Connect with us

Berita

PPKM Lanjut, Syarat Naik Pesawat Februari 2022 Wajibkan PCR?

Published

on

Foto: Suasana di Termiinal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Kamis (22/7/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, goindonesia.co – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 1 hingga 7 Februari 2022 di Jawa – Bali, hingga perkembangan berikutnya.

Sementara itu, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan.

Selain itu, pemerintah menetapkan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Mengacu kebijakan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Lantas, bagaimana aturan aturan penerbangan selama masa PPKM?

Instruksi Menteri Dalam Negeri 6/2022 menetapkan, syarat perjalanan domestik untuk transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara masih diatur dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Khusus di wilayah yang menerapkan PPKM level 2, kapasitas pesawat udara diperbolehkan maksimal 100%.

Pemerintah sendiri masih merujuk kepada aturan lama terkait syarat perjalanan pesawat. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Januari, meski masa berlaku aturan lama habis pada 2 Januari 2022.

Kebijakan yang dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 22/2021, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (2/2/2022).

Merujuk pada Surat Edaran tersebut, berikut aturan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan pesawat:

Syarat Naik Pesawat Dari dan Ke Jawa – Bali

– Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

– Melampirkan kartu vaksin minimal dosis pertama

– Hasil negatif RT-PCR 3×24 jam untuk yang baru divaksinasi dosis pertama

– Hasil negatif rapid antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan bagi yang telah divaksin dosis lengkap

Syarat Naik Pesawat Antar Kabupaten/Kota

– Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

– Melampirkan kartu vaksin minimal dosis pertama

– Hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Pengecualian Kewajiban Vaksin

– Pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun

– Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan di luar Jawa dan Bali

– Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksin. Sebagai gantinya, mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Pidato di Milad ke-49, Ketum MUI Nyatakan Perang Lawan Narkoba dan Judi Online

Published

on

Ketua Umum MUI, Kiai Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perang melawan narkoba dan judi online (judol). Demikian disampaikannya saat pidato Milad ke-49 MUI. 

Kiai Anwar menyampaikan, MUI tidak memiliki otoritas untuk menindak aksi keji tersebut. Menurutnya, MUI hanya akan memberikan nasihat kepada umat dan pihak yang memiliki otoritas untuk menindak kemungkaran tersebut. 

“Kita tidak punya kekuasaan, kita tidak punya wilayah di sini. Wilayahnya adalah Kapolri dan Panglima TNI. Kita tidak boleh melebihi itu, kekerasan atau melampaui batas otoritas yang ada nanti jadi mungkar baru,” kata Kiai Anwar Iskandar saat memberikan pidato Puncak Milad ke-49 MUI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024) malam. 

Kiai Anwar Iskandar meminta kepada seluruh jajaran MUI untuk mewaspadai munculnya gaya baru terkait bahaya narkoba dan judi online. 

Kiai Anwar mencotohkan praktik kemungkaran seperti judi. Dahulu, praktik judi dilakukan seperti di bawah pohon bambu. Namun, seiring perkembangan zaman semakin modern, praktik judi pindah ke dunia digital. 

Menurutnya, yang salah bukan medianya, tetapi menusianya. Kiai Anwar menyampaikan, para pelaku judi online awalnya hanya coba-coba. Namun, akhirnya menjadi terbiasa. 

“Kerusakan yang ditimbulkan dari judi online memiskinkan umat, keluarga, dan memiskinkan bangsa. Ini bahaya. Perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

 Kiai Anwar menyampaikan, MUI siap melakukan berbagai kerja dengan pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk mengatasi persoalan judi online dan narkoba. 

“Kita tidak boleh membiarkan generasi bangsa yang jadi harapan bangsa, otak dan pikirannya dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan judi online,” tuturnya. 

Oleh karena itu, di hadapan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo mengajak semua elemen bangsa ini untuk menyatakan perang terhadap narkoba, korupsi, dan judi online.

Dalam acara Puncak Milad ke-49 ini, MUI menandatangani MoU bersama dengan BNN RI untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia yang sangat berbahaya. 

“Bisa merusak otak manusia dan masa depan bangsa. Kalau anak muda sudah rusak otaknya, di sini pentingnya strategisnya Kapolri dan BNN demi menyelamatkan bangsa ini,” kata dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kiai Anwar menegaskan, ulama tidak mungkin sendirian. Oleh karena itu, MUI mengajak kerja sama kepada Kapolri, Kominfo, dan lain-lain untuk bekerja sama antara ulama dan umaro untuk menyelamatkan bangsa ini.

Sebagai informasi, acara Tasyakur Milad MUI kali ini mengusung tema “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa”. Perhelatan ini dimulai sejak pukul 19.30 WIB yang dimeriahkan dengan serangkaian agenda, mulai dari Penyerahan Hasil Ijtima Ulama VIII Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2024, Penyerahan Penghargaan kepada sejumlah Perwakilan Pimpinan MUI yang telah wafat, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara MUI dengan Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Launching Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan SDM Bidang Ekonomi Syariah.

Dalam perhelatan ini, selain Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, hadir pula sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran Kepala Lembaga Non Pemerintah, jajaran Pengurus MUI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, dan sejumlah Ketua Umum Ormas Indonesia.

