Connect with us

Berita

Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Published

on

Presiden Joko Widodo menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden yang mengatur tanggung jawab platform digital (Perpres Publisher Rights) pada Senin (19/2) kemarin. Menurut Presiden, Perpres tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di Tanah Air.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden dalam sambutannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.

Presiden mengatakan bahwa Perpres tersebut melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan. Mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” ungkap Presiden.

Melalui Perpres tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di Tanah Air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ucap Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Tanah Air, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Indonesia Tekankan Penetrasi Akses Energi Bersih di Forum Global

Published

on

Acara Clean Energy Ministerial (CEM) Senior Official’s Meeting (SOM) and Mission Innovation (MI) Annual Gathering di Bali (Foto : @www.esdm.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah Indonesia konsisten menyuarakan percepatan transisi energi sebagai bagian dari agenda internasional. Salah satu poin yang didorong adalah perluasan serta kesetaraan akses energi yang bersih dan terjangkau.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mewakili Menteri ESDM menyampaikan urgensi akselerasi transisi energi harus memastikan peningkatan aksesibilitas yang adil dan merata.

“Transisi energi berkeadilan gak melulu soal adopsi teknologi baru, green jobs, maupun subsidi energi. Tapi juga menyangkut soal inklusivitas akses terhadap listrik dan clean cooking,” kata Dadan pada acara Clean Energy Ministerial (CEM) Senior Official’s Meeting (SOM) and Mission Innovation (MI) Annual Gathering di Bali, Rabu (15/5).

Dadan menekankan pemanfaatan energi terbarukan dan efisiensi energi harus segera diimplementasikan guna mempercepat proses transisi energi. “Saya yakin, transisi energi bersih berkeadilan akan memberdayakan masyarakat, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” tambah Dadan.

Upaya Strategis

Pemerintah Indonesia sendiri mengukuhkan komitmen kuatnya dalam mempercepat transisi energi bersih dengan meluncurkan serangkaian program inovatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui upaya kolaboratif, pemerintah mendorong program kompor induksi. “Dengan konversi ke kompor induksi, kami tidak hanya mengurangi biaya memasak, tetapi juga meningkatkan efisiensi energi di rumah tangga hingga 40%,” ungkap Dadan.

Sementara itu, di sektor industri dan komersial, fokus utama adalah pada manajemen energi dan efisiensi perangkat rumah tangga. “Program-program ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi hingga 20% dan memberikan manfaat besar bagi sektor industri dan komersial,” tambahnya.

Pada sektor transportasi, pemerintah merancang program konversi kendaraan berbasis BBM ke motor listrik. “Kami berharap dapat menghemat biaya bahan bakar hingga 50% dan mengurangi biaya perawatan kendaraan,” jelas Dadan. Guna mendukung percepatan implementasi program kendaraan listrik, pemerintah bahkan menyediakan insentif, infrastruktur, dan pengembangan ekosistem.

Tidak hanya menghadirkan perubahan pada level rumah tangga dan industri, Indonesia juga merangkul peluang bisnis dalam bertransisi dari ekonomi fosil. “Dengan memanfaatkan lahan bekas tambang menjadi lokasi produktif energi terbarukan, serta membudidayakan mangrove sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, Indonesia tidak hanya berkontribusi pada pemangkasan emisi, tetapi juga membuka peluang baru di pasar karbon,” urai Dadan.

Kolaborasi Jadi Bantalan

Menghadapi tantangan pencapaian target tersebut, kolaborasi internasional menjadi kunci utama dalam mempercepat transisi energi global menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Pentingnya kerja sama lintas batas dalam mencapai tujuan bersama telah menjadi sorotan utama pada agenda CEM dan MI.

“Indonesia dan Australia berperan penting sebagai tuan rumah dalam menyelenggarakan pertemuan ini sebagai persiapan untuk pertemuan menteri yang lebih besar dalam rangka mempercepat transisi energi bersih,” jelas Dadan.

Dadan mengungkapkan pentingnya meningkatkan platform dan mekanisme yang ada, mendorong investasi khususnya untuk pengembangan kapasitas di negara-negara berkembang, dan memastikan arsitektur energi berkelanjutan yang inklusif di tingkat global.

