Connect with us

Health

Cara Membaca CT Value Hasil Tes PCR

Published

on

Photo : Istimewa

Jakarta , goindonesia.co — Munculnya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia disertai sederet istilah ilmiah yang mungkin membingungkan bagi orang awam. Ada polymerase chain reaction alias PCR yang merupakan metode tes untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak. Lalu ada pula CT value yang biasanya tertulis dalam surat hasil tes PCR.

Angka yang tertera dalam CT value sempat menimbulkan keriuhan di media sosial. Ada kabar simpang siur yang menyebutkan soal kriteria nilai CT dalam penentuan kesembuhan pasien dan hasil positif tes PCR. Kabar itu kemudian diluruskan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mengenal CT Value

Nilai CT (cycle threshold) adalah nilai yang muncul pada titik dimana reaksi mencapai intensitas florosensi melampui batas ukuran yang telah ditentukan. Nilai CT menunjukkan kapan target asam nukleat terdeteksi dalam proses amplifikasi (perbanyakan salinan materi genetik)

CT value adalah nilai yang muncul dalam tes PCR. CT singkatan dari cycle threshold yang merupakan satu siklus amplifikasi dalam tes PCR. Tes PCR dengan reverse transcription (RT)—juga sering disebut real time/RT-PCR—sendiri telah menjadi standar emas untuk mendeteksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Dalam tes RT-PCR, asam ribonukleat (RNA) diekstraksi dari sampel pasien yang diambil dengan usapan (swab). (SARAN HAPUS)

RNA ini kemudian diubah menjadi DNA, lantas diamplifikasi. Amplifikasi di sini mengacu pada proses pembuatan salinan materi genetik DNA. Lewat proses ini, tes RT-PCR lebih mampu mendeteksi keberadaan virus dalam tubuh manusia. Amplifikasi terjadi lewat serangkaian siklus (dari satu salinan menjadi dua, dua menjadi empat, dan seterusnya). Setelah beberapa kali siklus, jumlah virus akan terdeteksi. (SARAN HAPUS)

Sederhananya, CT value bisa dikatakan sebagai jumlah siklus dalam deteksi virus. Makin rendah nilai CT, kemungkinan besar makin tinggi pula viral load alias jumlah virus dalam tubuh. Begitu pula sebaliknya. Meski demikian, nilai CT bukanlah acuan dalam menentukan hasil tes positif atau negatif.(SARAN HAPUS)

Tes RT-PCR menunjukkan hasil positif bila ditemukan materi genetik virus corona dari sampel yang diambil lewat swab. Sedangkan hasil tes negatif jika tak ada virus dalam pemeriksaan sampel itu. Nilai CT juga bukan satu-satunya penentu untuk tingkat keparahan, kemampuan penularan, atau kriteria sembuh pasien Covid.

Cara Membaca Angka CT Value

CT value punya peran penting dalam hasil tes PCR. Namun standar angka CT berbeda-beda, tergantung mesin PCR yang digunakan. Mesin PCR berhenti bekerja tatkala virus terdeteksi. Umumnya, batas angka itu sebesar 40. Cara membaca angka nilai CT adalah:

  • <29: positif kuat (jumlah virus banyak)
  • 30-37: positif (jumlah virus sedang)
  • 38-40: positif lemah (jumlah virus sedikit)

Jumlah virus dalam pembacaan CT value ini bersifat perkiraan. Belum ada standar menghitung jumlah virus dari tes PCR secara pasti. Rendahnya angka nilai CT juga tidak menandakan parahnya sakit yang diderita pasien. (HOAX)!!

Nilai CT tidak menunjukkan berapa banyak virus yang ada, tetapi hanya menunjukkan apakah materi genetik virus terdeteksi pada ambang batas yang telah ditentukan oleh mesin.

Nilai CT dihasilkan saat menguji spesimen pasien. Nilai CT ditafsirkan sebagai positif atau negatif tetapi tidak dapat digunakan untuk menentukan berapa banyak virus yang ada dalam spesimen setiap individu pasien.

