Connect with us

Dunia Pendidikan

Pelibatan Para Pemangku Kepentingan di NTT Perluas Jangkauan Penerima Manfaat Program Kebahasaan

Published

on

Sosialisasi Program Pembinaan Literasi Generasi Muda. (Dokumentasi : Biro Kerja Sama dan Humas Sekjen Kemendikbudristek, @www.kemdikbud.go.id)

Ruteng-NTT, goindonesia.co —Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan Sosialisasi Program Pembinaan Literasi Generasi Muda. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira serta Staf Ahli Komisi X DPR RI, Stefanus Benny Adam dan Bernadus Bero.

Kegiatan dihadiri lebih dari 100 orang peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbudristek, guru, pelajar, mahasiswa, praktisi pendidikan, dosen, dan pegiat literasi. Tujuan kemitraan strategis ini untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program kebahasaan.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elis Setiati dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu mitra strategis Badan Bahasa ialah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik di tingkat pusat maupun daerah. Bersama dengan lembaga legislatif tersebut, Badan Bahasa dapat menyukseskan program-program prioritasnya, yaitu (1) literasi kebahasaan dan kesastraan, (2) pelindungan bahasa daerah, dan (3) internasionalisasi bahasa daerah.

“Dengan pelibatan lembaga legislatif yang memiliki akses terhadap berbagai kalangan masyarakat, program kebahasaan menjadi gerakan bersama. Hasil yang diharapkan pada program kemitraan ini adalah peserta yang menerima informasi dapat menyebarluaskan informasi kepada khalayak dan membantu pengambilan kebijakan untuk pemangku kepentingan umum di daerah,” tutur Elis di Ruteng, NTT, pada Rabu (5/4/2023).

Pembinaan Literasi Generasi Muda adalah upaya Badan Bahasa dalam membina masyarakat pengguna bahasa daerah, khususnya generasi muda. Elis yakin, dengan dukungan yang masif dari berbagai lapisan masyarakat, Indonesia akan memiliki generasi muda yang cakap dan tangguh dalam melestarikan bahasa dan sastra sebagai sebuah identitas bangsa. Oleh karena itu, pemilihan duta kebahasaan dan kesastraan setiap tahun menjadi sarana guna mengawal dan memperkuat jati diri bangsa.  

Sebagai mitra aktif Badan Bahasa, barisan Duta Bahasa menjalankan tugas pembinaan masyarakat pengguna bahasa Indonesia dan melaksanakan/menyukseskan program pembinaan literasi generasi muda. “Kehadiran peserta kami jadikan sebagai bentuk partisipasi publik yang dapat memberi masukan dalam peningkatan kinerja Badan Bahasa dalam menjalankan program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan yang berdampak luas bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” lanjut Elis.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dalam paparannya mendukung peningkatan literasi generasi muda di Kabupaten Manggarai dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, bahasa penting untuk dipelajari sebagai bagian utama dari literasi. “Dasar dari semua literasi adalah bahasa sehingga literasi kebahasaan menjadi ibu dari literasi-literasi yang lain,” tegas Andreas.  

Andreas menjelaskan, selain bahasa, literasi erat kaitannya dengan pembentukan karakter. “Membudayakan literasi sejak dini sangat penting karena akan menguatkan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olahraga (kinestetik),” ungkapnya saat menjelaskan tentang program literasi Kemendikbudristek.

Selain pemaparan materi oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT dan Komisi X DPR RI, hadir juga Bunda Literasi Kabupaten Manggarai, Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit. Dalam paparannya, Meldiyanti menjelaskan tentang upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dalam meningkatkan literasi di masyarakat.  Gerakan Keluarga Manggarai Membaca yang digagas oleh PKK Kabupaten Manggarai diawali dengan pelatihan 111 orang kader literasi yang dilaksanakan sejak 2021. Kader literasi tersebut menjadi fasilitator di taman baca dan melakukan pengimbasannya ke keluarga.

DPRD Kabupaten Manggarai melalui Paulus Peos juga hadir dan memberi penguatan kepada peserta tentang pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan literasi di Kabupaten Manggarai.

“Kewenangan legislatif lebih besar dari pemerintah jadi DPR harus tahu program yang akan diusung sebuah lembaga karena DPR-lah yang mampu menambah dan mengurangi anggaran dan DPR-lah yang paling efektif berkomunikasi dengan pemerintah,” tegas Paulus.

Pada sesi terakhir, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, turut mendukung kemitraan antara pemerintah pusat, daerah, dan DPR dalam paparan singkatnya tentang pentingnya literasi di satuan pendidikan formal.