Sementara Wapres, selain bersama Ibu Hj. Wury, juga didampingi oleh Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, dan Asisten Stafsus Wapres Sholahudin Al Aiyubi. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Perdana ke Kawasan Industri Terpadu Batang

Published

on

Ilustrasi Lapangan Gas (Foto : @www.esdm.go.id)

Batang, goindonesia.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan pengaliran gas bumi pertama kali ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang ditandai dengan pembukaan valve untuk mengalirkan gas bumi ke PT. KCC Glass asal Korea Selatan di Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7).

Pengaliran gas bumi perdana tersebut, merupakan bagian tugas dari Kementerian ESDM yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan KITB di Provinsi Jawa Tengah. Dimana dalam klausul pasal 11 huruf a dan b disebutkan bahwa Menteri ESDM memfasilitasi dan memastikan percepatan terbangunnya infrastruktur gas, listrik, dan/atau sumber daya energi lain untuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang; dan memastikan percepatan pemenuhan kebutuhan gas, listrik, dan/atau sumber daya energi lainnya di Kawasan Industri Terpadu Batang dengan harga/tarif kompetitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menunjang terciptanya Kawasan industri yang ramah investasi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Adapun gas yang mengalir tersebut bersumber dari Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru, Wilayah Kerja Blora dan Long Term Plan Wilayah Kerja Cepu (Lapangan Cendana – Alas Tua) dan Wilayah Kerja Tuban (Lapangan Sumber-2) yang melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Pipa Gas Cirebon-Semarang (CISEM) Tahap 1 Ruas Semarang-Batang.

Dengan memanfaatkan infrastruktur Pipa Gas Cisem, benefit yang akan didapatkan industri adalah Harga gas akan lebih terjangkau dengan toll fee pengangkutan gas yang lebih rendah. Selain itu akan memenuhi kebutuhan gas dalam negeri untuk industri, pembangkit listrik, komersil dan rumah tangga. Kemudian akan mengurangi konsumsi LPG 3 KG melalui jaringan gas (jargas) rumah tangga (SR) sehingga akan mengurangi subsidi LPG Rp0,21 triliun per tahun dan menghemat devisa dari impor LPG sebesar Rp0,33 trilliun per tahun. Selain itu akan terjadi penghematan biaya masak LPG ke Jargas sebesar Rp0,05 triliun per tahun untuk 300 ribu SR, pendapatan hulu migas Rp0,44 triliun per tahun, dan PNBP iuran BPH Migas sebesar Rp0,006 triliun per tahun.

Sebagai informasi, pada hari yang sama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan operasional KITB yang memiliki luas lahan dalam perencanaan sekitar 4.300 hektar yang akan terbagi dalam beberapa fase. Sebelum peresmian, Presiden juga akan meninjau sejumlah pabrik yang ada di KITB. Pemerintah menargetkan KITB bisa membuka lapangan pekerjaan untuk 250.000 pekerja. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Berita

KPI Ajak Pembuat Konten Marakkan Kembali Lagu-Lagu Anak dan Konten Ramah Anak

Published

on

Ubaidillah, Ketua KPI Pusat (Foto : @kpi.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengajak para pembuat konten (content creator) memproduksi konten siaran yang layak dan aman dikonsumsi oleh anak-anak. Termasuk juga menghadirkan kembali lagu-lagu anak seperti yang pernah tren di dekade lalu. Kehadiran lagu-lagu yang liriknya bersahabat dengan anak-anak sangat penting untuk membantu tumbuh kembang mereka ke arah yang positif. Hal tersebut disampaikan Ubaidillah, Ketua KPI Pusat usai konferensi pers penyelenggaraan Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2024 yang juga disiarkan langsung oleh TVRI Nasional, (25/7). 

Dalam pandangannya, lagu-lagu anak saat ini cukup minim dan mengakibatkan anak-anak menghafal lagu-lagu dengan lirik dewasa yang tidak sesuai dengan tahapan tumbuh kembangnya. Kita tahu, ada banyak juga lagu-lagu dengan lirik yang menarasikan permasalahan orang dewasa, seperti jatuh cinta, putus cinta, atau bahkan perselingkuhan. “Kita tentu akan risih jika mendengar anak-anak membawakan lagu dengan lirik seperti itu,” tambahnya. 

Ubaidillah berharap, jika lagu-lagu anak kembali marak, tentu para pengelola program televisi dan radio akan menggunakannya sebagai back song program-program anaknya. Demikian juga untuk para pengiklan, ketika hendak promosi produk harap disesuaikan dengan segmentasi anak. Sehingga dukungan kita terhadap program siaran anak yang berkualitas dapat diberikan secara all out, tambahnya. 

Secara khusus Ubaidillah juga berharap, untuk konten siaran seperti animasi yang punya biaya tinggi negara bisa hadir, misalnya melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kementerian Investasi. “Produksi dari anak muda yang punya talenta kreatif dapat disiarkan di lembaga penyiaran dengan pembiayaan yang bersubsidi, anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhannya akan tayangan yang ramah, kemudian negara juga hadir, dan content creator juga tersupport karena karyanya dapat dinikmati masyarakat lebih luas lewat televisi dan radio,” pungkasnya. (***)

*Komisi Penyiaran Indonesia

Continue Reading

Trending