Masih harus dilakukan beragam pemeriksaan untuk memastikan kondisi pasien yang positif Covid, seperti pemeriksaan fisik, radiologi, tes darah, dan tes lain yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi pasien. Tapi dokter dapat menggunakan angka CT untuk menetapkan tindakan dan perawatan pasien, misalnya apakah pasien bisa menjalani isolasi mandiri atau harus dirawat di rumah sakit.

Berapa Angka CT Value yang Berbahaya?

Nilai CT tidak boleh digunakan untuk menentukan viral load pasien, atau seberapa besar risiko menularkan virus, atau kapan seseorang dapat dibebaskan dari isolasi atau karantina.

Tes PCR menggunakan beberapa siklus amplifikasi berulang untuk membuat lebih banyak salinan materi genetik virus. Spesimen dengan jumlah virus yang lebih rendah akan membutuhkan lebih banyak siklus untuk mengamplifikasi materi genetik tersebut untuk mencapai jumlah yang dapat dideteksi, sehingga menghasilkan nilai CT yang lebih tinggi. Sehingga hasil nilai CT tersebut hanya berkorelasi dengan jumlah materi genetik virus yang ada dalam sampel, bukan dalam tubuh.

Seperti disebutkan sebelumnya, CT value bukanlah penentu mutlak tingkat keparahan penyakit yang dialami pasien Covid-19. Namun, dengan gagasan dasar bahwa makin rendah angka CT menandakan makin banyak konsentrasi materi genetik virus, bisa dikatakan bahwa angka CT yang berbahaya adalah yang rendah.

Misalnya CT value seseorang dalam hasil tes sebesar 25. Sedangkan angka CT orang lain 35. Berarti ancaman bahaya lebih besar pada orang dengan angka 25 itu. Walau begitu, angka yang lebih besar tidak lantas membuat orang tersebut aman-aman saja.

Bila tes PCR menemukan virus, entah dalam siklus berapa pun, berarti masih ada jejak virus corona di situ. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter untuk memastikan tingkat bahaya yang mengancam pasien.

Apakah Nilai CT Pada Tes PCR Menentukan Kesembuhan Pasien Covid-19

Kabar burung yang beredar di tengah pandemi menyebutkan nilai CT menentukan apakah seorang pasien Covid sudah sembuh atau belum. Kabar itu keliru karena kriteria sembuh pasien tidak ditentukan oleh nilai CT. Bahkan hasil tes PCR sudah tidak wajib menjadi penentu kesembuhan pasien tanpa gejala.

Dalam menentukan kesembuhan pasien, dokter perlu memeriksa kondisi pasien untuk mengecek gejala seusai masa isolasi, termasuk lewat rontgen dan tes darah. Bagi pasien tanpa gejala, batas masa isolasi adalah 10 hari. Sedangkan pasien dengan gejala ringan hingga sedang 10 hari plus 3 hari. Adapun pasien bergejala berat masih butuh tes PCR seusai masa isolasi.

Kapan Pasien Membutuhkan Perawatan di Rumah Sakit?

Terlepas dari berapa pun angka CT value yang tertera dalam hasil tes PCR, pasien mesti langsung menjalani isolasi jika hasilnya positif. Untuk menentukan apakah pasien perlu dirawat di rumah sakit, akan dilihat gejala yang muncul pada pasien.

Pasien membutuhkan perawatan di rumah sakit bila nilai CT rendah disertai gejala berat. Terutama kadar oksigen yang rendah. Juga bila ada penyakit penyerta alias komorbid.

Kriteria Pasien yang Diperbolehkan Isoman?