Pembinaan Literasi Generasi Muda

Salah satu program yang dilaksanakan oleh Badan Bahasa adalah pembinaan literasi generasi muda yang merupakan salah satu upaya Badan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi. Sasaran program ini adalah generasi muda. Demi kehidupan bangsa serta negara yang lebih maju dibutuhkan generasi muda yang cerdas, kreatif, inspiratif, dan inovatif. Mulai tahun 2023 dan tahun-tahun berikutnya program ini dilaksanakan dalam tiga bentuk kegiatan.

Bentuk kegiatan pertama adalah Krida Duta Bahasa yang dapat dimaknai dan dikembangkan sebagai olah, tindakan, perbuatan yang berhubungan dengan kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang dilakukan oleh Duta Bahasa dalam upaya penguatan tiga program prioritas Badan Bahasa.

Krida Duta Bahasa dibagi menjadi tiga macam, yaitu (1) Abdi Bahasa yang bertujuan menggiatkan literasi generasi muda dan menginternasionalkan bahasa Indonesia; (2) Jaga Bahasa yang mengarah pada aktivitas yang dapat mendukung dan mengiringi program literasi dan internasionalisasi bahasa Indonesia; (3) Niaga Bahasa yang bertujuan meningkatkan peran dan fungsi bahasa Indonesia dan daerah melalui pemanfaatan bahasa dan sastra sebagai prasarana untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian (masyarakat).

Bentuk kegiatan kedua dari pembinaan literasi generasi muda adalah penyediaan konten di media sosial oleh Duta Bahasa. Dalam kegiatan ini, Duta Bahasa yang tersebar di 31 provinsi dibina dan difasilitasi agar mampu melaksanakan tugas untuk memasyarakatkan kepedulian, kecintaan, dan kebanggaan pada bahasa dan sastra Indonesia melalui pembuatan konten-konten kebahasaan. Hasil kegiatan ini adalah 620 konten harian berupa gambar, infografik, komik, dan video pendek serta 93 konten mingguan berupa video panjang.  

Bentuk kegiatan pembinaan literasi generasi muda ketiga yang dilaksanakan oleh Badan Bahasa adalah fasilitasi peningkatan literasi generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan dalam berbagai macam bentuk kegiatan. Tujuannya untuk meningkatkan literasi generasi muda melalui pembinaan, bengkel penulisan, pelatihan, atau bimbingan teknis.  (***)

*Biro Kerja Sama dan Humas Sekjen Kemendikbudristek, @www.kemdikbud.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Dunia Pendidikan

Kunjungi POLIBAN, Pertamina Ingin Rekrut Lulusan POLIBAN

Published

on

PT Pertamina mengadakan event Pertamina Goes to Campus (PGTC) di Politeknik Negeri Banjarmasin (Foto : @vokasi.kemdikbud.go.id)

Banjarmasin, goindonesia.co – PT Pertamina mengadakan event Pertamina Goes to Campus (PGTC) di Politeknik Negeri Banjarmasin. Acara tersebut menjadi bagian dari tahapan dalam rekrutmen PT Pertamina Patra Niaga di Kalimantan. 

Bertempat di Gedung Kantor Utama, Ruang Multimedia Poliban, acara yang mengusung tema “Energizing The Future Together” tersebut menghadirkan Aulia Azzahra Zain, Human Capital Business Partner, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan sebagai narasumber.

“Pertamina Goes to Campus merupakan rangkaian tahapan dalam rekrutmen PT Pertamina Patra Niaga yang bertujuan mencari kandidat yang kompeten di regional Kalimantan untuk bergabung dengan perusahaan kami dalam program Bimbingan Praktis Ahli,” ucap Zahra, Selasa (23-07-2024)

Zahra menjelaskan bahwa rekrutmen yang dilakukan pihaknya ini memang mengutamakan fresh graduate atau mahasiswa yang akan lulus di 2024.

“Untuk kualifikasi, kami mencari fresh graduate yang berasal dari jenjang pendidikan D-3 dan berasal dari jurusan Teknik dan usia maksimal 25 tahun atau kelahiran 1999,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Zahra, tak menutup kemungkinan bagi lulusan yang belum lama lulus dan sudah memiliki pengalaman bekerja juga bisa mendaftar dalam program ini.

“Untuk tip rekrutmen, mereka harus memahami dengan bisnis yang ada di PT Pertamina Patra Niaga, jadi harus memahami proses bisnis yang kami kerjakan, dan balik lagi sebagai calon pegawai BUMN, penting sekali memahami budaya AKHLAK, Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” sebutnya.

