lagu anak kembali marak, tentu para pengelola program televisi dan radio akan menggunakannya sebagai back song program-program anaknya. Demikian juga untuk para pengiklan, ketika hendak promosi produk harap disesuaikan dengan segmentasi anak. Sehingga dukungan kita terhadap program siaran anak yang berkualitas dapat diberikan secara all out, tambahnya. 

Secara khusus Ubaidillah juga berharap, untuk konten siaran seperti animasi yang punya biaya tinggi negara bisa hadir, misalnya melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kementerian Investasi. “Produksi dari anak muda yang punya talenta kreatif dapat disiarkan di lembaga penyiaran dengan pembiayaan yang bersubsidi, anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhannya akan tayangan yang ramah, kemudian negara juga hadir, dan content creator juga tersupport karena karyanya dapat dinikmati masyarakat lebih luas lewat televisi dan radio,” pungkasnya. (***)

*Komisi Penyiaran Indonesia

Continue Reading

Trending