Sementara itu, pasien boleh menjalani isolasi mandiri bila tak ada gejala atau hanya ada gejala ringan-sedang. CT value tidak dijadikan kriteria boleh-tidaknya seorang pasien menjalani isoman. Menurut aturan dari Kementerian Kesehatan, selain soal gejala, pasien boleh isoman bila memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

  • Tinggal di ruangan terpisah dari anggota keluarga lain
  • Menggunakan perabot terpisah
  • Tidak ada orang yang tergolong kelompok rentan tinggal serumah

Hanya dokter yang berwenang menentukan pasien boleh menjalani isolasi mandiri atau tidak. (***)

Ditinjau oleh:

dr. Muhammad Irhamsyah, Sp.PK, M.Kes , Dokter Spesialis Patologi Klinik , Primaya Hospital Bekasi Timur

Referensi:

Real Time PCR Ct Values https://www.wvdl.wisc.edu/wp-content/uploads/2013/01/WVDL.Info_.PCR_Ct_Values1.pdf

One number could help reveal how infectious a COVID-19 patient is. Should test results include it? https://www.sciencemag.org/news/2020/09/one-number-could-help-reveal-how-infectious-covid-19-patient-should-test-results

Mengenal CT Value, Apa Hubungannya dengan Banyak Virus Korona? https://amari.itb.ac.id/mengenal-ct-value-apa-hubungannya-dengan-banyak-virus-korona/

Centers for DIsease Control adn Prevention (CDC). Interpreting Result of Diagnostic Tests. 2021. Diakses dari https://www/cdc/gov/coronavirus/2019-ncov/lab/faqs.html

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kesehatan

Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster ke-2

Published

on

Pemberian vaksin COVID-19 (Dokumentasi : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI,@sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Kesehatan RI menambahkan regimen vaksin COVID-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua. Vaksin Indovac berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin Indovac hanya diberikan pada Lansia di atas 60 tahun.

Vaksin ini telah mendapat Persetujuan
Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Penggunaannya pun berdasarkam rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.

Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19. Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster.  Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar  belum dibooster. (***)

(Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI,@sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Continue Reading

Kesehatan

Sinergi Dengan PIDHI dan Kedokteran Hewan UNUD, BKOW Bali Sosialisasikan Bahaya dan Cara Pencegahan Penularan Virus Rabies

Published

on

Ketua BKOW Provinsi Bali Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati melakukan sosialisasi bahaya rabies dan cara pencegahannya di Kantor Desa Sibangkaja, Badung (Dokumentasi :  Pemerintah Provinsi Bali, @www.baliprov.go.id)

Badung, goindonesia.co – Dalam rangka menyelaraskan program Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali dan GOW Kabupaten, Ketua BKOW Provinsi Bali Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati melakukan sosialisasi bahaya rabies dan cara pencegahannya di Kantor Desa Sibangkaja, Badung, Kamis (2/3).

Ketua BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati mengatakan sosialisasi dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan bersama. Ini mengingat kesehatan adalah prioritas utama yang harus dijaga untuk mewujudkan kesehatan yang berkualitas. Seperti yang kita ketahui bahwa rabies merupakan virus menular melalui gigitan yang selalu fatal pada hewan berdarah panas dan dapat menyerang manusia (zoonosis) yang bisa disebabkan oleh hewan berupa sapi, anjing, kucing, kelelawar, kera dan monyet.

“Itu sebabnya perlu kepedulian bersama untuk mencegah penyebarluasan virus rabies ini,” kata istri Wakil Gubernur Bali ini.

Sosialisasi kali ini BKOW menggandeng Persatuan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) Provinsi Bali dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (UNUD). Selain PIDHI (organisasi wanita yang mewadahi istri-istri dokter hewan, istri-istri sarjana kedokteran hewan, dokter hewan wanita, dan sarjana kedokteran hewan wanita), acara sosialisasi juga dihadiri kader PKK Desa Sibangkaja.

Bertindak sebagai narasumber Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UNUD Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha yang membawakan materi “Rabies, Pencegahan dan Penanggulangannya”. Dalam penjelasannya, Prof. Suartha mengatakan untuk melindungi hewan peliharaan (terutama anjing dan kucing) agar tidak membahayakan warga sekitar, maka penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran melakukan vaksinasi untuk anjing dan kucing kita kepada petugas dari dinas peternakan. Karena vaksinasi akan melindungi hewan dari penyakit rabies dan memutus rantai penularan virus rabies tersebut.