Dengan terselenggaranya rekrutmen PGTC di Poliban ini, Zahra berharap bisa mendapatkan kandidat yang dibutuhkan secara kompetensi untuk bergabung di PT Pertamina Patra Niaga.

“Semoga teman-teman di sini bisa mengikuti proses rekrutmen dengan lancar, sehingga bisa bergabung di perusahaan kami,” tutupnya. (***)

*Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek 2022

Continue Reading

Dunia Pendidikan

Kemendikbudristek Bangun Kecintaan Musik Tradisi Melalui Recaka Musik Lampung

Published

on

Infografis Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2024 (Foto : @www.kemdikbud.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Memajukan dan memperkuat ekosistem musik merupakan bagian penting dari kinerja pemerintah terkait pemajuan kebudayaan. Untuk menjaga keberlanjutan musik tradisi agar tetap dicintai masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar program Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI). 

Dengan proses kurasi dan pelatihan yang ketat serta sistematis dari para ahli maupun profesional, pelaksanaan FMTI diharapkan dapat mengangkat potensi musisi tradisi di setiap daerah. Tercatat sejak tahun 2021, Kemendikbudristek telah menyelenggarakan tiga kali perhelatan FMTI. Tahun 2021 diselenggarakan di Danau Toba dan Labuan Bajo, selanjutnya tahun 2022 dilaksanakan di Danau Toba dan Tidore, dan terakhir di tahun 2023 dihelat di Danau Toba, Tidore, dan Kutai Kartanegara. Pada tahun ini FMTI akan digelar di tiga lokasi, yaitu Lampung, Tidore, dan Samarinda.

Gelaran FMTI di Lampung yang bertajuk Recaka Musik Lampung akan dilaksanakan di Way Halim, Bandar Lampung, 13-14 Juli mendatang. Acara ini bertujuan mendukung penyebarluasan dan pemajuan musik tradisi Lampung agar semakin diminati dan dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda, dan terus lestari sebagai warisan budaya Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan komitmen pemerintah yang selalu berupaya agar musik tradisi terus berkembang dan dapat diterima masyarakat, karena musik tradisi merupakan bagian dari identitas bangsa.

“Kearifan lokal yang terkandung dalam musik tradisi menyimpan pengetahuan yang masih relevan sampai saat ini, sehingga penting bagi kita semua untuk melestarikan dan mengembangkan musik tradisi,” ujar Mendikbudristek, Jumat (5/7).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyebut bahwa sejumlah FMTI yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk Recaka Musik Lampung, merupakan bentuk penguatan jati diri bangsa.

FMTI, menurut Hilmar, adalah implementasi dari pemajuan kebudayaan yang harus dijaga kesinambungannya ke depan untuk kepentingan generasi penerus dan pelaku budaya. Dengan festival seperti ini, maka ekosistem musik tradisi akan semakin kokoh dan lebih diterima oleh masyarakat.

“Saya berharap berbagai program pemajuan musik tradisi yang terbukti berkontribusi besar kepada karya serta ekonomi pelaku budaya maupun masyarakat tetap dapat dilaksanakan ke depannya dengan sebaik-baiknya,” ucap Hilmar.

Sementara itu, Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menyoroti bagaimana Recaka Musik Lampung menjadi festival yang memperkuat peran serta ekosistem musik tradisi pada masyarakat Lampung dengan dukungan Kemendikbudristek.

“Festival Recaka Musik Lampung adalah wujud pelestarian dan pengembangan musik tradisi di Indonesia. Tujuannya agar musik tradisi terus tumbuh dengan beragam inovasi, namun tidak menghilangkan unsur dari budaya sehingga makin diminati oleh generasi muda,” imbuh Mahendra.

Mahendra meminta para generasi muda Lampung dapat lebih dalam mengenal dan memahami musik tradisi daerahnya. Dengan begitu, Mahendra melanjutkan, akan muncul rasa memiliki dan mencintai untuk terus melestarikan musik tradisi daerah sebagai salah satu kekayaan Indonesia.

Ajang Recaka Musik Lampung akan melibatkan 13 komunitas grup musik tradisi dan lima pegiat kesenian di Lampung, serta satu grup musik asal Sumatera Selatan. Kemudian juga akan hadir sejumlah pengrajin alat musik tradisional Lampung.

