Connect with us

Berita

Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

Published

on

Presiden Joko Widodo memperpanjang status pandemi Covid-19.(foto:ilustrasi)Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Presiden Joko Widodo memperpanjang status pandemi Covid-19.

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status kebencanaan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Tanah Air. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang ditetapkan pada 31 Desember 2021.

“Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” demikian disebutkan dalam keppres tersebut yang diunduh dari laman Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Ahad (2/1).

Status pandemi Covid-19 telah berlaku sejak 13 April 2020 berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. 

Dengan status pandemi tersebut, maka menurut keppres, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan tiga landasan hukum, yaitu; Pertama, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.

Kedua; UU yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan DPR RI termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR.

Ketiga; peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Selain itu dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial, menurut keppres tersebut, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.

Dalam keppres tersebut, pemerintah menyebut sudah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19. Dalam putusannya pada 28 Oktober 2021 disebutkan MK memutuskan UU Covid-19 (UU Nomor 2 Tahun 2020) hanya berlaku selama status pandemi Covid-19 belum diumumkan berakhir oleh Presiden dan paling lama hingga akhir tahun ke-2 sejak UU Covid-19 diundangkan. (***)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kementerian PANRB Anugerahkan Digital Government Award Kepada 38 K/L dan Pemda

Published

on

Suasana penyerahan penghargaan Digital Government Award, di Jakarta, Senin (20/03). (Dokumentasi : HUMAS MENPANRB, @www.menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Penghargaan Digital Government Award diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang dinilai baik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Anugerah ini diserahkan bersamaan dengan SPBE Summit 2023 di Jakarta pada Senin (20/03).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan trofi penghargaan itu langsung kepada para penerima. “Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada mereka yang berkomitmen dalam SPBE. Selamat dan terus tingkatkan digitalisasi ini,” ujar Anas.

Berikut daftar 38 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menerima Digital Government Award dalam enam kategori:

A. Kategori Penerapan Layanan SPBE
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
2. Kementerian Hukum dan HAM
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Pemprov Jawa Barat
5. Pemprov Jawa Timur
6. Pemprov DKI Jakarta
7. Pemkab Banyuwangi
8. Pemkab Kebumen
9. Pemkab Pesisir Selatan
10. Pemkot Surabaya

B. Kategori Pencapaian Indeks SPBE
1. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
3. Kementerian PPN/Bappenas
4. Badan Pusat Statistik (BPS)
5. Pemprov Bali
6. Pemkab Sumedang
7. Pemkab Bantul
8. Pemkot Surakarta

C. Kategori Penerapan Layanan SPBE
1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
3. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
4. Pemkab Kutai Timur
5. Pemkot Jambi

D. Kategori Pencapaian Indeks SPBE
1. Kementerian Keuangan
2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
3. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
4. Pemkab Kulon Progo

E. Kategori Penguatan Kebijakan SPBE
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
3. Pemprov Lampung
4. Pemprov Bengkulu
5. Pemkab Garut
6. Pemkot Denpasar
7. Pemkot Semarang
8. Pemkot Banda Aceh
9. Pemkot Depok

F. Kategori Penguatan Manajemen SPBE
1. Kementerian Pertanian
2. Pemkab Polewali Mandar

Dalam acara tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang diwakili Asisten Setda Choiril Ustadi Yudawanto, membagikan best practice dalam penerapan SPBE di instansi mereka masing-masing.  (***)

*(HUMAS MENPANRB)

Continue Reading

Berita

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Berkomitmen Optimalkan BUMD Dalam Pelayanan Masyarakat

Published

on

Acara Bela Pengadaan Award 2022 dalam rangkaian acara Kick Off KKPD QRIS Provinsi Banten serta Grand Launching Jawara Mobile Banking Bank Banten dalam Digiwara Funfest Launching Kalender Event Pariwisata 2023 di Auditorium UIN SMH Banten Kampus II, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Palima, Kota Serang (Dokumentasi : Bantenprov@www.bantenprov.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pelayanan masyarakat. Termasuk dalam mengoptimalkan akses pasar dan pembayaran digital pada perekonomian masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menunjukan dengan raihan penghargaan karena telah melaksanakan bela pengadaan menggunakan produk lokal atau produk UMKM. Penghargaan diberikan oleh PT Agro Banten Mandiri/ABM dalam acara Bela Pengadaan Award 2022 dalam rangkaian acara Kick Off KKPD QRIS Provinsi Banten serta Grand Launching Jawara Mobile Banking Bank Banten dalam Digiwara Funfest Launching Kalender Event Pariwisata 2023 di Auditorium UIN SMH Banten Kampus II, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Palima, Kota Serang, Sabtu (18/3/2023) malam. 

Direktur Utama (Dirut) PT ABM Saeful Wijaya mengungkapkan, penghargaan yang diberikan merupakan salah satu bentuk apresiasi PT ABM kepada para mitra yang telah mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui marketplace plazabanten.com. Plazabanten sendiri merupakan marketplace milik Pemprov Banten yang dikelola oleh PT ABM. 