Selain itu, kita juga harus waspada terhadap anjing gila yang air liurnya mengandung rabies, karena pada umumnya anjing anjing tersebut akan takut kepada sinar matahari dan memilih berkeliaran pada malam atau subuh. Bahkan hal yang paling perlu kita waspadai adalah saat kita pergi ke pasar subuh, apabila ada anjing yang mendekati perlu diketahui bahwa itulah anjing gila yang menyasar kaki kita untuk digigit dan ditularkan rabies.

“Apabila ada dari kita yang terlanjur digigit anjing, maka segeralah cuci dengan sabun, karena virus rabies itu bersifat labil, dan mudah rusak dengan sabut dan alkohol 70% serta cepat menguap dalam suhu 60 derajat celcius. Selain itu penting bagi kita lanjut mencari penanganan medis karena virus rabies akan mengalami inkubasi minimal 7 hari dan bisa mencapai hitungan bulan bahkan tahun,” ungkapnya.

Anjing-anjing yang menularkan rabies memiliki tiga (3) fase, yakni

1. Fase furious (galak) rabies memiliki ciri sebagai berikut dia tidak tenang, nervous, agresif, kehilangan rasa takut pada manusia, menggigit apa saja, hipersalivasi dan bereaksi yang berlebihan.

2. Fase paralisis adalah fase dimana mereka akan memilih bersembunyi dari keramaian, takut sinar dan hanya keluar mencari makan saat matahari sudah tenggelam.

3. Fase dumb (bodoh) adalah saat si anjing gila itu mengalami kejang dan kemudian mati.

Dijelaskan juga bahwa nampak beberapa gejala orang yang kena rabies, antara lain kesemutan di bagian tubuh yang digigit, keluar air liur yang banyak, takut air, takut cahaya, mudah merasa terganggu oleh suara, gerakan bola mata yang ‘aneh’ dan tidak fokus, kejang-kejang, mengalami gejala syaraf yang lain dan kemudian meninggal.

Kepala Desa Sibangkaja, Ni Nyoman Rai Sudani mengatakan bahwa di desanya sudah melakukan penanganan rabies sejak tahun 2016 silam. Selain sosialisasi pihaknya juga melakukan penanganan rabies di lapangan dengan melibatkan petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten. Hal ini dilakukannya mengingat warga Desa Sibangkaja sangat menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak. (***)

(Sumber :  Pemerintah Provinsi Bali, @www.baliprov.go.id)

Continue Reading

Kesehatan

Dinkes Kabupaten Tangerang Edukasi Keamanan Pangan di Sektor Industri Rumahan

Published

on

Penyuluhan Dinkes Kabupaten Tangerang dalam rangka memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada industri rumah tangga pangan (Dokumentasi : Diskominfo Kab.Tangerang, @tangerangkab.go.id)

Tangerang, goindonesia.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada industri rumah tangga pangan (IRTP) sebagai salah satu sektor yang mengalami perkembangan cukup pesat. 

Kepala seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, S.Farm., Apt menjelaskan, penyuluhan keamanan pangan merupakan program rutin sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.

Penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (SPKP) yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin edar PIRT/ SPPIRT.

“Penyuluhan tersebut diselenggarakan tanggal 28 sampai dengan 1 maret 2023 di Hotel Lemo Tangerang. Total peserta penyuluhan berjumlah 100 orang yang dibagi dalam 2 gelombang,” ujar Desi saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Dia menjelaskan penyuluhan Keamanan Pangan akan diselenggarakan bertahap selama 8 kali selama 2023 dengan kuota peserta pelatihan 50 orang untuk setiap gelombang.

“Untuk para pelaku usaha pangan rumahan yang ingin mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dapat mendaftar melalui web Dinas Kesehatan. Penyuluhan tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun,” terangnya.

Menurut dia, perkembangan IRTP di Kabupaten Tangerang terus mengalami lonjakan sangat signifikan setiap tahunnya, sehingga harus diimbangi juga dengan edukasi keamanan pangan. “Setiap tahun meningkat, bahkan sekarang produknya lebih inovatif dari segi bahan, cita rasa dan kemasan,” tambah dia. (***)

(Sumber : Diskominfo Kab.Tangerang, @tangerangkab.go.id)

Continue Reading

Trending