Recaka sebagai bahasa memiliki makna pesta besar atau pertemuan masyarakat dalam acara adat. Begitu pula FMTI Recaka Musik Lampung yang dapat diartikan sebagai media edukasi dalam pembelajaran musik tradisional Lampung dengan menyediakan ruang dialog untuk meningkatkan hubungan silaturahmi. Recaka Musik Lampung dikemas dalam bentuk hasil karya inovasi dari masing-masing grup dengan suguhan aransemen dan komposisi musik baru berlandaskan idiom budaya Lampung. (***)

*Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi – Republik Indonesia

Continue Reading

Dunia Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek Bersama Instansi Terkait Wujudkan PPDB Objektif, Transparan, & Akuntabel

Published

on

Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi (Foto : @www.kemdikbud.go.id)

Jakarta, goindonesia.co — Dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube FMB9ID_IKP, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudistek) secara tegas berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemendikbudristek melakukan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan bersama pelaksanaan PPDB.

“Kewenangan Pemerintah Pusat terbagi dalam 3 hal, yaitu sebagai regulator, pembina, dan fungsi pengawasan. Dalam konteks PPDB, Kemendikbudristek sebagai regulator telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Kepsekjen Nomor 47 tahun 2023. Pada segi pembinaan, kami terus mendorong kepada para Pemda untuk melakukan evaluasi setiap tahunnya dan melakukan persiapan PPDB lebih awal agar pelaksanaannya menjadi lebih baik,” ucap Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, Senin (1/7).

Selain itu, dalam fungsi pembinaan, Hasbi mengajak kepada para Pemda agar membagikan praktik baik pelaksanaan PPDB kepada Pemda lainnya, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan PPDB di daerahnya masing-masing. “Dalam fungsi pengawasan, selain bekerja sama dengan instansi terkait, kami juga mendorong kepada masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan dugaan praktik pelanggaran pelaksanaan PPDB melalui kanal yang sudah disediakan,” ungkap Hasbi.

Hasbi berharap, para Pemda dapat mengeksekusi kebijakan Pemerintah Pusat dengan membuat kebijakan turunan dalam bentuk Petunjuk Juknis (Juknis). Juknis yang dibuat tersebut menjadi pedoman pelaksanaan PPDB di setiap daerah.

“Peran masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional dalam pengawasan pelaksanaan PPDB penting untuk dilakukan. Demi mencapai PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, masyarakat dapat melaporkan tindak pidana kepada aparat hukum seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaaan,” pungkas Hasbi.

Untuk menjaga pelaksanaan PPDB yang bersih dari praktik pelanggaran, Deputi Bidang Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan bahwa selain menggunakan Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, KPK mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan praktik koneksi dan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.

“Untuk menjaga integritas pelaksanaan pelaksanaan PPDB, kami mengimbau kepada seluruh daerah untuk melakukan persiapan PPDB lebih awal sebelum pelaksanaan. Persiapan yang awal harapannya dapat mengurangi potensi kecurangan. Selain itu, lakukan sosialiasi secara masif kepada warga satuan pendidikan dan calon peserta didik baru agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya,” tutur Wawan.

Wawan menyebut, setiap daerah perlu melakukan penyempurnaan kebijakan dengan menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan kondisi yang ada di dearahnya. “Kami berharap, ada keaktifan dari Pemda maupun pihak sekolah untuk memastikan data dari kependudukan tidak merugikan calon peserta didik baru. Karena keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri, pemerintah setempat perlu bekerja sama dengan sekolah swasta. Selain untuk menghilangkan stigma sekolah swasta dianggap menunggu siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri, kebijakan ini memberikan pemerataan akses dan kualitas pendidikan untuk peserta didik,” pungkas Wawan.

Selanjutnya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan bahwa untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melakukan pengaduan, memberikan masukan maupun kritik.  

“Kami memiliki aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM), aplikasi pengaduan yang telah terintegrasi dengan lapor.go.id. Kemudian tersedia juga pengaduan secara langsung baik di tingkat dinas, maupun kantor suku dinas di seluruh wilayah DKI Jakarta. Melalui laporan pada kanal tersebut, kami akan cepat menindaklanjuti permasalahan dan menyelesaikannya,” papar Purwo.

Purwo menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB dengan menyelaraskan kebijakan dan melakukan transparansi pelaksanaan sebaik-baiknya. “Dalam pelaksanaan PPDB, kami di DKI Jakarta juga bersinergi dengan RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan untuk memastikan data kependudukan calon peserta didik sesuai dengan digunakan dalam PPDB, sehingga meminimalisasi praktik pelanggaran pelaksanaan PPDB,” tutup Purwo. (***)

*Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Continue Reading

Trending