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima Bela Pengadaan Award 2022 ini. Mudah-mudahan bisa memotivasi yang lainnya untuk menggiatkan berbelanja melalui plazabanten,” ujarnya. 

Dalam Bela Pengadaan Award 2022 itu, ada lima OPD, badan, biro dan lembaga vertikal yang mendapatkan penghargaan dalam berbagai kategori. Pertama OPD paling tertib administrasi transaksi yang diperoleh oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. 

Kemudian OPD dengan nominal transaksi terbanyak diperoleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten. OPD dengan transaksi terbanyak diperoleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten. 

Selanjutnya penghargaan dalam kategori mitra Plaza Banten dalam mewujudkan UMKM go digital diperoleh Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Provinsi Banten dan terakhir mitra strategis pendukung UMKM naik kelas dan go digital diberikan kepada Bank Indonesia Kantor Perwakilan Banten. 

Saeful melanjutkan, sepanjang tahun 2023 sampai tanggal 6 Maret 2023, nilai transaksi yang tercatat di Plazabanten mencapai hampir Rp1,7 miliar dengan jumlah transaksi sebanyak 357 dari 143 mitra. Sepanjang tahun 2022 lalu, nilai transaksi yang masuk mencapai Rp6 miliar lebih dengan jumlah transaksi sebanyak 1.501 dari 729 mitra. 

“Sedangkan jika diakumulasi dari awal berdirinya Plazabanten pada tanggal 23 Agustus 2021 sampai tanggal 6 Maret 2023, nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp7,7 miliar lebih dengan jumlah transaksi sebanyak 1858 dari 1.303 mitra,” jelasnya. 

Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso menyambut baik atas apresiasi yang diberikan oleh PT ABM tersebut. Ia berharap apa yang telah ia lakukan itu bisa diikuti oleh OPD lainnya dengan memanfaatkan Plazabanten sebagai marketplace utama dalam belanja bela pengadaan. 

“Mudah-mudahan ini bisa mendorong OPD lainnya,” katanya. 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran badan usaha dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam kemudahan akses pada sistem keuangan daerah yang berbasis digital. 

Hal itu dikatakan Al Muktabar merujuk pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Agro Banten Mandiri/ABM serta PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten (Tbk). 

Menurut Al Muktabar, PT ABM dengan Plaza Banten-nya akan terus kita dorong agar bisa mencakup seluruh UMKM yang ada terhubung ke pangsa pasar digital yang difasilitasi oleh Pemprov.

“Kita fokus terhadap produk-produk lokal dari para UMKM yang ada. Kita juga harapkan ABM bisa memfasilitasi mereka dalam hal jaminan pembiayaannya,” katanya. 

Direktur Kepatuhan Eko Virgianto menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan berbagai fasilitas dan plafom dalam rangka mendukung proses digitalisasi transaksi keuangan di Bank Banten. 

“Saat ini di mobil banking the Jawara sendiri sudah dimanfaatkan oleh sebanyak 13.617 nasabah aktif sejak diluncurkan beberapa bulan yang lalu,” katanya. (***)

*Bantenprov@www.bantenprov.go.id

Continue Reading

Berita

ASEAN Goes to School Menyapa Siswa di Negeri Laskar Pelangi, Belitung

Published

on

Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri sosialisasikan ASEAN dan Keketuaan Indonesia untuk ASEAN tahun 2023 dengan kegiatan “ASEAN Goes to School” di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Dokumentasi : Sumber: Kementerian Luar Negeri)

Belitung, goindonesia.co – Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, untuk pertama kalinya menyelenggarakan kegiatan “ASEAN Goes to School” di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, untuk mensosialisasikan ASEAN dan Keketuaan Indonesia untuk ASEAN tahun 2023.

Kegiatan ASEAN Goes to School dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan ke-7 ASEAN High Level Task Force on ASEAN Community’s Post 2025 (HLTF-ACV) di Belitung tanggal 18-20 Maret 2023 yang mengundang 22 Pejabat Senior ASEAN.

Bertempat di Rimba Alam Bahagia, Desa Kacang Butor, Kabupaten Belitung, para Diplomat Indonesia berinteraksi dengan 76 siswa Sekolah Dasar Keluarga Universal dan Sekolah Dasar Negeri 07 Badau. Turut hadir narasumber tamu, seorang Diplomat dari Malaysia, Ms. Aadela Melati Ahmad Termizi, yang berbagi pengalaman sebagai diplomat.

Antusiasme para siswa terlihat dari partisipasi aktif selama acara berlangsung. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung yang hadir juga memberikan apresiasi dan tanggapan positif, serta berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara lebih luas di Kabupaten Belitung, yaitu pada tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, khususnya untuk menyambut tahun Komunitas ASEAN 2025.

Pada akhir acara, pihak Kemlu menyampaikan bahan materi ajar ASEAN tingkat SD dan SMP kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, serta Kepala Sekolah SD Keluarga Universal dan SD Negeri 07 Badau.​ (***)

Sumber: Kementerian Luar Negeri

Continue Reading

Trending