Connect with us

Berita Provinsi

Gubernur Khofifah Dialog Bersama 5 Organisasi Profesi Nakes Terkait RUU Kesehatan

Published

on

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, foto bersama usai berdialog dengan lima organisasi profesi tenaga kesehatan di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/5/2023). (Foto : kominfo.jatimprov.go.id)

Surabaya, goindonesia.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berdialog dengan lima organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Kelima organisasi profesi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/5/2023).  

Upaya dialog ini dilakukan Gubernur Khofifah setelah mengetahui adanya rencana aksi damai yang rencananya dilakukan oleh lima organisasi profesi tenaga kesehatan se Indonesia pada tanggal 8 Mei 2023 yang akan dilaksanakan di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah meminta seluruh dinas kesehatan, rumah sakit, asosiasi rumah sakit dan organisasi profesi serta tenaga medis/kesehatan di Jatim agar tetap memberikan pelayanan kesehatan di Jatim dengan baik seperti biasanya.

“Saya menerima banyak flyer tentang ajakan aksi damai dengan logo organisasi profesi Kesehatan  tertulis mulai  tanggal 7 Mei. Kemudian tanggal 8 Mei akan  aksi damai di Gedung DPR/MPR. Kemudian rencana dalam waktu tertentu antara tanggal 17-20 Mei 2023 ada rencana untuk penghentian pelayanan kesehatan tertentu,” ujarnya.

”Prinsipnya saya sangat menghormati proses demokrasi dan penyampaian aspirasi dari semua elemen. Tetapi jika terkait dengan pelayanan kesehatan masyarakat, saya minta betul-betul dipikirkan kembali dampaknya. Mengingat proses pelayanan Kesehatan yang selama ini berjalan sudah luar biasa manfaatnya untuk masyarakat,” tambahnya.

Ditegaskan Gubernur Khofifah, dalam menyalurkan aspirasi mohon pelayanan kesehatan agar tetap berjalan baik. Ini sangat penting karena hal ini memastikan tidak ada masyarakat Jatim yang terganggu haknya untuk mendapatkan pelayanan medis yang optimal. “Jangan sampai dalam proses mengawal demokrasi ini kita membuat masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Gubernur Khofifah

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah juga menghargai proses penyampaian pendapat yang akan dilakukan organisasi profesi kesehatan terkait RUU kesehatan. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana ruang untuk menyuarakan pendapat sangat terbuka. “Dari poin itu, kami menilai proses demokrasi di buka ruang seluas-luasnya,” jelasnya.

Gubernur Khofifah bahkan menawarkan untuk membuka jalur penyampaian pendapat sesuai dengan jalur yang konstitusional. Tawaran bertemu dengan Menkopolhukam, kata Gubernur Khofifah, merupakan salah satu opsi yang solutif jikalau ada poin-poin yang masih perlu diperjuangkan.

“Ada waktu untuk bisa menyampaikan hal-hal krusial atau poin dari pihak organisasi kesehatan. Misalnya berdialog dengan Menkopolhukam Pak Mahfud MD atau Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga sama-sama dari Jatim supaya ada titik ketemunya dan mampu membawa perubahan yang konkrit,” ujar Gubernur Khofifah.

Menurutnya, penawaran untuk bertemu dan berdialog dengan petinggi di pemerintahan pusat juga selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan bagian reformasi bidang pembangunan khususnya di bidang  kesehatan. Selain itu, merangkum ide yang masih bisa dikomunikasikan kepada pimpinan  di pemerintah pusat sehingga ada hal-hal yang sangat substansial untuk dibahas organisasi kesehatan.

“Jadi ini berseiring dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk memaksimalkan ikhtiar panjenengan semua. Masih ada peluang untuk negosiasi atau berkomunikasi,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Dr Erwin Ashta Triyono SpPD-KPTI mengatakan, kelima organisasi yang ikut mengawal aksi damai terkait RUU Kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, dari 5 organisasi profesi menyatakan tidak ada yang namanya penghentian pelayanan. Jadi pelayanan tidak terganggu dengan adanya dinamika RUU kesehatan. Semua harus berjalan dengan baik,” kata dr Erwin.

Dirinya pun berterima kasih kepada Gubernur Khofifah yang mau mendengar, memfasilitasi sekaligus menjembatani aspirasi-aspirasi dari kelima organisasi profesi kesehatan terkait RUU kesehatan.

“Minimal ibu sudah menginstruksikan, membicarakan dengan sebaik-baiknya dan memaksimalkan semua kanal termasuk mengkomunikasikan dengan Menkopolhukam sehingga diharapkan makin banyak yang lebih memahami isu RUU kesehatan ini,” urainya.