Pertemuan CEM dan MI, sambung Dadan, adalah titik awal dari sebuah era baru dalam transisi energi bersih dengan melibatkan semua lapisan masyarakat dan lintas negara. “Kemitraan adalah pilar penting dalam transisi energi. Tidak ada transisi tanpa kerja sama dan interkoneksi internasional. Tidak ada keamanan tanpa interkonektivitas. Tidak ada keberhasilan tanpa akses energi universal,” tegas Dadan.

Senada dengan Dadan, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan peran aktif Indonesia dalam forum energi bersih global, khususnya CEM. “Kita telah berpartisipasi aktif dalam alur kerja dan kegiatan CEM. Misalnya saja dalam mendorong penerapan efisiensi energi di dunia industri melalui Energy Management Leadership Award yang telah berhasil diraih oleh Indonesia selama 5 tahun terakhir,” ungkapnya.

Eniya percaya bahwa CEM adalah platform yang tepat bagi Indonesia untuk lebih memperkuat upaya transisi energi Indonesia menuju NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat lagi. Ia berharap CEM mampu menjadi ruang diskusi dan identifikasi pandangan-pandangan yang relevan untuk menarik investasi. “Forum CEM dan MI akan menciptakan platform bagi para Menteri untuk bertemu dengan lembaga pembiayaan dan bank multilateral guna mendorong proyek energi bersih yang lebih ambisius,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading

Berita

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Published

on

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pengangkatan Suharto tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Setelah mengucapkan sumpah, Suharto menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Isma Yatun, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara, Wakil Ketua BPK RI Hendra Susanto, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.

Selain itu hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Tinggal 4 Bulan, Persiapan PON XXI Aceh-Sumut Semakin Dimatangkan

Published

on

Rapat Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK (Foto : @kemenkopmk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 akan diselenggarakan di 2 Provinsi, yaitu Provinsi Aceh dan Sumatera Utara pada tanggal 8-20 September 2024. Tersisa kurang dari 4 bulan atau lebih tepatnya 117 hari lagi untuk menyelesaikan seluruh pembangunan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, seluruh pembangunan fasilitas dan sarana prasarana untuk penyelenggaraan PON yang dilakukan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sudah berjalan dengan baik.

Berdasarkan laporan masing-masing pemerintah provinsi dan Kementerian/Lembaga, sejauh ini progres pembangunan dan revitalisasi Stadion Utama Sumut telah mencapai 41,27%, dan untuk Stadion Harapan Bangsa Aceh mencapai 31,35%.

“Pembangunan infrastruktur utama dan pendukung di kedua Provinsi tersebut dipastikan sudah berjalan dengan lancar dan dapat digunakan sesuai dengan target yang direncanakan” ujar Menko PMK dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (14/5/2024).

Pelaksanaan PON  di Aceh akan mempertandingkan 33 cabang olahraga, 42 disiplin cabang olahraga, 510 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 5.636 Atlet dan 2.752 Official.
Sementara PON di Sumut,  mempertandingkan 34 cabang olahraga, 46 disiplin cabang olahraga, 528 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 6.281 Atlet dan 3.140 Official.

Menko Muhadjir menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan anggaran akomodasi akan dilakukan mekanisme sharing cost . Sebesar 50% pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Daerah penyelenggara PON dan 50% sisa pembiayaan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah yang akan mengirimkan para atlet dan official sebagai peserta PON.

Untuk lebih tegas, nantinya dari Kemendagri akan memberikan imbauan melalui Surat Edaran kepada masing-masing pemerintah daerah untuk menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk akomodasi. “Sehingga nanti anggaran yang disetorkan ke penyelenggara menjadi biaya sharing akomodasi,” ucap Muhadjir.

Kemudian, Muhadjir memaparkan, permasalahan lainnya seperti kurangnya anggaran untuk pelaksanaan seremonial pembukaan dan penutupan PON nantinya akan diusulkan penambahan anggaran yang akan dialokasikan melalui Alokasi Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN).

“Usulan anggaran tambahan untuk PON di Aceh dan Sumut akan ditindaklanjuti oleh Kemenpora, Kemenkeu, dan KemenPUPR,” ujar Muhadjir.

Dalam kesempatan rapat koordinasi, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah; Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasannudin; Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman; Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR; Direktur Anggaran Kemenkeu; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman,dan PMK Setneg; Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet; Deputi Bidang Polhukam dan PMK BPKP. (***)

*Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Continue Reading

Trending