Ketua IDI Jatim sekaligus perwakilan dari para organisasi profesi bidang kesehatan, Dr dr. Sutrisno SpOG (K) menegaskan bahwa isu terkait penghentian layanan masyarakat pada prinsipnya tidak akan terjadi. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas.

“Tidak akan ditunda, tidak dikesampingkan ke lain waktu. Jadi semua berjalan seperti biasa bahkan akan menjadi motivasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga Masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya isu penundaan pelayanan,” tegasnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Khofifah karena diberi ruang untuk urun rembuk. Menyampaikan ide-ide terkait RUU Omnibuslaw bidang kesehatan untuk kepentingan, keselamatan pasien dan masyarakat adalah prioritas utama.

“Kami juga akan support penuh dan bersama dengan pemerintah daerah untuk memberikan masukan-masukan tentang RUU bidang kesehatan,” ujar Sutrisno

Dukungan kepada pemerintah, kata Sutrisno bakal diwujudkan melalui masukan yang konkrit dan positif melalui kanal-kanal konstitutional yang tersedia. Bahkan tadi Gubernur Khofifah menyampaikan untuk memfasilitasi organisasi profesi bertemu dengan Menkopolhukam.

“Kami sangat senang dan bersyukur. Tentu apabila momentum pertemuan itu terjadi, kami akan menyampaikan semua ide-ide realistik terkait pasal-pasal yang menjadi ‘masalah’ buat kita semua sehingga ke depan didapatkan RUU Kesehatan yang komplit agar bermanfaat untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.  (***)

*@kominfo.jatimprov.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita Provinsi

Harga TBS Sawit di Aceh Tamiang Terus Merosot Rp1.700 per Kg

Published

on

Kelapa sawit (Foto : @www.acehprov.go.id)

Kuala Simpang, goindonesia.co – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan terus merosot pada medio Mei 2024.

Turunnya harga TBS ini sudah terjadi beberapa kali baik di tingkat petani, agen pengepul bahkan pabrik.

“Saat ini harga TBS di wilayah pesisir rata-rata Rp1.700-Rp1.800 per kilogram. Harga ini sudah bertahan sejak sepekan terakhir,” kata Adi Syahputra (30), petani Desa Balai, Kecamatan Sungai Iyu, Senin (20/5/2024).

Menurut Adi, harga TBS di wilayah pesisir Sungai Iyu pada medio Maret-April 2024 nyaris tembus Rp2.000/kg. Memasuki bulan Mei 2024 harga TBS berangsur turun tipis.

“Memang turun harganya dikit-dikit tidak sampai anjlok. Saat ini kami bersyukur haraga TBS masih di atas Rp1.500 per kilogram,” ujarnya.

Hal senada dikatakan, Samuri, salah satu agen TBS sawit di wilayah hulu Aceh Tamiang. Dia menyatakan, harga jual TBS di pabrik kelapa sawit (PKS) terus merosot sejak sepekan terakhir. “Iya, harga TBS di pabrik turun dari Rp2.000 lebih jadi Rp1.950 per kilogram,” kata Samuri.

Sebagai pemilik Ram TBS skala besar di wilayah Tenggulun dan Bandar Pusaka, Samuri tetap membeli TBS dari petani dengan harga tertinggi tidak jauh beda dari harga PKS. Menurut dia saat ini rata-rata harga tolak TBS di tingkat pabrik memang sedang mengalami penurunan.

“Walaupun di PKS turun, kalau harga kita sesuaikan saja, terkadang kalau buah bagus kita beli sama dengan harga pabrik kita buat,” ucapnya.

Kabid Perkebunan Distanakbun Aceh Tamiang, Edwar Fadli Yukti saat dikonfirmasi Rakyat Aceh mengatakan, untuk pekan ini laporan penetapan harga TBS dari dinas perkebunan provinsi Aceh belum masuk ke dinas kabupaten. Namun berdasarkan daftar harga pembelian TBS di PKS wilayah Aceh Tamiang pada 17 Mei 2024 harganya bervariasi.

Sementara harga jual TBS tertinggi dari 12 PKS yang ada di Aceh Tamiang yaitu di PKS Mora Niaga Jaya berkisar Rp1.880 hingga Rp2.380/kg untuk petani atau perkebunan mitra. Disusul PKS Pati Sari, Parasawita, Sisirau, Betami, Bumi Tamiang Sentosa, Tri Agro Palma Tamiang, PTPN 1 Unit Pulau Tiga dan PTPN 1 Tanjung Seumantoh dengan harga bervariasi dari Rp1.990-Rp2.220/kg.

Terdapat dua industri pabrik off tidak beroperasi yakni PKS Bumi Sama Ganda dan Bima Desa Sawita. Sedangkan khusus PKS Socfindo Sungai Liput tidak menerima buah sawit dari luar.

“Pekan lalu harga tingkat petani swadaya dilaporkan Rp 1.750 per kilogram, dan harga tingkat pengumpul (agen) Rp1.950 per kilogram,” kata Edwar. (***)

*Pemerintah Provinsi Aceh

Continue Reading

Berita Provinsi

Dorong Pelayanan Berkualitas dan Merata, Pemprov DKI Jakarta Siap Gelar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 Secara Prima

Published

on

Konferensi Pers Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan perihal PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 (Foto : @www.beritajakarta.id)

Jakarta – goindonesia.co : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh peserta didik secara merata dan tuntas, melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/5), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin mengatakan, pada tahun ini Pemprov DKI berkomitmen untuk menjalankan mekanisme PPDB secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. 

“Adapun ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta berdomisili di Jakarta paling lambat 10 Juni 2023,” kata Budi di Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan, pelaksanaan PPDB dimulai pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pratama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) melalui ppdb.jakarta.go.id. Kemudian, pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMAN dan SMKN. 

Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Adapun, total daya tampung jenjang SDN: 95.677 peserta didik;  jenjang SMPN: 71.093 peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03%; jenjang SMAN: 29.559 peserta didik; serta jenjang SMKN: 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53%.

Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Dinas Pendidikan melanjutkan PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta. Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik. Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.

Untuk itu, Budi berharap, para calon peserta didik tidak memiliki kekhawatiran saat mengikuti proses pendaftaran hingga selesai. Semoga para peserta didik juga bisa dengan tenang dan rasa suka cita untuk memperjuangkan haknya dalam memperoleh pendidikan di Jakarta.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya CPDB agar dapat mengikuti PPDB  dengan rasa suka cita dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga pendidikan yang berkualitas dapat terwujud dan menghasilkan generasi yang unggul untuk Indonesia Emas 2045,” imbuh Budi.

Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Muhammad Salim Somad mengungkapkan, PPDB yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Selain itu, DKI Jakarta juga mampu menjadi role model dalam menyelenggarakan PPDB. Hal ini bisa dilihat dengan skema dan penjadwalan yang jelas dan transparan, sehingga para calon peserta didik bisa mengakses informasi secara mudah, baik secara offline maupun online.

“Melihat secara langsung PPDB di Jakarta dari tahun ke tahun telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Penyelenggaraan PPDB melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Pindah Tugas Orang Tua (PTO) telah sesuai dengan aturan. Kami selalu mengikuti dan membantu terkait PPDB di DKI Jakarta. Sehingga, PPDB yang diselenggarakan ini dapat menjadi role model. Semoga PPDB di Jakarta tahun ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Perlu diketahui, jalur pada PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, meliputi:

1). Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap peserta didik yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2). Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang bermutu;

3). Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan peserta didik dengan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan daya tampung sekolah;

4). Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan: Memberikan prioritas kesempatan untuk anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas, selanjutnya bagi anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan PPDB, dapat menghubungi posko PPDB yang ada di seluruh Sekolah Negeri, Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan secara daring dan luring.

Alamat dan nomor telepon posko PPDB dapat dilihat pada media informasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yaitu : 
1. Website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025
* disdik.jakarta.go.id
* ppdb.jakarta.go.id 
2. Media Sosial PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025
* Instagram: officialppdbdki
* Facebook: ppdbdki 
* Twitter: ppdbdki1 (***)

*Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Continue Reading

Berita Provinsi

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Published

on

Narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang diamankan Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru (Foto : @mediacenter.riau.go.id)

Pekanbaru, goindonesia.co – Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.

“Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada media center riau, pada Senin (20/5).

Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian, Manapar memerintahkan AKP Noki Loviko untuk melakukan penyelidikan dengan cara undercover dan control delivery. Mereka berangkat ke Sulawesi Selatan untuk mencari siapa yang memesan sabu itu.

“Hasilnya, petugas berhasil menangkap Wawan saat akan mengambil 1 paket kardus yang berisikan 1 buah helm yang di dalamnya terdapat 2 paket sedang sabu. Berat kotor sabu itu seberat 202 gram, di kantor J&T Masamba Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap Wawan, dia mengaku bahwa dirinya disuruh mengambil paket yang berisikan sabu tersebut oleh seorang laki laki yang berinisial R. 

Selanjutnya Wawan dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan penahanan terhadap Wawan untuk mencari jaringan narkoba lainnya.

“Tersangka Wawan dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk tersangka R masih dicari, sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang,” pungkas Manapar. (***)

*(Mediacenter Riau, BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK)

Continue Reading

Trending